Pendaftaran Penduduk

Bidang Pendaftaran Penduduk merupakan salah satu bidang pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk, adapun tugas dan fungsi bidang ini adalah sebagai berikut :

  1. Tugas :

Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk.

Fungsi :

    1. Melaksanakan penyusunan perencanaan pelayanan pendaftaran penduduk;
    2. Melaksanakan perumusan kebijakan teknis pendaftaran penduduk;
    3. Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Bidang Pendaftaran Penduduk;
    4. Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk;
    5. Melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk;
    6. Pelaksanaan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk;
    7. Penandatanganan legalisir Kartu Keluarga dan KTP;
    8. Pelaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen pindah datang dan identitas penduduk, sebagai bahan untuk dikoordinasikan dengan bidang lain;
    9. Melaksanakan pedokumentasian hasil pelayanan pendaftaran penduduk;
    10. Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pendaftaran penduduk.
    11. Melaksanakan sosialisasi pendaftaran penduduk;
    12. Melaksanakan koordinasi advokasi tentang administrasi kependudukan dengan pihak terkait;
    13. Melaksanakan tugas lain yang belum tercantum dalam uraian tugas ini dalam bentuk tim kecil; dan
    14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Seksi Identitas Penduduk.

Tugas :

Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelayanan dan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk.

Fungsi :

  1. Melaksanakan kegiatan untuk menghimpun dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas Seksi Identitas Penduduk;
  2. Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Identitas Penduduk;
  3. Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta prosedur pelayanan;
  4. Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang penyelenggaraan kegiatan pendaftaran penduduk;
  5. Melaksanakan penata usahaan dan peneliti berkas pendaftaran penduduk;
  6. Melaksanakan penelitian berkas permohonan atas pencatatan peristiwa penting atau peristiwa kependudukan yang dilaporkan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  7. Melaksanakan kegiatan proses penerbitan Kartu Keluarga, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Melaksanakan identifikasi data penduduk wajib KTP Elektronik sekaligus melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, RT, dan pihak lain dalam rangka kegiatan perekaman;
  9. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam proses penerbitan KTP Elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  10. Melaksankan pencetakan KTP Elektronik, sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Unit Kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam rangka proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  11. Melaksanakan penelitian berkas usul perubahan identitas penduduk untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  12. Menandatangani legalisir KK dan KTP apabila Kepala Bidang berhalangan;
  13. Melaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen identitas penduduk untuk dikoordinasikan dengan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data serta Seksi Pendataan Penduduk;
  14. Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan;
  15. Memberikan dan menilai hasil kerja bawahan;
  16. Melaksanakan penyusunan dan penyampaian laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan;
  17. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam menangani berkas pengaduan masyarakat di bidang tugasnya;
  18. Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
  19. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

 Seksi Pindah Datang Penduduk.

Tugas :

Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi  serta pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk.

  1. Fungsi :
  1. Melaksanakan kegiatan untuk menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang tugas Seksi Pindah Datang;
  2. Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Pindah Datang;
  3. Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta prosedur pelayanan, tentang penyelenggara kegiatan Seksi Pindah Datang;
  4. Melaksanakan kegiatan pencatatan pindah datang penduduk warga Negara Indonesia ke dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu;
  5. Melaksanakan kegiatan pencatatan pindah datang penduduk orang asing ke dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu;
  6. Melaksanakan pencatatan pendaftaran penduduk warga Negara Indonesia tinggal sementara;
  7. Melaksanakan pencatatan perpindahan penduduk antar Negara;
  8. Melaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen pindah datang untuk dikoordinasikan dengan Seksi Data;
  9. Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan;
  10. Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan;
  11. Melaksanakan penyusunan penyampaian laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan;
  12. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam menangani berkas pengaduan masyarakat di bidang tugasnya;
  13. Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

Bidang ini menangani pelayanan Administrasi Kependudukan yang meliputi, sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga WNI / Orang Asing
  • Kartu Tanda Penduduk WNI / Orang Asing
  • Kartu Identitas Anak
  • Biodata WNI / Orang Asing
  • Perpindahan dan Kedatangan Penduduk (mobilisasi penduduk)
  • Surat Keterangan Tempat Tinggal (bagi orang asing)

982 komentar untuk “Pendaftaran Penduduk”

  1. Selamat siang, bapak/ibu, saya telah mengajukan cetak ulang ektp saya yang rusak dengan NIK. 3301011410860003.
    dan saya dapat balasan dari disdukcapil, apakah ktp saya sudah dapat di ambil.? Terima kasih

          1. Maaf Ka saya kTP sudah CIREBON…. Tpi ktp saya hilang,sudah 2 tahun belum juga jdi..tlong bantuan nya, karena sya

          2. mohon maaf silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
            terima kasih

          3. Min anak saya disabilitas dan sudah bikin ktp,tapi sampe sekarang ketika di tanyakan ke peranvkat ds katanya ga ada,tolong di cek min
            Ataa nama sajid japar
            No.kk 3209160311080547
            No.nik 3209162703020004
            Terimakasih

          4. mohon maaf jangan ke perangkat desa ya, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak KTPEL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) jika blanko KTPEL sedang tidak tersedia bisa minta barcode IKD ke kecamatan.
            terima kasih

          5. Pak admin…klo perbarui e KTP yg rusak itu persyaratan nya apa aja pak. Trs apa bisa langsung ke Capil atau lewat kec dulu pa.

