PENCATATAN KELAHIRAN DAN KEMATIAN
- Pencatatan Kelahiran WNI Dalam Wilayah NKRI
- Pencatatan Kelahiran OA
- Pencatatan Lahir Mati
- Pencatatan Kematian Dalam Wilayah NKRI
PENCATATAN PERKAWINAN DAN PERCERAlAN
- Pencatatan Perkawinan WNI Dalam Wilayah NKRI
- Pencatatan Perkawinan OA diwilayah NKRI
- Pencatatan Pembatalan Perkawinan
- Pencatatan Perceraian
- Pencatatan Pembatalan Perceraian
PENGANGKATAN, PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
- Pencatatan Pengangkatan Anak diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengakuan anak diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengakuan anak yang dilahirkan diluar Perkawinan yang sah menurut hukum / kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk WNI diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk OA diwilayah NKRI
- Pencatatan Pengesahan anak Penduduk yang dilahirkan sebelum orangtuanya Melaksanakan Perkawinan sah menurut Hukum Agama atau Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pencatatan Perubahan Nama Penduduk Pencatatan Peristiwa Penting lainnya bagi Penduduk
- Pencatatan pembetulan Akta Pencatatan Sipil dengan Permohonan dari subjek Akta diwilayah NKRI
- Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil bagi Penduduk Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil tanpa melalui Penetapan Pengadilan / Contrarius Actus,
KEWARGANEGARAAN
- Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNA menjadi WNI diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Pencatatan Anak yang lahir Perkawinan Campuran atau Anak Berwaganegaraan Ganda (ABG)
- Pencatatan Anak yang lahir Perkawinan Campuran atau Anak Berwaganegaraan Ganda (ABG) :
- Pencatatan ABG yang telah memiliki sertifikat bukti pendaftaran ABG
- Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNI
- Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNA
- Pencatatan ABG yang tidak memilih salah satu Kewarganegaraan.
Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI menjadi WNA.
Min, mau tanya untuk no KK 3209032206090002 ketika saya masukan pada layanan bpjs, ada pernyataan ‘status NIK pada kependudikan tidak terdaftar’
Tahun 2022 saya sudah datang langsung ke disdukcapil katanya nanti nunggu sinkron nya 3 hari, tapi sampai saat ini blm bisa. Solusinya bagaimana ya min?
Kami sudah cek data anda,data anda ada di Database kependudukan. Dalam hal ini,silahkan anda konfirmasi kepada pihak BPJS
Min, mau tanya untuk no KK 3209041603880001ketika saya masukan pada layanan bpjs, ada pernyataan ‘status NIK pada kependudikan tidak terdaftar.
Untuk memastikan NIK anda valid,silahkan anda datang ke kantor kecamatan atau kantor disdukcapil
Min mo tanya.
NIK 3209256101000004 saat pendaftaran di BPJS Mandiri kenapa sudah terdaftar atas nama orang lain
dengan NIK 3209256101000004 di database kami betul atas nama RUSI, silahkan tanyakan ke BPJS nya terkait kendala tersebut..
terima kasih
Min mau tanya untuk nomer KK 3209151108150006 ketika saya masukan pada layanan bpjs, ada pernyataan ‘status NIK pada kependudukan tidak terdaftar’ solusiny gimana apa harus ke dukcapil?
data anda aktif ada dalam database kami, jika ingin ke dukcapil mangga silahkan ke bagian server..
terima kasih
Min daftar akte online bisa ngga
bisa silahkan daftarkan ke sintren
Min mau tanya cabut data pindah kota bisa gak?
bisa silahkan daftarkan online di sintren atau di kecamatan.
terima kasih
Salam
Bagaiman cara buat akte lahir online
Terima kasih
bisa kunjungi layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan akta kelahiran
Persyaratan akta kematian apa aja ? Bisa daftar online atau offline ?
daftar online bisa, daftar langsung ke disdukcapil juga bisa..
