Pelayanan Pencatatan Sipil

PENCATATAN KELAHIRAN DAN KEMATIAN

  • Pencatatan Kelahiran WNI Dalam Wilayah NKRI
  • Pencatatan Kelahiran OA
  • Pencatatan Lahir Mati
  • Pencatatan Kematian Dalam Wilayah NKRI

PENCATATAN PERKAWINAN DAN PERCERAlAN

  • Pencatatan Perkawinan WNI Dalam Wilayah NKRI
  • Pencatatan Perkawinan OA diwilayah NKRI
  • Pencatatan Pembatalan Perkawinan
  • Pencatatan Perceraian
  • Pencatatan Pembatalan Perceraian

PENGANGKATAN, PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK

  • Pencatatan Pengangkatan Anak diwilayah NKRI
  • Pencatatan Pengakuan anak diwilayah NKRI
  • Pencatatan Pengakuan anak yang dilahirkan diluar Perkawinan yang sah menurut hukum / kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diwilayah NKRI
  • Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk WNI diwilayah NKRI
  • Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk OA diwilayah NKRI
  • Pencatatan Pengesahan anak Penduduk yang dilahirkan sebelum orangtuanya Melaksanakan Perkawinan sah menurut Hukum Agama atau Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Pencatatan Perubahan Nama Penduduk Pencatatan Peristiwa Penting lainnya bagi Penduduk
  • Pencatatan pembetulan Akta Pencatatan Sipil dengan Permohonan dari subjek Akta diwilayah NKRI
  • Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil bagi Penduduk Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil tanpa melalui Penetapan Pengadilan / Contrarius Actus,

KEWARGANEGARAAN

  • Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA menjadi WNI diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Pencatatan Anak yang lahir Perkawinan Campuran atau Anak Berwaganegaraan Ganda (ABG)
  • Pencatatan Anak yang lahir Perkawinan Campuran atau Anak Berwaganegaraan Ganda (ABG) :
  1. Pencatatan ABG yang telah memiliki sertifikat bukti pendaftaran ABG
  2. Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNI
  3. Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNA
  4. Pencatatan ABG yang tidak memilih salah satu Kewarganegaraan.

Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI menjadi WNA.

375 komentar untuk “<strong>Pelayanan Pencatatan Sipil</strong>”

  1. Min, mau tanya untuk no KK 3209032206090002 ketika saya masukan pada layanan bpjs, ada pernyataan ‘status NIK pada kependudikan tidak terdaftar’
    Tahun 2022 saya sudah datang langsung ke disdukcapil katanya nanti nunggu sinkron nya 3 hari, tapi sampai saat ini blm bisa. Solusinya bagaimana ya min?

      1. Tatang supriyadi

        Min, mau tanya untuk no KK 3209041603880001ketika saya masukan pada layanan bpjs, ada pernyataan ‘status NIK pada kependudikan tidak terdaftar.

          1. Min mo tanya.
            NIK 3209256101000004 saat pendaftaran di BPJS Mandiri kenapa sudah terdaftar atas nama orang lain

        1. Lissa rosmayanti

          Min mau tanya untuk nomer KK 3209151108150006 ketika saya masukan pada layanan bpjs, ada pernyataan ‘status NIK pada kependudukan tidak terdaftar’ solusiny gimana apa harus ke dukcapil?

          1. bisa kunjungi layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan akta kelahiran

        1. daftar online bisa, daftar langsung ke disdukcapil juga bisa..
          Persyaratan Akta Kematian
          • mengisi Form F2.01
          • KK (Almarhum)
          • Surat Kematian Desa/RS Asli
          • KTP Asli Almarhum
          • KTP Pelapor (Ahli Waris)
          • KTP Saksi Mati 2 Orang

          1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dan bawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
            terima kasih

          2. Min… Mau cetak ulang KTP ELEKTRONIK bisa via online atau tidak…?
            Untuk perubahan jenis pekerjaan, yg tadinya bersetatus wiraswasta berganti buruh harian lepas.
            Untuk status di kartu keluarga sudah benar, tinggal perubahan di KTP ELEKTRONIK saja yg belum.