          6. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          7. Dadi Rizki Triyadi

            Malam min,, mau tau prosedur untuk memperbaiki kk dan ktp itu gimana dan datang nya ke kecamatan atau ke disdukcapil?
            Memperbaiki kk dan ktp tua di karenakan di akte anaknya tidak sesuai

          8. Kak kartu keluarga saya berbeda sendiri di daerah saya, tetapi ketika ada bantuan kadang keluarga saya menerima tetapi di blok sebelah (bukan blok yang terdaftar di KK kami) tetapi kadang sering kami tidak menerima bantuan dari pemerintah juga kak karena KK saya kurang jelas kak, tolong bantuannya min terimakasih!!🙏

          9. saya kan udh punya ktp dan saya bikin ktp di cirebon kalo mau urus surat pindah domisili apa bisa lewat online

          10. Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali, kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
            terima kasih

          1. bisa di kecamatan atau di sintren dengan melampirkan KK lama, KTPEL suami istri, dan buku nikah..
            jika suami/istri beda domisili silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu.
            terima kasih

          2. Pak, saya perlu cetak mandiri KK dan surat pindah bagaimana ya caranya?
            Apakah bisa online. Karena saat ini saya sedang diluar Cirebon.

          1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
            terima kasih

          2. Permisi admin mau tanya, jika ingin minta surat pindah KTP dari Cirebon ke Jakarta bagaimana dan syaratnya apa ?

          3. min maaf mau tanya ,,ini saya perubaharui E_KTP suami/istri Sudah hampir 2 thn kok nggk jadi2 ya padahal kk sudah jadi dan surat pindahpun Sudah ada ,,,

          4. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          5. Hendrik Candra Tamba

            Selamat malam min..
            Saya mau pindah kependudukan luar kota.cirebon-bekasi…
            Syarat nya apa saja dan bisa di ACC dalam berapa hari ya min….

          6. mohon maaf untuk kota cirebon silahkan daftarkan ke disdukcapil kota cirebon jika anda warga kabupaten cirebon bisa proses disini (disdukcapil kabupaten cirebon)
            silahkan datang ke kecamatan/disdukcapil dengan membawa KK dan KTPel

          1. Pak/ibu Admin mau tanya..
            Kalau buat KIA untuk anak apakah ke Desa dulu atau langsung ke dinas dukcapil sumber ya?? Terima kasih sudah menerima atensi saya

        1. Permisii mau tanya, ktp adik saya rusak (huruf yg tertera sudah tdk bisa dibaca). Kebetulan kerja di bandung, apakah bisa mengganti ktp lama dgn cara online??

          1. mohon maaf kami tidak menyediakan daftar online pencetakan KTPel, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          2. Kak mau tanya ktp sayah ftonya belum Di upload ka. Tolong dibantu Caranya gmna ya soalnya nih ada kepentingan buat perbankan

          1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            untuk rubah alamat juga di kecamatan.
            terima kasih

          1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          1. Assalamualaikum pagi adm mau tanya sy mengajukan pindah datang surat pindah datang dr kota Depok ke kab cirebon sudah di terima disdukcapil cirebon,,dr tgl 26 Juni dikasih resi pengambilan tgl 10 ,pas tgl 10 sy datang ternyata katanya blangko habis,,sy butuh identitas Kependudukan tersebut untuk administrasi lain²,,sampai skrg sy belum dapat konfirmasi hanya baru menerima draft kk,,minta bantuan nya apakah bisa ktp digital dulu

          2. kak saya udah bikin ktp baru karena ada kesalahan tanggal lahir tapi udah satu tahun lebih ktp gak jadi2 ini gimana yaa??

          3. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami di sintren atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
            terima kasih

          4. Kak mau nanya Mau bikin surat pindah gimana ya ? saya sudah surat pindah dari kecamatan apakah saya langsung ke Diskupcapil kab.cirebon ? butuh cepat buat persalinan istri saya

        1. Mf kami mau tanya ketika pembuatan kartu keluarga yg ber beda tahun yg di keluarkan oleh pihak dinas kependudukan pencatatan sipil,,,,kami mohon jawaban nya karna sebab gmna ?!” Yg biasa nya almat dlm KK itu cukup satu dan seterus nya ketika memiliki ank almat tetap dlm kolam KK,yg malah kenapa ini ber beda dlm pembuatan satu di kecamatan susukan kode 27 kab Cirebon Jawa Barat bpk

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
          terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
          terima kasih

          1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) atau melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id di menu identitas digital.
            terima kasih

      1. Selamat siang… mau nanya, kalau mau ganti data butuh berapa lama ya? Ganti tahun lahir di Akta lahir, ktp, kk. Pengen di samakan seperti tahun lahir di paspor.. terima kasih

      2. selamat siang, saya sudah daftaf ktp digital mau saya cetak itu harus ke dukcapil langsung atau bisa melalui kecamatan ya?

