Bidang Pendaftaran Penduduk merupakan salah satu bidang pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk, adapun tugas dan fungsi bidang ini adalah sebagai berikut :
- Tugas :
Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk.
Fungsi :
-
- Melaksanakan penyusunan perencanaan pelayanan pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan perumusan kebijakan teknis pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Bidang Pendaftaran Penduduk;
- Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk;
- Pelaksanaan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk;
- Penandatanganan legalisir Kartu Keluarga dan KTP;
- Pelaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen pindah datang dan identitas penduduk, sebagai bahan untuk dikoordinasikan dengan bidang lain;
- Melaksanakan pedokumentasian hasil pelayanan pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pendaftaran penduduk.
- Melaksanakan sosialisasi pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan koordinasi advokasi tentang administrasi kependudukan dengan pihak terkait;
- Melaksanakan tugas lain yang belum tercantum dalam uraian tugas ini dalam bentuk tim kecil; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Seksi Identitas Penduduk.
Tugas :
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelayanan dan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk.
Fungsi :
- Melaksanakan kegiatan untuk menghimpun dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas Seksi Identitas Penduduk;
- Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Identitas Penduduk;
- Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta prosedur pelayanan;
- Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang penyelenggaraan kegiatan pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan penata usahaan dan peneliti berkas pendaftaran penduduk;
- Melaksanakan penelitian berkas permohonan atas pencatatan peristiwa penting atau peristiwa kependudukan yang dilaporkan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melaksanakan kegiatan proses penerbitan Kartu Keluarga, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melaksanakan identifikasi data penduduk wajib KTP Elektronik sekaligus melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, RT, dan pihak lain dalam rangka kegiatan perekaman;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam proses penerbitan KTP Elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melaksankan pencetakan KTP Elektronik, sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Unit Kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam rangka proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Melaksanakan penelitian berkas usul perubahan identitas penduduk untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menandatangani legalisir KK dan KTP apabila Kepala Bidang berhalangan;
- Melaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen identitas penduduk untuk dikoordinasikan dengan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data serta Seksi Pendataan Penduduk;
- Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan;
- Memberikan dan menilai hasil kerja bawahan;
- Melaksanakan penyusunan dan penyampaian laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam menangani berkas pengaduan masyarakat di bidang tugasnya;
- Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Seksi Pindah Datang Penduduk.
Tugas :
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk.
- Fungsi :
- Melaksanakan kegiatan untuk menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang tugas Seksi Pindah Datang;
- Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Pindah Datang;
- Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta prosedur pelayanan, tentang penyelenggara kegiatan Seksi Pindah Datang;
- Melaksanakan kegiatan pencatatan pindah datang penduduk warga Negara Indonesia ke dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu;
- Melaksanakan kegiatan pencatatan pindah datang penduduk orang asing ke dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu;
- Melaksanakan pencatatan pendaftaran penduduk warga Negara Indonesia tinggal sementara;
- Melaksanakan pencatatan perpindahan penduduk antar Negara;
- Melaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen pindah datang untuk dikoordinasikan dengan Seksi Data;
- Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan;
- Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan;
- Melaksanakan penyusunan penyampaian laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan;
- Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam menangani berkas pengaduan masyarakat di bidang tugasnya;
- Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Bidang ini menangani pelayanan Administrasi Kependudukan yang meliputi, sebagai berikut:
- Kartu Keluarga WNI / Orang Asing
- Kartu Tanda Penduduk WNI / Orang Asing
- Kartu Identitas Anak
- Biodata WNI / Orang Asing
- Perpindahan dan Kedatangan Penduduk (mobilisasi penduduk)
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (bagi orang asing)
Selamat siang, bapak/ibu, saya telah mengajukan cetak ulang ektp saya yang rusak dengan NIK. 3301011410860003.
dan saya dapat balasan dari disdukcapil, apakah ktp saya sudah dapat di ambil.? Terima kasih
silahkan datang ke kecamatan domisili untuk ,mengecek apakah ktp anda sudah bisa di ambil..
terima kasih
kak, kalo nik tidak terdaftar gmn yaaaa tolonh bantu donggg
silahkan datang ke disdukcapil di bagian server, terima kasih
kalo online bisa ga kak? soalnya saya ga lagi dicerbon
Maaf Ka saya kTP sudah CIREBON…. Tpi ktp saya hilang,sudah 2 tahun belum juga jdi..tlong bantuan nya, karena sya
mohon maaf silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Min anak saya disabilitas dan sudah bikin ktp,tapi sampe sekarang ketika di tanyakan ke peranvkat ds katanya ga ada,tolong di cek min
Ataa nama sajid japar
No.kk 3209160311080547
No.nik 3209162703020004
Terimakasih
mohon maaf jangan ke perangkat desa ya, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak KTPEL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) jika blanko KTPEL sedang tidak tersedia bisa minta barcode IKD ke kecamatan.
terima kasih
Apakah bisa perekaman ulang ganti foto KTP-EL yg tadinya blm berhijab jadi berhijab ?
bisa silahkan datang ke kecamatan atau disdukcapil..
terima kasih
Siang pak untuk kk blum bisa online minta di aktifkan pak
silahkan kirimkan no kk anda di email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Saya mau buat KTP utk anak yg usianya baru 17, gmn caranya ya
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan rekam foto KTPEL nya..
terima kasih
Kak saya mau mengaktifkan NIK KTP Elektronik saya kak bagaimana?
bisa daftar ke sintren di menu pengaduan atau bisa langsung datang ke disdukcapil
Mau perubahan sttus nikah gimana ya
bisa di kecamatan atau di sintren dengan melampirkan KK lama, KTPEL suami istri, dan buku nikah..
jika suami/istri beda domisili silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu.
terima kasih
Min mau tanya ingin cetak ktp rusak , saya sudah tanya ke kecamatan babakan ko blangko selalu ga ada ya? Gimna solusi nya saya ingin buat ktp baru
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
Permisi admin mau tanya, jika ingin minta surat pindah KTP dari Cirebon ke Jakarta bagaimana dan syaratnya apa ?
buat surat pindah di kecamatan atau bisa daftar online di sintren
Kalau cabut berkas,gk usah ke capil bisa gk lewat online
mohon maaf cabut berkas apa ya ?
Pak/ibu Admin mau tanya..
Kalau buat KIA untuk anak apakah ke Desa dulu atau langsung ke dinas dukcapil sumber ya?? Terima kasih sudah menerima atensi saya
untuk pencetakan KIA silahkan daftarkan ke kecamatan sesuai domisili..
terima kasih
Permisii mau tanya, ktp adik saya rusak (huruf yg tertera sudah tdk bisa dibaca). Kebetulan kerja di bandung, apakah bisa mengganti ktp lama dgn cara online??
mohon maaf kami tidak menyediakan daftar online pencetakan KTPel, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Apa bisa urus surat pindah beda propinsi melalui online?
bisa silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Assalamualaikum pagi adm mau tanya sy mengajukan pindah datang surat pindah datang dr kota Depok ke kab cirebon sudah di terima disdukcapil cirebon,,dr tgl 26 Juni dikasih resi pengambilan tgl 10 ,pas tgl 10 sy datang ternyata katanya blangko habis,,sy butuh identitas Kependudukan tersebut untuk administrasi lain²,,sampai skrg sy belum dapat konfirmasi hanya baru menerima draft kk,,minta bantuan nya apakah bisa ktp digital dulu
kak saya udah bikin ktp baru karena ada kesalahan tanggal lahir tapi udah satu tahun lebih ktp gak jadi2 ini gimana yaa??
