Pendaftaran Penduduk

Bidang Pendaftaran Penduduk merupakan salah satu bidang pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk, adapun tugas dan fungsi bidang ini adalah sebagai berikut :

  1. Tugas :

Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan pendaftaran penduduk.

Fungsi :

    1. Melaksanakan penyusunan perencanaan pelayanan pendaftaran penduduk;
    2. Melaksanakan perumusan kebijakan teknis pendaftaran penduduk;
    3. Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan Bidang Pendaftaran Penduduk;
    4. Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk;
    5. Melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk;
    6. Pelaksanaan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk;
    7. Penandatanganan legalisir Kartu Keluarga dan KTP;
    8. Pelaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen pindah datang dan identitas penduduk, sebagai bahan untuk dikoordinasikan dengan bidang lain;
    9. Melaksanakan pedokumentasian hasil pelayanan pendaftaran penduduk;
    10. Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pendaftaran penduduk.
    11. Melaksanakan sosialisasi pendaftaran penduduk;
    12. Melaksanakan koordinasi advokasi tentang administrasi kependudukan dengan pihak terkait;
    13. Melaksanakan tugas lain yang belum tercantum dalam uraian tugas ini dalam bentuk tim kecil; dan
    14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Seksi Identitas Penduduk.

Tugas :

Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelayanan dan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk.

Fungsi :

  1. Melaksanakan kegiatan untuk menghimpun dan mempelajari peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas Seksi Identitas Penduduk;
  2. Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Identitas Penduduk;
  3. Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta prosedur pelayanan;
  4. Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang penyelenggaraan kegiatan pendaftaran penduduk;
  5. Melaksanakan penata usahaan dan peneliti berkas pendaftaran penduduk;
  6. Melaksanakan penelitian berkas permohonan atas pencatatan peristiwa penting atau peristiwa kependudukan yang dilaporkan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  7. Melaksanakan kegiatan proses penerbitan Kartu Keluarga, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Melaksanakan identifikasi data penduduk wajib KTP Elektronik sekaligus melaksanakan koordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, RT, dan pihak lain dalam rangka kegiatan perekaman;
  9. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam proses penerbitan KTP Elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  10. Melaksankan pencetakan KTP Elektronik, sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Unit Kerja di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam rangka proses penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  11. Melaksanakan penelitian berkas usul perubahan identitas penduduk untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  12. Menandatangani legalisir KK dan KTP apabila Kepala Bidang berhalangan;
  13. Melaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen identitas penduduk untuk dikoordinasikan dengan Seksi Pengolahan dan Penyajian Data serta Seksi Pendataan Penduduk;
  14. Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan;
  15. Memberikan dan menilai hasil kerja bawahan;
  16. Melaksanakan penyusunan dan penyampaian laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan;
  17. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam menangani berkas pengaduan masyarakat di bidang tugasnya;
  18. Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
  19. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

 Seksi Pindah Datang Penduduk.

Tugas :

Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi  serta pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk.

  1. Fungsi :
  1. Melaksanakan kegiatan untuk menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang tugas Seksi Pindah Datang;
  2. Melaksanakan penyusunan rencana kegiatan Seksi Pindah Datang;
  3. Melaksanakan penyiapan bahan rumusan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta prosedur pelayanan, tentang penyelenggara kegiatan Seksi Pindah Datang;
  4. Melaksanakan kegiatan pencatatan pindah datang penduduk warga Negara Indonesia ke dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu;
  5. Melaksanakan kegiatan pencatatan pindah datang penduduk orang asing ke dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu;
  6. Melaksanakan pencatatan pendaftaran penduduk warga Negara Indonesia tinggal sementara;
  7. Melaksanakan pencatatan perpindahan penduduk antar Negara;
  8. Melaksanakan pembuatan dan penyusunan dokumen pindah datang untuk dikoordinasikan dengan Seksi Data;
  9. Melaksanakan pembagian tugas kepada bawahan;
  10. Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan;
  11. Melaksanakan penyusunan penyampaian laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada atasan;
  12. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam menangani berkas pengaduan masyarakat di bidang tugasnya;
  13. Melaksanakan penyiapan bahan koordinasi dengan unit kerja/instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

Bidang ini menangani pelayanan Administrasi Kependudukan yang meliputi, sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga WNI / Orang Asing
  • Kartu Tanda Penduduk WNI / Orang Asing
  • Kartu Identitas Anak
  • Biodata WNI / Orang Asing
  • Perpindahan dan Kedatangan Penduduk (mobilisasi penduduk)
  • Surat Keterangan Tempat Tinggal (bagi orang asing)

892 komentar untuk “Pendaftaran Penduduk”

  1. Selamat siang, bapak/ibu, saya telah mengajukan cetak ulang ektp saya yang rusak dengan NIK. 3301011410860003.
    dan saya dapat balasan dari disdukcapil, apakah ktp saya sudah dapat di ambil.? Terima kasih

          1. Maaf Ka saya kTP sudah CIREBON…. Tpi ktp saya hilang,sudah 2 tahun belum juga jdi..tlong bantuan nya, karena sya

          2. mohon maaf silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
            terima kasih

          3. Min anak saya disabilitas dan sudah bikin ktp,tapi sampe sekarang ketika di tanyakan ke peranvkat ds katanya ga ada,tolong di cek min
            Ataa nama sajid japar
            No.kk 3209160311080547
            No.nik 3209162703020004
            Terimakasih

          4. mohon maaf jangan ke perangkat desa ya, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak KTPEL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) jika blanko KTPEL sedang tidak tersedia bisa minta barcode IKD ke kecamatan.
            terima kasih

          5. Pak admin…klo perbarui e KTP yg rusak itu persyaratan nya apa aja pak. Trs apa bisa langsung ke Capil atau lewat kec dulu pa.

          6. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          7. Dadi Rizki Triyadi

            Malam min,, mau tau prosedur untuk memperbaiki kk dan ktp itu gimana dan datang nya ke kecamatan atau ke disdukcapil?
            Memperbaiki kk dan ktp tua di karenakan di akte anaknya tidak sesuai

          1. bisa di kecamatan atau di sintren dengan melampirkan KK lama, KTPEL suami istri, dan buku nikah..
            jika suami/istri beda domisili silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu.
            terima kasih

          2. Pak, saya perlu cetak mandiri KK dan surat pindah bagaimana ya caranya?
            Apakah bisa online. Karena saat ini saya sedang diluar Cirebon.

          1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
            terima kasih

          2. Permisi admin mau tanya, jika ingin minta surat pindah KTP dari Cirebon ke Jakarta bagaimana dan syaratnya apa ?

          3. min maaf mau tanya ,,ini saya perubaharui E_KTP suami/istri Sudah hampir 2 thn kok nggk jadi2 ya padahal kk sudah jadi dan surat pindahpun Sudah ada ,,,

          4. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          1. Pak/ibu Admin mau tanya..
            Kalau buat KIA untuk anak apakah ke Desa dulu atau langsung ke dinas dukcapil sumber ya?? Terima kasih sudah menerima atensi saya

        1. Permisii mau tanya, ktp adik saya rusak (huruf yg tertera sudah tdk bisa dibaca). Kebetulan kerja di bandung, apakah bisa mengganti ktp lama dgn cara online??

          1. mohon maaf kami tidak menyediakan daftar online pencetakan KTPel, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          2. Kak mau tanya ktp sayah ftonya belum Di upload ka. Tolong dibantu Caranya gmna ya soalnya nih ada kepentingan buat perbankan

          1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            untuk rubah alamat juga di kecamatan.
            terima kasih

          1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

          1. Assalamualaikum pagi adm mau tanya sy mengajukan pindah datang surat pindah datang dr kota Depok ke kab cirebon sudah di terima disdukcapil cirebon,,dr tgl 26 Juni dikasih resi pengambilan tgl 10 ,pas tgl 10 sy datang ternyata katanya blangko habis,,sy butuh identitas Kependudukan tersebut untuk administrasi lain²,,sampai skrg sy belum dapat konfirmasi hanya baru menerima draft kk,,minta bantuan nya apakah bisa ktp digital dulu

          2. kak saya udah bikin ktp baru karena ada kesalahan tanggal lahir tapi udah satu tahun lebih ktp gak jadi2 ini gimana yaa??