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
KK mau tanya kalau mau mengurus surat pindah gimana cara nya ya kk
daftarkan proses pindah datang ke kecamatan dengan membawa KK, KTP
Bagaimana kalau ktp sudah rusak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dan bawa KTPEL yang rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
terima kasih
Min… Mau cetak ulang KTP ELEKTRONIK bisa via online atau tidak…?
Untuk perubahan jenis pekerjaan, yg tadinya bersetatus wiraswasta berganti buruh harian lepas.
Untuk status di kartu keluarga sudah benar, tinggal perubahan di KTP ELEKTRONIK saja yg belum.
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil, dan untuk perubahan bisa dilakukan di kecamatan.
terima kasih
Assalamualaikum
Min saya sudah instal IKD dan sudah ke operator kecamatan sudah scan barcode tapi blm ada balasan ke emailsaya munawir33@gmail.com
apakah anda sudah berhasil login ke IKD ?
Min untuk no kk 3209320112080005 apakah terdaftar ??
atas nama riska silahkan perekaman KTPEL terlebih dahulu agar nik nya aktif
Min mau tanya no.KK 3209160311080547
Ketika sy cek d dtks online no.nik 3209162703020004 tidak ada datanya,padahal itu anak sy yang pertama atas nama sajid japar,tolong ya min bantuan nya 🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Terimakasih
data anak anda benar ada dalam database kemendagri atau disdukcapil, silahkan cek kembali ke lembaga yang terkait seperti bpjs dll..
untuk DTKS bisa minta cek di puskesos
Siang, kak mau tanya untuk yang KK nya belum bisa menggunakan barcode online ataukah harus mendatangi kantor disduknya langsung atau bisa di urus secara online ya?
bisa di kecamatan/disdukcapil, bisa juga lewat online di sintren
Berlalu buat Akte juga ya min biar di ganti ke barcode bisa lewat kec/disukcapil dan online?
bisa langsung datang ke disdukcapil
Pa ko KK g ad barkotnya y
silahkan ajukan ulang di kecamatan dengan membawa KK, KTPel dan buku nikah
permisi pak buk.. akte saya salah tanggalnya.. sya umur 35.
gmna kalau mau d benerin ya . dan pa syarat2nya
. terima kasih
datang langsung ke disdukcapil dengan membawa akta kelahiran dan ijasah untuk dasar perubahannya.
terima kasih
Min, mau cetak KK online, caranya gmn?
apakah KK anda sudah barcode yg terbaru ?
jika sudah silahkan kirimkan nomer KK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Min saya mau tanaya daftar akta onlain ko gagal terug apa sudah tidak ada lgi layanan onlain padah berulangkli saya cek data sudah benr saat pengajuan eror trus
bisa screenshot errornya kirimkan ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Min tanya untuk NIK 332411561078004 ko terbaca di sistem bank kredit motor alamat Kendal yah, Mohon di bantu kroscek
Terima kasih
data anda sudah kami update dan data masih di kab. cirebon kec. pangenan
Cara pengajuan untuk KTP rusak/buram bagaimana Min..??
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
KTP sy rusak..PGN cetak KTP lagi..gmna caranya..
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Min mau nanya
Apakah sintren itu situs resmi dr disdukcapil kabupaten cirebon?
Saya mau login tp belum berani karena belum mengetahui apakah sintren situs resmi dr capil kab. Cirebon atau bukan
Karna jaman sekarang harus benar2 hati2 sekali untuk memberikan data pribadi
Jadi saya mau tahu pasti,apakah sintren benar2 situs resmi capil kab. Cirebon
Mohon maaf sebelum nya dan mohon jawaban nya
resmi dari disdukcapil kab cirebon
Saya mau ganti Tanggal lahir mind,dgn Tgl yg di KK.Soalnya beda.Dan Syarat nya apa aja ya ?
silahkan datang langsung ke disdukcapil, di bagian perbaikan akta kelahiran.
persyaratannya bawa akta kelahiran, KK, ktpel orangtua, dan ijasah jika sudah tamat sekolah sebagai dasar perubahannya.
terima kasih
Mau tanya cara buat akta lahir untuk lansia bagaimana? Apakah bisa online dan syaratnya apa saja?