          3. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil, dan untuk perubahan bisa dilakukan di kecamatan.
            terima kasih

      2. Min mau tanya no.KK 3209160311080547
        Ketika sy cek d dtks online no.nik 3209162703020004 tidak ada datanya,padahal itu anak sy yang pertama atas nama sajid japar,tolong ya min bantuan nya 🙏🏻🙏🏻🙏🏻
        Terimakasih

      3. Siang, kak mau tanya untuk yang KK nya belum bisa menggunakan barcode online ataukah harus mendatangi kantor disduknya langsung atau bisa di urus secara online ya?

      4. Min saya mau tanaya daftar akta onlain ko gagal terug apa sudah tidak ada lgi layanan onlain padah berulangkli saya cek data sudah benr saat pengajuan eror trus

      5. Min tanya untuk NIK 332411561078004 ko terbaca di sistem bank kredit motor alamat Kendal yah, Mohon di bantu kroscek
        Terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
          terima kasih

      1. Persyaratan Akta Kelahiran
        • mengisi Form F2.01
        • KK
        • Buku Nikah (Legalisir KUA) bisa pakai formulir STPJM suami istri jika buku nikah sudah tidak ada
        • KTP Orangtua (surat kematian dari desa/kelurahan jika orantua sudah meninggal)
        • KTP Saksi Lahir 2 Orang
        • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli (formulir STPJM data kelahiran jika lahir di dukun/lainnya)

      1. Assalamualaikum
        Maaf mau tanya kalau mau merubah nama anak di KK dan akte persyaratannya apa saja dan harus kemana

    1. mau tanya pak bagaimana cara kartu KTP hilang katanya disuruh online pak no nik 3209196706000008 Rina Wati terima kasih ditunggu konfirmasinya

      1. mohon maaf di sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian.
        terima kasih

    2. Kak..mau tanya ttg perbaikan nama orangtua di Akta lahir. Saya kelahiran tahun 1989 sedang melakukan pemberkasan utk PPPK terkendala karena nama Ibu kandung di Akta tidak menggunakan nama lengkap seperti yg di KK.. Nama di akte tertulis “Nuroyatul” Kalau di KK dan KTP ibu kandung tertulisnya nama lengkap Nuroyatul Badriyah Apakah bisa diperbaiki lgsg di disdukcapil kalau kasusnya seperti itu?persyaratan nya apa saja?🙏

  2. Assalamualaikum, mau tanya pa/bu kenapa waktu saya ke BNI, KTP saya tidak terdaftar ini NIK saya (3209032305960003) apa NIK saya tidak aktif?

        1. Halo,
          Mohon infonya.

          Untuk pembuatan akta kelahiran anak dan update data KK (kartu keluarga) –>> untuk memasukkan nama anak, apakah bisa dengan sistem online?
          Terimakasih

  3. Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam, kepada bapak/ibu dari pihak disdukcapil kabupaten cirebon,

    izin menanyakan terkait kendala KK yang tidak terdaftar/ tidak sinkron dengan KTP pada Website ereg.pajak.go.id, mohon bisa berikan bantuannya terkait hal ini karena saya sedang tidak di cirebon

    Detail no KTP 3209172602990006
    Detail no KK 3209172102064539

    Terimakasih,

    BR

    Mochamad Dafa

  4. dede syaripuddin

    Assalamulaikum, mau tanya bpk/ibu
    saya mau benerin residu anak sekolah, ada keterangan tidak sesuai, apa harus diupdate ke dukcapil, atau bisa lewat bpk/ ibu sekrarang

  5. 3209032305960003 Persimi pa apa nik saya sudah kedaftar / aktif ?
    Soalnya terakhir saya ke bni dianggap tidak kedaftar atau tidak aktif

  6. Selamat pagi, mau tanya kalau mau download file kartu keluarga bagaimana caranya ya? Soalnya saya belum menerima file kartu keluarga saya. Terima kasih

  7. Selamat pagi, mau tanya kalau mau download file kartu keluarga bagaimana caranya ya? Soalnya saya belum menerima file kartu keluarga saya. Terima kasih

  8. Euis Ratna Wulan

    Assalamualaikum bapa/ibu mau bertanya untuk persyaratan akta kematian berkas apa saja yang harus disiapkan?