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami di sintren atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
terima kasih
Bagaimana cara pecah kartu keluarga apakah bisa di uruskan di desa saja
silahkan datang langsung ke kecamatan
Mau tanya kalo kk lama di ganti pake sistem barcode gimana caranya
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
lalu ke menu pengaduan
Kak untuk cek kesesuaian data KTP dan KK gimana ya kak?
silahkan kirimkan NIK dan no KK nya ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Permisi pa , saya sudah registrasi di apk sintren tapi belum di verifikasi .mohon solusinya pa 🙏
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Pagi kak.
Alamat saya tidak sesuai dengan dukcapil. Itu gmna ya kak? Apa NIK saya tdk terdaftar setelah ganti kk?
nik anda tidak akan berubah walaupun pindah alamat atau KK baru
Apa syarat pembuatan E-KTP
buat KTP yg belum rekam foto KTPEL atau gimana ya ?
Buat KK untuk yg singel blm menikah gimana caranya ka
Mf kami mau tanya ketika pembuatan kartu keluarga yg ber beda tahun yg di keluarkan oleh pihak dinas kependudukan pencatatan sipil,,,,kami mohon jawaban nya karna sebab gmna ?!” Yg biasa nya almat dlm KK itu cukup satu dan seterus nya ketika memiliki ank almat tetap dlm kolam KK,yg malah kenapa ini ber beda dlm pembuatan satu di kecamatan susukan kode 27 kab Cirebon Jawa Barat bpk
mohon maaf yang di tanyakan apa yaa?
kami kurang paham
Selamat siang pak/bu
Saya mau memindah kk anak saya dan cucu saya ke alamat masing
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id atau bisa ke kecamatan
Selamat pagi bapak/ibu, sy mau memperbaharui ktp sy yg rusak gmn caranya ya ? Terima kasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
terima kasih
Mis mau nanya kalo mau benerin nama ektp yg kelebihan huruf gimana ya
lampirkan ijasah atau akta kelahiran sebagai dasar perubahan datanya..
Pak maaf kalau untuk pembaruan E-KTP yang rusak caranya bagaimana? Mohon bantuannya, sudah mendaftarkan di aplikasi sintren tapi belum diaktifkan oleh admin
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Prihal cetak KTP yg blm ada blngko nya
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) atau melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id di menu identitas digital.
terima kasih
Selamat siang… mau nanya, kalau mau ganti data butuh berapa lama ya? Ganti tahun lahir di Akta lahir, ktp, kk. Pengen di samakan seperti tahun lahir di paspor.. terima kasih
mohon maaf paspor tidak bisa dijadikan dasar perubahan, yg jadi dasar perubahan hanya ijasah/akta kelahiran..
terima kasih
selamat siang, saya sudah daftaf ktp digital mau saya cetak itu harus ke dukcapil langsung atau bisa melalui kecamatan ya?
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan atau Disdukcapil.
Punten admin ganti kk lama ke kk yg baru apakah bisa langsung di urus ketika datang langsung ke Disdukcapil?
bisa, di kecamatan juga bisa
pakk, foto ktp saya blur, waktu saya minta ulang di dukcapil malah gaboleh sama petugas yang foto nya, sekarang jadinya blur, trus blm jadi² ktp nya, saya mau ganti foto lagi bisa ga ya?
bisa silahkan datang aja ke kecamatan/disdukcapil
Tatacara pengurusan Akta yang hilang bagaimana ya? Terus saya nya sudah pindah domisili ke Cirebon dari Tasikmalaya
silahkan buat surat kehilangan dari kepolisian lalu datang ke disdukcapil
Kebetulan tidak ada FC nya, kata polisinya cek data di Aktanya, bagaimana ya?
Maaf min, kalau mau cetak KK secara online bagaimana ya? Soalnya saya lagi ga di cirebon
bisa kirimkan no kk nya ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Dari bln januari ktp blm jadi, mohon pencerahan min…
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Saya mau daftar ktp elektronik ktp fisiknya ada
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Min saya mau daftar bikin e-ktp. Prsyaratan’y apa aja y min?
bawa kk aja
Saya ingin mencetak ulang KTP saya yang hilang di jakarta, saya lagi di jakarta apa bisa di urus via online gimana caranya
mohon maaf tidak bisa online untuk pengajuan cetak ulang KTPel, atua bisa daftar cetak ulang KTPel di disdukcapil jakarta dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Ass… Pak klo mau cetak ktp-el yg hilang bisa enggak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Kak Saya Mau Cetak Ulang E-KTP, Persyaratan Apa aja dan Harus Ambil Antrian Tidak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Cara buat KIA anak piyen…
Silahkan datang ke kecamatan atau kantor disdukcapil untuk mengajukan cetak KIA dengan membawa KK,Akta Kelahiran anak,serta Pas Foto anak
Cara cek nomor antrian pembuatan KTP baru yang hilang gimana?
Halo kak..
silahkan buat surat kehilangan polsek/polres lalu ajukan pendaftaran cetak KTPel ke Kecamatan sesuai domisili dibawa Kartu Keluarganya
Sudah ka,udh di urus juga ke kecamatannya,tapi katanya masih dalem antrian pembuatan kalau cetak ulang ktp meman brp lama ka?
Selamat siang saya ingin membuat surat pindah datang dari Kota Cirebon ke kabupaten Cirebon apa. apakah harus dapat nomor antrian online seperti di Disdukcapil Kota Cirebon atau langsung datang untuk bisa ambil nomor antrian??
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Cara cetak ulang kk gmna ya?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
atau bisa ke kecamatan dengan membawa kk nya
Daftar KIA bisa online ga ya? Soalnya lagi ga d Cirebon
mohon maaf belum bisa online silahkan daftarkan ke kecamatan/disdukcapil
Cara pengajuan KTP rusak secara online gimana ya?
mohon maaf untuk layanan pencetakan e-ktp fisik dengan blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan dan untuk pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD) silahkan daftar lewat online sintren.cirebonkab.go.id
Terima kasih..
Di kecamatan harus nunggu lama, minimal satu bulan, itupun kalau kita bolak balik dulu smpe 3x utk nanyain jd apa blm.
mohon maaf karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital di aplikasi sintren.cirebonkab.go.id
Kalo mau daftar bikin kk yang pake barcode gimana
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Cara daftarnya gimana ya kalo di aplikasi sintren
anda bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login ajukan dokumen kependudukan atau ajukan identitas kependudukan digital untuk IKD.
https://www.youtube.com/watch?v=e5GtQPmHDqw
Min mau tanya saya ingin masukan anak sambung/tiri saya ke KK saya gmn caranya?
Usia anak saya 13 th
apakah sudah mempunya NIK anak sambung/tiri nya ?
Mohon mv mao tanya klo mao pindah /cabut berkas dari cribon apa aj syaratnya ya..posisi saya udah cerai dari istri saya..apa bisa lngsung datang kedisdukcapil cribon,tanpa kekelurahan setempat?
bisa silahkan datang ke disdukcapil dengan membawa kk, KTPEL, dan surat cerainya..