          3. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami di sintren atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
            terima kasih

          4. Kak mau nanya Mau bikin surat pindah gimana ya ? saya sudah surat pindah dari kecamatan apakah saya langsung ke Diskupcapil kab.cirebon ? butuh cepat buat persalinan istri saya

        1. Mf kami mau tanya ketika pembuatan kartu keluarga yg ber beda tahun yg di keluarkan oleh pihak dinas kependudukan pencatatan sipil,,,,kami mohon jawaban nya karna sebab gmna ?!” Yg biasa nya almat dlm KK itu cukup satu dan seterus nya ketika memiliki ank almat tetap dlm kolam KK,yg malah kenapa ini ber beda dlm pembuatan satu di kecamatan susukan kode 27 kab Cirebon Jawa Barat bpk

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
          terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
          terima kasih

          1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) atau melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id di menu identitas digital.
            terima kasih

      1. Selamat siang… mau nanya, kalau mau ganti data butuh berapa lama ya? Ganti tahun lahir di Akta lahir, ktp, kk. Pengen di samakan seperti tahun lahir di paspor.. terima kasih

      2. selamat siang, saya sudah daftaf ktp digital mau saya cetak itu harus ke dukcapil langsung atau bisa melalui kecamatan ya?

        1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan atau Disdukcapil.

      3. pakk, foto ktp saya blur, waktu saya minta ulang di dukcapil malah gaboleh sama petugas yang foto nya, sekarang jadinya blur, trus blm jadi² ktp nya, saya mau ganti foto lagi bisa ga ya?

        1. Abdul Muis Al Karim

          Selamat siang min. 3 bulan Saya mengurus ktp yang hilang, sudah buat surat kehilangan di kantor polsek, dan sudah buat ktp sementara di kecamatan. Orang kecamatan bilang sedang tidak tersedia belangkonyya. Baik saya tunggu sudah 3 bulan. Hari ini saya kembali ke kecamatan dan mereka bilang masih belum tersedia. Dan secara terang terangan mereka bilang kalo mau cepat harus bayar 300 ribu.. apakah memang layanan pembuatan ktp ada biaya 300 ribu.?? Saya dari kecamatan Ciwaringin. Terimakasih. Mohon arahannya.

          1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

        1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. mohon maaf tidak bisa online untuk pengajuan cetak ulang KTPel, atua bisa daftar cetak ulang KTPel di disdukcapil jakarta dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

          1. Assalamualaikum,,maaf pak,,anak saya sudah bikin ktp el,,tp gak terdaftar di dapodik,,gimana cara benerinya? Makasih

        1. mohon maaf tidak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. untuk yang bru menikah apakah pasangan suami istri sudah 1 alamat ?
          jika belum 1 alamat silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu, setelah sudah 1 alamat bisa buat KK baru dengan membawa KK lama, KTPel dan buku nikah..
          terima kasih

          1. Mohon ijin min… nama istri saya gak trdftr di kk… istri saya dri i dramayu… bgmna cranya agar bisa trdftr di kk

          1. Min, saya juga mau buat surat pindah dari Cirebon ke Lampung tapi sudah registrasi di sintren ga bisa log in, email saya belum diverifikasi gimana min solusinya..🙏🙏

      4. Min ijin bertanya,
        Td saya mengantar bibi saya untuk melakukan perekaman ktp-e. Tetapi setelah di cek ternyata nik tersebut adalah milik orang lain. Pada tahun 2009 beliau membuat kk melalui pegawai desa.

        Dan untuk membuat ktp/baru menurut petugas di kecamatan harus ada ijazah, sedangkan bibi saya tidak pernah sekolah. Dan akta kelahiran pun tidak punya.

        Mohon solusinya🙏

      5. Assalamualaikum wr wb selamat sore bpk / ibu,
        Saya mau menanyakan knp setiap melakukan pengecekan buat bantuan apa aja no KK saya tidak terdaftar,
        Tolong dong kasih solusinya

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

          1. Sudah ka,udh di urus juga ke kecamatannya,tapi katanya masih dalem antrian pembuatan kalau cetak ulang ktp meman brp lama ka?

          2. Selamat siang saya ingin membuat surat pindah datang dari Kota Cirebon ke kabupaten Cirebon apa. apakah harus dapat nomor antrian online seperti di Disdukcapil Kota Cirebon atau langsung datang untuk bisa ambil nomor antrian??

      1. mohon maaf untuk layanan pencetakan e-ktp fisik dengan blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan dan untuk pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD) silahkan daftar lewat online sintren.cirebonkab.go.id
        Terima kasih..

        1. Di kecamatan harus nunggu lama, minimal satu bulan, itupun kalau kita bolak balik dulu smpe 3x utk nanyain jd apa blm.

    1. Mohon mv mao tanya klo mao pindah /cabut berkas dari cribon apa aj syaratnya ya..posisi saya udah cerai dari istri saya..apa bisa lngsung datang kedisdukcapil cribon,tanpa kekelurahan setempat?

      1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
        terima kasih

    2. assalamualikum wrwb…
      Pak bu maaf mau tanya. Saya sudah mengajukan dan perekaman ektp buat anak saya pada tgl 5 bulan oktober apa kah sekarang tanggl 25 oktober kira kira sudah jadi apa belum.. Sudah bisa di ambil apa belum…

      1. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa ???
        kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
        terima kasih

    3. Maaf pak mau tanya anak saya dan anak saya sudah pindah ke bekasi . Trus data anak saya masih nik crebonn. Mau bikin akte di bekasi tidak bisa mohon bantuannya pak. Tolong hapus data dengan nomor nik 3209331007170003

    1. KTP hilang apakah harus bikin baru? Dan persyaratan nya apa aja yang harus di bawa untuk mencetak ulang KTP? Mencetak nya dimana. (Domisili kabupaten Cirebon. Kecamatan Panguragan)

        1. Min, saya sudah mengajukan pembuatan EKTP pindah domisili dari bulan Desember untuk KTP sementara sudah jadi tapi untuk EKTP nya kenapa belum ada pencetakan ya min? Ada solusi ga ? Terimakasih

        1. Adakah biaya pembuatan e-KTP, min ?
          Saya buat KTP ganti status ko dikasihnya biodata, dengan alasan ga ada blangkonya , mohon penjelasannya min ,

          1. semua layanan disdukcapil GRATIS..
            mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas..
            silahkan bisa daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id untuk KTP Digital, ajukan daftar identitas kependudukan digital (IKD)
            terima kasih

          1. Persyaratan Akta Kematian
            • mengisi Form F2.01
            • KK (Almarhum)
            • Surat Kematian Desa/RS Asli
            • KTP Asli Almarhum
            • KTP Pelapor (Ahli Waris)
            • KTP Saksi Mati 2 Orang

        1. Bagaimana caranya menambahkan anggota keluarga di kartu keluarga, saya ingin menambahkan data anak saya yang baru lahir

    1. Sya kan KTP ya kan hilang terus KTP suami sya tulisan ya juga udah pada pudar..ko sya bikin lewat kantor kecamatan udah 1 bulan belum jadi jga itu gimana..apakn sya harus ke ducapil lngsung minta tolong penjelasan yaa maksih

      1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa ???
        kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) bisa minta barcode IKD di kecamatan.
        terima kasih

        1. Bpk/ibu saya dari pemdes kabupaten Sukabumi tolong minta no wa yang bisa dihubungi mengingat ada kepentingan yang berhubungan dengan dokumen,
          Atau bisa menghubungi saya di WA 085217076080

  2. Saya mau buat ktp digital.
    Nah ada tahap scan qr code… dimana qr code nya ya.
    Karena diaplikasi diminta ke petugas disdukcapil.?

    1. silahkan datang ke disdukcapil, kami buka setiap hari senin-jumat..
      terima kasih !
      Persyaratan membuat Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

        1. Selamat siang, istri saya ktp nya domisili kab Cirebon tepatnya di Desa Pasindangan Kec Gunung Jati Kab Cirebon. Sekarang sudah menikah sama saya di Kab Bandung.
          Saya mau memindahkan data istri ke tempat saya tinggal.
          Apakah langsung datang ke disdukcapil? Atau kontak terlebih dahulu? Saya telp no kantornya tidak diangkat. Jadi biar saya tidak bolak-balik kalau kesana harus daftar dulunya.

          Terimakasih

      1. Saya melaporkan ke pengaduan tentang KK an Samsudin no 3274032105070462 yang belum apdet terus di balas sama dinas sudah di afdet, tapi ternyata belum mgelink gimana ya

    1. -Mohon maaf, untuk layanan online untuk sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
      terima kasih

        1. untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
          terima kasih

          1. Muhammada Sanusi

            Saya kehilangan file pdf karru keluarga
            Gmn caranya saya bisa mendapatkan pdf file kartu keluarga saya?

