164 komentar untuk “JENIS LAYANAN DAN PERSYARATAN DISDUKCAPIL KAB. CIREBON”

  1. Assalamu’alaikum Bpk ibu
    Apakah pembuatan kartu keluarga dan pembaharuan status KTP itu bayar?
    Dan di mana saya harus mengambil KK ? Di kecamatan apa di disdukcapil

      1. Selamat pagi.. saya sudah registrasi di sintren cirebon. Saya ingin mendaftarkan akta kematian secara online. Apakah bisa dibantu verifikasi nya? Terima kasih.

          1. Apakah bs membuat akta kematian yg sudah lama meninggal, dan tidak ada dokumen pendukung(KK/KTP) yg bersangkutan? Mohon arahannya

        1. Saya mau cetak ulang KTP karna rusak, mohon bantuannya saya harus daftar dimna, karena di kecamatan Suranenggala tidak bisa dikarena hanya untuk pembuatan KTP yang baru 17thn

          1. bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

      2. Min Nik 3209104701020003 Alamat pada data E-ktp dan dukcapil berbeda, dan saya tidak mengetahui alamat data dukcapil atas nik terdebut

    1. saya ingin memperbarui KTP pada bagian masa berlaku,menjadi seumur hidup.saya sudah mencoba daftar di sintren tp di dalam sintren TDK ada pilihan pelayanan KTP,yang ada hanya pelayanan KK dan lain2,
      saya sangat butuh KTP baru dengan masa berlaku seumur hidup untuk pengajuan di sosmed (sebab masa berlaku KTP saya yg SDH kedaluarsa di tolak untuk di veryfikasi)
      tolong di bantu….

    2. Ktp saya tidak bisa terbaca ketika di scan di bank bca di karnakan rusak. ..
      Bagaimana dan kemana saya musti cetak ulang ktp saya ..
      Apakah bisa via online …

      1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
        terima kasih

      1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
        terima kasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
      terima kasih

  2. Saya mau komplain, perihal pembuatan KTP adik saya atas nama salsabila al muntaz, desa kejuden kecamatan depok. Sudah hampir 4 bulan KTP belum diterima. Setiap ditanyakan ke petugas kecamatan alasan nya selalu “BLANKO HABIS” saya tidak percaya atas statement tersebut. Mohon pencerahan nya dan mohon untuk di tindak sebagai petugas kecamatan Depok tersebut.
    terimakasih,

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

      1. Asalamualikum Bapak/ibu
        Saya ingin mengurus pembetulan kesalahan nama ibu kandung(kelebihan satu huruf)sedangkansaya sekarang domisili luar daerah/bekasi.apakah bisa untuk di urus dan apa syaratnya .terimakasih🙏🙏

      2. Sy jg mau komplain sy sudah bkin KTP baru karena KTP sy hilang tapi sy bberapa kali dtg ke capil langsung statement ny selalu berbeda2 terus pas pertama dtg katanya sudah terdaftar msh dlm antrian dan blng ny minggu depan jadi tpi pas sy kestu lagi petugas ny blng malah belum terdaftar,, sebenarnya sudah di proses apa belum? Padahal kan sudah ada datanya kenapa hampir 7 bulan ga jdi2 KTP ny

  3. Maaf pa sebelum nya
    Mau naanya saya kan udah dapet kk dri kecamatan, trus kk yg asli malah di kumpulin ke desa buat ngambil bantuan, dikira istri saya itu foto copiannya, ternyata malah yg asli yg di kumpulin, klo saya mau cetak ulang kk nya di mana ya pa ? Di aplikasi identitas kependudukan ko gak bisa di download ya pa

  4. kak aku daftar mandiri, di minta in ktp kan, aku kasih tuh nah kata mba mba nya ini foto nya gada di datanya, coba ke dukcapil aja dulu mba, ini aku mau daftar gmn ya mba soalnya pas awal aku ke dukcapil kota suruh daftar via wa dan ternyata salah soalnya aku org kabupaten

      1. Kak mau tanya, saya juga memiliki kasus yg sama atmnya ketelen trs mau cetak fotonya tidak ada di data nah hari senin-jumat saya kerja dan tdk bisa izin apa bisa di wakilkan oleh ibu kandung saya untuk datang ke dukcapil?

          1. sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
            terima kasih

            mohon maaf untuk pengajuan ulang KTPel, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
            terima kasih

  5. Assalamu’alaikum pa mau nanya klo mau cetak ulang kk di mana ya pak,soalnya kk yg asli hilang,cumqn ada foto copy nya aja.apa saya perlu ke capil apa ke kecamatan saja?
    Mohon di bales nggih pa

  6. Pagi, izin tanya
    1. mau tanya saya mau pindah kk dari kota ke kab cirebon, itu proses nya gimana y?
    2. Kalau untuk ganti tanda tangan di ktp proses gimana?

    1. 1. lakukan proses pindah terlebih dahulu dari disdukcapil kota ke kab. cirebon lalu ke disdukcapil kab cirebon dengan membawa surat pindah dari kota
      2. jika data sudah di kab cirebon silahkan ke disdukcapil

  7. Kak saya mau tanya atm saya ketelen mesin atm trs saya mau cetak kartu lagi ke mandiri kata mandiri fotonya tidak ada di data harus datang ke dukcapil, senin-jumat saya kerja dan tidak bisa izin apakah boleh di wakilkan oleh ibu kandung saya untuk update foto di dukcapil?