        1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan atau Disdukcapil.

      3. pakk, foto ktp saya blur, waktu saya minta ulang di dukcapil malah gaboleh sama petugas yang foto nya, sekarang jadinya blur, trus blm jadi² ktp nya, saya mau ganti foto lagi bisa ga ya?

        1. Abdul Muis Al Karim

          Selamat siang min. 3 bulan Saya mengurus ktp yang hilang, sudah buat surat kehilangan di kantor polsek, dan sudah buat ktp sementara di kecamatan. Orang kecamatan bilang sedang tidak tersedia belangkonyya. Baik saya tunggu sudah 3 bulan. Hari ini saya kembali ke kecamatan dan mereka bilang masih belum tersedia. Dan secara terang terangan mereka bilang kalo mau cepat harus bayar 300 ribu.. apakah memang layanan pembuatan ktp ada biaya 300 ribu.?? Saya dari kecamatan Ciwaringin. Terimakasih. Mohon arahannya.

          1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

        1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. mohon maaf tidak bisa online untuk pengajuan cetak ulang KTPel, atua bisa daftar cetak ulang KTPel di disdukcapil jakarta dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

          1. Assalamualaikum,,maaf pak,,anak saya sudah bikin ktp el,,tp gak terdaftar di dapodik,,gimana cara benerinya? Makasih

          2. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

        1. mohon maaf tidak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. untuk yang bru menikah apakah pasangan suami istri sudah 1 alamat ?
          jika belum 1 alamat silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu, setelah sudah 1 alamat bisa buat KK baru dengan membawa KK lama, KTPel dan buku nikah..
          terima kasih

          1. Mohon ijin min… nama istri saya gak trdftr di kk… istri saya dri i dramayu… bgmna cranya agar bisa trdftr di kk

          1. Min, saya juga mau buat surat pindah dari Cirebon ke Lampung tapi sudah registrasi di sintren ga bisa log in, email saya belum diverifikasi gimana min solusinya..🙏🙏

      4. Min ijin bertanya,
        Td saya mengantar bibi saya untuk melakukan perekaman ktp-e. Tetapi setelah di cek ternyata nik tersebut adalah milik orang lain. Pada tahun 2009 beliau membuat kk melalui pegawai desa.

        Dan untuk membuat ktp/baru menurut petugas di kecamatan harus ada ijazah, sedangkan bibi saya tidak pernah sekolah. Dan akta kelahiran pun tidak punya.

        Mohon solusinya🙏

      5. Assalamualaikum wr wb selamat sore bpk / ibu,
        Saya mau menanyakan knp setiap melakukan pengecekan buat bantuan apa aja no KK saya tidak terdaftar,
        Tolong dong kasih solusinya

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

      6. Encih Carinih Susanti

        Mohon maaf mau tanya , kemarin anak saya membuat KTP dan perbaruan KK tapi dia menyerahkan emailnya salah , jadi Samapi sekarang belum dapat pemberitahuan apakah KK nya sudah jadi apa belum .Saya harus bagaimana ya kak? Terima kasih

      7. Min,mau tanya kalau untuk pengajuan KTP baru karena KTP lama persyaratannya apa saja dan pengajuannya bsia dilakukan via online atau langsung datang ke kelurahan setempat atau gimana min?

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

          1. Sudah ka,udh di urus juga ke kecamatannya,tapi katanya masih dalem antrian pembuatan kalau cetak ulang ktp meman brp lama ka?

          2. Selamat siang saya ingin membuat surat pindah datang dari Kota Cirebon ke kabupaten Cirebon apa. apakah harus dapat nomor antrian online seperti di Disdukcapil Kota Cirebon atau langsung datang untuk bisa ambil nomor antrian??

      1. mohon maaf untuk layanan pencetakan e-ktp fisik dengan blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan dan untuk pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD) silahkan daftar lewat online sintren.cirebonkab.go.id
        Terima kasih..

        1. Di kecamatan harus nunggu lama, minimal satu bulan, itupun kalau kita bolak balik dulu smpe 3x utk nanyain jd apa blm.

    1. Mohon mv mao tanya klo mao pindah /cabut berkas dari cribon apa aj syaratnya ya..posisi saya udah cerai dari istri saya..apa bisa lngsung datang kedisdukcapil cribon,tanpa kekelurahan setempat?

