Bidang Pendaftaran Penduduk merupakan salah satu bidang pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk, adapun tugas dan fungsi bidang ini adalah sebagai berikut :
- Tugas :
Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk.
Fungsi :
-
- Melaksanakan penyusunan perencanaan pelayanan pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan perumusan kebijakan teknis pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Bidang Pendaftaran Penduduk;
- Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk;
- Pelaksanaan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk;
- Penandatanganan legalisir Kartu Keluarga dan KTP;
- Pelaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen pindah datang dan identitas penduduk, sebagai bahan untuk dikoordinasikan dengan bidang lain;
- Melaksanakan pedokumentasian hasil pelayanan pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pendaftaran penduduk.
- Melaksanakan sosialisasi pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan koordinasi advokasi tentang administrasi kependudukan dengan pihak terkait;
- Melaksanakan tugas lain yang belum tercantum dalam uraian tugas ini dalam bentuk tim kecil; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Seksi Identitas Penduduk.
Tugas :
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelayanan dan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk.
Fungsi :
- Melaksanakan kegiatan untuk menghimpun dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas Seksi Identitas Penduduk;
- Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Identitas Penduduk;
- Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta prosedur pelayanan;
- Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang penyelenggaraan kegiatan pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan penata usahaan dan peneliti berkas pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan penelitian berkas permohonan atas pencatatan peristiwa penting atau peristiwa kependudukan yang dilaporkan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melaksanakan kegiatan proses penerbitan Kartu Keluarga, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melaksanakan identifikasi data penduduk wajib KTP Elektronik sekaligus melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, RT, dan pihak lain dalam rangka kegiatan perekaman;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam proses penerbitan KTP Elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melaksankan pencetakan KTP Elektronik, sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Unit Kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam rangka proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melaksanakan penelitian berkas usul perubahan identitas penduduk untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menandatangani legalisir KK dan KTP apabila Kepala Bidang berhalangan;
- Melaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen identitas penduduk untuk dikoordinasikan dengan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data serta Seksi Pendataan Penduduk;
- Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan;
- Memberikan dan menilai hasil kerja bawahan;
- Melaksanakan penyusunan dan penyampaian laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam menangani berkas pengaduan masyarakat di bidang tugasnya;
- Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Seksi Pindah Datang Penduduk.
Tugas :
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk.
- Fungsi :
- Melaksanakan kegiatan untuk menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang tugas Seksi Pindah Datang;
- Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Pindah Datang;
- Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta prosedur pelayanan, tentang penyelenggara kegiatan Seksi Pindah Datang;
- Melaksanakan kegiatan pencatatan pindah datang penduduk warga Negara Indonesia ke dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu;
- Melaksanakan kegiatan pencatatan pindah datang penduduk orang asing ke dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu;
- Melaksanakan pencatatan pendaftaran penduduk warga Negara Indonesia tinggal sementara;
- Melaksanakan pencatatan perpindahan penduduk antar Negara;
- Melaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen pindah datang untuk dikoordinasikan dengan Seksi Data;
- Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan;
- Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan;
- Melaksanakan penyusunan penyampaian laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam menangani berkas pengaduan masyarakat di bidang tugasnya;
- Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Bidang ini menangani pelayanan Administrasi Kependudukan yang meliputi, sebagai berikut:
- Kartu Keluarga WNI / Orang Asing
- Kartu Tanda Penduduk WNI / Orang Asing
- Kartu Identitas Anak
- Biodata WNI / Orang Asing
- Perpindahan dan Kedatangan Penduduk (mobilisasi penduduk)
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (bagi orang asing)
Selamat siang, bapak/ibu, saya telah mengajukan cetak ulang ektp saya yang rusak dengan NIK. 3301011410860003.
dan saya dapat balasan dari disdukcapil, apakah ktp saya sudah dapat di ambil.? Terima kasih
silahkan datang ke kecamatan domisili untuk ,mengecek apakah ktp anda sudah bisa di ambil..
terima kasih
kak, kalo nik tidak terdaftar gmn yaaaa tolonh bantu donggg
silahkan datang ke disdukcapil di bagian server, terima kasih
kalo online bisa ga kak? soalnya saya ga lagi dicerbon
Maaf Ka saya kTP sudah CIREBON…. Tpi ktp saya hilang,sudah 2 tahun belum juga jdi..tlong bantuan nya, karena sya
mohon maaf silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Min anak saya disabilitas dan sudah bikin ktp,tapi sampe sekarang ketika di tanyakan ke peranvkat ds katanya ga ada,tolong di cek min
Ataa nama sajid japar
No.kk 3209160311080547
No.nik 3209162703020004
Terimakasih
mohon maaf jangan ke perangkat desa ya, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak KTPEL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) jika blanko KTPEL sedang tidak tersedia bisa minta barcode IKD ke kecamatan.
terima kasih
Apakah bisa perekaman ulang ganti foto KTP-EL yg tadinya blm berhijab jadi berhijab ?
bisa silahkan datang ke kecamatan atau disdukcapil..
terima kasih
Siang pak untuk kk blum bisa online minta di aktifkan pak
silahkan kirimkan no kk anda di email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Pak admin…klo perbarui e KTP yg rusak itu persyaratan nya apa aja pak. Trs apa bisa langsung ke Capil atau lewat kec dulu pa.
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Selamat sore min, mau perubahan tanda tangan, syaratnya apa ya
hanya bawa KTPel yg lama silahkan datang langsung ke kecamatan/disdukcapil.
terima kasih
Selamat sore kak kalo cara cek ktp online gmn ya
bisa kirimkan NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Malam min,, mau tau prosedur untuk memperbaiki kk dan ktp itu gimana dan datang nya ke kecamatan atau ke disdukcapil?
Memperbaiki kk dan ktp tua di karenakan di akte anaknya tidak sesuai
bisa datang langsung ke kecamatan
Kak kartu keluarga saya berbeda sendiri di daerah saya, tetapi ketika ada bantuan kadang keluarga saya menerima tetapi di blok sebelah (bukan blok yang terdaftar di KK kami) tetapi kadang sering kami tidak menerima bantuan dari pemerintah juga kak karena KK saya kurang jelas kak, tolong bantuannya min terimakasih!!🙏
bisa kirimkan no KK atau nik anda, kami akan update datanya.
kirim ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
saya kan udh punya ktp dan saya bikin ktp di cirebon kalo mau urus surat pindah domisili apa bisa lewat online
bisa kunjungi layanan online kami https://sintren.cirebonkab.go.id/ silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Gmna ya cara urus KK asli online…
Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali, kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
terima kasih
Saya mau buat KTP utk anak yg usianya baru 17, gmn caranya ya
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan rekam foto KTPEL nya..
terima kasih
Kak saya mau mengaktifkan NIK KTP Elektronik saya kak bagaimana?
bisa daftar ke sintren di menu pengaduan atau bisa langsung datang ke disdukcapil
Mau perubahan sttus nikah gimana ya
bisa di kecamatan atau di sintren dengan melampirkan KK lama, KTPEL suami istri, dan buku nikah..
jika suami/istri beda domisili silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu.
terima kasih
Pak, saya perlu cetak mandiri KK dan surat pindah bagaimana ya caranya?
Apakah bisa online. Karena saat ini saya sedang diluar Cirebon.
bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan kartu keluarga
Min,Cara menambahkan anak baru lahir di kk bagaimana step by steonya?Apa aja syaratnya?
silahkan anda datang ke kecamatan dengan membawa KK, Buku nikah, KTpel dan surat keterangan lahir dari bidan/RS
Min mau tanya ingin cetak ktp rusak , saya sudah tanya ke kecamatan babakan ko blangko selalu ga ada ya? Gimna solusi nya saya ingin buat ktp baru
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
Permisi admin mau tanya, jika ingin minta surat pindah KTP dari Cirebon ke Jakarta bagaimana dan syaratnya apa ?
buat surat pindah di kecamatan atau bisa daftar online di sintren
min maaf mau tanya ,,ini saya perubaharui E_KTP suami/istri Sudah hampir 2 thn kok nggk jadi2 ya padahal kk sudah jadi dan surat pindahpun Sudah ada ,,,
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Selamat malam min..