    1. Persyaratan Akta Kematian
      • mengisi Form F2.01
      • KK (Almarhum)
      • Surat Kematian Desa/RS Asli
      • KTP Asli Almarhum
      • KTP Pelapor (Ahli Waris)
      • KTP Saksi Mati 2 Orang

  9. Silvi Andriyani

    Asslamu’alaikum
    Min saya sudah mengajukan pelayanan pindah (surat pindah) untuk paman saya, dan ada email untuk mengupload e-ktp. Tp disana tidak ada pilihan untuk uploadnya. Selain unggah e-ktp juga disuruh swafoto, sedangkan paman saya tidak ada di cirebon dan kebetulan beliau gaptek. Mohon solusinya🙏🙏

  10. Rizal Prabowo

    selamat sore min, mau tanya bagaimana cara merubah data akun sintren ya?, soalnya akun saya namanya salah

    terimakasih

      1. Mau nanya atas nama Bela Fauziah No. NIK 3209356909020001, Tadi saya ke bank mau cetak kartu ATM tapi tidak bisa katanya minta foto saya harus di upgrade dlu.
        Apakah bisa minta diupgrade fotonya?
        Mohon dijawab
        Terimakasih

  11. fahminudin Alfin

    Mau tanya prihal E-KTp yg rusak patah jika ingin di ganti yang baru itu bagaimana langkah²nya jika online, karna posisi saya sekarang di luar provinsi. Apa link pendaftaran online nya?

    1. mohon maaf layanan online sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan.
      terima kasih

  12. Persyaratan untuk perubahan status ktp itu apa aja kak? Bisa online ngga?

    Sama pembuatan kk baru itu persyaratannya apa aja dan kemana?
    Soalnya di balai desa ngga ada yg mau ngurusin lempar sana lempar sini.
    Terimakasih

  13. Met Siang Saya ingin Membuat Akte Kelahiran Buat anak saya Secara Online Caranya Gimana ?Dari tadi Nyari gak Ketemu Lamannya

  14. Ahmad Yusuf Sabani

    Min mau tanya kalo Akta kelahiran hilang lalu buat kembali itu prosesnya berapa lama yaa ? terimakasih.

  15. Permisi ka mau nanya ka untuk Nok saya tidak terdaftar di Disdukcapil itu kenapa yah Ka soalnya mau buat BPJS dan pengurusan perbankan berikut niknya
    3209380801940001

  16. rangga pramujia

    selamat malam admin
    saya sudah pernah bikin akte kematian mau cetak ulang akte kematian dengan cara nya gimana ?

    apakah cukup dengan KK saja atau dimana min

  17. Dikanio Hanif Purnomo

    Selamat siang pak, mau tanya. Bisa buat Akta Kelahiran online tidak ya? Akta kelahiran saya hilang. Jika bisa, apa yang harus saya lakukan. Terima kasih

    1. mohon maaf untuk kehilangan silahkan datang langsung ke disdukcapil karena harus dicari dulu arsipnya, bawa surat kehilangan dari kepolisian buku nikah, ktp orangtua dan KK

  18. kak mau tanya, kalo anak baru lahir .. bikin kk dlu apa akta kelahiran dlu?

    persyaratan nya apa aja ya kak, untuk penambahan kk dan pembuatan akta lahir

    1. untuk yg baru lahir bisa di daftarkan langsung, silahkan daftarkan akta kelahirannya nanti petugas akan menginputkan di kk nya juga..
      bisa daftar lewat online atau datang langsung ke kecamatan atau disdukcapil..
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

  19. Mau tanya nih min?
    1. Cara dan syarat penggantian KTP EL Yang rusak gimana?
    2. Berapa hari KTP EL akan selesai?
    3. Tempat daftar KTP EL di mana? Apakah bisa langsung n ke Kecamatan?
    Atas jawabannya saya ucapkan kan Terima kasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
      terima kasih

  20. Bagaimana ya caranya merubah nama,tempat lahir dan nama ayah kandung yg berbeda antara akte,buku nikah dan ijazah… Yg mana yg harus diganti?? JD harus menyesuaikan dgn yg mana? Supaya sama semua

      1. Yg sama dengan KTP ayah kandung yaitu buku nikah.. apakah harus sama dengan buku nikah? Terus caranya merubah akte bagaimana pak/Bu?