        1. Kalo kita lagi tugas di luar kota pak atau tidak bisa datang apakah bisa di bantu melalui WhatsApp untuk document kita kirim ke via WhatsApp dan untuk surat pindah nya bisa di kirim melalui pdf

          1. bisa kunjungi layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah

      1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
        terima kasih

    2. assalamualikum wrwb…
      Pak bu maaf mau tanya. Saya sudah mengajukan dan perekaman ektp buat anak saya pada tgl 5 bulan oktober apa kah sekarang tanggl 25 oktober kira kira sudah jadi apa belum.. Sudah bisa di ambil apa belum…

      1. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa ???
        kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
        terima kasih

    3. Maaf pak mau tanya anak saya dan anak saya sudah pindah ke bekasi . Trus data anak saya masih nik crebonn. Mau bikin akte di bekasi tidak bisa mohon bantuannya pak. Tolong hapus data dengan nomor nik 3209331007170003

    1. KTP hilang apakah harus bikin baru? Dan persyaratan nya apa aja yang harus di bawa untuk mencetak ulang KTP? Mencetak nya dimana. (Domisili kabupaten Cirebon. Kecamatan Panguragan)

        1. Min, saya sudah mengajukan pembuatan EKTP pindah domisili dari bulan Desember untuk KTP sementara sudah jadi tapi untuk EKTP nya kenapa belum ada pencetakan ya min? Ada solusi ga ? Terimakasih

        1. Adakah biaya pembuatan e-KTP, min ?
          Saya buat KTP ganti status ko dikasihnya biodata, dengan alasan ga ada blangkonya , mohon penjelasannya min ,

          1. semua layanan disdukcapil GRATIS..
            mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas..
            silahkan bisa daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id untuk KTP Digital, ajukan daftar identitas kependudukan digital (IKD)
            terima kasih

          1. Persyaratan Akta Kematian
            • mengisi Form F2.01
            • KK (Almarhum)
            • Surat Kematian Desa/RS Asli
            • KTP Asli Almarhum
            • KTP Pelapor (Ahli Waris)
            • KTP Saksi Mati 2 Orang

        1. Bagaimana caranya menambahkan anggota keluarga di kartu keluarga, saya ingin menambahkan data anak saya yang baru lahir

    1. Sya kan KTP ya kan hilang terus KTP suami sya tulisan ya juga udah pada pudar..ko sya bikin lewat kantor kecamatan udah 1 bulan belum jadi jga itu gimana..apakn sya harus ke ducapil lngsung minta tolong penjelasan yaa maksih

      1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa ???
        kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) bisa minta barcode IKD di kecamatan.
        terima kasih

        1. Bpk/ibu saya dari pemdes kabupaten Sukabumi tolong minta no wa yang bisa dihubungi mengingat ada kepentingan yang berhubungan dengan dokumen,
          Atau bisa menghubungi saya di WA 085217076080

  2. Saya mau buat ktp digital.
    Nah ada tahap scan qr code… dimana qr code nya ya.
    Karena diaplikasi diminta ke petugas disdukcapil.?

    1. silahkan datang ke disdukcapil, kami buka setiap hari senin-jumat..
      terima kasih !
      Persyaratan membuat Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

        1. Selamat siang, istri saya ktp nya domisili kab Cirebon tepatnya di Desa Pasindangan Kec Gunung Jati Kab Cirebon. Sekarang sudah menikah sama saya di Kab Bandung.
          Saya mau memindahkan data istri ke tempat saya tinggal.
          Apakah langsung datang ke disdukcapil? Atau kontak terlebih dahulu? Saya telp no kantornya tidak diangkat. Jadi biar saya tidak bolak-balik kalau kesana harus daftar dulunya.

          Terimakasih

      1. Saya melaporkan ke pengaduan tentang KK an Samsudin no 3274032105070462 yang belum apdet terus di balas sama dinas sudah di afdet, tapi ternyata belum mgelink gimana ya

    1. -Mohon maaf, untuk layanan online untuk sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
      terima kasih

        1. untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
          terima kasih

          1. Muhammada Sanusi

            Saya kehilangan file pdf karru keluarga
            Gmn caranya saya bisa mendapatkan pdf file kartu keluarga saya?