Saya mau pindah kependudukan luar kota.cirebon-bekasi…
Syarat nya apa saja dan bisa di ACC dalam berapa hari ya min….
mohon maaf untuk kota cirebon silahkan daftarkan ke disdukcapil kota cirebon jika anda warga kabupaten cirebon bisa proses disini (disdukcapil kabupaten cirebon)
silahkan datang ke kecamatan/disdukcapil dengan membawa KK dan KTPel
Kalau cabut berkas,gk usah ke capil bisa gk lewat online
mohon maaf cabut berkas apa ya ?
Pak/ibu Admin mau tanya..
Kalau buat KIA untuk anak apakah ke Desa dulu atau langsung ke dinas dukcapil sumber ya?? Terima kasih sudah menerima atensi saya
untuk pencetakan KIA silahkan daftarkan ke kecamatan sesuai domisili..
terima kasih
Permisii mau tanya, ktp adik saya rusak (huruf yg tertera sudah tdk bisa dibaca). Kebetulan kerja di bandung, apakah bisa mengganti ktp lama dgn cara online??
mohon maaf kami tidak menyediakan daftar online pencetakan KTPel, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Kak mau tanya ktp sayah ftonya belum Di upload ka. Tolong dibantu Caranya gmna ya soalnya nih ada kepentingan buat perbankan
fotonya belum di uploud ?
mungkin datanya harus di update ya, silahkan kirim NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Kak mau tanya kalo ktp rusak harus bikin laginya gimana ya, dan mau ubah alamat serta status?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
untuk rubah alamat juga di kecamatan.
terima kasih
Kak saya sudah antri sintren untuk pencetakan KTP ,apakah KTP saya dan suami sudah jadi
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Asalmuikum saya mau mengajukan Cetak KTP
Dengan Nik. 3209200603880007
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Apa bisa urus surat pindah beda propinsi melalui online?
bisa silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Assalamualaikum pagi adm mau tanya sy mengajukan pindah datang surat pindah datang dr kota Depok ke kab cirebon sudah di terima disdukcapil cirebon,,dr tgl 26 Juni dikasih resi pengambilan tgl 10 ,pas tgl 10 sy datang ternyata katanya blangko habis,,sy butuh identitas Kependudukan tersebut untuk administrasi lain²,,sampai skrg sy belum dapat konfirmasi hanya baru menerima draft kk,,minta bantuan nya apakah bisa ktp digital dulu
kak saya udah bikin ktp baru karena ada kesalahan tanggal lahir tapi udah satu tahun lebih ktp gak jadi2 ini gimana yaa??
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami di sintren atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
terima kasih
Bagaimana cara pecah kartu keluarga apakah bisa di uruskan di desa saja
silahkan datang langsung ke kecamatan
Maaf ingin bertanya kalau mau merubah KK lama menjadi KK yg baru dan berbarcode gmna yah?
bisa langsung ke kecamatan dengan membawa kk, ktpel dan buku nikah atau bisa daftarkan lewat online di sintren
Kak mau nanya Mau bikin surat pindah gimana ya ? saya sudah surat pindah dari kecamatan apakah saya langsung ke Diskupcapil kab.cirebon ? butuh cepat buat persalinan istri saya
jika sudah buat surat pindah dari kecamatan silahkan lakukan proses kedatangan di domisili yang baru..
bisa langsung di disdukcapil atau kecamatan
Mau tanya kalo kk lama di ganti pake sistem barcode gimana caranya
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
lalu ke menu pengaduan
Kak untuk cek kesesuaian data KTP dan KK gimana ya kak?
silahkan kirimkan NIK dan no KK nya ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Permisi pa , saya sudah registrasi di apk sintren tapi belum di verifikasi .mohon solusinya pa 🙏
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mau ngerubah KK bgaimana min???
Pagi kak.
Alamat saya tidak sesuai dengan dukcapil. Itu gmna ya kak? Apa NIK saya tdk terdaftar setelah ganti kk?
nik anda tidak akan berubah walaupun pindah alamat atau KK baru
Apa syarat pembuatan E-KTP
buat KTP yg belum rekam foto KTPEL atau gimana ya ?
Buat KK untuk yg singel blm menikah gimana caranya ka
Mf kami mau tanya ketika pembuatan kartu keluarga yg ber beda tahun yg di keluarkan oleh pihak dinas kependudukan pencatatan sipil,,,,kami mohon jawaban nya karna sebab gmna ?!” Yg biasa nya almat dlm KK itu cukup satu dan seterus nya ketika memiliki ank almat tetap dlm kolam KK,yg malah kenapa ini ber beda dlm pembuatan satu di kecamatan susukan kode 27 kab Cirebon Jawa Barat bpk
mohon maaf yang di tanyakan apa yaa?
kami kurang paham
Selamat siang pak/bu
Saya mau memindah kk anak saya dan cucu saya ke alamat masing
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id atau bisa ke kecamatan
Selamat pagi bapak/ibu, sy mau memperbaharui ktp sy yg rusak gmn caranya ya ? Terima kasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
terima kasih
Mis mau nanya kalo mau benerin nama ektp yg kelebihan huruf gimana ya
lampirkan ijasah atau akta kelahiran sebagai dasar perubahan datanya..
Pak maaf kalau untuk pembaruan E-KTP yang rusak caranya bagaimana? Mohon bantuannya, sudah mendaftarkan di aplikasi sintren tapi belum diaktifkan oleh admin
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Prihal cetak KTP yg blm ada blngko nya
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) atau melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id di menu identitas digital.
terima kasih
Selamat siang… mau nanya, kalau mau ganti data butuh berapa lama ya? Ganti tahun lahir di Akta lahir, ktp, kk. Pengen di samakan seperti tahun lahir di paspor.. terima kasih
mohon maaf paspor tidak bisa dijadikan dasar perubahan, yg jadi dasar perubahan hanya ijasah/akta kelahiran..
terima kasih
selamat siang, saya sudah daftaf ktp digital mau saya cetak itu harus ke dukcapil langsung atau bisa melalui kecamatan ya?
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan atau Disdukcapil.
Punten admin ganti kk lama ke kk yg baru apakah bisa langsung di urus ketika datang langsung ke Disdukcapil?
bisa, di kecamatan juga bisa
pakk, foto ktp saya blur, waktu saya minta ulang di dukcapil malah gaboleh sama petugas yang foto nya, sekarang jadinya blur, trus blm jadi² ktp nya, saya mau ganti foto lagi bisa ga ya?
bisa silahkan datang aja ke kecamatan/disdukcapil
Tatacara pengurusan Akta yang hilang bagaimana ya? Terus saya nya sudah pindah domisili ke Cirebon dari Tasikmalaya
silahkan buat surat kehilangan dari kepolisian lalu datang ke disdukcapil
Kebetulan tidak ada FC nya, kata polisinya cek data di Aktanya, bagaimana ya?
Selamat siang min. 3 bulan Saya mengurus ktp yang hilang, sudah buat surat kehilangan di kantor polsek, dan sudah buat ktp sementara di kecamatan. Orang kecamatan bilang sedang tidak tersedia belangkonyya. Baik saya tunggu sudah 3 bulan. Hari ini saya kembali ke kecamatan dan mereka bilang masih belum tersedia. Dan secara terang terangan mereka bilang kalo mau cepat harus bayar 300 ribu.. apakah memang layanan pembuatan ktp ada biaya 300 ribu.?? Saya dari kecamatan Ciwaringin. Terimakasih. Mohon arahannya.