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA) bisa pakai formulir STPJM suami istri jika buku nikah sudah tidak ada
• KTP Orangtua (surat kematian dari desa/kelurahan jika orantua sudah meninggal)
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli (formulir STPJM data kelahiran jika lahir di dukun/lainnya)
min mau tanya ..anak saya usia 5 bulan ..belum membuat akte
pembuatan aktenya biayanya berapa min
semua layanan ADMINDUK GRATIS !
assalamu’alaikum bapa ibu
izin untuk validasi NIK atasnama Karyati
3209094202790008
untuk keperluan membuat npwp tidak terdaftar
baik kami akan proses konsolidasi..
terima kasih
ditunggu kabar baik nya ya pa/bu soalnya sedang diperlukan
tunggu 3 hari kerja ya..
setelah itu cek lagi ke kantor yang bersangkutan
Assalamualaikum
Maaf mau tanya kalau mau merubah nama anak di KK dan akte persyaratannya apa saja dan harus kemana
umur berapa tahun ya anaknya ?
Bisakah mengurus kk hilang scr online?
bisa silahkan daftarkan ke sinten.cirebonkab.go.id
mau tanya pak bagaimana cara kartu KTP hilang katanya disuruh online pak no nik 3209196706000008 Rina Wati terima kasih ditunggu konfirmasinya
mohon maaf di sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian.
terima kasih
Kak..mau tanya ttg perbaikan nama orangtua di Akta lahir. Saya kelahiran tahun 1989 sedang melakukan pemberkasan utk PPPK terkendala karena nama Ibu kandung di Akta tidak menggunakan nama lengkap seperti yg di KK.. Nama di akte tertulis “Nuroyatul” Kalau di KK dan KTP ibu kandung tertulisnya nama lengkap Nuroyatul Badriyah Apakah bisa diperbaiki lgsg di disdukcapil kalau kasusnya seperti itu?persyaratan nya apa saja?🙏
anda bisa datang langsung ke disdukcapil dengan membawa Akta Kelahiran, KTP orangtua, buku nikah, dan KK
Permisi kak, kalau untuk pembetulan nama di akte lahir syaratnya apa saja ya?
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Assalamualaikum kak saya daftar CPNS atau P3K nik dan KK tidak sesuai jadi tidak bisa login ka gimana solusinya terimakasih
bisa kirimkan NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Assalamualaikum, mau tanya pa/bu kenapa waktu saya ke BNI, KTP saya tidak terdaftar ini NIK saya (3209032305960003) apa NIK saya tidak aktif?
walaikum salam.. kami akan proses konsolidasi datanya, mohon tunggu 3 hari setelah data di validasi…
terima kasih
Gimana pa/bu apakah nik saya sudah terdaftar?
Mohon ijin pak cara konsolidasi nik untuk urusan bank dan BPJS secara onlin gimana pak?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Halo,
Mohon infonya.
Untuk pembuatan akta kelahiran anak dan update data KK (kartu keluarga) –>> untuk memasukkan nama anak, apakah bisa dengan sistem online?