        1. yg baru menikah silahkan pecah kk terlebih dahulu buat kk baru, silahkan datang ke kecamatan dengan membawa KK lama, ktp, dan buku nikah atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id

    1. Layanan online belum kami aktifkan,masih dalam tahap pengembangan,untuk sementara anda dapat mengurus KK anda di kecamatan atau disdukcapil. berikan voting anda pada situs ini,agar kami dapat segera meluncurkan layanan online kembali

      1. Maaf izin bertanya, untuk server online KK itu maksudnya bagaimna ya? untuk persyaratan nya apa saja dan saya harus melaluinya dimna?? Terimakasih

  3. Saya mau membuat KK baru
    Saya dan suami pendatang dari Bandung dan Brebes. Kami baru menikah dan telah membuat SKPWNI masing-masing, tahap selanjutnya apa dan kemana, serta persyaratan apa saja untuk membuat KK baru, dan E-KTP

      1. SKP nya sudah selesai diurus di Disdukcapil
        Dan diberikan KK masing-masing

        Selanjutnya harus bagaimana karena petugas disduk yang ibu-ibu di loket 8 tidak menjelaskan apa-apa

        1. Saya mau urus surat pindah dari Tangerang Kota ke Kabupaten Cirebon.. Surat Pindah saya dari Tangerang Kota sudah ada, proses selanjutnya saya daftarkan ke Dukcapil Kabupaten Cirebon itu ada kelengkapan lagi tidak ya?

    1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.

  4. Kenapa setiap bikin KTP di kecamatan bilang nya belangko kosong. Padahal setiap waktu setiap bulan saya selalu datang ke kecamatan. Tetap ajah belangko kosong. Terus gimana?

    1. Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.

      1. Hallo kak, pencetakan KTP yg hilang butuh waktu berapa lama ya? Saya hampir 1 bulan belum ada kabarnya juga dari kecamatannya. Mohon bantuannya karena KTP sangat penting untuk segala jenis administrasi.

    1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.

        1. bisa dirumah, bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan identitas digital.
          jika ingin langsung ke disdukcapil/kecamatan mohon maaf tidak bisa di wakilkan karna anda harus selfi di aplikasi IKD nya

      1. Jika mengubah nama pada KK apakah bisa secara online?
        Dan jika KK sudah di rubah namanya apakah data di KTP akan otomatis berubah?
        Apakah bisa cetak KTP di dukcapil luar domisili?

    1. Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.

  5. Ada niatan mau bikin Identitas Kependudukan Digital, Apakah untuk aktivasi (Scan QRcode) tidak bisa dikecamatan domisili tinggal saja? agar lebih memudahkan dan mempersingkat waktu, karena kesibukan bekerja.. terimakasih

  6. Kenapa nama saya tidak terdaftar sesuai ya bapak/ ibu dengan data disdukcapil, karena saya sedang memulai buat pendaftran kerja tapi ada saat pengisian form online nama tidak sesuai dengan disdukcapil, padahal sudah ada Perbaikan nama baru yg dibuat desember tahun kemarin, dan coba pakai nama dengan kk baru / lama nama tetap tidak sesuai dengan data dukcapil. Mohon bntuannya bapa ibu ini bagaimana? Karna saya harus mendafatar kerja

  7. Assalamualaikum bapak/ibu
    Saya mau mencocokan data diri di e-KTP sama yg ada di dukcapil
    Soalnya saya daftar kartu prakerja gk bisa,katanya alamat yg ada di ktp tidak sama dengan data yg ada di dukcapil..
    Mohon di bantu bapak/ibu
    Atas nama sutisna desa sedongkidul dusun 2 rt002 rw005

  8. Assalamualaikum…

    Bagaimana cara uptade kartu Keluarga (KK)…apakah bisa online atau bagimana….kami dari Lembaga Sekolah sangat membutuh kan uptade KK secara Online…

  9. KTP saya rusak, solusi agar bisa cetak ulang KTP gimana tetapi saya berada luar daerah cirebon, apakah bisa cetak ulang di daerah lain?

  10. Mw bertanya min, untuk pembuatan Akta Lahir dan Update Anggota di KK, syarat nya apa sajah ya dan harus datang kemana yah? Mohon informasinya, hatur nuhun.

    1. silahkan datang ke kecamatan domisili atau bisa langsung datang ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab. cirebon (Sumber)
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

      1. Assalamualaikum ibu bapak
        Minta tolong cara aktifkan atau singkronisasi KTP untuk pendaftaran BPJS online di tolak terus mohon bantuan nya bapak ibu
        Atas nama Aryami
        No nik 3209394603950001

          1. Selamat pagi…kang admin..
            Saya mau bertanya.. cara merubah tahun di KTP itu bagaimana?? Apakah ke kecamatan dulu atau lgsung ke capil. Dan persyaratan nya apa saja untuk merubahnya.. nuhun…

        1. mohon maaf layanan online sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan

  11. Min, saya mau tanya untuk proses pencetakan E-KTP pindah datang kenapa lama ya? Untuk KTP sementara saya sudah terima, ada solusi kah min? Terimakasih

    1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP Fisik,dan untuk mengurus KTPEl silahkan anda datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor disdukcapil (bidang pendaftaran penduduk)

      1. Yth admin dukcapilkabcirebon,tolong di buatkan itu tutorial dari cara register sampai pengisian pengajuan KK ,akta kelahiran dll,ga semua masy kab Cirebon cerdas min

  12. Saya mau perpanjang KIA anak saya (5 tahun, sebelumnya sudah punya KIA), adakah persyaratan lain yang harus dibawa selain fc kk, fc akte kelahiran & foto ??