    1. mohon maaf tidak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

    2. Selamat pagi ka. Mau tanya untuk website sintren belum bisa di akses kah? Saya mau registrasi email karena mau urus pindah Ktp. Terimakasih banyak 🙏

        1. Ga bisa tegistrasi tulisannya kaya gini ka

          Akses diblokir: cirebonkab.go.id belum menyelesaikan proses verifikasi Google

          cirebonkab.go.id belum menyelesaikan proses verifikasi Google. Aplikasi saat ini sedang diuji dan hanya dapat diakses oleh penguji yang disetujui developer. Jika Anda merasa seharusnya Anda memiliki akses, hubungi developer.

  8. Selamat pagi..
    Saya sudah registrasi di sintren cirebon. Saya ingin mendaftarkan akta lahir anak dan perubahan KK secara online. Mohon tolong dibantu verifikasi nya? Terima kasih.

  9. Sy mau cetak ulang KTP yg rusak dan sudah mendatangi kecamatan, apakah memang pencetakan ulang KTP yg rusak butuh waktu sampai 3 bulan y? sedangkan KTP itu identititas SAH kita kalau untuk pergi ke mana mana dan keperluan pribadi,,

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

      1. Ohh gtu, oh iy mau tanya satu lagi min, apakah cetak ulang KTP rusak itu bisa di daerah mana saja, kebetulan sy kn dibekasi, apakah bisa cetak ulang KTP dibekasi jawa barat,?

  10. Assalamu’alaikum warahmatullah, ka mau tanya untuk pindah KTP dan KK dari kabupaten ke kota Cirebon bagaimana cara nya dan apa saja syarat nya apakah bisa online.terima kasih

  11. Assalamu’alaikum warahmatullah, saya mendaftar BPJS.alamat kabupaten.tapi nomor KK tidak terdaftar online.apakah bisa melakukan konfirmasi secara online.dan bagaimana proses dan caranya.terima kasih

  12. Assalamu’alaikum warahmatullah, ka mau tanya untuk pindah KTP dari kabupaten ke kota Jakarta bagaimana cara nya dan apa saja syarat nya apakah bisa online.terima kasih

  13. Mohon info apakah bisa pindah alamat secara online dari Kab Cirebon Jawa Barat ke Kota Tangerang Selatan Banten. Krn posisi sy sdh di kota lain

  14. Maaf nih pengen nanya saya udah berulangkali registrasi akun SINTREN lewat online tapi gak bisa apa lagi perbaikan sistem
    Atau ada cara lainnya mohon arahannya…
    Yg muncul selalu begini:
    Verifikasi Email
    Silahkan klik tombol
    [ Verifikasi Email Google ] Kemudian lakukan login dengan Akun Emaill Google Anda.

    Harap DIBACA! Setelah melakukan Registrasi, anda tidak dapat melakukan Login secara langsung. Menunggu Akun anda kami verifikasi dan aktivasi.

  15. Assalamu’alaikum Bapak/Ibu. Kk saya hilang dan soft file yang dikirim dari dukcapil juga terhapus. Bagaimana caranya sama mendapatkan soft file kk saya lagi ya pak/bu?
    Terimakasih

  16. min, mengurus KK baru untuk pengantin baru yang dari luar daerah, apakah harus menerbitkan KTP baru dulu di domisili baru ? kemarin sudah terbit KK baru di kab. cirebon, tinggal digabungin saja KK nya, layanan apa yang dipilih ya?

  17. Halo min saya ingin mengajukan KK kabupaten Cirebon dari luar kota via sintren. Mohon diapproved akunnya untuk di sintren. Karena sudah dari minggu lalu min tapi belom ada verifikasi emailnya. Terima kasih.

  18. Saya Registrasi Sintren muncul keterangan akses diblokir : cirebonkab.go.id belum menyelesaian proses verifikasi Google. ini kenapa ya? saya mau mengajukan permohonan Surat Pindah keluar.

      1. belum pernah Pak, saya pakai email yg lain jg respon akses nya sama Pak. punten kalau sudah masuk a.n. EDI SUPRIADI mohon aprovenya Pak.

    1. Saya Registrasi Sintren muncul keterangan akses diblokir : cirebonkab.go.id belum menyelesaian proses verifikasi Google. ini kenapa ya? saya mau mengajukan permohonan Surat Pindah keluar.

      apakah email anda pernah daftar sintren sebelumnya ?

      belum pernah Pak, saya pakai email yg lain jg respon akses nya sama Pak. punten kalau sudah masuk a.n. EDI SUPRIADI mohon aprovenya Pak.

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  19. Assalamualaikum

    punten, izin menyampaikan.
    saya sudah mengajukan permohonan untuk identitas kependudukan digitan pada sistem SINTREN tapi keterangannya terus seperti dibawah ini:

    “Pengajuan pembuatan Identitas Kependudukan Digital belum diverifikasi oleh petugas. Silahkan cek secara berkala.”

    mohon untuk petunjuk selanjutnya bagaimana

    1. mohon di tunggu, petugas kami belum menjadwalkan untuk video call anda jika sudah dijadwalkan petugas kami akan video call anda siapkan 2 perangkat HP. 1 hp untuk videocall dan 1 hp yang sudah terinstall IKD nya untuk barcode IKD saat videocall berlangsung.
      terima kasih

  20. siang min untuk buat akta kelahiran syaratnya apa saja?
    terus mengurus KK dulu atau bersamaan dengan bikin akta kelahiran?

    terima kasih admin baik hati..

    1. buat KK masukin nama anak dan akta kelahiran bisa berbarengan.
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  21. Assalamualaikum
    Mohon maaf ijin bertanya
    Untuk pengurusan KIA kartu identitas anak baru lahir, apakah bisa online?
    Bagaimana ya caranya?
    Untuk di sintren tidak ada pilihannya
    Terima kasih

  22. Assalamu’alaikum, izin bertanya kalo mau mengganti nama orang tua di Akte kelahiran anak, caranya gimana..?? terimakasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top