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Maaf min, kalau mau cetak KK secara online bagaimana ya? Soalnya saya lagi ga di cirebon
bisa kirimkan no kk nya ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Dari bln januari ktp blm jadi, mohon pencerahan min…
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Saya mau daftar ktp elektronik ktp fisiknya ada
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Min saya mau daftar bikin e-ktp. Prsyaratan’y apa aja y min?
bawa kk aja
Saya ingin mencetak ulang KTP saya yang hilang di jakarta, saya lagi di jakarta apa bisa di urus via online gimana caranya
mohon maaf tidak bisa online untuk pengajuan cetak ulang KTPel, atua bisa daftar cetak ulang KTPel di disdukcapil jakarta dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Ass… Pak klo mau cetak ktp-el yg hilang bisa enggak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Kak Saya Mau Cetak Ulang E-KTP, Persyaratan Apa aja dan Harus Ambil Antrian Tidak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Assalamualaikum,,maaf pak,,anak saya sudah bikin ktp el,,tp gak terdaftar di dapodik,,gimana cara benerinya? Makasih
bisa kirimkan NIK anak anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Apakah proses pencetakan ktp ulang karena ktp rusak bs di lakukan??? Prosesny brp lama?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Admin punten kalau mau bikin ktp baru karena menikah bisa lewat online kah? Prosesnya apa aja? Yang harus dibawa apa aja?
mohon maaf tidak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Pengurusan surat pindah
bisa ke kecamatan atau melalui layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Minta no wa yang bisa dihubungi saya dari pemdes kabupaten sukabumi
tidak ada nomer WA silahkan hubungi email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Saya baru menikah ingin buat KK dan Ktp baru, harus ke ducakpil bawa persyaratan apa saja??
untuk yang bru menikah apakah pasangan suami istri sudah 1 alamat ?
jika belum 1 alamat silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu, setelah sudah 1 alamat bisa buat KK baru dengan membawa KK lama, KTPel dan buku nikah..
terima kasih
Mohon ijin min… nama istri saya gak trdftr di kk… istri saya dri i dramayu… bgmna cranya agar bisa trdftr di kk
bisa kirimkan NIK nya ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Mau pindah penduduk dari Cirebon ke Tanggerang gimana caranya yaa🙏🏻
bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Min, saya juga mau buat surat pindah dari Cirebon ke Lampung tapi sudah registrasi di sintren ga bisa log in, email saya belum diverifikasi gimana min solusinya..🙏🙏
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Min ijin bertanya,
Td saya mengantar bibi saya untuk melakukan perekaman ktp-e. Tetapi setelah di cek ternyata nik tersebut adalah milik orang lain. Pada tahun 2009 beliau membuat kk melalui pegawai desa.
Dan untuk membuat ktp/baru menurut petugas di kecamatan harus ada ijazah, sedangkan bibi saya tidak pernah sekolah. Dan akta kelahiran pun tidak punya.
Mohon solusinya🙏
Bikin KKMohon d proses
baik mohon ditunggu sesuia antrian..
terima kasih
Kak syarat apa saja kalau mau bikin KIA anak
hanya membawa KK dan akta kelahiran anak, silahkan daftarkan di kecamatan.
terima kasih
Assalamualaikum wr wb selamat sore bpk / ibu,
Saya mau menanyakan knp setiap melakukan pengecekan buat bantuan apa aja no KK saya tidak terdaftar,
Tolong dong kasih solusinya
bisa kirimkan NIK atau no KK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
kami akan cek terlebih dahulu
terima kasih
min saya mau login di web sintren tapi ga bisa login karna belum di aktivasi
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login
Bagaimana cetak ulang ktp yg hilang? Tadi buka sintren kenapa tidak bisa ya?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Saya bikin KTP kok gak jadi² kalo saya nanya alasan nya belangko nya kosong trus
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Kak, bisa minta file pdf skpwni? Kmrin ktanya akan d kirim by wa.. Tp tdk ada wa masuk
jika anda daftar melampirkan email maka surat pindah akan masuk ke email bukan melalui whatsapp.
terima kasih
Gimana caranya mau bikin kta(kartu indentitas anak)
Di online tidak bisa masuk.
untuk pengajuna KIA anda bisa daftarkan di kecamatan.
terima kasih
Mohon maaf mau tanya , kemarin anak saya membuat KTP dan perbaruan KK tapi dia menyerahkan emailnya salah , jadi Samapi sekarang belum dapat pemberitahuan apakah KK nya sudah jadi apa belum .Saya harus bagaimana ya kak? Terima kasih
bisa kirimkan nomer KK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Min,mau tanya kalau untuk pengajuan KTP baru karena KTP lama persyaratannya apa saja dan pengajuannya bsia dilakukan via online atau langsung datang ke kelurahan setempat atau gimana min?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Cara buat KIA anak piyen…
Silahkan datang ke kecamatan atau kantor disdukcapil untuk mengajukan cetak KIA dengan membawa KK,Akta Kelahiran anak,serta Pas Foto anak
Cara cek nomor antrian pembuatan KTP baru yang hilang gimana?
Halo kak..
silahkan buat surat kehilangan polsek/polres lalu ajukan pendaftaran cetak KTPel ke Kecamatan sesuai domisili dibawa Kartu Keluarganya
Sudah ka,udh di urus juga ke kecamatannya,tapi katanya masih dalem antrian pembuatan kalau cetak ulang ktp meman brp lama ka?
Selamat siang saya ingin membuat surat pindah datang dari Kota Cirebon ke kabupaten Cirebon apa. apakah harus dapat nomor antrian online seperti di Disdukcapil Kota Cirebon atau langsung datang untuk bisa ambil nomor antrian??
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Cara cetak ulang kk gmna ya?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
atau bisa ke kecamatan dengan membawa kk nya
Daftar KIA bisa online ga ya? Soalnya lagi ga d Cirebon
mohon maaf belum bisa online silahkan daftarkan ke kecamatan/disdukcapil
Cara pengajuan KTP rusak secara online gimana ya?
mohon maaf untuk layanan pencetakan e-ktp fisik dengan blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan dan untuk pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD) silahkan daftar lewat online sintren.cirebonkab.go.id
Terima kasih..
Di kecamatan harus nunggu lama, minimal satu bulan, itupun kalau kita bolak balik dulu smpe 3x utk nanyain jd apa blm.
mohon maaf karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital di aplikasi sintren.cirebonkab.go.id
Kalo mau daftar bikin kk yang pake barcode gimana
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Cara daftarnya gimana ya kalo di aplikasi sintren
anda bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login ajukan dokumen kependudukan atau ajukan identitas kependudukan digital untuk IKD.
https://www.youtube.com/watch?v=e5GtQPmHDqw
Min mau tanya saya ingin masukan anak sambung/tiri saya ke KK saya gmn caranya?
Usia anak saya 13 th
apakah sudah mempunya NIK anak sambung/tiri nya ?
Mohon mv mao tanya klo mao pindah /cabut berkas dari cribon apa aj syaratnya ya..posisi saya udah cerai dari istri saya..apa bisa lngsung datang kedisdukcapil cribon,tanpa kekelurahan setempat?
bisa silahkan datang ke disdukcapil dengan membawa kk, KTPEL, dan surat cerainya..