Daftar online nya lewat mana saya cari disini belum ketemu”
di menu sintren atau https://sintren.cirebonkab.go.id/
KTP saya hilang sy mau cetak ulang …tlg bantu
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Selamat pagi untuk cara mengurus kartu keluarga tanpa kelurahan atau kedesa Apakah bisa dan gimana caranya…?
bisa langsung aja ke kecamatan atau lewat online sintren
Min, no KK punyaku kok tidak valid yah..
bisa kirimkan no KK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
assalamualikum wrwb…
Pak bu maaf mau tanya. Saya sudah mengajukan dan perekaman ektp buat anak saya pada tgl 5 bulan oktober apa kah sekarang tanggl 25 oktober kira kira sudah jadi apa belum.. Sudah bisa di ambil apa belum…
silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa ???
kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Maaf pak mau tanya anak saya dan anak saya sudah pindah ke bekasi . Trus data anak saya masih nik crebonn. Mau bikin akte di bekasi tidak bisa mohon bantuannya pak. Tolong hapus data dengan nomor nik 3209331007170003
data anak anda sudah ada di bekasi silahkan bisa daftarkan langsung aja ke disdukcapil bekasi..
terima kasih
Pembuatan KK baru
Silahkan datang ke Kecamatan terderkat, untuk membuat KK baru
KTP hilang apakah harus bikin baru? Dan persyaratan nya apa aja yang harus di bawa untuk mencetak ulang KTP? Mencetak nya dimana. (Domisili kabupaten Cirebon. Kecamatan Panguragan)
Anda dapat mencetak kembali di Kantor Kecamatan dengan membawa Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
Pa bikin surat pindah datang bisa ngga lewat k.kecamatan tuh??
Betul,anda bisa mengurusnya dikantor kecamatan
Min, saya sudah mengajukan pembuatan EKTP pindah domisili dari bulan Desember untuk KTP sementara sudah jadi tapi untuk EKTP nya kenapa belum ada pencetakan ya min? Ada solusi ga ? Terimakasih
Silahkan anda datang ke kantor disdukcapil,untuk crosscheck data pengajuan anda kepada petugas kami
saya ingin cetak ulang e-ktp,karna e-ktp yg lama rusak 3209082708870002
Anda dapat mengajukan cetak ulang di kecamatan sesuai domisili
Adakah biaya pembuatan e-KTP, min ?
Saya buat KTP ganti status ko dikasihnya biodata, dengan alasan ga ada blangkonya , mohon penjelasannya min ,
semua layanan disdukcapil GRATIS..
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas..
silahkan bisa daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id untuk KTP Digital, ajukan daftar identitas kependudukan digital (IKD)
terima kasih
Kalau legalisir kartu keluarga yg masih menggunakan tanda tangan basah di mana dan bagaimana caranya
silahkan datang ke kantor disdukcapil, terima kasih….
Pa, untuk pembuatan akta Kematian, apa saja persyaratannya
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
Selamat pagi ka, ka saya mau tanya cara bikin ktp hilang gimana tapi saya tinggalnya dikota berbeda cuman ktp nya masih daerah cirebon
silahkan bikin surat kehilangan dari kepolisian lalu datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Kak kenapa web sintren error trs… Mau bikin kk baru
sekarang coba di buka lagi sintren nyaa
Bagaimana caranya menambahkan anggota keluarga di kartu keluarga, saya ingin menambahkan data anak saya yang baru lahir
bisa daftar lewat online atau di kecamatan dengan melampirkan KK, buku nikah, ktp orangtua dan surat keterangan lahir dari bidan/RS
Pembuatan Surat Pindah Domisili (SKP WNI)
Sya kan KTP ya kan hilang terus KTP suami sya tulisan ya juga udah pada pudar..ko sya bikin lewat kantor kecamatan udah 1 bulan belum jadi jga itu gimana..apakn sya harus ke ducapil lngsung minta tolong penjelasan yaa maksih
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa ???
kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) bisa minta barcode IKD di kecamatan.
terima kasih
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
apakah boleh minta file PDF KK
mohon maaf kalau untuk KIA tidak ada file pdf, tetapi untuk file pdf kartu keluarga silahkan bisa datang langsung ke operator kecamatan..
terima kasih !
Saya mau buat ktp digital.
Nah ada tahap scan qr code… dimana qr code nya ya.
Karena diaplikasi diminta ke petugas disdukcapil.?
silahkan datang langsung ke disdukcapil untuk meminta code qr ke petugas, terim kasih !
KTP saya bukan milik saya,foto dan sidik jari yg terdaftar bukan milik saya, bagaimana ingin memperbaiki nya
silahkan datang ke disdukcapil untuk dilakukan pengecekan fisik KTP EL dan sidik jari..
terima kasih !
Saya ingin membuat SKPWNI gimana ya, persyaratan dan prosedurnya?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Saya buat ktp awal januari itu sudah jadi belum ya tapi surat pendaftarannya lupa naro nya gimana
silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek apakah sudah tercetak KTP EL-nya dan sudah masuk antrian yang keberapa pendaftaran anda..
terima kasih
Pagi Min…mau tanya kalo mau ganti status pernikahan syaratnya apa?bisa langsung ke dukcapil gak?
silahkan bisa daftarkan online atau di kecamatan dengan membawa kk lama suami istri yang akan digabung dalam 1 kk, dan bawa buku nikahnya…
Bikin KK berapa hari jadinya
Paling lama 3 hari kerja
Untuk cek daftar antrian cetak ktp bagaimna?
anda dapat menanyakannya ke petugas Operator Kecamatan
Mau bikin akta kelahiran
silahkan datang ke disdukcapil, kami buka setiap hari senin-jumat..
terima kasih !
Persyaratan membuat Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Apa ada form via online biar ke kantor tgl sih berkas saja
mohon maaf untuk formulir untuk sementara tidak bisa di unduh karena aplikasi sinten belum kami aktifkan..
terima kasih
Saya melaporkan ke pengaduan tentang KK an Samsudin no 3274032105070462 yang belum apdet terus di balas sama dinas sudah di afdet, tapi ternyata belum mgelink gimana ya
mungkin ada kendala di lembaga tersebut jika data sudah ada di database disdukcapil atau kemendagri.. silahkan cek lagi ke lembaga yang terkait
Mau bikin akta kelahiran secara online gimana caranya
-Mohon maaf, untuk layanan online untuk sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
terima kasih
Izin bertanya Min , apakah nanti website sintren akan ada lagi ?? Setelah kurang lebih 1 tahun tidak aktif
untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
terima kasih
Saya kehilangan file pdf karru keluarga
Gmn caranya saya bisa mendapatkan pdf file kartu keluarga saya?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
syh mau updet kk apa langsung jadi
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
E-Ktp saya rusak. Mau bikin lagi caranya gimana? Dl lewat aplikasi sintren
Untuk aplikasi SINTREN belum kami aktifkan,dikarenakan masih dalam tahap pengembangan,silahkan anda datang ke kecamatan terdekat untuk cetak ulang KTPEl anda.
Bagaimana tahapan membuat KK baru dan KTP baru setelah menikah?
yg baru menikah silahkan pecah kk terlebih dahulu buat kk baru, silahkan datang ke kecamatan dengan membawa KK lama, ktp, dan buku nikah atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Untuk pembuatan KK online caranya bgmn?