Terimakasih
bisa silahkan di daftarkan..
terima kasih
Tolong cek Akta kelahiran anak saya, sudah setahun bikin di kecamatan. Bilang sudah jadi tapi belum dicetak..
bisa kirimkan no KK anda di email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
kami akan cek datanya
Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam, kepada bapak/ibu dari pihak disdukcapil kabupaten cirebon,
izin menanyakan terkait kendala KK yang tidak terdaftar/ tidak sinkron dengan KTP pada Website ereg.pajak.go.id, mohon bisa berikan bantuannya terkait hal ini karena saya sedang tidak di cirebon
Detail no KTP 3209172602990006
Detail no KK 3209172102064539
Terimakasih,
BR
Mochamad Dafa
mohon maaf no KK 3209172102064539 sudah tidak aktif, silahkan perbarui kk di kecamatan nik 3209172602990006 dengan no KK. 3209170610160010
Halo kak blanko untuk ktp sudah ada blm ya kok sy gabisa cetak trs katanya blanko kosong trs
mohon maaf, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia.
Assalamulaikum, mau tanya bpk/ibu
saya mau benerin residu anak sekolah, ada keterangan tidak sesuai, apa harus diupdate ke dukcapil, atau bisa lewat bpk/ ibu sekrarang
Silahkan anda datang ke kantor kecamatan atau kantor disdukcapil,untuk memvalidasi data kependudukannya
hatur nuhun bapak/ibu
Berapa lama mengurus KTP di diskucapil dengan ganti foto baru
jika blanko nya tersedia maka bisa langsung di cetak KTPEL nya khusus yang ganti foto..
Kak kpn tersedia untuk
Blanko ktp ya
mohon maaf, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia.
Salam admin .. Mau tanya penambahan nama pada akte lah ke . syarat nya apa saja ya . terima kasih
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Maaf mau tanya.kalau untuk pembuatan akte kelahiran yg sdh berumur 40 thn lebih pakai biaya atau gratis
mohon maaf semua layanan ADMINDUK GRATIS tidak ada Biaya..
terima kasih
Update kependudukan gmn min.. nik 3209041603880001
Mohon lebih rinci lg penjelasannya,update dalam hal apa yang dimaksud?
3209032305960003 Persimi pa apa nik saya sudah kedaftar / aktif ?
Soalnya terakhir saya ke bni dianggap tidak kedaftar atau tidak aktif
Siang min, mau cek no KK sudah aktif atau belum ya? No kk 3209401711220007 apakah sudah aktif?
sudah aktif
Mau tanya min, untuk buat KIA gimana ya syaratnya?
Untuk pembuatan KIA silahkan datang ke kecamatan membawa kk, ktp, dan akta kelahiran anak
Selamat pagi, mau tanya kalau mau download file kartu keluarga bagaimana caranya ya? Soalnya saya belum menerima file kartu keluarga saya. Terima kasih
silahkan daftarkan ke sintren.. terima kasih
Min apakah bikin akte kelahiran bisa online
bisa.. silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Selamat pagi, mau tanya kalau mau download file kartu keluarga bagaimana caranya ya? Soalnya saya belum menerima file kartu keluarga saya. Terima kasih
silahkan daftarkan ke sintren.. terima kasih
syarat pindah KTP beda kecamatan apa saja ya min?
silahkan bikin surat pindah di kecamatan
Min batas berlaku skpwni berapa bulan dari tanggal penerbitan yah….
Min mau tanya, untuk download KK di sintren passwordnya apa y?
registrasi terlebih dahulu
Cara mengecek nik atau buat KTP baru caranya gimana
kirimkan NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
kalau KK sudah baru tapi KTP nya masih alamat lama, gmn min? apakah masih butuh suket RT RW dan desa kah? makasiii
Assalamualaikum bapa/ibu mau bertanya untuk persyaratan akta kematian berkas apa saja yang harus disiapkan?