        1. yg baru menikah silahkan pecah kk terlebih dahulu buat kk baru, silahkan datang ke kecamatan dengan membawa KK lama, ktp, dan buku nikah atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id

    1. Layanan online belum kami aktifkan,masih dalam tahap pengembangan,untuk sementara anda dapat mengurus KK anda di kecamatan atau disdukcapil. berikan voting anda pada situs ini,agar kami dapat segera meluncurkan layanan online kembali

      1. Maaf izin bertanya, untuk server online KK itu maksudnya bagaimna ya? untuk persyaratan nya apa saja dan saya harus melaluinya dimna?? Terimakasih

  3. Saya mau membuat KK baru
    Saya dan suami pendatang dari Bandung dan Brebes. Kami baru menikah dan telah membuat SKPWNI masing-masing, tahap selanjutnya apa dan kemana, serta persyaratan apa saja untuk membuat KK baru, dan E-KTP

      1. SKP nya sudah selesai diurus di Disdukcapil
        Dan diberikan KK masing-masing

        Selanjutnya harus bagaimana karena petugas disduk yang ibu-ibu di loket 8 tidak menjelaskan apa-apa

        1. Saya mau urus surat pindah dari Tangerang Kota ke Kabupaten Cirebon.. Surat Pindah saya dari Tangerang Kota sudah ada, proses selanjutnya saya daftarkan ke Dukcapil Kabupaten Cirebon itu ada kelengkapan lagi tidak ya?

    1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.

  4. Kenapa setiap bikin KTP di kecamatan bilang nya belangko kosong. Padahal setiap waktu setiap bulan saya selalu datang ke kecamatan. Tetap ajah belangko kosong. Terus gimana?

    1. Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.

      1. Hallo kak, pencetakan KTP yg hilang butuh waktu berapa lama ya? Saya hampir 1 bulan belum ada kabarnya juga dari kecamatannya. Mohon bantuannya karena KTP sangat penting untuk segala jenis administrasi.

    1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil.

        1. bisa dirumah, bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan identitas digital.
          jika ingin langsung ke disdukcapil/kecamatan mohon maaf tidak bisa di wakilkan karna anda harus selfi di aplikasi IKD nya

      1. Jika mengubah nama pada KK apakah bisa secara online?
        Dan jika KK sudah di rubah namanya apakah data di KTP akan otomatis berubah?
        Apakah bisa cetak KTP di dukcapil luar domisili?

    1. Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.

  5. Ada niatan mau bikin Identitas Kependudukan Digital, Apakah untuk aktivasi (Scan QRcode) tidak bisa dikecamatan domisili tinggal saja? agar lebih memudahkan dan mempersingkat waktu, karena kesibukan bekerja.. terimakasih

  6. Kenapa nama saya tidak terdaftar sesuai ya bapak/ ibu dengan data disdukcapil, karena saya sedang memulai buat pendaftran kerja tapi ada saat pengisian form online nama tidak sesuai dengan disdukcapil, padahal sudah ada Perbaikan nama baru yg dibuat desember tahun kemarin, dan coba pakai nama dengan kk baru / lama nama tetap tidak sesuai dengan data dukcapil. Mohon bntuannya bapa ibu ini bagaimana? Karna saya harus mendafatar kerja

  7. Assalamualaikum bapak/ibu
    Saya mau mencocokan data diri di e-KTP sama yg ada di dukcapil
    Soalnya saya daftar kartu prakerja gk bisa,katanya alamat yg ada di ktp tidak sama dengan data yg ada di dukcapil..
    Mohon di bantu bapak/ibu
    Atas nama sutisna desa sedongkidul dusun 2 rt002 rw005

  8. Assalamualaikum…

    Bagaimana cara uptade kartu Keluarga (KK)…apakah bisa online atau bagimana….kami dari Lembaga Sekolah sangat membutuh kan uptade KK secara Online…

  9. KTP saya rusak, solusi agar bisa cetak ulang KTP gimana tetapi saya berada luar daerah cirebon, apakah bisa cetak ulang di daerah lain?

  10. Mw bertanya min, untuk pembuatan Akta Lahir dan Update Anggota di KK, syarat nya apa sajah ya dan harus datang kemana yah? Mohon informasinya, hatur nuhun.

    1. silahkan datang ke kecamatan domisili atau bisa langsung datang ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil kab. cirebon (Sumber)
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

      1. Assalamualaikum ibu bapak
        Minta tolong cara aktifkan atau singkronisasi KTP untuk pendaftaran BPJS online di tolak terus mohon bantuan nya bapak ibu
        Atas nama Aryami
        No nik 3209394603950001

          1. Selamat pagi…kang admin..
            Saya mau bertanya.. cara merubah tahun di KTP itu bagaimana?? Apakah ke kecamatan dulu atau lgsung ke capil. Dan persyaratan nya apa saja untuk merubahnya.. nuhun…

        1. mohon maaf layanan online sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan

  11. Min, saya mau tanya untuk proses pencetakan E-KTP pindah datang kenapa lama ya? Untuk KTP sementara saya sudah terima, ada solusi kah min? Terimakasih

    1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP Fisik,dan untuk mengurus KTPEl silahkan anda datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor disdukcapil (bidang pendaftaran penduduk)

      1. Yth admin dukcapilkabcirebon,tolong di buatkan itu tutorial dari cara register sampai pengisian pengajuan KK ,akta kelahiran dll,ga semua masy kab Cirebon cerdas min

  12. Saya mau perpanjang KIA anak saya (5 tahun, sebelumnya sudah punya KIA), adakah persyaratan lain yang harus dibawa selain fc kk, fc akte kelahiran & foto ??

    Saya lihat di website menpan.go.id waktu pembuatan sekitar 10 menit.

  13. Apakah ketika membuat Akta Kelahiran untuk anggota keluarga baru (bayi) akan otomatis mendapat KK baru dengan penambahan anggota keluarga tsb ??
    Ataukah harus membuat KK terlebih dahulu untuk tambahan kelahiran anggota keluarga kemudian mengajukan pembuatan Akta Kelahirannya ??

  14. Min tolong aktifkan segera KK saya no KK 3209391504100001 sudah 6 hari setelah datang ke Capil masih juga belum diaktifkan, ini saya waktunya udah mepet banget buat proses pembuatan paspor gara gara KK saya belum aktif jadi kepending pembuatan paspornya. Mohon untuk segera diaktifkan!.

  15. Saya telah mengajukan pembuatan KK baru pada tgl 20/3/2023 kemudian untuk dilakukan pengambilan pada tgl 27/03/2023, saat melakukan pengambilan Kk tersebut ternyata belum jadi.. saya disuruh untuk menghubungi nomer yg tertera tetapi nomer tersebut tidak dapat dihubungi. Bagaimanakah kelanjutan untuk pengajuan kk tersebut?

  16. Permisi maaf bapak/ibu
    Kalau mau benerin ktp yg tulisan nya hilang gmana ya proses dan cara nya,
    Mohon bantu jawab sebelum nya terima kasih

    1. Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa datang ke kecamatan sesuai domisili.
      terima kasih

  17. Mohon info untuk pencetakan ulang ktp karena rusak. Mohon pencerahan prosedurnya seperti apa. Karena sudah menghubungi rt rw setempat dan kecamatan blangko selalu kosong, dan mohon aktifkan kembali layanan onlinenya. Tks

    1. terima kasih untuk masukannya, untuk cetak ulang KTP EL silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL.. layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali,kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.

    2. Sy mau pindah dr kota ke kabupaten, udah dapet keterangan surat pindah dr disdukcapil kota, stlah dapet katany lngsung ke disdukcapil kab, pertnyaanny ad syarat tambahan lain gak slain surat pngantar pindah dr disdukcapil kota? ,,

    1. silahkan datang ke kantor disdukcapil atau kecamatan, untuk persyaratan akta kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA / menunjukan yang aslinya)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/Rumah sakit yang Asli

  18. Mau update data KTP aja di puter2 min….coba datang ke kecamatan di bilang komputer rusak, minta tolong dukcapil di suruh ke kecamatan, ujungnya kecamatan bilang jalur belakang😁

  19. Saya ingin memindahkan domisili kedua orang tua saya, yang sebelumnya berdomisili di cirebon sekarang sudah pindah di tangerang selatan . Apakah saya bisa mengurua perpindahan nya secara online?

  20. Kalau untuk update KK lama ke yang baru persyaratan yang harus dibawa apa saja? dan buat KTP langsung ke disdukcapil bisa kah? persyaratan nya juga apa saja? terima kasih

    1. update KK mohon tunggu 3 hari setelah data di validasi, persayaratannya hanya membawa fotocopy kk. silahkan datang ke disdukcapil
      untuk KTP EL silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
      terima kasih

  21. Halo, min.. izin tanya ya.. untuk pindah domisili masuk, pengurusan e-KTP fisik perlu waktu berapa lama ya? Dan masih masih perlukah melakukan perekaman biometrik?
    Terimakasih..