Layanan online belum kami aktifkan,masih dalam tahap pengembangan,untuk sementara anda dapat mengurus KK anda di kecamatan atau disdukcapil. berikan voting anda pada situs ini,agar kami dapat segera meluncurkan layanan online kembali
Maaf izin bertanya, untuk server online KK itu maksudnya bagaimna ya? untuk persyaratan nya apa saja dan saya harus melaluinya dimna?? Terimakasih
silahkan bisa datang langsung ke disdukcapil atau melalui onine di sintren.cirebonkab.go.id, syaratnya hanya membawa KK saja
Saya mau membuat KK baru
Saya dan suami pendatang dari Bandung dan Brebes. Kami baru menikah dan telah membuat SKPWNI masing-masing, tahap selanjutnya apa dan kemana, serta persyaratan apa saja untuk membuat KK baru, dan E-KTP
Apakah keduanya harus hadir offline? Atau bisa diwakilkan salah satu untuk pendaftaran KK
Silahkan datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jl. Sunan muria no.4 sumber, dengan membawa SKPWNI
SKP nya sudah selesai diurus di Disdukcapil
Dan diberikan KK masing-masing
Selanjutnya harus bagaimana karena petugas disduk yang ibu-ibu di loket 8 tidak menjelaskan apa-apa
Saya mau urus surat pindah dari Tangerang Kota ke Kabupaten Cirebon.. Surat Pindah saya dari Tangerang Kota sudah ada, proses selanjutnya saya daftarkan ke Dukcapil Kabupaten Cirebon itu ada kelengkapan lagi tidak ya?
cukup membawa surat pindah dari kota asal
Saya mau memperbaharui e-ktp saya rusak fto nya gak jelas
Anda dapat memperbaharuinya, dengan membawa KTP rusak anda ke Kantor Kecamatan dimana anda berdomisili
Kalau KTP hilang gimana min?? Cara bikin ulang KTP nya
buat surat kehilangan dari kepolisian lalu datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Saya bikin ktp udah 1 thun lebih ko lum jadi” sih ,,saya nanya ke pihak desanya jawabannya blum jadi terus
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.
Ktp saya masih sementara sudah hampir setahun kira kira biar jadi ktp asli bisa online? Soalnya untuk daftar akte anak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPEL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD)
terima kasih
Cara mengetahui nomer Kartu keluarga lewat NIK
Anda dapat menanyakan ke Petugas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan
Daftar KIA bagaimana?
Datang ke Kantor Disdukcapil
Kenapa setiap bikin KTP di kecamatan bilang nya belangko kosong. Padahal setiap waktu setiap bulan saya selalu datang ke kecamatan. Tetap ajah belangko kosong. Terus gimana?
Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.
Hallo kak, pencetakan KTP yg hilang butuh waktu berapa lama ya? Saya hampir 1 bulan belum ada kabarnya juga dari kecamatannya. Mohon bantuannya karena KTP sangat penting untuk segala jenis administrasi.
mohon maaf silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa..
terima kasih
Ktp saya hilang sdh k desa dan kecamatan alasannya nggk ada blangkonya
Adakah solusi yang??
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.
Saya sedang di luar kota tapi mau rubah nama KTP sesuai akta kelahiran,apakah bisa di dukcapil luar domisili
Untuk mengubah data kelahiran anda harus datang ke Kantor Kecamatan sesuai KTP atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Cirebon
Jika mengubah nama pada KK apakah bisa secara online?
Dan jika KK sudah di rubah namanya apakah data di KTP akan otomatis berubah?
Apakah bisa cetak KTP di dukcapil luar domisili?
Apakah bisa mengubah KK secara online
Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
Ada niatan mau bikin Identitas Kependudukan Digital, Apakah untuk aktivasi (Scan QRcode) tidak bisa dikecamatan domisili tinggal saja? agar lebih memudahkan dan mempersingkat waktu, karena kesibukan bekerja.. terimakasih
untuk meminta code QR Identitas Kependudukan (IKD) bisa di proses ke kecamatan domisili atau bisa datang langsung ke disdukcapil..
terima kasih
Kenapa nama saya tidak terdaftar sesuai ya bapak/ ibu dengan data disdukcapil, karena saya sedang memulai buat pendaftran kerja tapi ada saat pengisian form online nama tidak sesuai dengan disdukcapil, padahal sudah ada Perbaikan nama baru yg dibuat desember tahun kemarin, dan coba pakai nama dengan kk baru / lama nama tetap tidak sesuai dengan data dukcapil. Mohon bntuannya bapa ibu ini bagaimana? Karna saya harus mendafatar kerja
Silahkan datang ke kantor disdukcapil untuk memperbaiki data anda
Assalamualaikum bapak/ibu
Saya mau mencocokan data diri di e-KTP sama yg ada di dukcapil
Soalnya saya daftar kartu prakerja gk bisa,katanya alamat yg ada di ktp tidak sama dengan data yg ada di dukcapil..
Mohon di bantu bapak/ibu
Atas nama sutisna desa sedongkidul dusun 2 rt002 rw005
Silahkan datan ke kantor kecamatan
Assalamualaikum…
Bagaimana cara uptade kartu Keluarga (KK)…apakah bisa online atau bagimana….kami dari Lembaga Sekolah sangat membutuh kan uptade KK secara Online…
Untuk sementara ini kami belum mengaktifkan kembali layanan online,dikarenakan masih dalam tahap pengembangan.
bagai mana cara aktifin ktp biar online
silahkan datang ke disdukcapil di bagian server untuk di aktifkan biodatanya..
terima kasih
KTP saya rusak, solusi agar bisa cetak ulang KTP gimana tetapi saya berada luar daerah cirebon, apakah bisa cetak ulang di daerah lain?
Anda dapat mencetak ulang di Kota lain, silahkan datang ke Kantor Disdukcapil kota tsb
Mw bertanya min, untuk pembuatan Akta Lahir dan Update Anggota di KK, syarat nya apa sajah ya dan harus datang kemana yah? Mohon informasinya, hatur nuhun.
silahkan datang ke kecamatan domisili atau bisa langsung datang ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab. cirebon (Sumber)
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Assalamualaikum ibu bapak
Minta tolong cara aktifkan atau singkronisasi KTP untuk pendaftaran BPJS online di tolak terus mohon bantuan nya bapak ibu
Atas nama Aryami
No nik 3209394603950001
Silahkan anda datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga serta KTP anda
Perumahan data Kartu keluarga persyaratannya apa saja & jadi berapa hari min?
Halo kak..
untuk perubahan data kartu keluarga silahkan datangi kecamatan sesuai domisili dibawa KK yang lama ya..
Cara untuk memperbarui KK dan Akta kelahiran lama menjadi ke barcode itu gimana ya ka??
Silahkan anda datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga lama anda
Selamat pagi…kang admin..
Saya mau bertanya.. cara merubah tahun di KTP itu bagaimana?? Apakah ke kecamatan dulu atau lgsung ke capil. Dan persyaratan nya apa saja untuk merubahnya.. nuhun…
silahkan datang ke kecamatan dengan membawa Ijasah atau akta kelahiran sebagai dasar perubahannya..
Selamat pagi,
Terkait kartu keluarga yg sudah ada barcodenya, apa bisa dilakukan legalisir?
Untuk dokumen kependudukan yg sudah menggunakan TTE / QRcode tidak perlu lagi dilegalisir,cukup scan QRCodenya untuk memverifikasi
Assalamualaikum
Cara perpanjangan KTP secara online bagai mana?
mohon maaf layanan online sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan
Min Sy mau cetak KK secara online apa bisa, soalnya KK asli gak jelas karena kena air
bisa di daftarkan ke sintren..
Salam sehat untuk jajaran petugas disdukcapil kab.cirebon..
Min, saya mau tanya untuk proses pencetakan E-KTP pindah datang kenapa lama ya? Untuk KTP sementara saya sudah terima, ada solusi kah min? Terimakasih
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP Fisik,dan untuk mengurus KTPEl silahkan anda datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor disdukcapil (bidang pendaftaran penduduk)
Untuk mngabgred kk kebarkode di mana yh.trus satu hari langsung jadi nggk
Anda bisa mengurusnya di Kantor Kecmatan atau kantor disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga lama anda
Yth admin dukcapilkabcirebon,tolong di buatkan itu tutorial dari cara register sampai pengisian pengajuan KK ,akta kelahiran dll,ga semua masy kab Cirebon cerdas min
Terima Kasih atas sarannya, kami akan segera membuat tutorial SINTREN.