Kalo kita lagi tugas di luar kota pak atau tidak bisa datang apakah bisa di bantu melalui WhatsApp untuk document kita kirim ke via WhatsApp dan untuk surat pindah nya bisa di kirim melalui pdf
bisa kunjungi layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Boleh kah saya minta no WhatsApp yang bisa di Hubungi pak
mohon maaf tidak ada nomer whatsapp, silahkan hubungi email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Daftar online nya lewat mana saya cari disini belum ketemu”
di menu sintren atau https://sintren.cirebonkab.go.id/
KTP saya hilang sy mau cetak ulang …tlg bantu
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Selamat pagi untuk cara mengurus kartu keluarga tanpa kelurahan atau kedesa Apakah bisa dan gimana caranya…?
bisa langsung aja ke kecamatan atau lewat online sintren
Min, no KK punyaku kok tidak valid yah..
bisa kirimkan no KK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
assalamualikum wrwb…
Pak bu maaf mau tanya. Saya sudah mengajukan dan perekaman ektp buat anak saya pada tgl 5 bulan oktober apa kah sekarang tanggl 25 oktober kira kira sudah jadi apa belum.. Sudah bisa di ambil apa belum…
silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa ???
kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Maaf pak mau tanya anak saya dan anak saya sudah pindah ke bekasi . Trus data anak saya masih nik crebonn. Mau bikin akte di bekasi tidak bisa mohon bantuannya pak. Tolong hapus data dengan nomor nik 3209331007170003
data anak anda sudah ada di bekasi silahkan bisa daftarkan langsung aja ke disdukcapil bekasi..
terima kasih
Cara membuat surat pindah antar kecamatan , ketika sudah menikah itu gmna ya?
silahkan datang ke kecamatan dengan membawa KK dan KTP-el serta buku nikah jika sudah menikah
Bu/ pak, KTP saya hilang dan sudah kecamatan, berkas surat kehilangan dari Polsek saat pengambilan KTP itu dibawa lg tidak ya Bu/ pak?
tidakboleh dibawa lg karena untuk berkas arsip di kecamatan
Bagaimana cara untuk pembuatan KIA
silahkan datang ke kecamatan/disdukcapil dengan membawa akta kelahiran, KK dan KTPel orangtua
Pembuatan KK baru
Silahkan datang ke Kecamatan terderkat, untuk membuat KK baru
KTP hilang apakah harus bikin baru? Dan persyaratan nya apa aja yang harus di bawa untuk mencetak ulang KTP? Mencetak nya dimana. (Domisili kabupaten Cirebon. Kecamatan Panguragan)
Anda dapat mencetak kembali di Kantor Kecamatan dengan membawa Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
Pa bikin surat pindah datang bisa ngga lewat k.kecamatan tuh??
Betul,anda bisa mengurusnya dikantor kecamatan
Min, saya sudah mengajukan pembuatan EKTP pindah domisili dari bulan Desember untuk KTP sementara sudah jadi tapi untuk EKTP nya kenapa belum ada pencetakan ya min? Ada solusi ga ? Terimakasih
Silahkan anda datang ke kantor disdukcapil,untuk crosscheck data pengajuan anda kepada petugas kami
Atau bisa menghubungi saya di WA 085217076080 saya pemdes kabupaten Sukabumi saya perlu bantuan bapak/ibu
tidak ada nomer WA silahkan hubungi email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
saya ingin cetak ulang e-ktp,karna e-ktp yg lama rusak 3209082708870002
Anda dapat mengajukan cetak ulang di kecamatan sesuai domisili
Adakah biaya pembuatan e-KTP, min ?
Saya buat KTP ganti status ko dikasihnya biodata, dengan alasan ga ada blangkonya , mohon penjelasannya min ,
semua layanan disdukcapil GRATIS..
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas..
silahkan bisa daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id untuk KTP Digital, ajukan daftar identitas kependudukan digital (IKD)
terima kasih
Min, mohon maaf apakah bisa dibantu untuk meng-online kan KK?
bisa kirimkan NO KK atau NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Kalau legalisir kartu keluarga yg masih menggunakan tanda tangan basah di mana dan bagaimana caranya
silahkan datang ke kantor disdukcapil, terima kasih….
Pa, untuk pembuatan akta Kematian, apa saja persyaratannya
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
Selamat pagi ka, ka saya mau tanya cara bikin ktp hilang gimana tapi saya tinggalnya dikota berbeda cuman ktp nya masih daerah cirebon
silahkan bikin surat kehilangan dari kepolisian lalu datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Kak kenapa web sintren error trs… Mau bikin kk baru
sekarang coba di buka lagi sintren nyaa
Bagaimana caranya menambahkan anggota keluarga di kartu keluarga, saya ingin menambahkan data anak saya yang baru lahir
bisa daftar lewat online atau di kecamatan dengan melampirkan KK, buku nikah, ktp orangtua dan surat keterangan lahir dari bidan/RS
Pembuatan Surat Pindah Domisili (SKP WNI)
Sya kan KTP ya kan hilang terus KTP suami sya tulisan ya juga udah pada pudar..ko sya bikin lewat kantor kecamatan udah 1 bulan belum jadi jga itu gimana..apakn sya harus ke ducapil lngsung minta tolong penjelasan yaa maksih
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa ???
kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) bisa minta barcode IKD di kecamatan.
terima kasih
Bpk/ibu saya dari pemdes kabupaten Sukabumi tolong minta no wa yang bisa dihubungi mengingat ada kepentingan yang berhubungan dengan dokumen,
Atau bisa menghubungi saya di WA 085217076080
mohon maaf tidak ada nomer WA silahkan hubungi email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
apakah boleh minta file PDF KK
mohon maaf kalau untuk KIA tidak ada file pdf, tetapi untuk file pdf kartu keluarga silahkan bisa datang langsung ke operator kecamatan..
terima kasih !
Saya mau buat ktp digital.
Nah ada tahap scan qr code… dimana qr code nya ya.
Karena diaplikasi diminta ke petugas disdukcapil.?
silahkan datang langsung ke disdukcapil untuk meminta code qr ke petugas, terim kasih !
KTP saya bukan milik saya,foto dan sidik jari yg terdaftar bukan milik saya, bagaimana ingin memperbaiki nya
silahkan datang ke disdukcapil untuk dilakukan pengecekan fisik KTP EL dan sidik jari..
terima kasih !
Saya ingin membuat SKPWNI gimana ya, persyaratan dan prosedurnya?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Saya buat ktp awal januari itu sudah jadi belum ya tapi surat pendaftarannya lupa naro nya gimana
silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek apakah sudah tercetak KTP EL-nya dan sudah masuk antrian yang keberapa pendaftaran anda..
terima kasih
Pagi Min…mau tanya kalo mau ganti status pernikahan syaratnya apa?bisa langsung ke dukcapil gak?
silahkan bisa daftarkan online atau di kecamatan dengan membawa kk lama suami istri yang akan digabung dalam 1 kk, dan bawa buku nikahnya…
Bikin KK berapa hari jadinya
Paling lama 3 hari kerja
Untuk cek daftar antrian cetak ktp bagaimna?
anda dapat menanyakannya ke petugas Operator Kecamatan
Mau bikin akta kelahiran
silahkan datang ke disdukcapil, kami buka setiap hari senin-jumat..
terima kasih !
Persyaratan membuat Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Apa ada form via online biar ke kantor tgl sih berkas saja
mohon maaf untuk formulir untuk sementara tidak bisa di unduh karena aplikasi sinten belum kami aktifkan..
terima kasih
Selamat siang, istri saya ktp nya domisili kab Cirebon tepatnya di Desa Pasindangan Kec Gunung Jati Kab Cirebon. Sekarang sudah menikah sama saya di Kab Bandung.
Saya mau memindahkan data istri ke tempat saya tinggal.
Apakah langsung datang ke disdukcapil? Atau kontak terlebih dahulu? Saya telp no kantornya tidak diangkat. Jadi biar saya tidak bolak-balik kalau kesana harus daftar dulunya.