    1. Pengurusan KTP-El datang dari luar kota ke kab.cirebon,anda bisa datang ke kantor kecamatan,untuk lamanya pencetakan KTP-El bergantung seberapa lama antrian yg sudah ada di kecamatan,anda tidak perlu lagi perekaman ulang

  22. Assalamu’alaikum, pak/buk mohon izin, bisa minta cek kependudukan ngga ya? Suami sy sudah pindah kota, tapi surat pindah nya ngga di kasih file/hardcopy juga ga di kasih, ktp asli udh di ambil juga. Mohon pencerahan nya. Terimakasih🙏

  23. Selamat malam, bapak/ibu, saya telah melakukan perubahan alamat dan status pada EKTP saya pada bulan November 2022. Tapi sampai sekarang bulan Maret. Hampir mau bulan April belum jadi-jadi. Katanya blanko nya sedang kosong. Mohon dibantu kapan jadi nya? kapan kepastiannya? kapan blanko nya ada?. karna butuh EKTP. Kalau SUKET saja susah kemana2. Terima kasih

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa..
      terima kasih

      1. SAYA GANTI ALAMAT KTP PROSES DR BULAN NOVEMBER SAMPAI SKRG BLM JADI JADI KENAPA YA? HARUS NUNGGU SAMPE BERAPA BULAN LAGI? 1 TAHUN? kalo proses nya pake uang bisa ga ya? gapapa deh bayar berapa ratus juga asal cepet jadi

  24. Malam Pak, kan saya mau ganti stts KTP udah ngurus ke rt dari bulan Oktober akhir nympe sekarang belum jadi² yaa, kalo misalnya saya datang langsung ke kantor bisa?

  25. PELAYANAN DI KECAMATAN BUAT KK 20RB, BIKIN KTP 50RB, PADAHAL MENGURUS SENDIRI, PELAYANAN DI KECAMATAN MALAH MEMBUKA PELUANG PUNGLI OLEH PETUGAS KECAMATAN. KALAU INGIN BUKTI BALAS EMAIL SAYA PAK. SUDAH HAMPIR 2 MINGGU EMAIL SAYA TIDAK DIBALAS.

  26. Setiap Penduduk mempunyai hak untuk memperoleh :

    1. Dokumen kependudukan.
    2. Pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk.
    3. Perlindungan atas data pribadi.
    Kepastian Hukum atas kepemilikan dokumen.
    4. Informasi mengenai data hasil pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil atas dirinya dan/atau keluarganya.
    5. Ganti rugi atas pemulihan nama baik sebagai akibat dari kesalahan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta penyalahgunaan Data Pribadi oleh Instansi Pelaksana.

  27. dulu gampang banget cetak ulang e-KTP lewat online
    saya dan istri cetak ulang status kawin dan pindah alamat istri lewat online bisa
    lalu e-KTP nya dikirim kan dengan ekspedisi dari Disdukcapil nya

    ko sekarang udah gak bisa ya

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk sementara KTP EL belum bisa diajukan lewat online, silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
      terima kasih

  28. Hallo, Selamat siang.
    Saya ingin bertanya mengenai perpindahan data identitas KTP.
    Daerah asal saya adalah indramayu.

    Dan saya ingin pindah ke Harjamukti kota Cirebon. Karena sudah berkeluarga.

    Saya sudah meminta surat pengantar RT/RW dan keterangan domisili.

    Saya juga sudah memiliki Surat Keterangan Pindah dari Desa/Kecamatan Dari Daerah asal (indramayu)

    Apakah persyaratan tersebut sudah cukup?
    Dan tidak perlu meminta surat lagi dari Disdukcapil Indramayu?

    Mohon bantu dijawab. terima kasih

  29. Halo Bapak/Ibu, NIK saya terindikasi status DATA GANDA dan info dari petugas BPJS perlu penghapusan terlebih dahulu. Untuk permintaan perubahan status menjadi REQUEST FOR DELETION apakah bisa dilakukan via online? Karena posisi sedang di luar kota dan perlu segera untuk pendaftaran BPJS kesehatan. Terima kasih.

      1. Min, sy mau perbarui status KTP dan ganti foto itu knp di persulit dan di sarankan jalur org dalam? Biayakan gratis kan ya, tp jalur org dalam ratusan ribu bayar nya. Kira kira kalau mempersulit itu bisa di laporkan tidak ya?

  30. min saya mau minta ktp bentuk pdf soft filenya apa bs ya? soalnya ktp fisik saya kualitas tulisannya buruk di scan sudah tak terbaca min, sedangkan saya butuh soft filenya untuk keperluan mendaftar studi. mohon solusi

    1. mohon maaf untuk file pdf KTP tidak ada, Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa daftarkan melalui online di sintren.cirebonkab.go.id

  31. Saya mau bertanya, sebelumnya saya sudah rekam data dan foto untuk bikin KTP di desa tapi, sudah 2 bulan belum jadi juga. Saya perlu KTP saya dalam waktu dekat jadi saya disarankan mencoba untuk membuat e-KTP tapi, saat saya login, saya diminta untuk foto selfie. Apakah belum ada data saya dan harus rekam data ulang?

  32. Kenapa ketika ingin membuat ktp baru ke kecamatan selalu bilang blanko ny kosong . Padahal sudah setengah tahun lebih tapi tidak ada kabar berita ? Adakah solusinya

  33. selamat pagi, apakah ada persyaratan khusus untuk memperbarui ktp (ganti alamat & ganti status lajang menjadi menikah)
    terimakasih

  34. Untuk aplikasi IKD kan harus scan QR code dan harus ke petugas Dukcapil, tapi ada cara lain nggak ya selain harus ke Dukcapil?

  35. Assalamualaikum kapan nya ktp jadi nya ngambil ya dimna soalnya saya udh bikin ktp tapi ngk tau udh jadi blm aku bikin ktp awal februari sampe skrng mohon kasih tau soal aku mau nyari kerjaan

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
      terima kasih

  36. Ikut bertanya admin, KTP saya sudah gak jelas namanya alias sudah buram, sekaligus ingin rubah tanda tangan dan penambahan gelar, apakah saya bisa langsung ke dukcapil atau bisa di tingkat kecamatan saja?? Lalu untuk persyaratannya apa saja?

  37. Kak mau tanya proses perpindahan KTP beda kecamatan apakah lama ya? Karena saya baru minta surat pindah dari desa, katanya masih di proses oleh disdukcapil. +- sudah 4 hari kerja

    1. untuk pengajuan surat pindah datang sesuia SOP 3hari kerja setelah pengajuan masuk ke petugas disdukcapil.
      jika melebihi dari yang ditentukan silahkan tanyakan lagi ke desanya atau silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
      terim kasih

  38. Hi kak. Selamat siang. Saya April Yanti. Mau bertanya, nama saya di dukcapil belum update yang mengakibatkan nama di BPJS TK saya salah dan diminta perusahaan untuk menghubungi dukcapil. dikarenakan saya sedang tidak berada di cirebon, bisa untuk mengurusnya secara online tidak ya ka? atau ada telepon, website yang harus saya hubungin untuk memperbaiki data saya

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
      Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor Disdukcapil atau bisa daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id, ajukan daftar identitas kependudukan digital (IKD)
      terima kasih

  39. Syarat untuk pindah domisili keluar daerah untuk mengurus skpwni dokumen apa aja yang harus dibawa min? Dan apa boleh di wakilkan anggota keluarga?

    1. mohon maaf silahkan urus sendiri tidak boleh diwakilkan..
      syaratnya KK asli, KTP, mengisi formulir F1.03 silahkan datang ke kecamatan atau daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id

  40. Punten pak, saya ingin mencetak e ktp pak, karena kesalahan nama tidak sesuai dengan akte dan kk, tahun kemarin saya sudah mengajukan cetak ulang ektp di kecamatan dan saya cek sudah benar data saya sesuai dengan kk dan akte di disdukcapil, tahap selanjutnya saya haeus bagaimana pak, datang ke disdukcapil atau ke kecamatan dulu pak? Terimakasih

  41. saya sudah ajukan permohonan IKD di web dari sebelum lebaran tapi, sampai sekarang belum di konfirmasi. Berapa lama harus di konfirmasinya ya?