Saya mau perpanjang KIA anak saya (5 tahun, sebelumnya sudah punya KIA), adakah persyaratan lain yang harus dibawa selain fc kk, fc akte kelahiran & foto ??
Saya lihat di website menpan.go.id waktu pembuatan sekitar 10 menit.
Pembuatan KIA cukup membawa FC Akta Kelahiran anak,KK dan pas foto anak
Apakah ketika membuat Akta Kelahiran untuk anggota keluarga baru (bayi) akan otomatis mendapat KK baru dengan penambahan anggota keluarga tsb ??
Ataukah harus membuat KK terlebih dahulu untuk tambahan kelahiran anggota keluarga kemudian mengajukan pembuatan Akta Kelahirannya ??
Ketika membuat akta kelahiran bayi baru lahir,otomatis dibuatkan jg KK terbarunya
Min tolong aktifkan segera KK saya no KK 3209391504100001 sudah 6 hari setelah datang ke Capil masih juga belum diaktifkan, ini saya waktunya udah mepet banget buat proses pembuatan paspor gara gara KK saya belum aktif jadi kepending pembuatan paspornya. Mohon untuk segera diaktifkan!.
baik kami akan proses konsolidasi kembali..
terima kasih
Saya telah mengajukan pembuatan KK baru pada tgl 20/3/2023 kemudian untuk dilakukan pengambilan pada tgl 27/03/2023, saat melakukan pengambilan Kk tersebut ternyata belum jadi.. saya disuruh untuk menghubungi nomer yg tertera tetapi nomer tersebut tidak dapat dihubungi. Bagaimanakah kelanjutan untuk pengajuan kk tersebut?
mohon maaf server pusat tanda tangan elektroniknya sampai hari ini masih dalam tahap maintenance, kami belum bisa menentukan kapan selesainya..
terima kasih
Permisi maaf bapak/ibu
Kalau mau benerin ktp yg tulisan nya hilang gmana ya proses dan cara nya,
Mohon bantu jawab sebelum nya terima kasih
silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Saya mau bikin e KTP yang hilang susah banget alesan nya habis belangkonya kalo pake KTP digital bisa gak ya terus yang harus di siapkan apa dan ngurus nya kemana
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa datang ke kecamatan sesuai domisili.
terima kasih
Mohon info untuk pencetakan ulang ktp karena rusak. Mohon pencerahan prosedurnya seperti apa. Karena sudah menghubungi rt rw setempat dan kecamatan blangko selalu kosong, dan mohon aktifkan kembali layanan onlinenya. Tks
terima kasih untuk masukannya, untuk cetak ulang KTP EL silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL.. layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
Sy mau pindah dr kota ke kabupaten, udah dapet keterangan surat pindah dr disdukcapil kota, stlah dapet katany lngsung ke disdukcapil kab, pertnyaanny ad syarat tambahan lain gak slain surat pngantar pindah dr disdukcapil kota? ,,
tidak ada cukup bawa surat pindah dari disdukcapil kota..
terima kasih
Cara bikin KK tambah anggota keluarga dan akta lahir gimana syarat dan prosedurnya?
silahkan datang ke kantor disdukcapil atau kecamatan, untuk persyaratan akta kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA / menunjukan yang aslinya)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/Rumah sakit yang Asli
Syarat dan alur pengurusan pindah ktp dari luar kota apa aja ya pak? Dari samarinda ke kab. Cirebon? Terima kasih
Silahkan datang ke Kantor Disdukcapil Kab.cirebon dengan membawa SKPWNI dari samarinda
Mau update data KTP aja di puter2 min….coba datang ke kecamatan di bilang komputer rusak, minta tolong dukcapil di suruh ke kecamatan, ujungnya kecamatan bilang jalur belakang😁
Mohon maaf atas ketidak nyamanannya. Mohon informasikan kecamatan mana? kirim informasi ke email sintren@cirebonkab.go.id
Saya ingin memindahkan domisili kedua orang tua saya, yang sebelumnya berdomisili di cirebon sekarang sudah pindah di tangerang selatan . Apakah saya bisa mengurua perpindahan nya secara online?
Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, silahkan datang ke kantor disdukcapil untuk mengajukan perpindahan secara offline..
terima kasih
Kalau untuk update KK lama ke yang baru persyaratan yang harus dibawa apa saja? dan buat KTP langsung ke disdukcapil bisa kah? persyaratan nya juga apa saja? terima kasih
update KK mohon tunggu 3 hari setelah data di validasi, persayaratannya hanya membawa fotocopy kk. silahkan datang ke disdukcapil
untuk KTP EL silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Halo, min.. izin tanya ya.. untuk pindah domisili masuk, pengurusan e-KTP fisik perlu waktu berapa lama ya? Dan masih masih perlukah melakukan perekaman biometrik?
Terimakasih..
Pengurusan KTP-El datang dari luar kota ke kab.cirebon,anda bisa datang ke kantor kecamatan,untuk lamanya pencetakan KTP-El bergantung seberapa lama antrian yg sudah ada di kecamatan,anda tidak perlu lagi perekaman ulang
Assalamu’alaikum, pak/buk mohon izin, bisa minta cek kependudukan ngga ya? Suami sy sudah pindah kota, tapi surat pindah nya ngga di kasih file/hardcopy juga ga di kasih, ktp asli udh di ambil juga. Mohon pencerahan nya. Terimakasih🙏
Silahkan datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil untuk cek data kependudukan
Assalamualaikum bapa/ibu
Sya mau bikin KTP klo datang langsung ke dukcapil bisa ngga
mohon maaf gak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Pak ko nama saya di dtks status dapet bantuan ko saldo masih nol aja katanya harus uodate kk mohon di bantu pak
anda bisa datang langsung ke kecamatan atau ke disdukcapil untuk update data..
terima kasih
Selamat malam, bapak/ibu, saya telah melakukan perubahan alamat dan status pada EKTP saya pada bulan November 2022. Tapi sampai sekarang bulan Maret. Hampir mau bulan April belum jadi-jadi. Katanya blanko nya sedang kosong. Mohon dibantu kapan jadi nya? kapan kepastiannya? kapan blanko nya ada?. karna butuh EKTP. Kalau SUKET saja susah kemana2. Terima kasih
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa..
terima kasih
SAYA GANTI ALAMAT KTP PROSES DR BULAN NOVEMBER SAMPAI SKRG BLM JADI JADI KENAPA YA? HARUS NUNGGU SAMPE BERAPA BULAN LAGI? 1 TAHUN? kalo proses nya pake uang bisa ga ya? gapapa deh bayar berapa ratus juga asal cepet jadi
permisi bapa/ibu, sya membuat ktp dari blm agustus smapai skrng blm jadi itu knapa ya
mohon maaf atas ketidaknyamananya, untuk kesedian blanko memang terbatas.. silahkan datang ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa..
terima kasih
Malam Pak, kan saya mau ganti stts KTP udah ngurus ke rt dari bulan Oktober akhir nympe sekarang belum jadi² yaa, kalo misalnya saya datang langsung ke kantor bisa?
Silahkan datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil
Mau lapor pungli KTP petugas kecamatan ke siapa? Terima Kasih. Pelayanan di kecamatan sangat bobrok.
