PENCATATAN KELAHIRAN DAN KEMATIAN
- Pencatatan Kelahiran WNI Dalam Wilayah NKRI
- Pencatatan Kelahiran OA
- Pencatatan Lahir Mati
- Pencatatan Kematian Dalam Wilayah NKRI
PENCATATAN PERKAWINAN DAN PERCERAlAN
- Pencatatan Perkawinan WNI Dalam Wilayah NKRI
- Pencatatan Perkawinan OA diwilayah NKRI
- Pencatatan Pembatalan Perkawinan
- Pencatatan Perceraian
- Pencatatan Pembatalan Perceraian
PENGANGKATAN, PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
- Pencatatan Pengangkatan Anak diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengakuan anak diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengakuan anak yang dilahirkan diluar Perkawinan yang sah menurut hukum / kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk WNI diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk OA diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengesahan anak Penduduk yang dilahirkan sebelum orangtuanya Melaksanakan Perkawinan sah menurut Hukum Agama atau Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pencatatan Perubahan Nama Penduduk Pencatatan Peristiwa Penting lainnya bagi Penduduk
- Pencatatan pembetulan Akta Pencatatan Sipil dengan Permohonan dari subjek Akta diwilayah NKRI
- Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil bagi Penduduk Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil tanpa melalui Penetapan Pengadilan / Contrarius Actus,
KEWARGANEGARAAN
- Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA menjadi WNI diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pencatatan Anak yang lahir Perkawinan Campuran atau Anak Berwaganegaraan Ganda (ABG)
- Pencatatan Anak yang lahir Perkawinan Campuran atau Anak Berwaganegaraan Ganda (ABG) :
- Pencatatan ABG yang telah memiliki sertifikat bukti pendaftaran ABG
- Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNI
- Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNA
- Pencatatan ABG yang tidak memilih salah satu Kewarganegaraan.
Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI menjadi WNA.