    Saya lihat di website menpan.go.id waktu pembuatan sekitar 10 menit.

  13. Apakah ketika membuat Akta Kelahiran untuk anggota keluarga baru (bayi) akan otomatis mendapat KK baru dengan penambahan anggota keluarga tsb ??
    Ataukah harus membuat KK terlebih dahulu untuk tambahan kelahiran anggota keluarga kemudian mengajukan pembuatan Akta Kelahirannya ??

  14. Min tolong aktifkan segera KK saya no KK 3209391504100001 sudah 6 hari setelah datang ke Capil masih juga belum diaktifkan, ini saya waktunya udah mepet banget buat proses pembuatan paspor gara gara KK saya belum aktif jadi kepending pembuatan paspornya. Mohon untuk segera diaktifkan!.

  15. Saya telah mengajukan pembuatan KK baru pada tgl 20/3/2023 kemudian untuk dilakukan pengambilan pada tgl 27/03/2023, saat melakukan pengambilan Kk tersebut ternyata belum jadi.. saya disuruh untuk menghubungi nomer yg tertera tetapi nomer tersebut tidak dapat dihubungi. Bagaimanakah kelanjutan untuk pengajuan kk tersebut?

  16. Permisi maaf bapak/ibu
    Kalau mau benerin ktp yg tulisan nya hilang gmana ya proses dan cara nya,
    Mohon bantu jawab sebelum nya terima kasih

    1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa datang ke kecamatan sesuai domisili.
      terima kasih

  17. Mohon info untuk pencetakan ulang ktp karena rusak. Mohon pencerahan prosedurnya seperti apa. Karena sudah menghubungi rt rw setempat dan kecamatan blangko selalu kosong, dan mohon aktifkan kembali layanan onlinenya. Tks

    1. terima kasih untuk masukannya, untuk cetak ulang KTP EL silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL.. layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.

    2. Sy mau pindah dr kota ke kabupaten, udah dapet keterangan surat pindah dr disdukcapil kota, stlah dapet katany lngsung ke disdukcapil kab, pertnyaanny ad syarat tambahan lain gak slain surat pngantar pindah dr disdukcapil kota? ,,

    1. silahkan datang ke kantor disdukcapil atau kecamatan, untuk persyaratan akta kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA / menunjukan yang aslinya)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/Rumah sakit yang Asli

  18. Mau update data KTP aja di puter2 min….coba datang ke kecamatan di bilang komputer rusak, minta tolong dukcapil di suruh ke kecamatan, ujungnya kecamatan bilang jalur belakang😁

  19. Saya ingin memindahkan domisili kedua orang tua saya, yang sebelumnya berdomisili di cirebon sekarang sudah pindah di tangerang selatan . Apakah saya bisa mengurua perpindahan nya secara online?

  20. Kalau untuk update KK lama ke yang baru persyaratan yang harus dibawa apa saja? dan buat KTP langsung ke disdukcapil bisa kah? persyaratan nya juga apa saja? terima kasih

    1. update KK mohon tunggu 3 hari setelah data di validasi, persayaratannya hanya membawa fotocopy kk. silahkan datang ke disdukcapil
      untuk KTP EL silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
      terima kasih

  21. Halo, min.. izin tanya ya.. untuk pindah domisili masuk, pengurusan e-KTP fisik perlu waktu berapa lama ya? Dan masih masih perlukah melakukan perekaman biometrik?
    Terimakasih..

    1. Pengurusan KTP-El datang dari luar kota ke kab.cirebon,anda bisa datang ke kantor kecamatan,untuk lamanya pencetakan KTP-El bergantung seberapa lama antrian yg sudah ada di kecamatan,anda tidak perlu lagi perekaman ulang

  22. Assalamu’alaikum, pak/buk mohon izin, bisa minta cek kependudukan ngga ya? Suami sy sudah pindah kota, tapi surat pindah nya ngga di kasih file/hardcopy juga ga di kasih, ktp asli udh di ambil juga. Mohon pencerahan nya. Terimakasih🙏

  23. Selamat malam, bapak/ibu, saya telah melakukan perubahan alamat dan status pada EKTP saya pada bulan November 2022. Tapi sampai sekarang bulan Maret. Hampir mau bulan April belum jadi-jadi. Katanya blanko nya sedang kosong. Mohon dibantu kapan jadi nya? kapan kepastiannya? kapan blanko nya ada?. karna butuh EKTP. Kalau SUKET saja susah kemana2. Terima kasih

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa..
      terima kasih

      1. SAYA GANTI ALAMAT KTP PROSES DR BULAN NOVEMBER SAMPAI SKRG BLM JADI JADI KENAPA YA? HARUS NUNGGU SAMPE BERAPA BULAN LAGI? 1 TAHUN? kalo proses nya pake uang bisa ga ya? gapapa deh bayar berapa ratus juga asal cepet jadi

  24. Malam Pak, kan saya mau ganti stts KTP udah ngurus ke rt dari bulan Oktober akhir nympe sekarang belum jadi² yaa, kalo misalnya saya datang langsung ke kantor bisa?