      1. Kakak saya ber ktp Cirebon, data kependudukan mau saya pindahkan ke Bogor (ikut saya), nah untuk cabut berkas supaya saya tidak harus ke Cirebon caranya bagaimana?. Terimakasih

      1. Min saya mau bikin ktp baru saya pindahan dari kota lain surat pindah semua sudah apa perlu rekaman ulang apa tidak soalnya mau datang sendiri masih belum sempet

  42. Achmad Syiammudin

    Min saya udah dapat biodata untuk KTP dari kecamatan.
    Tp belum di cetak. Cetak KTP elektronik nya dimana ya min ?
    Kata kecamatan blanko abis.

  43. Selamat siang, saya sudah daftar ke aplikasi sintren.cirebonkab.go.id, untuk pengajuan identitas kependudukan digital (IKD), tapi akun belum di konfirmasi dan di aktifkan ke petugas. berapa lama kami harus tunggu akun aktif. Terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

  44. Selamat pagi, suami saya mau cetak ktp yang baru soalnya dia pendatang dari tasikmalaya, kira kira bisa tidak ya?? Soalnya di kelurahan tidak ada kejelasan

    1. Persyaratan Akta Kematian
      • mengisi Form F2.01
      • KK (Almarhum)
      • Surat Kematian Desa/RS Asli
      • KTP Asli Almarhum
      • KTP Pelapor (Ahli Waris)
      • KTP Saksi Mati 2 Orang

      bisa daftar di kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id

  45. Erma Zeana Fahriza

    Selamat Siang Pak/Bu, mohon maaf izin bertanya, apakah bisa cek ke-aktifan NIK KTP dan KK ? Pelayanannya online bisa ngga ya kira-kira? Atau harus offline? Karena yang bersangkutan sedang diluar wilayah (maksud: Bekasi) dalam pengobatan. Rencana kami ingin daftarkan BPJS dan ternyata bermasalah di KTP dan KK, Nomor Induknya tidak sama. Mohon dibantu untuk kami, karena sedang sakit urgent.

  46. Asep Supriatno

    Selamat siang,,,
    Saya mau tanya, kalo NIK KTP anak saya tidak terdaftar, infonya harus diupdate. Mohon info & penjelasannya. Tks

  47. Achmad Syiammudin

    Min mau bikin KTP digital..
    Tp pas registrasi di aplikasi kependudukan minta scan QR-code dari Disdukcapil..
    Tp keterangan dari sintren kayak gini

    “Pastikan anda sudah mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada ponsel anda, serta sudah melakukan Registrasi pada Aplikasi tersebut”

    Tp registrasi nya mentok di scan QR code soal nya gak ada QR nya

  48. Apabila NIK tidak sesuai dengan tanggal lahir e-ktp. Tanggal lahir benar namun nomor nik yg tidak ikut tanggal lahir. Bagaimana cara pengurusannya ya?

  49. Selamat pagi, mau nanya untuk pembaruan kk ke yang ada barcode itu syaratnya apa saja, dan untuk pembaruan kTP juga apa saja syaratnya

    1. jika di kk sudah benar maka ktp jg mengikuti kk yg terbaru, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPEL..
      terima kasih

  50. min, mau tanya saya mau mengurus surat pindah dari cirebon ke sukabumi, tpai sintrennya susah sekali di akses, gagal terus buat log in, mohon bantuannya, apakah pindah ktp bisa diurus online atau harus datang ke dukcapil? makasih

  51. selamat pagi kak, saya ingin menanyakan meminta Soft file kartu keluarga saya kak, untuk keperluan beasiswa. terimakasih.

  52. Kak saya kan sudah daftar KTPel Dari tahun 2013 tapi belum jadi karena katanya foto dan datanya ada 2, itu gimana yah kak?

  53. Kapan KTP anak saya jadi, padahal sudah dilakukam perekeman foto di kecamatan gunungjati dari tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan akhir bulan Mei ini masih belum dicetak saja, jadi sampai kapan jadinya pa???????

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
      terima kasih

  54. Agus Kurniawan

    Saya sudah daftar akun di situs sintren tp akun belum diaktifkan, mohon bantuannya karena urgent saya mau daftar IKD🙏

  55. Nuriansyah adiwinata

    Min, mo tanya. D ktp saya tanggal lahir bener, tp knp klo d ktp online beda ya tidak sesuai dng yg d fisikny. Minta petunjuk lebih lanjut. Terima kasih

  56. saya ingin pisah KK dengan orang tua, dan beda alamat, karena saya baru saja menikah, apakah bisa melalui sintren ?
    jika bisa, jenis pelayanan apa yg harus saya pilih

      1. Permisi min..untuk merubah kesalahan data di KTP ( beda tahun lahir) harus ke kecamatan saja atau ke Capil? Dan apa saja data yang diperlukan..tri.ss

  57. Saya ingin melakukan pindah ktp ke Bali, tapi saya sudah menetap dibali, saya ingin membuat skpwni online , apakah bisa? Dan bagaimana caranya? mohon bantuannya

  58. Sallam… mau tanya kalau mau ganti KK lama ke KK baru sayaratanya apa saja lewat aplikasi sintren. untuk ukuran JPG KK lama ukuran berapa ya.

  59. maksudnya bukan bikin KK baru atau ada perubahan. kami mau mengajukan KK yang ber QR Code dengan tidak merubah isi data pribadi. cuma penerbitan KK yang Ber QR Code. apakah syaratnya sama dengan Pembuatan KK yang ada perubahan data terbaru. intinya cuma ap date KK aja.

  60. Slmt pagi , salam sejahtera. Saya sudah daftar apk sintren melalui google , tapi keterangan yg saya dapat akun belum di aktifkan oleh petugas ,. Tolong untuk segera di aktifkan yah BAPAK/IBU TERHORMAT karena saya butuh untuk update KK dan daftar BPJS KESEHATAN UNTUK ISTRI dikarenakan mau MELAHIRKAN,. Terimakasih BAPAK/IBU YTH .

  61. Punten, tata cara pisah KK (atau mungkin dibuatkan baru) dan merubah data nama ayah dan ibu di KK disesuaikan dengan nama asli pada akte kelahiran bagaimana prosesnya?
    Kronologi, tiga tahun lalu sebelum bapak meninggal dalam KK masih tercatatnya hanya berdua dengan babeh, akan tetapi setelah itu di dalam KK berubah saya malah menjadi berdua dengan saudara dan dia jadi kepala keluarga. Jika hendak dipisahkan masing-masing KK nya bisakah dan bagaimana prosesnya.
    Nuhun

  62. Ijin bertanya. Kl SKPWNI ada masa berlakunya ga? Kl ada dan sudh lewat dari masa berlaku, langkah apa yang hrs dilakukan. Terima kasih

          1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
            terima kasih

  63. Sallam.. kami sudah mengajukan pergantian KK lama ke KK ber QR.Code melalui sintren ke link pengaduan. sudah dua minggu keterangannya belum di proses juga.

  64. M.AFZAL KHAIRIANSYAH

    Assalamualaikum, min saya mau nanya kemarin saya mau bikin KTP, pas saya Dateng ke kecamatan katanya sedang eror, mohon bantuannya min karena saya butuh untuk melanjutkan pendidikan 🙏🙏

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
      terima kasih

    1. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id atau bisa scan barcode di kecamatan.
      terima kasih

  65. Apakah bisa ngecek KTP, jadi atau belum, tanpa mendatangi kantor camat/melalui via online ?
    Kalo bisa bagaimana caranya ?
    Biar tidak capek bolak balik, tapi belum jadi juga.

  66. Mau tanya ka, saya sudah register di website sintren kab cirebon. Namun masih perlu diacc terlebih dahulu oleh petugasnya. Itu kira2 butuh waktu berapa lama ya untuk acc akunnya? terimakasih

  67. hai kak, ijin bertanya, untuk pengajuan surat pindah melalui sintren itu kira-kira jadi berapa hari ya ka? saya barusan mengajukan surat tersebut di website sintren. Makasih banyak sebelumnya kak

  68. Permisi min, untuk pengajuan perubahan nama pada ktp apa tidak bisa di percepat ya? Sudah beberapa bulan dari pengajuan tapi masih tetap belum bisa padahal saya sangat butuh secepatnya
    Dengan NIK 3209182103050002 mohon untuk di percepat terimakasih:) capek sudah beberapa kali bolak balik ke kecamatan

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id atau bisa meminta barcode IKD di kecamatan.
      terima kasih

  69. Muhammad Tobrani

    Assalamu’alaikum, mhn maaf pak mau nanya apakah ada aplikasi utk pindah dari Cirebon Jabar ke Lombok NTB kebetulan saudara saya skrg kurang sehat dan tdk bisa ngurusnya ke cirebon

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di sintren atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
      terima kasih

      1. Pak/Bu saya ingin bertanya, Suami saya mau buat ktp cirebon & sudah memiliki SKPWNI, apakah jika daftar online di sitren perlu melampirkan Form F1-03 ? Mohon infonya Pak/Bu . Terima kasih

        1. untuk pengajuan KTP-el silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

    1. Kalo mau masukin anggota baru ke KK via online gimana caranya ya min? ada websitenya ngga untuk daftar online? daerah kabupaten cirebon min

  70. Yuyun Sri Wahyuningsih

    Halo admin saya Yuyun Sri Wahyuningsih mengenai pembuatan e-KTP yg hilang sudah dpt surat kehilangan dari polisi dan sudah dpt KTP sementara apakah sudah bisa dicetak ke KTP elektrik belum ya?