Silahkan kirim email kepada kami sintren@cirebonkab.go.id
Percuma lapor lapor tidak ada balasan dan tidak ada tindakan, DAN TIDAK ADA SOLUSI
PELAYANAN DI KECAMATAN BUAT KK 20RB, BIKIN KTP 50RB, PADAHAL MENGURUS SENDIRI, PELAYANAN DI KECAMATAN MALAH MEMBUKA PELUANG PUNGLI OLEH PETUGAS KECAMATAN. KALAU INGIN BUKTI BALAS EMAIL SAYA PAK. SUDAH HAMPIR 2 MINGGU EMAIL SAYA TIDAK DIBALAS.
Silahkan kirimkan email ke sintren@cirebonkab.go.id
Percuma lapor lapor tidak ada balasan dan tidak ada tindakan, DAN TIDAK ADA SOLUSI
Setiap Penduduk mempunyai hak untuk memperoleh :
1. Dokumen kependudukan.
2. Pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk.
3. Perlindungan atas data pribadi.
Kepastian Hukum atas kepemilikan dokumen.
4. Informasi mengenai data hasil pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil atas dirinya dan/atau keluarganya.
5. Ganti rugi atas pemulihan nama baik sebagai akibat dari kesalahan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta penyalahgunaan Data Pribadi oleh Instansi Pelaksana.
Terima Kasih atas komentar anda
permisi saya sudah ke kecamatan katanya harus kecapil katanya belum dibuat
saya mau menambahkan anggota baru ke KK via online
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Min sya udh daftar sintren ,mohon d aktivasi min 🙏
Untuk aktivasi akun sintren oleh petugas hanya di hari kerja
dulu gampang banget cetak ulang e-KTP lewat online
saya dan istri cetak ulang status kawin dan pindah alamat istri lewat online bisa
lalu e-KTP nya dikirim kan dengan ekspedisi dari Disdukcapil nya
ko sekarang udah gak bisa ya
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk sementara KTP EL belum bisa diajukan lewat online, silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Kak mau tanya, syarat untuk pecah KK sendiri apa2 aja ya?
Dan berkas2nya apa harus bawa yg asli nya juga?
mohon maaf pecah KK alasannya apa ?
bisa dijelaskan lebih detail..
terima kasih
Hallo, Selamat siang.
Saya ingin bertanya mengenai perpindahan data identitas KTP.
Daerah asal saya adalah indramayu.
Dan saya ingin pindah ke Harjamukti kota Cirebon. Karena sudah berkeluarga.
Saya sudah meminta surat pengantar RT/RW dan keterangan domisili.
Saya juga sudah memiliki Surat Keterangan Pindah dari Desa/Kecamatan Dari Daerah asal (indramayu)
Apakah persyaratan tersebut sudah cukup?
Dan tidak perlu meminta surat lagi dari Disdukcapil Indramayu?
Mohon bantu dijawab. terima kasih
silahkan datang ke disdukcapil kota cirebon dengan membawa surat pindah..
Halo Bapak/Ibu, NIK saya terindikasi status DATA GANDA dan info dari petugas BPJS perlu penghapusan terlebih dahulu. Untuk permintaan perubahan status menjadi REQUEST FOR DELETION apakah bisa dilakukan via online? Karena posisi sedang di luar kota dan perlu segera untuk pendaftaran BPJS kesehatan. Terima kasih.
mohon maaf tidak bisa silahkan datang ke disdukcapil… terima kasih
Pak,saya mau daftar bpjs lewat online,tapi no KK dan nik tidak di temukan itu knpa ya pak?
datanya harus di update, silakan datang ke disdukcapil untuk update data atau bisa daftarkan lewat online melalui sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
min saya mau minta ktp bentuk pdf soft filenya apa bs ya? soalnya ktp fisik saya kualitas tulisannya buruk di scan sudah tak terbaca min, sedangkan saya butuh soft filenya untuk keperluan mendaftar studi. mohon solusi
mohon maaf untuk file pdf KTP tidak ada, Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa daftarkan melalui online di sintren.cirebonkab.go.id
Saya mau bertanya, sebelumnya saya sudah rekam data dan foto untuk bikin KTP di desa tapi, sudah 2 bulan belum jadi juga. Saya perlu KTP saya dalam waktu dekat jadi saya disarankan mencoba untuk membuat e-KTP tapi, saat saya login, saya diminta untuk foto selfie. Apakah belum ada data saya dan harus rekam data ulang?
maksudnya login ke aplikasi sintren ???
untuk aplikasi sintren memang harus selfie tapi bukan untuk data di KTP EL
Selfie nya untuk apa ya? Apakah harus berpakaian formal juga?
Kenapa ketika ingin membuat ktp baru ke kecamatan selalu bilang blanko ny kosong . Padahal sudah setengah tahun lebih tapi tidak ada kabar berita ? Adakah solusinya
mohon maaf karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital di aplikasi sintren.cirebonkab.go.id
selamat pagi, apakah ada persyaratan khusus untuk memperbarui ktp (ganti alamat & ganti status lajang menjadi menikah)
terimakasih
gimana caranya verivikasi no nik biar bisa kebaca onlen
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Untuk aplikasi IKD kan harus scan QR code dan harus ke petugas Dukcapil, tapi ada cara lain nggak ya selain harus ke Dukcapil?
silahkan daftarkan melalui online sintren.cirebonkab.go.id
ko pindah saya di tolak di capil brebes kataya suruh pindah ulang
tetus gimana caranya biyar aq g ke vapil cirbon
silahkan bisa daftarkan lewat Online sintren.cirebonkab.go.id
Klo mau memperbarui BPJS gimna
mohon maaf bisa dijelaskan lebih detail yang anda maksud..
Assalamualaikum kapan nya ktp jadi nya ngambil ya dimna soalnya saya udh bikin ktp tapi ngk tau udh jadi blm aku bikin ktp awal februari sampe skrng mohon kasih tau soal aku mau nyari kerjaan
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
Ikut bertanya admin, KTP saya sudah gak jelas namanya alias sudah buram, sekaligus ingin rubah tanda tangan dan penambahan gelar, apakah saya bisa langsung ke dukcapil atau bisa di tingkat kecamatan saja?? Lalu untuk persyaratannya apa saja?
silahkan datang ke kecamatan..
terima kasih
Kak mau tanya proses perpindahan KTP beda kecamatan apakah lama ya? Karena saya baru minta surat pindah dari desa, katanya masih di proses oleh disdukcapil. +- sudah 4 hari kerja
untuk pengajuan surat pindah datang sesuia SOP 3hari kerja setelah pengajuan masuk ke petugas disdukcapil.
jika melebihi dari yang ditentukan silahkan tanyakan lagi ke desanya atau silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
terim kasih
Persyaratan Nambah Anggota KK apasaja
KK lama
Buku nikah
surat kenal lahir dari bidan/RS
Hi kak. Selamat siang. Saya April Yanti. Mau bertanya, nama saya di dukcapil belum update yang mengakibatkan nama di BPJS TK saya salah dan diminta perusahaan untuk menghubungi dukcapil. dikarenakan saya sedang tidak berada di cirebon, bisa untuk mengurusnya secara online tidak ya ka? atau ada telepon, website yang harus saya hubungin untuk memperbaiki data saya
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Apakah bisa mengecek KK secara online? Karena posisi sedang tidak di Cirebon.
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Hallo selamat malam, saya ingin mengganti KTP saya yg rusak, caranya bagaimana yaa? Terimakasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id, ajukan daftar identitas kependudukan digital (IKD)
terima kasih
daftar akta kelahiran apakah bisa online?