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
Adalah layanan wa online buat konsolidasi KTP pak/Bu?
mohon maaf untuk WA online untuk sekarang tidak ada, silahkan chat ke email kami sintren@cirebonkab.go.id
Sintren bisa konsolidasi nik gak pak buat ke BPJS dan bank
bisa.. silahkan ajukan pendaftarannya
Assalamualaikum
Mau nanya ngambil KTP sementara syaratnya apa aja?
silahkan datang ke kecamatan dengan membawa KK saja
terima kasih
Min KTP saya belum jadi mau bikin SKCK bisa ya pake KTP sementara dulu apa aja ya min persyaratan nya buat ngambil KTP sementara?
iya bisa, silahkan datang ke kecamatan dengan membawa KK saja
terima kasih
Asslamu’alaikum
Min saya sudah mengajukan pelayanan pindah (surat pindah) untuk paman saya, dan ada email untuk mengupload e-ktp. Tp disana tidak ada pilihan untuk uploadnya. Selain unggah e-ktp juga disuruh swafoto, sedangkan paman saya tidak ada di cirebon dan kebetulan beliau gaptek. Mohon solusinya🙏🙏
mohon di uploud berkas berkasnya di aplikasi sintren kami yaa..
terima kasih
Saya ingin membuat akta kematian. Apakah bisa dilakukan secara online?
bisa silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
selamat sore min, mau tanya bagaimana cara merubah data akun sintren ya?, soalnya akun saya namanya salah
terimakasih
silahkan chat ke email kami sintren@cirebonkab.go.id
Mau nanya atas nama Bela Fauziah No. NIK 3209356909020001, Tadi saya ke bank mau cetak kartu ATM tapi tidak bisa katanya minta foto saya harus di upgrade dlu.
Apakah bisa minta diupgrade fotonya?
Mohon dijawab
Terimakasih
sudah kami update datanya..
terima kasih
Foto KTP nya sudah diupgrade?
Terimakasih 🙏
Pengaktifan pendaftaran sintren harus tunggu berapa lama ?
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Selamat siang,
Pak/bu mau nanya untuk kelengkapan dokumen pembaruan akta kelahiran itu apa saja? Terimakasih
mohon maaf yang dimaksud dari pembaruan itu apa ya?
apakah akta ada perubahan atau bagaimana ?
Ganti akta yang lama dengan yang terbaru ada barcode nya pak/bu. Mohon infonya, terimakasih..
Pendaftaran sintren berapa lama akan di aktifkan petugas ?
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
cara mengecek no kartu kelurga menggunakan nik ?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Assalamualaikum
Pak kalau untuk print kk secara mandiri bagaimana caranya?
bisa di tempat fotocopian atau jika dirumah ada printer bisa cetak memakai kertas HVS A4 80gram
Skpwni berlaku berapa bulan min dr tanggal penerbitan
30hari
min mau tanya nunggu akun diaktifkan oleh petugas kira-kira berapa lama ya?
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mau tanya prihal E-KTp yg rusak patah jika ingin di ganti yang baru itu bagaimana langkah²nya jika online, karna posisi saya sekarang di luar provinsi. Apa link pendaftaran online nya?
mohon maaf layanan online sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan.
terima kasih
Bagaimana mengurus kepindahan penduduk dari Cirebon ke Cimahi?
silahkan lakukan proses pindah, bisa didaftarkan ke kecamatan/disdukcapil atau bisa di daftarkan lewat online di sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
Salam admin.. Saya mau tanya link aktaonline kab cirebon ga bisa di buka kenap ya, trima kasih
akta online yang dulu sudah tidak aktif, silahkan daftarkan lewat aplikasi baru kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
min,….minta link buat pindah datang warga ke kab cirebon
sintren.cirebonkab.go.id
Persyaratan untuk perubahan status ktp itu apa aja kak? Bisa online ngga?
Sama pembuatan kk baru itu persyaratannya apa aja dan kemana?
Soalnya di balai desa ngga ada yg mau ngurusin lempar sana lempar sini.
Terimakasih
datang sendiri ya ke kecamatan untuk perubahan ktp dan KK nya
Met Siang Saya ingin Membuat Akte Kelahiran Buat anak saya Secara Online Caranya Gimana ?Dari tadi Nyari gak Ketemu Lamannya
sintren.cirebonkab.go.id
Min mau tanya kalo Akta kelahiran hilang lalu buat kembali itu prosesnya berapa lama yaa ? terimakasih.
silahkan bikin surat kehilangan dari kepolisian lalu ke disdukcapil, prosesnya 3 hari kerja..