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangannya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
      terima kasih

  71. Izin bertanya cara mengubah status pendidikan akhir di KK bagaimana ya? berkas apa saja yang perlu dipersiapkan? terima kasih

    1. bisa datang langsung ke disdukcapil atau daftar lewat online di sintre..
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

  72. Muhammad Raffy Fathurrahman

    Mau tanya min, ini saya sudah urus cetak ulang E KTP yang hilang. Katanya jadi sekitar 1 bulan. Pas udah 1 bulan datang ke kecamatan, ternyata belum jadi juga. Terus setelah 3 bulan, datang lagi belum jadi juga. Apakah selama itu pembuatan E-KTP. sebelumnya juga 1 bulan jadi. Ini 3 bulan belum juga jadi. Apakah harus bayar dulu biar diurus cepat?. Jujur saya lihat sendiri ada orang yang memberikan uang ke oknum ASN di kecamatan. Pas saya tanya ke oknum tersebut katanya itu tanda terima kasih. Terima kasih dalam hal apa? Bukan kah itu sudah menjadi tugasnya.
    Yang kaya gini harusnya ditindaklanjuti. Apalah daya saya pun bingung harus lapor ke siapa?
    Cara cek kalau E KTP sudah dicetak dimana min? Ada website untuk pengecekannya?Ribet kalau harus ke kecamatan dan berdebat lagi

    Terima kasih 🙏

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat.. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id atau minta barcode IKD di kecamatan.
      terima kasih

  73. Mf min apakah memang blangko e-KTP lagi kosong soalny…sy mau buat e-KTP susah… kira kira kpn blanko e-KTP tersedia mohon infonya?

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
      terima kasih

  74. Punten pak, untuk perbaikan foto KTP yg sudah buram, persayaratan nya apa saja ya ?

    Mohon untuk dikirim jawabannya ke gmail saya pak.

    Terimakasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
      terima kasih

  75. Selamat Pagi Bapak/Ibu Petugas Capil Cirebon, saya ingin bertanya, KTP-El suami saya tulisannya sudah buram/tidak jelas lagi. bagaimana cara penggantian kartu KTP nya. apakah bisa diurus secara online.
    terima kasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) bisa melalui online kami di sintren.cirevonkab.go.id atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
      terima kasih

      1. apakah pengurusan KIA dikenakan biaya? karena masih banyak oknum2 yang suka meminta biaya pengurusan sementara himbauan pemerintah adalah GRATIS
        terima kasih untuk responnya.

  76. Permisi, saya mau tanya kalau misalnya mau ganti foto KTP dari yg gak berhijab ke berhijab, dan mengubah Status Perkawinan apakah langsung datang saja ke kantor disdukcapil, Sumber? Dan apakah ktp elektriknya langsung jadi?

    1. bisa datang langsung ke disdukcapil atau bisa di kecamatan..
      mohon maaf untuk KTPEL kami tidak bisa memastikan langsung bisa di cetak atau tidak, karena kesedian BLANKO KTPEL yang masih tersedia atau tidak.
      terima kasih

  77. Assalamualaikum.wr wb. mohon bantuany admin maaf saya mau menambahkan anggota keluarga dan sudah registrasi apakah besok bisa di verifikasi akun registrasi sintrenya terimakasih

  78. Hendian tri praptomo

    Kami pindah dari NTB ke Kab Cirebon.dan sudah memiliki surat pindah antar provinsi.untuk selanjutnya berkas apa yang kami siapkan dan mengurus apakah harus ke Disdukcapil atau ke kecamatan saja mohon infonya Bpak/ibu

      1. Hallo admin. Maaf mau tanya misalkan ktp kita dibagian fotonya buram trs misakan discan selalu gagal, jadi ingin diperbaiki. itu alurnya bagaimana ya? Ditunggu balasannya

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPEL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
          terima kasih

  79. Misi mimin. Saya sudah ada ktp sementara cuma bulak balik ke kecamatan dari tahun lalu masih belum jadi gimana biar bisa langsung atau cepat jadi ?

      1. Saya sudah mendapatkan KK baru dengan Nama yang sudah dibetulkan. Selanjutnya untuk ganti eKTP dengan Nama yang sudah dibetulkan gimana caranya?

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPEL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) lalu bisa minta barcode IKD di kecamatan/disdukcapil
          terima kasih

          1. Dokumen apa saja yang mesti dibawah untuk pengajuan cetak ulang KTPEL?

            Apakah datang bisa langsung foto KTPEL?
            Masalah cetak KTPEL, saya tidak masalah untuk menunggu 3-6 bulan kemudian, yang penting bisa foto dulu.

            Mohon infonya karena saya harus cuti dari kerjaan untuk aktivitas foto KTPEL ini.

      1. Kak saya bulan kemarin saya memperbaharui status KTP sampai saat ini belum jadi di karenakan blangkonya tidak ada, apa benar?
        Terimakasi🙏

        1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
          terima kasih

  80. Assalamualaikum..
    Terima kasih pak Admint,,sintren sy sdh active.mohon petunjuk nya utk mencetak ulang kartu keluarga,,karena kartu keluarga saya,,mengalami kerusakan atau robek.
    Terima kasih

  81. Nomor nik saya itu salah,bagaimana caranya nomor nik saya bisa di betulkan,saya itu kan laki2,tapi nik saya itu nik untuk perempuan,tidak sesuai dengan nomor nik saya sebelumnya,saya bingung bagaimana nik saya seperti semula.

  82. Persyaratan membuat kk baru dengan mengeluarkan anggota karena (meninggal) syaratnya apa saja min? Dan harus ke dukcapil atau bisa melalui kecamatan?

  83. PK mohon info blangko ktp dah ada Bloem …soalnya sya dah hampir 2 bulan bolak balik kecamatan bilangnya blko e-KTP Bloem tersedia mohon infonya…?

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
      terima kasih

  84. ijin tanya min.
    apakah pembuatan KK baru untuk pasangan yg baru nikah bisa online ?
    kalo bisa atau gabisa mohon infonya min harus bikinnya dmna. terima kasih

  85. Cahyo Fahma Setiawan

    Assalamualaikum Pak, sy mau nanya…sy kan sudah buat Akta Lahir anak kedua secara online via Sintren di bulan Februari 2023 & sudah bisa diprint pdf Akta Lahirnya, cuma KTP Anaknyakok gak ada ya…? itu KTP Anak harus urus lagi atau cukup datang ke dukcapil buat cetaknya…? soalnya anak yg pertama waktu buat Akta Lahir di dukcapil langsung dapat KTP Anak.
    Mohon penjelasannya Pak, terima kasih

  86. Muhammad Athallah Fahmi

    Assalamualaikum pak saya mau nanya, KTP saya buram dan tidak jelas pak, persyaratan untuk cetak baru lagi apa saja yah pak?

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
      terima kasih

  87. saya dari kota cirebon ingin bikin surat kedatangan online ke kabupaten cirebon, saya sudah registrasi di sintren.cirebonkab.go.id tapi akun saya belum diaktifkan petugas

  88. min mau tanya, barusan saya proses untuk ganti KK dan pindah kependudukan ke tangerang, info dari kecamatan tinggal nunggu proses KK yang baru, bisa dicek prosesnya dmna ya min?

      1. Assalamualaikum..min izin menanyakan persyaratan upgrade KK…tanda tangan kepala dinas yang berupa barcode persyaratannya apa saja kebetulan KK yang asli tidak ketemu,jadi sekalian di upgrade saja..mks

  89. Selamat siang Min.
    saya sebelumnya sudah mengajukan cetak ulang KTP karena hilang, kira untuk mengetahui sudah atau belum KTP baru bagaimana ya min? Karena saat ini saya hanya menerima SUKET versi digital. NIK 3209200104890008.
    Terima kasih min

    1. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.