Terimakasih
bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Saya melaporkan ke pengaduan tentang KK an Samsudin no 3274032105070462 yang belum apdet terus di balas sama dinas sudah di afdet, tapi ternyata belum mgelink gimana ya
mungkin ada kendala di lembaga tersebut jika data sudah ada di database disdukcapil atau kemendagri.. silahkan cek lagi ke lembaga yang terkait
Mau bikin akta kelahiran secara online gimana caranya
-Mohon maaf, untuk layanan online untuk sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
terima kasih
Izin bertanya Min , apakah nanti website sintren akan ada lagi ?? Setelah kurang lebih 1 tahun tidak aktif
untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
terima kasih
Saya kehilangan file pdf karru keluarga
Gmn caranya saya bisa mendapatkan pdf file kartu keluarga saya?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
syh mau updet kk apa langsung jadi
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
E-Ktp saya rusak. Mau bikin lagi caranya gimana? Dl lewat aplikasi sintren
Untuk aplikasi SINTREN belum kami aktifkan,dikarenakan masih dalam tahap pengembangan,silahkan anda datang ke kecamatan terdekat untuk cetak ulang KTPEl anda.
Bagaimana tahapan membuat KK baru dan KTP baru setelah menikah?
yg baru menikah silahkan pecah kk terlebih dahulu buat kk baru, silahkan datang ke kecamatan dengan membawa KK lama, ktp, dan buku nikah atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Untuk pembuatan KK online caranya bgmn?
Layanan online belum kami aktifkan,masih dalam tahap pengembangan,untuk sementara anda dapat mengurus KK anda di kecamatan atau disdukcapil. berikan voting anda pada situs ini,agar kami dapat segera meluncurkan layanan online kembali
Maaf izin bertanya, untuk server online KK itu maksudnya bagaimna ya? untuk persyaratan nya apa saja dan saya harus melaluinya dimna?? Terimakasih
silahkan bisa datang langsung ke disdukcapil atau melalui onine di sintren.cirebonkab.go.id, syaratnya hanya membawa KK saja
Min kalo no nik Di KK sama No Nik di KTP Beda harus gimana min ??
datang langsung ke kecamatan/disdukcapil dengan membawa KK dan KTPelnya
Saya mau membuat KK baru
Saya dan suami pendatang dari Bandung dan Brebes. Kami baru menikah dan telah membuat SKPWNI masing-masing, tahap selanjutnya apa dan kemana, serta persyaratan apa saja untuk membuat KK baru, dan E-KTP
Apakah keduanya harus hadir offline? Atau bisa diwakilkan salah satu untuk pendaftaran KK
Silahkan datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jl. Sunan muria no.4 sumber, dengan membawa SKPWNI
SKP nya sudah selesai diurus di Disdukcapil
Dan diberikan KK masing-masing
Selanjutnya harus bagaimana karena petugas disduk yang ibu-ibu di loket 8 tidak menjelaskan apa-apa
Saya mau urus surat pindah dari Tangerang Kota ke Kabupaten Cirebon.. Surat Pindah saya dari Tangerang Kota sudah ada, proses selanjutnya saya daftarkan ke Dukcapil Kabupaten Cirebon itu ada kelengkapan lagi tidak ya?
cukup membawa surat pindah dari kota asal
Saya mau memperbaharui e-ktp saya rusak fto nya gak jelas
Anda dapat memperbaharuinya, dengan membawa KTP rusak anda ke Kantor Kecamatan dimana anda berdomisili
Kalau KTP hilang gimana min?? Cara bikin ulang KTP nya
buat surat kehilangan dari kepolisian lalu datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Saya bikin ktp udah 1 thun lebih ko lum jadi” sih ,,saya nanya ke pihak desanya jawabannya blum jadi terus
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.
Ktp saya masih sementara sudah hampir setahun kira kira biar jadi ktp asli bisa online? Soalnya untuk daftar akte anak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPEL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD)
terima kasih
Cara mengetahui nomer Kartu keluarga lewat NIK
Anda dapat menanyakan ke Petugas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan
Daftar KIA bagaimana?
Datang ke Kantor Disdukcapil
Kenapa setiap bikin KTP di kecamatan bilang nya belangko kosong. Padahal setiap waktu setiap bulan saya selalu datang ke kecamatan. Tetap ajah belangko kosong. Terus gimana?
Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.
Hallo kak, pencetakan KTP yg hilang butuh waktu berapa lama ya? Saya hampir 1 bulan belum ada kabarnya juga dari kecamatannya. Mohon bantuannya karena KTP sangat penting untuk segala jenis administrasi.
mohon maaf silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa..
terima kasih
Ktp saya hilang sdh k desa dan kecamatan alasannya nggk ada blangkonya
Adakah solusi yang??
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.
Apakah bisa daftar IKD di rumah dan apakah scan barcode IKD bisa di wakilkan di Capil?🙏
bisa dirumah, bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan identitas digital.
jika ingin langsung ke disdukcapil/kecamatan mohon maaf tidak bisa di wakilkan karna anda harus selfi di aplikasi IKD nya
Saya sedang di luar kota tapi mau rubah nama KTP sesuai akta kelahiran,apakah bisa di dukcapil luar domisili
Untuk mengubah data kelahiran anda harus datang ke Kantor Kecamatan sesuai KTP atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Cirebon
Jika mengubah nama pada KK apakah bisa secara online?
Dan jika KK sudah di rubah namanya apakah data di KTP akan otomatis berubah?
Apakah bisa cetak KTP di dukcapil luar domisili?
Apakah bisa mengubah KK secara online
Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
Ada niatan mau bikin Identitas Kependudukan Digital, Apakah untuk aktivasi (Scan QRcode) tidak bisa dikecamatan domisili tinggal saja? agar lebih memudahkan dan mempersingkat waktu, karena kesibukan bekerja.. terimakasih
untuk meminta code QR Identitas Kependudukan (IKD) bisa di proses ke kecamatan domisili atau bisa datang langsung ke disdukcapil..
terima kasih
Kenapa nama saya tidak terdaftar sesuai ya bapak/ ibu dengan data disdukcapil, karena saya sedang memulai buat pendaftran kerja tapi ada saat pengisian form online nama tidak sesuai dengan disdukcapil, padahal sudah ada Perbaikan nama baru yg dibuat desember tahun kemarin, dan coba pakai nama dengan kk baru / lama nama tetap tidak sesuai dengan data dukcapil. Mohon bntuannya bapa ibu ini bagaimana? Karna saya harus mendafatar kerja
Silahkan datang ke kantor disdukcapil untuk memperbaiki data anda
Assalamualaikum bapak/ibu
Saya mau mencocokan data diri di e-KTP sama yg ada di dukcapil
Soalnya saya daftar kartu prakerja gk bisa,katanya alamat yg ada di ktp tidak sama dengan data yg ada di dukcapil..
Mohon di bantu bapak/ibu
Atas nama sutisna desa sedongkidul dusun 2 rt002 rw005
Silahkan datan ke kantor kecamatan
Assalamualaikum…
Bagaimana cara uptade kartu Keluarga (KK)…apakah bisa online atau bagimana….kami dari Lembaga Sekolah sangat membutuh kan uptade KK secara Online…
Untuk sementara ini kami belum mengaktifkan kembali layanan online,dikarenakan masih dalam tahap pengembangan.
bagai mana cara aktifin ktp biar online
silahkan datang ke disdukcapil di bagian server untuk di aktifkan biodatanya..
terima kasih
KTP saya rusak, solusi agar bisa cetak ulang KTP gimana tetapi saya berada luar daerah cirebon, apakah bisa cetak ulang di daerah lain?