Bisa.. silahkan daftar melalui pendaftaran online kami sintren.cirebonkab.go.id
Syarat untuk pindah domisili keluar daerah untuk mengurus skpwni dokumen apa aja yang harus dibawa min? Dan apa boleh di wakilkan anggota keluarga?
mohon maaf silahkan urus sendiri tidak boleh diwakilkan..
syaratnya KK asli, KTP, mengisi formulir F1.03 silahkan datang ke kecamatan atau daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Punten pak, saya ingin mencetak e ktp pak, karena kesalahan nama tidak sesuai dengan akte dan kk, tahun kemarin saya sudah mengajukan cetak ulang ektp di kecamatan dan saya cek sudah benar data saya sesuai dengan kk dan akte di disdukcapil, tahap selanjutnya saya haeus bagaimana pak, datang ke disdukcapil atau ke kecamatan dulu pak? Terimakasih
silahkan datang ke kecamatan untuk perubahan datanya dan pengajuan cetak ulang KTP EL..
Bagaimana cara mengecek KTP Yang sudah diproses pembuatan atau belum? Soalnya padasaat datang ke kecamatan daerah, Silahkan ke disducapil cirebon (sumber)
boleh disebutkan kecamatan mana ?
saya sudah ajukan permohonan IKD di web dari sebelum lebaran tapi, sampai sekarang belum di konfirmasi. Berapa lama harus di konfirmasinya ya?
mohon maaf ditunggu aja karena permintaan pengajuan IKD banyak, silahkan cek email secara berkala untuk informasi selajutnya..
terima kasih
Assalamualaikum, Untuk tarik berkas online caranya bagaimana? Mohon infonya, terimakasih.
mohon maaf bisa dijelaskan lebih detail, tarik berkas online maksudnya gimana ya ?
Kakak saya ber ktp Cirebon, data kependudukan mau saya pindahkan ke Bogor (ikut saya), nah untuk cabut berkas supaya saya tidak harus ke Cirebon caranya bagaimana?. Terimakasih
Tolong jawabannya min!!
Tolong infokan ke 081388765619. Terimakasih.
Cara cek ktp sudah di cetak atau dimna ya?
silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa pencetakan KTP nya..
terima kasih
Apakaha hari senin buka
Saya mau cetak ulang ktp soal yg lama udh burem fotonya
hari senin buka, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Min saya udah dapat biodata untuk KTP dari kecamatan.
Tp belum di cetak. Cetak KTP elektronik nya dimana ya min ?
Kata kecamatan blanko abis.
Selamat siang, saya sudah daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id, untuk pengajuan identitas kependudukan digital (IKD), tapi akun belum di konfirmasi dan di aktifkan ke petugas. berapa lama kami harus tunggu akun aktif. Terima kasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Cetak ulang ektp saya yang rusak dengan NIK. 3209281203980004
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Mau update kartu keluarga caranya bagaimana ya. Mkasih
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
atau bisa datang ke kecamatan..
Selamat pagi, suami saya mau cetak ktp yang baru soalnya dia pendatang dari tasikmalaya, kira kira bisa tidak ya?? Soalnya di kelurahan tidak ada kejelasan
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Saya mau mengurus akta kematian, syaratnya apa aja? Langsung ke capil atau ke kecamatan dulu?
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
bisa daftar di kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Ada kesalahan pendidikan dan pekerjaan di kartu keluarga gimana caranya
bisa langsung ke kecamatan lampirkan ijasah
Mau bikin KIA online bisa ga ya?
Gimana caranya …
mohon maaf untuk KIA belum bisa di daftarkan lewat online, silahkan daftarkan ke kecamatan.
terima kasih
Selamat Siang Pak/Bu, mohon maaf izin bertanya, apakah bisa cek ke-aktifan NIK KTP dan KK ? Pelayanannya online bisa ngga ya kira-kira? Atau harus offline? Karena yang bersangkutan sedang diluar wilayah (maksud: Bekasi) dalam pengobatan. Rencana kami ingin daftarkan BPJS dan ternyata bermasalah di KTP dan KK, Nomor Induknya tidak sama. Mohon dibantu untuk kami, karena sedang sakit urgent.
bisa silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Selamat siang,,,
Saya mau tanya, kalo NIK KTP anak saya tidak terdaftar, infonya harus diupdate. Mohon info & penjelasannya. Tks
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
lalu ke menu pengaduan
Min mau bikin KTP digital..
Tp pas registrasi di aplikasi kependudukan minta scan QR-code dari Disdukcapil..
Tp keterangan dari sintren kayak gini
“Pastikan anda sudah mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada ponsel anda, serta sudah melakukan Registrasi pada Aplikasi tersebut”
Tp registrasi nya mentok di scan QR code soal nya gak ada QR nya
Mau urus kedatangan persyaratannya apa saja ya?
Terimakasih
syaratnya hanya membawa surat pindah
Kalau bikin KIA bisa online tidak ya? Soalnya Sy dinas di luar kota…
mohon maaf untuk KIA tidak bisa di daftarkan online, silahkan daftarkan di kecamatan..
terima kasih
Skpwni berlaku berapa bulan min dr tanggal penerbitan
30hari
Apabila NIK tidak sesuai dengan tanggal lahir e-ktp. Tanggal lahir benar namun nomor nik yg tidak ikut tanggal lahir. Bagaimana cara pengurusannya ya?
mohon maaf untuk NIK tidak bisa dirubah, terkecuali nama, tgl lahir, dll
Data Keluarga saya tidak terdaftar di disdukcapil, padahal KK, akte dll sudah buat di disdukcapil langsung
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
lalu ke menu pengaduan
Selamat pagi, mau nanya untuk pembaruan kk ke yang ada barcode itu syaratnya apa saja, dan untuk pembaruan kTP juga apa saja syaratnya
untuk KK silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Pagi pak, saya ingin memperbaiki nama di KTP saya salah, padahal KK sudah sesuai dengan akte lahir..
jika di kk sudah benar maka ktp jg mengikuti kk yg terbaru, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPEL..
terima kasih
Tolong jawab pertanyaan saya min, mohon scrol ke atas🙏
min, mau tanya saya mau mengurus surat pindah dari cirebon ke sukabumi, tpai sintrennya susah sekali di akses, gagal terus buat log in, mohon bantuannya, apakah pindah ktp bisa diurus online atau harus datang ke dukcapil? makasih
yth :pak/ibu
apakah bisa bikin akte lahir anak secara online
bisa.. silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
No KK 3209212106100034 apakah sudah aktif?
mohon maaf a.n IINDAYATI LANYA apakah sudah KTPEL ?
Sudah dengan no nik 517144044809540001
Mau ngambil ktp caranya gmn kak?
silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili.. terima kasih
selamat pagi kak, saya ingin menanyakan meminta Soft file kartu keluarga saya kak, untuk keperluan beasiswa. terimakasih.
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
G mana caranya bikin akte kelahiran secara online
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
Gimana cara daftar online bikin KIA
mohon maaf untuk KIA di daftarkan ke kecamatan yaa..
terima kasih
Kak kalo mau benerin kesalahan nama gimana ya
lampirkan ijasah atau akta kelahiran untuk dasar perubahannya…
Kak saya kan sudah daftar KTPel Dari tahun 2013 tapi belum jadi karena katanya foto dan datanya ada 2, itu gimana yah kak?
silahkan datang ke disdukcapil untuk pengecekan datanya..
terima kasih
Syaratnya apa lagi yah kak?