  21. Assalamualaikum
    Admin yth, semoga sehat selalu.
    Di KTP KK AKTA LAHIR DAN BUKU NIKAH SUAMI kan TEMPAT LAHIRNYA NAMA KABUPATEN”CIREBON”, sedangkan di IJAZAH TEMPAT LAHIRNYA PAKAI NAMA DESA “GALAGAMBA”. kalo di perbaiki data di sesuaikan data di ijasah,
    Kira kira dokumen apa saja yg harus di bawa dan di fotocopy. Dan formulir apa aja yg harus di sertakan buat semuanya.
    Biar saya download di sintren dan di print disini dan saya siapkan semuanya. Biar ga bolak balik ciwaringin sumber.
    Matursuwun atas jawabannya.
    Faris.

  22. apakah pindah domisili antar kabupaten bisa langsung ke dukcapil apa harus ke desa atau kecamatan dulu.. mohon infonya min🙏

  23. Ijin bertanya Min,

    Kalau ingin rubah photo pada KTP apakah bisa dilakukan di Kantor Kecamatan? Atau mohon arahannya

  24. Selamat pagi. mohon infonya saya submit pengajuan akta online nomor pengajuan : 0404072300000003 , sudah dari tanggal 4 tapi status masih belum proses.
    apakah ada kendala / dokumen yang blum lengkap ?
    Terima kasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
      terima kasih

      1. Admin mohon bantuannya
        Saya belum print formulir F2 01 saya mau isi d sintren untuk membuat akta kelahiran untuk anak saya yang kedua
        Tapi setelah saya isi formulir yang ada di situnya dan udah saya upload syarat-syarat nya kok gak muncul bahwa akta sudah proses
        Mohon arahan nya

      1. Min kalo akte nya hilang trus mau bikin lagi itu gimana ya min? Sedangkan seperti KK, KTP orang tua dan buku nikah orang tuanya gk ada karena sudah pada meninggal.

  25. Samsul Fajar Riyanto

    Selamat pagi, saya ingin membuat KK baru karena baru saja menikah. Apakah bisa membuat KK secara Online? Jika bisa bagaimana dan apa saja yang harus dipersiapkan?

  26. Samsul Fajar Riyanto

    Selamat pagi, saya baru saja menikah dan ingin membuat KK baru serta surat keterangan pindah dari kabupaten Cirebon ke Kota Cirebon.
    Bagaimana pengurusan dan dokumen apa saja yang dibutuhkan? Terimakasih.

    1. bisa daftarkan lewat online di sintren atau bisa datang langsung ke disdukcapil
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

  27. untuk pemngajuan pembuatan Akte Kelahiran melalui aplikasi sintren saat klik pengajuan gagal terus, mohon bantuannya

    1. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id atau bisa minta barcode IKD di kecamatan, pengambilan KTPEL di kecamatan.
      terima kasih

  28. Asalmualakum min mohon bantuan cek NIK 3210171201870001 3hari lalu saya pakai untuk keperluan perbankan tp NIK tidak tardaftar terimakasih.

      1. Terimakasih atas balasanya..iya pak saya belum KTPEL apakah bisa merubahnya lewat online karena berhubung saya ada di luar negri?
        maaf pak itu a.n yoyo/yono pak di ktp saya a.n yoyo
        Terimakasih.

  29. Muhammad Nur Kholish

    Min punten.
    bisa update KK 3209080703140001 karena saat tambah PTK a.n. Annisa Nurul Hidayati tetapi gagal dan ada keterangan “Nama Ibu Kandung tidak sesuai dengan data Dukcapil”

    1. karena ada perbedaan data di biodata annisa nurul hidayati nama ibu nur castiah sedangkan di kk hanya castiah saja..
      untuk perubahan silahkan bisa di proses di kecamatan dengan melampirkan akta kelahiran annisa nyaa..
      atau bisa online di sintren

  30. Assalamualaikum Bapak/ibu. Mohon izin bertanya, apakah bisa membuat ktp baru sedangkan yang bersangkutan sedang di luar negeri ?. Kalau bisa alurnya dan prosesnya seperti apa ya ?. Atas waktunya saya sampaikan terimakasih.