  25. PELAYANAN DI KECAMATAN BUAT KK 20RB, BIKIN KTP 50RB, PADAHAL MENGURUS SENDIRI, PELAYANAN DI KECAMATAN MALAH MEMBUKA PELUANG PUNGLI OLEH PETUGAS KECAMATAN. KALAU INGIN BUKTI BALAS EMAIL SAYA PAK. SUDAH HAMPIR 2 MINGGU EMAIL SAYA TIDAK DIBALAS.

  26. Setiap Penduduk mempunyai hak untuk memperoleh :

    1. Dokumen kependudukan.
    2. Pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk.
    3. Perlindungan atas data pribadi.
    Kepastian Hukum atas kepemilikan dokumen.
    4. Informasi mengenai data hasil pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil atas dirinya dan/atau keluarganya.
    5. Ganti rugi atas pemulihan nama baik sebagai akibat dari kesalahan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta penyalahgunaan Data Pribadi oleh Instansi Pelaksana.

  27. dulu gampang banget cetak ulang e-KTP lewat online
    saya dan istri cetak ulang status kawin dan pindah alamat istri lewat online bisa
    lalu e-KTP nya dikirim kan dengan ekspedisi dari Disdukcapil nya

    ko sekarang udah gak bisa ya

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk sementara KTP EL belum bisa diajukan lewat online, silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
      terima kasih

  28. Hallo, Selamat siang.
    Saya ingin bertanya mengenai perpindahan data identitas KTP.
    Daerah asal saya adalah indramayu.

    Dan saya ingin pindah ke Harjamukti kota Cirebon. Karena sudah berkeluarga.

    Saya sudah meminta surat pengantar RT/RW dan keterangan domisili.

    Saya juga sudah memiliki Surat Keterangan Pindah dari Desa/Kecamatan Dari Daerah asal (indramayu)

    Apakah persyaratan tersebut sudah cukup?
    Dan tidak perlu meminta surat lagi dari Disdukcapil Indramayu?

    Mohon bantu dijawab. terima kasih

  29. Halo Bapak/Ibu, NIK saya terindikasi status DATA GANDA dan info dari petugas BPJS perlu penghapusan terlebih dahulu. Untuk permintaan perubahan status menjadi REQUEST FOR DELETION apakah bisa dilakukan via online? Karena posisi sedang di luar kota dan perlu segera untuk pendaftaran BPJS kesehatan. Terima kasih.

      1. Min, sy mau perbarui status KTP dan ganti foto itu knp di persulit dan di sarankan jalur org dalam? Biayakan gratis kan ya, tp jalur org dalam ratusan ribu bayar nya. Kira kira kalau mempersulit itu bisa di laporkan tidak ya?

  30. min saya mau minta ktp bentuk pdf soft filenya apa bs ya? soalnya ktp fisik saya kualitas tulisannya buruk di scan sudah tak terbaca min, sedangkan saya butuh soft filenya untuk keperluan mendaftar studi. mohon solusi

    1. mohon maaf untuk file pdf KTP tidak ada, Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa daftarkan melalui online di sintren.cirebonkab.go.id

  31. Saya mau bertanya, sebelumnya saya sudah rekam data dan foto untuk bikin KTP di desa tapi, sudah 2 bulan belum jadi juga. Saya perlu KTP saya dalam waktu dekat jadi saya disarankan mencoba untuk membuat e-KTP tapi, saat saya login, saya diminta untuk foto selfie. Apakah belum ada data saya dan harus rekam data ulang?

  32. Kenapa ketika ingin membuat ktp baru ke kecamatan selalu bilang blanko ny kosong . Padahal sudah setengah tahun lebih tapi tidak ada kabar berita ? Adakah solusinya

  33. selamat pagi, apakah ada persyaratan khusus untuk memperbarui ktp (ganti alamat & ganti status lajang menjadi menikah)
    terimakasih

  34. Untuk aplikasi IKD kan harus scan QR code dan harus ke petugas Dukcapil, tapi ada cara lain nggak ya selain harus ke Dukcapil?

  35. Assalamualaikum kapan nya ktp jadi nya ngambil ya dimna soalnya saya udh bikin ktp tapi ngk tau udh jadi blm aku bikin ktp awal februari sampe skrng mohon kasih tau soal aku mau nyari kerjaan

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
      terima kasih

  36. Ikut bertanya admin, KTP saya sudah gak jelas namanya alias sudah buram, sekaligus ingin rubah tanda tangan dan penambahan gelar, apakah saya bisa langsung ke dukcapil atau bisa di tingkat kecamatan saja?? Lalu untuk persyaratannya apa saja?