Anda dapat mencetak ulang di Kota lain, silahkan datang ke Kantor Disdukcapil kota tsb
Mw bertanya min, untuk pembuatan Akta Lahir dan Update Anggota di KK, syarat nya apa sajah ya dan harus datang kemana yah? Mohon informasinya, hatur nuhun.
silahkan datang ke kecamatan domisili atau bisa langsung datang ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab. cirebon (Sumber)
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Assalamualaikum ibu bapak
Minta tolong cara aktifkan atau singkronisasi KTP untuk pendaftaran BPJS online di tolak terus mohon bantuan nya bapak ibu
Atas nama Aryami
No nik 3209394603950001
Silahkan anda datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga serta KTP anda
Perumahan data Kartu keluarga persyaratannya apa saja & jadi berapa hari min?
Halo kak..
untuk perubahan data kartu keluarga silahkan datangi kecamatan sesuai domisili dibawa KK yang lama ya..
Cara untuk memperbarui KK dan Akta kelahiran lama menjadi ke barcode itu gimana ya ka??
Silahkan anda datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga lama anda
Selamat pagi…kang admin..
Saya mau bertanya.. cara merubah tahun di KTP itu bagaimana?? Apakah ke kecamatan dulu atau lgsung ke capil. Dan persyaratan nya apa saja untuk merubahnya.. nuhun…
silahkan datang ke kecamatan dengan membawa Ijasah atau akta kelahiran sebagai dasar perubahannya..
Selamat pagi,
Terkait kartu keluarga yg sudah ada barcodenya, apa bisa dilakukan legalisir?
Untuk dokumen kependudukan yg sudah menggunakan TTE / QRcode tidak perlu lagi dilegalisir,cukup scan QRCodenya untuk memverifikasi
Assalamualaikum
Cara perpanjangan KTP secara online bagai mana?
mohon maaf layanan online sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan
Min Sy mau cetak KK secara online apa bisa, soalnya KK asli gak jelas karena kena air
bisa di daftarkan ke sintren..
Salam sehat untuk jajaran petugas disdukcapil kab.cirebon..
Min, saya mau tanya untuk proses pencetakan E-KTP pindah datang kenapa lama ya? Untuk KTP sementara saya sudah terima, ada solusi kah min? Terimakasih
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP Fisik,dan untuk mengurus KTPEl silahkan anda datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor disdukcapil (bidang pendaftaran penduduk)
Untuk mngabgred kk kebarkode di mana yh.trus satu hari langsung jadi nggk
Anda bisa mengurusnya di Kantor Kecmatan atau kantor disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga lama anda
Yth admin dukcapilkabcirebon,tolong di buatkan itu tutorial dari cara register sampai pengisian pengajuan KK ,akta kelahiran dll,ga semua masy kab Cirebon cerdas min
Terima Kasih atas sarannya, kami akan segera membuat tutorial SINTREN.
Saya mau perpanjang KIA anak saya (5 tahun, sebelumnya sudah punya KIA), adakah persyaratan lain yang harus dibawa selain fc kk, fc akte kelahiran & foto ??
Saya lihat di website menpan.go.id waktu pembuatan sekitar 10 menit.
Pembuatan KIA cukup membawa FC Akta Kelahiran anak,KK dan pas foto anak
Pagi pak..saya daftar sintren tp kok belum di aktivasi yah ??
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Apakah ketika membuat Akta Kelahiran untuk anggota keluarga baru (bayi) akan otomatis mendapat KK baru dengan penambahan anggota keluarga tsb ??
Ataukah harus membuat KK terlebih dahulu untuk tambahan kelahiran anggota keluarga kemudian mengajukan pembuatan Akta Kelahirannya ??
Ketika membuat akta kelahiran bayi baru lahir,otomatis dibuatkan jg KK terbarunya
Min tolong aktifkan segera KK saya no KK 3209391504100001 sudah 6 hari setelah datang ke Capil masih juga belum diaktifkan, ini saya waktunya udah mepet banget buat proses pembuatan paspor gara gara KK saya belum aktif jadi kepending pembuatan paspornya. Mohon untuk segera diaktifkan!.
baik kami akan proses konsolidasi kembali..
terima kasih
Saya telah mengajukan pembuatan KK baru pada tgl 20/3/2023 kemudian untuk dilakukan pengambilan pada tgl 27/03/2023, saat melakukan pengambilan Kk tersebut ternyata belum jadi.. saya disuruh untuk menghubungi nomer yg tertera tetapi nomer tersebut tidak dapat dihubungi. Bagaimanakah kelanjutan untuk pengajuan kk tersebut?
mohon maaf server pusat tanda tangan elektroniknya sampai hari ini masih dalam tahap maintenance, kami belum bisa menentukan kapan selesainya..
terima kasih
Permisi maaf bapak/ibu
Kalau mau benerin ktp yg tulisan nya hilang gmana ya proses dan cara nya,
Mohon bantu jawab sebelum nya terima kasih
silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Saya mau bikin e KTP yang hilang susah banget alesan nya habis belangkonya kalo pake KTP digital bisa gak ya terus yang harus di siapkan apa dan ngurus nya kemana
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa datang ke kecamatan sesuai domisili.
terima kasih
Mohon info untuk pencetakan ulang ktp karena rusak. Mohon pencerahan prosedurnya seperti apa. Karena sudah menghubungi rt rw setempat dan kecamatan blangko selalu kosong, dan mohon aktifkan kembali layanan onlinenya. Tks
terima kasih untuk masukannya, untuk cetak ulang KTP EL silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL.. layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
Sy mau pindah dr kota ke kabupaten, udah dapet keterangan surat pindah dr disdukcapil kota, stlah dapet katany lngsung ke disdukcapil kab, pertnyaanny ad syarat tambahan lain gak slain surat pngantar pindah dr disdukcapil kota? ,,
tidak ada cukup bawa surat pindah dari disdukcapil kota..
terima kasih
Cara bikin KK tambah anggota keluarga dan akta lahir gimana syarat dan prosedurnya?
silahkan datang ke kantor disdukcapil atau kecamatan, untuk persyaratan akta kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA / menunjukan yang aslinya)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/Rumah sakit yang Asli
Syarat dan alur pengurusan pindah ktp dari luar kota apa aja ya pak? Dari samarinda ke kab. Cirebon? Terima kasih
Silahkan datang ke Kantor Disdukcapil Kab.cirebon dengan membawa SKPWNI dari samarinda
Mau update data KTP aja di puter2 min….coba datang ke kecamatan di bilang komputer rusak, minta tolong dukcapil di suruh ke kecamatan, ujungnya kecamatan bilang jalur belakang😁
Mohon maaf atas ketidak nyamanannya. Mohon informasikan kecamatan mana? kirim informasi ke email sintren@cirebonkab.go.id
Saya ingin memindahkan domisili kedua orang tua saya, yang sebelumnya berdomisili di cirebon sekarang sudah pindah di tangerang selatan . Apakah saya bisa mengurua perpindahan nya secara online?
Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, silahkan datang ke kantor disdukcapil untuk mengajukan perpindahan secara offline..
terima kasih
Kalau untuk update KK lama ke yang baru persyaratan yang harus dibawa apa saja? dan buat KTP langsung ke disdukcapil bisa kah? persyaratan nya juga apa saja? terima kasih
update KK mohon tunggu 3 hari setelah data di validasi, persayaratannya hanya membawa fotocopy kk. silahkan datang ke disdukcapil
untuk KTP EL silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Halo, min.. izin tanya ya.. untuk pindah domisili masuk, pengurusan e-KTP fisik perlu waktu berapa lama ya? Dan masih masih perlukah melakukan perekaman biometrik?
Terimakasih..