  31. Permisi pak, mau nanya. Untuk cetak ulang KTP yg hilang persyaratannya apa aja ya? Apakah bisa langsung ke dukcapil atau ke kantor kecamatan dulu? Soalnya lokasi saya jauh dari dukcapil kalo harus bolak balik repot pak. Oiya saya daftar Sintren tapi kok belum diaktifkan terus ya? Sampe berapa lama pak?

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
      terima kasih

  32. Min….mohon infonya, saya cerai, anak ikut KK baru ibunya. Info cara cabut berkas dan pindah domisili dari Cirebon ke Balikpapan/ Kaltim

  33. Hawa sufi fadhillah

    Min nama di KTP saya kurang satu huruf
    3209066706950006 harusnya Fadhillah (double L)
    Udah login sintren pilih yg mana ya atau baiknya gimana ya kalau urus di kecamatan lama
    Di BPJS juga saya kurang 2 huruf

  34. Min emang tidak ada no wastap yang bisa untuk langsung berkomunikasi langsung ke dukcapil buat mengurus surat A surat B dll.

  35. mau tanya saya daftar kartu keluarga baru pindahan dari kecamatan lain ko stelah daftar pakai yang online nomor kk nya sama tidak berupah yg sesuai denga kode wilayah kecamata yang baru

  36. saya daftar online akte untuk anak saya di tolak di suruh ganti alamat email nya cara ganti alamat email sintren bagaimana min

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
      terima kasih

  37. Ka, ketika saya ingin kredit KPR di bank BJB, NIK KTP saya tertulis “tidak terdaftar” mohon untuk cek apakah NIK saya bermasalah?
    KTP: 3209224404990004
    KK: 3209222402061086

  38. Data nik KTP tidak ditemukan karena dulu sempat mengurus perpindahan KTP Cirebon ke jakarta, dan tidak sempat mengurus perpindahannya karena skpwn nya terbakar

  39. Selamat siang Bapak dan Ibu Disdiukcapil.
    saya sudah 2 hari melakukan registrasi namun belum diverifikasi dan disetujui, mohon bantuannya agar saya secepatnya mengurus administrasi untuk permohonan akta kelahiran baru. Terima kasih.

  40. Selamat malam, kenapa lama sekali untuk aktivasi email di Sintren ya?, mohon dibantu untuk percepatan persetujuan aktivasi. Terima kasih.

    1. Persyaratan Akta Kematian
      • mengisi Form F2.01
      • KK (Almarhum)
      • Surat Kematian Desa/RS Asli
      • KTP Asli Almarhum
      • KTP Pelapor (Ahli Waris)
      • KTP Saksi Mati 2 Orang

      silahkan bisa datang ke disdukcapil atau kecamatan

  41. kalau saya mau pindah KK karena baru menikah lewat online sintren ,apakah saya harus mengurus pisah KK dahulu dimenu pelayanan atau langsung menu kartu keluarga dan upload buku nikah?

  42. Halo Selamat pagi pak/bu, mohon izin tanya
    Saya mau menanyakan perihal Akta kelahiran yang belum barcode ingin menjadi barcode itu apakah bisa online atau harus langsung ke kantor, dan untuk persyaratan nya apa aja?
    Terimkasih banyak sebelum nya🙏☺

  43. Kak mau tanya.
    Sebelumnya KTEL saya hilang dan sudah pengajuan cetak ulang ke Kecamatan tetapi sudah sekitar 6
    bulan belum ada juga ya, kenapa?
    NIK 3209200104890008
    Ada solusi yang memudahkan kah?karena saat pengajuan cetak ulang di Kecamatan diminta uang 600 ribu, karena saya cuma kuli serabutan ya ga bisa kasih

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  44. Atas nama DELVI SEPTIANI dengan NIK 3209234609040002 Ko kartu Keluarga 3209230611120002, saya penerima kipk tetapi NIK tidak terdata di dukcapil, jadi kipk saya tidak bisa cair tolong apakah bisa diperbaiki, karena saya sedang tidak di Cirebon.