        1. mohon maaf KTPel tidak bisa daftar online, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
          terima kasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
      terima kasih

  90. Permisi kak mau bertanya
    Ini saya meu mengabsahkan Akta kelahiran ayah saya.
    Kebetulan ayah saya lahir dan besar dicirebon kemudian menikah dan hidup di Tulungagung Jawa Timur.
    Kemarin pada tgl 6 September sudah mengirimkan berkas untuk mengabsahkan data melalui kantor pos. Tapi belum ada kabar dari pihak dukcapil cirebon
    Mohon untuk segera ditanggapi dan diproses ya kak, karena untuk membuat paspor haji.🙏

      1. Ijin bertanya, apa saja persyaratan untuk pindah dan membuat kk sendiri pisah dari kk orang tua karena baru saja menikah, dari kota cirebon ke kabupaten cirebon, dan bagaimana cara ambil no antrian lewat on line

        1. lakukan proses pindah terlebih dahulu dari kota cirebon ke kab cirebon jika sudah 1 alamat dengan istri/suami maka daftarkan ke kecamatan atau bisa online di sintren, uploud kk lama, buku nikah, dan KTPel suami/istri

          1. Jika surat pindah yang di keluarkan diskupcapil kota sudah keluar apa bisa langsung ke diskupcapil kabupaten tanpa melewati desa dan kecamatan yang di domisilikan di kabupten

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  91. Selamat pagi, Saya mau perbaiki nama KTP salah ketik atau typo, seharusnya “Andi Mohammad Galib” , namun nama yg tertera di KTP yaitu “Andi Mohamad Galib” huruf “M”nya satu. Yg benar adalah huruf “M”nya dua.
    Nama di KTP: “Andi Mohamad Galib” (huruf “M”nya satu).
    Nama di Akta Kelahiran, Ijazah, dan dokumen lainnya: “Andi Mohammad Galib” (huruf “M”nya dua).

    Syarat urusnya apa saja? Dan prosedurnya bagaimana ya? Apakah bisa proses via online? Mohon bantuannya Pak/Bu

    1. silahkan datang ke kecamatan/disdukcapil dengan membawa KTPel, ijasah dan akta kelahiran untuk dasar perubahan.
      kami sarankan ke kecamatan karena pengajuan ulang KTPel hanya melalui kecamatan tidak bisa online ataupun langsung ke disdukcapil

      1. Halo kak, saya ingin buat KK baru karena pindah antar kecamatan sudah ada SKPWNI. Saya belum menikah mau buat KK secara online di sintren dibagian mana ya ? karena kalau langsung ke kecamatan gak bisa soalnya kerja. Terima kasih

  92. Halo kak ,,mau tanya apakah bisa saya melihat nomer KK dari nik KTP saya,, mohoj bantuannya soalnya KK saya hilang..!! Terima kasih🙏

  93. maaf min, saya mau bikin ktp tapi tanggal lahir saya yang di kk sama di akte berbeda. jika membuat ulang kk, persyaratan nya apa aja ya?

      1. bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan kartu keluarga. uploud KK, ktpel orangtua, buku nikah dan surat lahir dari bidan/RS

    1. jika anda menyertakan email saat pengajuan kartu keluarga maka file KK akan masuk ke email anda.
      bisa cetak sendiri dirumah jika ada printer dengan menggunakan kertas HVS A4 80gram atau bisa di tempat fotocopian atau langsung datang ke kecamatan untuk minta cetak KK anda.
      terima kasih

  94. Kak, ko mau cetak ktp karena ganti status lama banget yaaaa… katanya kosong blangko nya atau apa yaaa… jadi dikasih selembaran hvs…
    Selembaran itu belum bisa digunakan untuk keperluan akun ternyata…

    Mohon dibantu kak…

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  95. Saya sudah daftar sintren tapi kok belum akun saya belum di aktifkan petugas , ingin buat surat pindah via sintren ( online ) bisakah ?

  96. unten min, kalau mau pisah kk dan buat kk baru diluar provinsi domisili asal apa aja yg perlu disiapin? apa harus ganti ktpdulu apa kk dulu?

  97. mau tanya pak, setelah ini saya mau cetak KK dan KTP baru kemana ya? terimakasih

    SURAT KETERANGAN PINDAH

    telah resmi diterbitkan, serta ditandatangani secara elektronik oleh pejabat berwenang pada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota tempat tinggal anda

  98. Kalo KK hilang cara membuat KK baru gmana cara nya pak … Apa bisa langsung ke dukcapil … Persyaratan apa saja yang perlu d siapkan .

  99. Min mau tanya saya mau daftar NPWP, tapi kok tiap verifikasi nik dan no KK selalu gagal dengan notif tidak terdaftar di Disdukcapil. Padahal saya sudah mengecek beberapa kali dan nomor yang diinput benar. Bagaimana solusinya min? Apakah ada web Disdukcapil untuk mengecek nya? Kebetulan saya sempat pindah KK

  100. Kak mau tanya utk KTP diluar Kab Cirebon apakah bisa mendaftar SINTREN? Saat ini saya sedang proses pindah KK ke Kab. Cirebon. Terima kasih

    1. jika pencetakan KTPel silahkan daftarkan ke kecamatan, jika daftar identitas kependudukan digital bisa lewat sintren atau bisa juga minta barcode di kecamatan/disdukcapil.. kami sarankan proses kedatangan terlebih dahulu lalu ajukan proses pencetakan KTPel nya.
      terima kasih

  101. selamat siang, saya adalah warga cirebon yang ingin melakukan pembaharuan kartu keluarga yang mana desa saya itu berucap bahwa sudadah penuh dan sedangkan saya itu sedang membutuhkanya dalam keadaan sangat penting.. mohon untuk dibantu dan responnya.

  102. Selamat siang pak saya mau tanya mau melakukan perubahan data di KTP kesalahannya ada pada di alamatnya,
    Apakah bisa di lakukan dan bisa di perbaiki
    Persyaratan apa saja yang di perlukan dan berapa lama proses sampai menjadi ektp lagi,terimakasih

  103. Saya sudah membuat KTP baru, dengan domisili yang berbeda tapi ketika saya mendaftar sesuatu, alamat saya masih alamat yang lama, mohon penjelasan

    1. setelah buat surat pindah apakah anda mendaftarkan proses kedatangan di tempat tujuan ?
      jika belum maka silahkan buat proses ulang pindahnya karna surat pindah sudah tidak berlaku.
      terima kasih

    1. bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu kartu keluarga, uploud KK lama dan buku nikahnya

  104. Kalo mau ganti nama ayah yang salah di KK, tapi berliau sudah meninggal gimana kak?

    KTP ayah udah gak ada. Ada paling paspor, apakah bisa menggunakan itu?

      1. kak mau tanya e- ktp saya ko tidak terdaftar ya di dukcapil kabupaten cirebon. caranya agar terdaftar alamat e- ktpnya gimana ya kak?

  105. Min, saya baru buat kartu keluarga dan baru jadi. Tp status hubungan dlam keluarga untuk istri saya salah yaitu Family Lain seharunya kan ” ISTRI”.
    Ini proses ntuk revisinya gmn ?
    Berkasnya apa ? Trmksh.

  106. Min mau tanya, untuk proses update Kartu keluarga / penghapusan anggota keluarga karena sudah menikah, membuat KK baru persyaratannya apa saja ?

  107. permisi saya mau mengurus surat pindah kependudukan antar luar kota di secara online apa kah bisa ya?? udah daftar sintren belum di verifikasi sampai sekarang

      1. Doni mardianto pangestu

        Maaf min saya sudah pindah dari jateng ke jabar, dan sudah mengajukan pembuatan KTP yg baru dari desember 2022 dan sudah 2 rekam ulang dan sampe sekarang januari 2024 belum juga jadi.. Sudah dateng ke kecamatan 3x untuk menanyakan dan hasil nya nihil

        1. mohon maaf maksud anda dari 2 kali rekam ulang gimana ya ?
          apakah anda perekaman 2 x jika iyaa datanya akan jadi duplicate record, mohon kirimkan NIK anda ke email kami untuk mengecek data anda.
          terima kasih

          1. Doni mardianto pangestu

            Ngga tau itu rekam ulang / pengajuan ulang min..
            Iya awal nya desember 2022 saya ke kecamatan pengajuan bikin ktp, nah disuruh nunggu nnti klo sudah jadi di kasih ke balai desa, karna sudah 6 bulanan lebih sekitar bulan juni apa juli gitu saya dateng ke kec. lg nah kata petugas nya kok ngga ada data nya, akhir nya di anjuin lg trs bulan agustus karna ada perlu dgn ktp nya saya ke kec. lg tp katanya blm jadi nunggu nnti dianterin ke balaidesa . Terus terakhir kemaren november saya datang menanyakan lg tp nihil

          2. Doni mardianto pangestu

            Gimana ini pak? Saya sudah email..