Pengurusan KTP-El datang dari luar kota ke kab.cirebon,anda bisa datang ke kantor kecamatan,untuk lamanya pencetakan KTP-El bergantung seberapa lama antrian yg sudah ada di kecamatan,anda tidak perlu lagi perekaman ulang
Assalamu’alaikum, pak/buk mohon izin, bisa minta cek kependudukan ngga ya? Suami sy sudah pindah kota, tapi surat pindah nya ngga di kasih file/hardcopy juga ga di kasih, ktp asli udh di ambil juga. Mohon pencerahan nya. Terimakasih🙏
Silahkan datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil untuk cek data kependudukan
Assalamualaikum bapa/ibu
Sya mau bikin KTP klo datang langsung ke dukcapil bisa ngga
mohon maaf gak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Pak ko nama saya di dtks status dapet bantuan ko saldo masih nol aja katanya harus uodate kk mohon di bantu pak
anda bisa datang langsung ke kecamatan atau ke disdukcapil untuk update data..
terima kasih
Selamat malam, bapak/ibu, saya telah melakukan perubahan alamat dan status pada EKTP saya pada bulan November 2022. Tapi sampai sekarang bulan Maret. Hampir mau bulan April belum jadi-jadi. Katanya blanko nya sedang kosong. Mohon dibantu kapan jadi nya? kapan kepastiannya? kapan blanko nya ada?. karna butuh EKTP. Kalau SUKET saja susah kemana2. Terima kasih
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa..
terima kasih
SAYA GANTI ALAMAT KTP PROSES DR BULAN NOVEMBER SAMPAI SKRG BLM JADI JADI KENAPA YA? HARUS NUNGGU SAMPE BERAPA BULAN LAGI? 1 TAHUN? kalo proses nya pake uang bisa ga ya? gapapa deh bayar berapa ratus juga asal cepet jadi
permisi bapa/ibu, sya membuat ktp dari blm agustus smapai skrng blm jadi itu knapa ya
mohon maaf atas ketidaknyamananya, untuk kesedian blanko memang terbatas.. silahkan datang ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa..
terima kasih
Malam Pak, kan saya mau ganti stts KTP udah ngurus ke rt dari bulan Oktober akhir nympe sekarang belum jadi² yaa, kalo misalnya saya datang langsung ke kantor bisa?
Silahkan datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil
Mau lapor pungli KTP petugas kecamatan ke siapa? Terima Kasih. Pelayanan di kecamatan sangat bobrok.
Silahkan kirim email kepada kami sintren@cirebonkab.go.id
Percuma lapor lapor tidak ada balasan dan tidak ada tindakan, DAN TIDAK ADA SOLUSI
PELAYANAN DI KECAMATAN BUAT KK 20RB, BIKIN KTP 50RB, PADAHAL MENGURUS SENDIRI, PELAYANAN DI KECAMATAN MALAH MEMBUKA PELUANG PUNGLI OLEH PETUGAS KECAMATAN. KALAU INGIN BUKTI BALAS EMAIL SAYA PAK. SUDAH HAMPIR 2 MINGGU EMAIL SAYA TIDAK DIBALAS.
Silahkan kirimkan email ke sintren@cirebonkab.go.id
Percuma lapor lapor tidak ada balasan dan tidak ada tindakan, DAN TIDAK ADA SOLUSI
Setiap Penduduk mempunyai hak untuk memperoleh :
1. Dokumen kependudukan.
2. Pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk.
3. Perlindungan atas data pribadi.
Kepastian Hukum atas kepemilikan dokumen.
4. Informasi mengenai data hasil pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil atas dirinya dan/atau keluarganya.
5. Ganti rugi atas pemulihan nama baik sebagai akibat dari kesalahan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta penyalahgunaan Data Pribadi oleh Instansi Pelaksana.
Terima Kasih atas komentar anda
permisi saya sudah ke kecamatan katanya harus kecapil katanya belum dibuat
saya mau menambahkan anggota baru ke KK via online
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Min sya udh daftar sintren ,mohon d aktivasi min 🙏
Untuk aktivasi akun sintren oleh petugas hanya di hari kerja
dulu gampang banget cetak ulang e-KTP lewat online
saya dan istri cetak ulang status kawin dan pindah alamat istri lewat online bisa
lalu e-KTP nya dikirim kan dengan ekspedisi dari Disdukcapil nya
ko sekarang udah gak bisa ya
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk sementara KTP EL belum bisa diajukan lewat online, silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Kak mau tanya, syarat untuk pecah KK sendiri apa2 aja ya?
Dan berkas2nya apa harus bawa yg asli nya juga?
mohon maaf pecah KK alasannya apa ?
bisa dijelaskan lebih detail..
terima kasih
Hallo, Selamat siang.
Saya ingin bertanya mengenai perpindahan data identitas KTP.
Daerah asal saya adalah indramayu.
Dan saya ingin pindah ke Harjamukti kota Cirebon. Karena sudah berkeluarga.
Saya sudah meminta surat pengantar RT/RW dan keterangan domisili.
Saya juga sudah memiliki Surat Keterangan Pindah dari Desa/Kecamatan Dari Daerah asal (indramayu)
Apakah persyaratan tersebut sudah cukup?
Dan tidak perlu meminta surat lagi dari Disdukcapil Indramayu?
Mohon bantu dijawab. terima kasih
silahkan datang ke disdukcapil kota cirebon dengan membawa surat pindah..
Halo Bapak/Ibu, NIK saya terindikasi status DATA GANDA dan info dari petugas BPJS perlu penghapusan terlebih dahulu. Untuk permintaan perubahan status menjadi REQUEST FOR DELETION apakah bisa dilakukan via online? Karena posisi sedang di luar kota dan perlu segera untuk pendaftaran BPJS kesehatan. Terima kasih.
mohon maaf tidak bisa silahkan datang ke disdukcapil… terima kasih
Min, sy mau perbarui status KTP dan ganti foto itu knp di persulit dan di sarankan jalur org dalam? Biayakan gratis kan ya, tp jalur org dalam ratusan ribu bayar nya. Kira kira kalau mempersulit itu bisa di laporkan tidak ya?
semua layanan ADMINDUK Gratis !
ganti foto bisa ke disdukcapil langsung aja kalau kecamatan alatnya sedang rusak
terima kasih
Pak,saya mau daftar bpjs lewat online,tapi no KK dan nik tidak di temukan itu knpa ya pak?
datanya harus di update, silakan datang ke disdukcapil untuk update data atau bisa daftarkan lewat online melalui sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
min saya mau minta ktp bentuk pdf soft filenya apa bs ya? soalnya ktp fisik saya kualitas tulisannya buruk di scan sudah tak terbaca min, sedangkan saya butuh soft filenya untuk keperluan mendaftar studi. mohon solusi
mohon maaf untuk file pdf KTP tidak ada, Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa daftarkan melalui online di sintren.cirebonkab.go.id
Saya mau bertanya, sebelumnya saya sudah rekam data dan foto untuk bikin KTP di desa tapi, sudah 2 bulan belum jadi juga. Saya perlu KTP saya dalam waktu dekat jadi saya disarankan mencoba untuk membuat e-KTP tapi, saat saya login, saya diminta untuk foto selfie. Apakah belum ada data saya dan harus rekam data ulang?
maksudnya login ke aplikasi sintren ???
untuk aplikasi sintren memang harus selfie tapi bukan untuk data di KTP EL
Selfie nya untuk apa ya? Apakah harus berpakaian formal juga?
Kenapa ketika ingin membuat ktp baru ke kecamatan selalu bilang blanko ny kosong . Padahal sudah setengah tahun lebih tapi tidak ada kabar berita ? Adakah solusinya
mohon maaf karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital di aplikasi sintren.cirebonkab.go.id
selamat pagi, apakah ada persyaratan khusus untuk memperbarui ktp (ganti alamat & ganti status lajang menjadi menikah)
terimakasih
gimana caranya verivikasi no nik biar bisa kebaca onlen
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Untuk aplikasi IKD kan harus scan QR code dan harus ke petugas Dukcapil, tapi ada cara lain nggak ya selain harus ke Dukcapil?
silahkan daftarkan melalui online sintren.cirebonkab.go.id
ko pindah saya di tolak di capil brebes kataya suruh pindah ulang
tetus gimana caranya biyar aq g ke vapil cirbon
silahkan bisa daftarkan lewat Online sintren.cirebonkab.go.id
Klo mau memperbarui BPJS gimna
mohon maaf bisa dijelaskan lebih detail yang anda maksud..