  37. Kak mau tanya proses perpindahan KTP beda kecamatan apakah lama ya? Karena saya baru minta surat pindah dari desa, katanya masih di proses oleh disdukcapil. +- sudah 4 hari kerja

    1. untuk pengajuan surat pindah datang sesuia SOP 3hari kerja setelah pengajuan masuk ke petugas disdukcapil.
      jika melebihi dari yang ditentukan silahkan tanyakan lagi ke desanya atau silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
      terim kasih

  38. Hi kak. Selamat siang. Saya April Yanti. Mau bertanya, nama saya di dukcapil belum update yang mengakibatkan nama di BPJS TK saya salah dan diminta perusahaan untuk menghubungi dukcapil. dikarenakan saya sedang tidak berada di cirebon, bisa untuk mengurusnya secara online tidak ya ka? atau ada telepon, website yang harus saya hubungin untuk memperbaiki data saya

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
      Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id, ajukan daftar identitas kependudukan digital (IKD)
      terima kasih

  39. Syarat untuk pindah domisili keluar daerah untuk mengurus skpwni dokumen apa aja yang harus dibawa min? Dan apa boleh di wakilkan anggota keluarga?

    1. mohon maaf silahkan urus sendiri tidak boleh diwakilkan..
      syaratnya KK asli, KTP, mengisi formulir F1.03 silahkan datang ke kecamatan atau daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id

  40. Punten pak, saya ingin mencetak e ktp pak, karena kesalahan nama tidak sesuai dengan akte dan kk, tahun kemarin saya sudah mengajukan cetak ulang ektp di kecamatan dan saya cek sudah benar data saya sesuai dengan kk dan akte di disdukcapil, tahap selanjutnya saya haeus bagaimana pak, datang ke disdukcapil atau ke kecamatan dulu pak? Terimakasih

  41. saya sudah ajukan permohonan IKD di web dari sebelum lebaran tapi, sampai sekarang belum di konfirmasi. Berapa lama harus di konfirmasinya ya?

      1. Kakak saya ber ktp Cirebon, data kependudukan mau saya pindahkan ke Bogor (ikut saya), nah untuk cabut berkas supaya saya tidak harus ke Cirebon caranya bagaimana?. Terimakasih

      1. Min saya mau bikin ktp baru saya pindahan dari kota lain surat pindah semua sudah apa perlu rekaman ulang apa tidak soalnya mau datang sendiri masih belum sempet

  42. Achmad Syiammudin

    Min saya udah dapat biodata untuk KTP dari kecamatan.
    Tp belum di cetak. Cetak KTP elektronik nya dimana ya min ?
    Kata kecamatan blanko abis.

  43. Selamat siang, saya sudah daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id, untuk pengajuan identitas kependudukan digital (IKD), tapi akun belum di konfirmasi dan di aktifkan ke petugas. berapa lama kami harus tunggu akun aktif. Terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

  44. Selamat pagi, suami saya mau cetak ktp yang baru soalnya dia pendatang dari tasikmalaya, kira kira bisa tidak ya?? Soalnya di kelurahan tidak ada kejelasan

    1. Persyaratan Akta Kematian
      • mengisi Form F2.01
      • KK (Almarhum)
      • Surat Kematian Desa/RS Asli
      • KTP Asli Almarhum
      • KTP Pelapor (Ahli Waris)
      • KTP Saksi Mati 2 Orang

      bisa daftar di kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id

  45. Erma Zeana Fahriza

    Selamat Siang Pak/Bu, mohon maaf izin bertanya, apakah bisa cek ke-aktifan NIK KTP dan KK ? Pelayanannya online bisa ngga ya kira-kira? Atau harus offline? Karena yang bersangkutan sedang diluar wilayah (maksud: Bekasi) dalam pengobatan. Rencana kami ingin daftarkan BPJS dan ternyata bermasalah di KTP dan KK, Nomor Induknya tidak sama. Mohon dibantu untuk kami, karena sedang sakit urgent.

  46. Asep Supriatno

    Selamat siang,,,
    Saya mau tanya, kalo NIK KTP anak saya tidak terdaftar, infonya harus diupdate. Mohon info & penjelasannya. Tks

  47. Achmad Syiammudin

    Min mau bikin KTP digital..
    Tp pas registrasi di aplikasi kependudukan minta scan QR-code dari Disdukcapil..
    Tp keterangan dari sintren kayak gini

    “Pastikan anda sudah mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada ponsel anda, serta sudah melakukan Registrasi pada Aplikasi tersebut”

    Tp registrasi nya mentok di scan QR code soal nya gak ada QR nya