  45. Selamat siang min, mohon informasinya..kalau mau mengajukan pindah KK dari kabupaten magetan jawa timur ke kabupaten cirebon prosesnya bagaimana dan berkas apa saja yang harus disiapkan? Terimakasih sebelumnya 🙏

  46. Min mau tanya untuk nomer KK 3209176010980003 ketika saya masukan pada layanan bpjs, ada pernyataan ‘status NIK pada kependudukan tidak terdaftar’ solusinya seperti apa ? Saya sudah update KK beberapa bulan yang lalu

  47. Selamat Sore Admin… Punten Admin mau tanya. Kalau mau mengajukan Akte Kelahiran lewat SINTREN tapi beda KK bisa kah?

    Misalnya di sintren pakai NIK saya, saya mau daftarkan Akte Kelahiran anaknya tetangga saya bisa kah?

  48. saya sudah buat pengajuan melalui sintren, Setelah proses pengajuan sintren di nyatakan selesai … langkah selanjutnya apa ya kak ?

  49. Permisi,. Apakah bisa memperbaiki data ktp yg berbeda dengan KK . Salah data ktp El di berbeda dengan di KK. Perbaikan data dimana ya. Kecamatan atau ke disdukcapil pusat Cirebon untuk memperbaiki data ktp dimana.
    Terima kasih.

    1. Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA) jika tidak ada bisa menggunakan STPJM SUAMI ISTRI
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli jika tidak ada bisa menggunakan STPJM Data kelahiran

      1. Nazil Alhamdi Atsaqolain

        Pengajuan ganti KTP dikarenakan nama pada KTP sudah buram atau tidak jelas, sehingga sulit terdeteksi saat melakukan aktivitas dengan media digital/online

  50. Selamat pagi, ijin bertanya
    No. akte kelahiran 410/Um.I/1991 apa masih berlaku Min ?
    saya mau mengisi data my ASN tapi no tsb tidak bisa diinput ??

  51. saya pengajuan membuat akta kelahiran anak pertama saya di sintren, gagal terus pak ketika klik tombol ajukan, pesan error nya : 413 Request Entity Too Large. mohon dibantu

  52. Min mau nanya kalau mau pencetakan Ktp lama ke baru bisa di kecamatan langsung ke Disduk capil.soal mau ganti KTP ya sudah tidak layak

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  53. Registrasi sintren ko lama pak sy udah registrasi dari tgl 12 sampe sekarang blum juga di aktivasi karna sy mau buat kk baru ada penambahan keluarga

  54. Bagaimana cara ganti KK ke barcode secara online? Saya sudah registrasi sintren tapi masih menunggu Akun di verifikasi dan aktivasi. Terima kasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

          1. mohon ditunggu sesuai jadwalnya petugas kami akan video call anda jika sudah dijadwalkan, mohon selalu cek email untuk informasi selanjutnya, siapkan 2 perangkat HP. 1 hp untuk videocall dan 1 hp yang sudah terinstall IKD nya untuk barcode IKD saat videocall berlangsung.
            terima kasih

  55. Admin kenapa pendaftaran sintren masih belum bisa dengan permasalahan developer belum melakukan verifikasi google. Mohon untuk tindak lanjutnya dikarenkan kami terganggu dalam pengajuan dokumen. terima kasih

  56. selamat pagi saya operator sekolah kebetulan ada data siswa yang tidak sesuai dapodik dengan dukcapil, untuk cek dengan dukcapil kabupaten cirebon bagaimana?, mohon bantuannya.terima kasih

  57. Pagi.

    Berkas pelengkap pengajuan akta lahir yang hilang apa aja ya min?

    Sy sudah daftar akun sintren, menunggu verifikasi dari admin.

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

      1. Lalu untuk IKD apakah bisa digunakan untuk melakukan pendafataran seperti kerja, dan melakukan registrasi yang membutuhkan KTP ?

  58. selamat malma kakak.

    saya mau menanyakan untuk KK (3209172102068532) apakah sudah aktif ??
    karena saya mau mengaktifkan kartu kembali BPJS KESEHATAN orang tua saya.
    mohon infonya.

    trima kasih

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top