Assalamualaikum kapan nya ktp jadi nya ngambil ya dimna soalnya saya udh bikin ktp tapi ngk tau udh jadi blm aku bikin ktp awal februari sampe skrng mohon kasih tau soal aku mau nyari kerjaan
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
Ikut bertanya admin, KTP saya sudah gak jelas namanya alias sudah buram, sekaligus ingin rubah tanda tangan dan penambahan gelar, apakah saya bisa langsung ke dukcapil atau bisa di tingkat kecamatan saja?? Lalu untuk persyaratannya apa saja?
silahkan datang ke kecamatan..
terima kasih
Kak mau tanya proses perpindahan KTP beda kecamatan apakah lama ya? Karena saya baru minta surat pindah dari desa, katanya masih di proses oleh disdukcapil. +- sudah 4 hari kerja
untuk pengajuan surat pindah datang sesuia SOP 3hari kerja setelah pengajuan masuk ke petugas disdukcapil.
jika melebihi dari yang ditentukan silahkan tanyakan lagi ke desanya atau silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
terim kasih
Persyaratan Nambah Anggota KK apasaja
KK lama
Buku nikah
surat kenal lahir dari bidan/RS
Hi kak. Selamat siang. Saya April Yanti. Mau bertanya, nama saya di dukcapil belum update yang mengakibatkan nama di BPJS TK saya salah dan diminta perusahaan untuk menghubungi dukcapil. dikarenakan saya sedang tidak berada di cirebon, bisa untuk mengurusnya secara online tidak ya ka? atau ada telepon, website yang harus saya hubungin untuk memperbaiki data saya
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Apakah bisa mengecek KK secara online? Karena posisi sedang tidak di Cirebon.
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Hallo selamat malam, saya ingin mengganti KTP saya yg rusak, caranya bagaimana yaa? Terimakasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id, ajukan daftar identitas kependudukan digital (IKD)
terima kasih
daftar akta kelahiran apakah bisa online?
Bisa.. silahkan daftar melalui pendaftaran online kami sintren.cirebonkab.go.id
Syarat untuk pindah domisili keluar daerah untuk mengurus skpwni dokumen apa aja yang harus dibawa min? Dan apa boleh di wakilkan anggota keluarga?
mohon maaf silahkan urus sendiri tidak boleh diwakilkan..
syaratnya KK asli, KTP, mengisi formulir F1.03 silahkan datang ke kecamatan atau daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Punten pak, saya ingin mencetak e ktp pak, karena kesalahan nama tidak sesuai dengan akte dan kk, tahun kemarin saya sudah mengajukan cetak ulang ektp di kecamatan dan saya cek sudah benar data saya sesuai dengan kk dan akte di disdukcapil, tahap selanjutnya saya haeus bagaimana pak, datang ke disdukcapil atau ke kecamatan dulu pak? Terimakasih
silahkan datang ke kecamatan untuk perubahan datanya dan pengajuan cetak ulang KTP EL..
Bagaimana cara mengecek KTP Yang sudah diproses pembuatan atau belum? Soalnya padasaat datang ke kecamatan daerah, Silahkan ke disducapil cirebon (sumber)
boleh disebutkan kecamatan mana ?
saya sudah ajukan permohonan IKD di web dari sebelum lebaran tapi, sampai sekarang belum di konfirmasi. Berapa lama harus di konfirmasinya ya?
mohon maaf ditunggu aja karena permintaan pengajuan IKD banyak, silahkan cek email secara berkala untuk informasi selajutnya..
terima kasih
Assalamualaikum, Untuk tarik berkas online caranya bagaimana? Mohon infonya, terimakasih.
mohon maaf bisa dijelaskan lebih detail, tarik berkas online maksudnya gimana ya ?
Kakak saya ber ktp Cirebon, data kependudukan mau saya pindahkan ke Bogor (ikut saya), nah untuk cabut berkas supaya saya tidak harus ke Cirebon caranya bagaimana?. Terimakasih
Tolong jawabannya min!!
Tolong infokan ke 081388765619. Terimakasih.
Cara cek ktp sudah di cetak atau dimna ya?
silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa pencetakan KTP nya..
terima kasih
Apakaha hari senin buka
Saya mau cetak ulang ktp soal yg lama udh burem fotonya
hari senin buka, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Min saya mau bikin ktp baru saya pindahan dari kota lain surat pindah semua sudah apa perlu rekaman ulang apa tidak soalnya mau datang sendiri masih belum sempet
tidak perlu perekaman ulang, silahkan bisa ajukan cetal ulang KTPel anda di kecamatan.
terima kasih
Min saya udah dapat biodata untuk KTP dari kecamatan.
Tp belum di cetak. Cetak KTP elektronik nya dimana ya min ?
Kata kecamatan blanko abis.
Selamat siang, saya sudah daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id, untuk pengajuan identitas kependudukan digital (IKD), tapi akun belum di konfirmasi dan di aktifkan ke petugas. berapa lama kami harus tunggu akun aktif. Terima kasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Cetak ulang ektp saya yang rusak dengan NIK. 3209281203980004
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Mau update kartu keluarga caranya bagaimana ya. Mkasih
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
atau bisa datang ke kecamatan..
Selamat pagi, suami saya mau cetak ktp yang baru soalnya dia pendatang dari tasikmalaya, kira kira bisa tidak ya?? Soalnya di kelurahan tidak ada kejelasan
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Saya mau mengurus akta kematian, syaratnya apa aja? Langsung ke capil atau ke kecamatan dulu?
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
bisa daftar di kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Ada kesalahan pendidikan dan pekerjaan di kartu keluarga gimana caranya
bisa langsung ke kecamatan lampirkan ijasah
Mau bikin KIA online bisa ga ya?
Gimana caranya …
mohon maaf untuk KIA belum bisa di daftarkan lewat online, silahkan daftarkan ke kecamatan.
terima kasih
Selamat Siang Pak/Bu, mohon maaf izin bertanya, apakah bisa cek ke-aktifan NIK KTP dan KK ? Pelayanannya online bisa ngga ya kira-kira? Atau harus offline? Karena yang bersangkutan sedang diluar wilayah (maksud: Bekasi) dalam pengobatan. Rencana kami ingin daftarkan BPJS dan ternyata bermasalah di KTP dan KK, Nomor Induknya tidak sama. Mohon dibantu untuk kami, karena sedang sakit urgent.
bisa silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Selamat siang,,,
Saya mau tanya, kalo NIK KTP anak saya tidak terdaftar, infonya harus diupdate. Mohon info & penjelasannya. Tks
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
lalu ke menu pengaduan
Min mau bikin KTP digital..
Tp pas registrasi di aplikasi kependudukan minta scan QR-code dari Disdukcapil..
Tp keterangan dari sintren kayak gini
“Pastikan anda sudah mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada ponsel anda, serta sudah melakukan Registrasi pada Aplikasi tersebut”
Tp registrasi nya mentok di scan QR code soal nya gak ada QR nya
Mau urus kedatangan persyaratannya apa saja ya?
Terimakasih
syaratnya hanya membawa surat pindah
Kalau bikin KIA bisa online tidak ya? Soalnya Sy dinas di luar kota…
mohon maaf untuk KIA tidak bisa di daftarkan online, silahkan daftarkan di kecamatan..
terima kasih
Skpwni berlaku berapa bulan min dr tanggal penerbitan