            Sekalian saya mau minta tolong cheking ktp adik saya nik nya 3209071010040007. Karena di bpjs dan data kpps nama dia a/n orang lain . Adik saya nama nya Aldi Maulana tp di data tertulis nama Rian Renaldi dan alamat nya pun beda,,, apakah ada double data nik pak?

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  108. Assalamu’alaikum.

    selamat sore, apakah bisa buat pisah KK (KK untuk penganten baru) bisa lewat online? langkah-langkahnya apa saja yah?

  109. min saya mau bikin ktp baru lewat online (Sintren) karena ktp saya rusak tapi kok login di sintrennya gabisa ya? akses diblokir terus, gimana ya min?

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  110. Sifa Aenun Salsabilla

    permisi pak/bu kalo update nik Kartu keluarga yg blm punya KTP krn nmr nik tdk sesuai domisili syaratnya apa saja ya? dan apakah bisa diajukan di kecamatan setempat?

  111. Min saya mau urus kehilangan KTP, sudah ke kecamatan tapi katanya ktp akan jadi nunggu berbulan². Sedangkan sesuai aturan KTP hilang akan diganti baru dengan maksimal 7 hari.
    Jika saya ke dukcapil langsung, apakah bisa lebih cepat?

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

      1. Udah install aplikasi IKD, mau minta scan qr di kecamatan, tapi sampe jam segini petugas kecamatannya ga ada.
        Masa cuma minta QR aja harus nunggu sampai siang.

      2. Doni mardianto pangestu

        Saya datang ke kecamatan sudah 2x buat scan QR tp bolak balik aja katanya eror ,terus yg kedua petugas ngga di tmpat

  112. Kepada administrator,sy mau buat kk baru karna ada penambahan keluarga baru trus udah registrasi akun ke sintren dari tgl12 sampe sekarang tgl 16 blum ada balasan aktivasi mohon secepatnya di respon trimakasih

  113. Min saya mau ganti KTP el, mau ganti status, tapi kok sampe anak saya 2 th GK jadi2, tanya ke pihak desa katanya lgi GK ada blanko karna yg gratis, kalo mau cepat jadi katanya harus bayar biar langsung diproses

      1. Halo bapak/ibu saya ingin bertanya jika saya belum melakukan perekaman KTPEL di kecamatan/disdukcapil apakah bisa langsung mendaftar identitas kependudukan digital? Terima kasih

  114. kak mau tanya lagi saya kan mau upgrade KK lama ke barcode. sudah bikin pengajuan di menu pengaduan di sintren, kira-kira untuk kelanjutan prosesnya seperti apa?

  115. min maaf mau tanya..
    mengenai alur untuk proses pindah dari kota cirebon ke kab cirebon dan ingin pembuatan kk baru karena menikah..

    suami sudah mengajukan lepas kk dari kota.
    utk pendaftaran di kab dan pembuatam kk barunya gimana ya?
    dan utk istri hrs lepas kk lama nya gimana?

    mohin dijawab

  116. Selamat pagi, saya sedang mengurus dokumen pindah domisili (SKPWNI) dari Kabupaten Sidoarjo ke Kabupaten Cirebon, secara sistem diaplikasi disdukcapil Sidoarjo, status sudah selesai tinggal mengambil dokumen SKPWNI. Berhubung jarak dan waktu yg beum memungkinkan, jjin bertanya, apakah bisa mengambil dokumen SKPWNI domisili asal di domisili tujuan?

    Terima kasih

  117. Selamat pagi kak, tadi pagi saya sudah melengkapi berkas yang diminta untuk persyaratan pembuatan KK Lama ke KK baru, mohon dibantu kak, kira-kira untuk prosesnya berapa lama yaa? Terima kasih

  118. Saya dari Jogja mau pindah ke Cirebon. Saya sudah memegang Surat Pindah dari Jogja yang diterbitkan dukcapil sana, saya harus mengurus apa di mana?Sintren error tidak bisa login gmail

  119. Doni mardianto pangestu

    Saya datang ke kecamatan sudah 2x buat scan QR tp bolak balik aja katanya eror ,terus yg kedua petugas ngga di tmpat

  120. Tgl 7 feb 2024 kemaren saya beserta anak saya ke Kantor Kec. Kedawung untuk membuat KTP anak saya yg berusia 17 th. Setelah selesai pengambilan photo anak saya, saya diberitahu bahwa selesainya 2 bulan kemudian.

    Berapa lama pembuatan KTP baru untuk pertama kali (anak usia 17 th)? knp bisa lama sekali
    Apakah dapat surat untuk pengambilan KTPnya krn saya tdk dpt surat apapun untuk pengambilan KTPnya?

  121. Kak, istri saya pindah dari kuningan ke Cirebon, dan ingin membuat Kartu keluarga baru. Udah ada surat pindah. Caranya pilih pelayanan “DATANG” dulu atau langsung pelayanan Kartu Keluarga kak?

  122. Malam pak/bu mau tanya kalau ktp buram ga bisa kebaca apabila difoto. Apa bisa diperbaiki atau harus bikin baru lagi. Terima kasih semoga di bales.

    1. harus di cetak ulang. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

      1. Saya mau bikin KK baru,perubahan E-Ktp dan cetak ulang Akte kelahiran yang hilang ke disdukcapil langsung apakah bisa di urus dalam satu waktu yang bersamaan?

  123. Bagaimana tata cara pembuatan KIA anak pak/bu
    Di sarankan online atau ofline
    Cantumkan beserta persyaratan ny
    Klo pun online berikan link pendaftaran nya
    Terima kasih

  124. Permisi admin, mau tanya untuk ektp yang tidak terdeteksi apakah harus ganti kartu ya? Kemudian saya juga ingin punya lampiran kk asli dalam bentuk pdf bisa minta kemana ya min?

      1. Halo admin, mau tanya kalau untuk rekam ulang foto ktp itu prosedur nya bagaimana ya? Syarat apa aja yang harus disiapkan? Apa perlu ada surat rekomendasi dari kecamatan?

  125. min kalo mau cetak ulang KTP karna tahun lahir di KTP sama KK beda gimana ya, bisa langsung kedisduckcapil nya langsung atau tidak ?dan untuk persyaratanya apa saja? mohon bantuannya terimakasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel jika ada perubahan lampirkan ijasah/akta kelahiran untuk dasar perubahnnya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi
      ada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  126. Mohon maaf min mengganggu waktunya…
    Cara mengurus KK itu ada persyaratan nya atau tidak…
    Soalnya tidak ada data data sama sekali…
    Punten minta solusinya?

  127. Pindah daerah ke DKI Jakarta karena nikah, bagaimana prosedur untuk penghapusan data? atau langsung saya ke disdukcapil jakarta untuk pembuatan KTP Baru & KK?
    mohon infonya.

    1. langkah pertama anda harus buat surat pindah dari cirebon ke jakarta.
      tidak perlu perekaman KTPel ulang jika anda sudah KTPel karena nanti akan duplicate record/data ganda

  128. halo admin, mau nanya kalau untuk ganti foto ktp itu gimana prosedurnya? apa perlu datang ke kecamatan minta surat rekomendasi? dan syarat2 nya apa saja?

      1. Ketika registrasi ikd ktp ada perintah scand code QR letak nya dimna ya???
        mohon jawabanya🙏
        sya ngestalk di lampiran itu pdhal udah download apk

        #haturnuhun

  129. Ketika registrasi ikd ktp ada perintah scand code QR letak nya dimna ya???
    mohon jawabanya🙏
    sya ngestalk di lampiran itu pdhal udah download apk

    #haturnuhun

      1. Min , besok saya mau ke capil pengambilan akte lahir kalau sekalian cetak kk di capil bisa ga yah. Kmrin2 sudah daftar pembuatan kk baru di kecamatan cuma blum jadi. Kl cetak nya di capil sklian sama pengambilan akte bisa ga yah

    1. jika ingin online bisa kunjungi layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan kartu keluarga

      1. Min tadi siang saya sudah bikin kk di kecamatan cuma blum jadi kl skrg minta file pdf nya ke email capil bisa ga yah🙏 apa harus nunggu jdi dri kecamatan??

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

Tinggalkan Balasan ke Moh jaenudin Batalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top