Min apa bisa perbaikan kartu keluarga secara online???
bisa silahkan daftarkan ke sintren yaa
Saya punya anak yg udh lewat usia 17 thn..gimana cara buat ktp baru buat anak saya
silahkan datang ke kecamatan untuk rekam foto KTPEL..
terima kasih
persyaratan membuat ktp yg hilang gimana kak?
silahkan buatkan surat kehilangan dari kepolisian lalu datang ke kecamatan
Mau ganti foto (dulu blm berhijab , skrng mau ganti berhijab) bagaimana cara nyaa kak ?
silahkan datang ke kecamatan atau langsung ke disdukcapil..
Kapan KTP anak saya jadi, padahal sudah dilakukam perekeman foto di kecamatan gunungjati dari tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan akhir bulan Mei ini masih belum dicetak saja, jadi sampai kapan jadinya pa???????
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
KTP saya tidak terdaftar niknya gmn ya ini no niknya 3209280409030001
data anda sudah aktif
Saya sudah daftar akun di situs sintren tp akun belum diaktifkan, mohon bantuannya karena urgent saya mau daftar IKD🙏
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Min, mo tanya. D ktp saya tanggal lahir bener, tp knp klo d ktp online beda ya tidak sesuai dng yg d fisikny. Minta petunjuk lebih lanjut. Terima kasih
apakah sebelumnya pernah perubahan ?
Berapa lama proses pembuatan surat pindah keluar? Apa bisa diwakilkan? 🙏
pak mau tanya,klo anak balita nik nya sudah update belum
jika sudah masuk kk, maka sudah aktif
saya ingin pisah KK dengan orang tua, dan beda alamat, karena saya baru saja menikah, apakah bisa melalui sintren ?
jika bisa, jenis pelayanan apa yg harus saya pilih
jika beda alamat silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu
untuk pembuatan akta lahir, dan penambahan anggota KK baru, kira-kira berapa lama ya kak?
3 hari kerja
langsung ke dukcapil saja bisa ya kak?
Permisi min..untuk merubah kesalahan data di KTP ( beda tahun lahir) harus ke kecamatan saja atau ke Capil? Dan apa saja data yang diperlukan..tri.ss
silahkan datang ke kecamatan dengan membawa Ijasah atau akta kelahiran sebagai dasar perubahannya..
Saya ingin melakukan pindah ktp ke Bali, tapi saya sudah menetap dibali, saya ingin membuat skpwni online , apakah bisa? Dan bagaimana caranya? mohon bantuannya
bisa jika domisili masih di cirebon
Selamat siang ,untuk perbaikan nomer nik apa bisa ? Soalnya tidak sama dengan tanggal lahir
mohon maaf NIK tidak bisa di ganti, terima kasih
Sallam… mau tanya kalau mau ganti KK lama ke KK baru sayaratanya apa saja lewat aplikasi sintren. untuk ukuran JPG KK lama ukuran berapa ya.
untuk ukuran JPG maximal 2mb, silahkan daftarkan di menu pelayanan lalu kartu keluarga
maksudnya bukan bikin KK baru atau ada perubahan. kami mau mengajukan KK yang ber QR Code dengan tidak merubah isi data pribadi. cuma penerbitan KK yang Ber QR Code. apakah syaratnya sama dengan Pembuatan KK yang ada perubahan data terbaru. intinya cuma ap date KK aja.
Slmt pagi , salam sejahtera. Saya sudah daftar apk sintren melalui google , tapi keterangan yg saya dapat akun belum di aktifkan oleh petugas ,. Tolong untuk segera di aktifkan yah BAPAK/IBU TERHORMAT karena saya butuh untuk update KK dan daftar BPJS KESEHATAN UNTUK ISTRI dikarenakan mau MELAHIRKAN,. Terimakasih BAPAK/IBU YTH .
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Punten, tata cara pisah KK (atau mungkin dibuatkan baru) dan merubah data nama ayah dan ibu di KK disesuaikan dengan nama asli pada akte kelahiran bagaimana prosesnya?
Kronologi, tiga tahun lalu sebelum bapak meninggal dalam KK masih tercatatnya hanya berdua dengan babeh, akan tetapi setelah itu di dalam KK berubah saya malah menjadi berdua dengan saudara dan dia jadi kepala keluarga. Jika hendak dipisahkan masing-masing KK nya bisakah dan bagaimana prosesnya.
Nuhun
untuk perubahan akta kelahiran silahkan datang langsung ke disdukcapil di bagian perubahan akta kelahiran, dan untk pisah KK bisa di bagian pendaftran penduduk
Itu yang dirubah data di KK, karena yang benar yang di Akte.
Kalau pengajuan lewat online masih belum bisa kah?
Ijin bertanya. Kl SKPWNI ada masa berlakunya ga? Kl ada dan sudh lewat dari masa berlaku, langkah apa yang hrs dilakukan. Terima kasih
masa berlaku SKPWNI 30hari jika expire maka harus di buat lagi pengajuan baru SKPWNI nya..
min untuk update foto ktp gimana yah soalnya mau buat rekening foto ktpnya tidak terdaftar
coba di update NIK nya
Sudah min Tapi Fotonya tettep ngga ke update
Min cara bikin KIA anak online gmn cara nya
mohon maaf untuk KIA tidak bisa di daftarkan online, silahkan daftarkan ke kecamatan..
terima kasih
kena admin nggk ya bikin KIA, trus apa harus ke kecamatan dulu atau bisa langsung ke disdukcapil ya?
KIA silahkan daftarkan ke kecamatan..
Halo min, mau tanya untuk pembuatan KTP blankonya tersedia nggak ya? Terima kasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
terima kasih
Sallam.. kami sudah mengajukan pergantian KK lama ke KK ber QR.Code melalui sintren ke link pengaduan. sudah dua minggu keterangannya belum di proses juga.
Assalamualaikum, min saya mau nanya kemarin saya mau bikin KTP, pas saya Dateng ke kecamatan katanya sedang eror, mohon bantuannya min karena saya butuh untuk melanjutkan pendidikan 🙏🙏
apapkah mau perekaman KTPEL ?
jika kecamatan error silahkan datang langsung ke disdukcapil untuk perekaman KTPEL nyaa..
Apakah saya Dateng ke Disdukcapil tanpa surat pengantar kecamatan bisa?
Assalamu’alaikum min, Bagaimana mana cara mengupdate nik KTP min??
silahkan ke sintren di menu pengaduan
Saya mau bikin ktp
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
terima kasih
Pagi…
bagaimana untuk mengetahui tracing perekaman E-KTP
silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id atau bisa scan barcode di kecamatan.
terima kasih
Web sintren nya kok ga bjsa diakses ya kak?
mohon maaf kemarin lagi ada perbaikan, sekarang bisa di akses kembali..
terima kasih
Apakah bisa ngecek KTP, jadi atau belum, tanpa mendatangi kantor camat/melalui via online ?
Kalo bisa bagaimana caranya ?
Biar tidak capek bolak balik, tapi belum jadi juga.
mohon maaf melalui Online hanya pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk pencetakan KTPEL fisik silahkan di daftarkan ke kecamatan..
terima kasih
Mau tanya ka, saya sudah register di website sintren kab cirebon. Namun masih perlu diacc terlebih dahulu oleh petugasnya. Itu kira2 butuh waktu berapa lama ya untuk acc akunnya? terimakasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
hai kak, ijin bertanya, untuk pengajuan surat pindah melalui sintren itu kira-kira jadi berapa hari ya ka? saya barusan mengajukan surat tersebut di website sintren. Makasih banyak sebelumnya kak