Mau tanya, selain surat kehilangan dari kepolisian apa lagi ya yg diperlukan?
kehilangan apa ya ?
kalo akta kelahiran lampirkan juga buku nikah, kk, ktp orantua
Permisi ka mau nanya ka untuk Nok saya tidak terdaftar di Disdukcapil itu kenapa yah Ka soalnya mau buat BPJS dan pengurusan perbankan berikut niknya
3209380801940001
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id lalu ke menu pengaduan
Min mau tanya kalo akun sintren berapa lama di aktifkan petugasnya ?
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
selamat malam admin
saya sudah pernah bikin akte kematian mau cetak ulang akte kematian dengan cara nya gimana ?
apakah cukup dengan KK saja atau dimana min
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
lalu ke menu pengaduan
Selamat siang pak, mau tanya. Bisa buat Akta Kelahiran online tidak ya? Akta kelahiran saya hilang. Jika bisa, apa yang harus saya lakukan. Terima kasih
mohon maaf untuk kehilangan silahkan datang langsung ke disdukcapil karena harus dicari dulu arsipnya, bawa surat kehilangan dari kepolisian buku nikah, ktp orangtua dan KK
Min akun saya belum di aktivasi, mohon bantuannya ?
sudah kami aktivasi silahkan ke menu login
kak mau tanya, kalo anak baru lahir .. bikin kk dlu apa akta kelahiran dlu?
persyaratan nya apa aja ya kak, untuk penambahan kk dan pembuatan akta lahir
untuk yg baru lahir bisa di daftarkan langsung, silahkan daftarkan akta kelahirannya nanti petugas akan menginputkan di kk nya juga..
bisa daftar lewat online atau datang langsung ke kecamatan atau disdukcapil..
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Kak mau tanya untuk update data KIS yang datanya bermasalah gimana ya?
yang datanya bermasalah silahkan di perbaiki terlebih dahulu di kecamatan..
Minta link untuk daptar online ka
sintren.cirebonkab.go.id
Mau tanya nih min?
1. Cara dan syarat penggantian KTP EL Yang rusak gimana?
2. Berapa hari KTP EL akan selesai?
3. Tempat daftar KTP EL di mana? Apakah bisa langsung n ke Kecamatan?
Atas jawabannya saya ucapkan kan Terima kasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
terima kasih
Bagaimana ya caranya merubah nama,tempat lahir dan nama ayah kandung yg berbeda antara akte,buku nikah dan ijazah… Yg mana yg harus diganti?? JD harus menyesuaikan dgn yg mana? Supaya sama semua
harus di sesuaikan dengan Ijasah, akta kelahiran yg perlu di ubah mengikuti ijasah jika di ijasah betul nama ayah kandung..
Yg sama dengan KTP ayah kandung yaitu buku nikah.. apakah harus sama dengan buku nikah? Terus caranya merubah akte bagaimana pak/Bu?
Assalamualaikum
Admin yth, semoga sehat selalu.
Di KTP KK AKTA LAHIR DAN BUKU NIKAH SUAMI kan TEMPAT LAHIRNYA NAMA KABUPATEN”CIREBON”, sedangkan di IJAZAH TEMPAT LAHIRNYA PAKAI NAMA DESA “GALAGAMBA”. kalo di perbaiki data di sesuaikan data di ijasah,
Kira kira dokumen apa saja yg harus di bawa dan di fotocopy. Dan formulir apa aja yg harus di sertakan buat semuanya.
Biar saya download di sintren dan di print disini dan saya siapkan semuanya. Biar ga bolak balik ciwaringin sumber.
Matursuwun atas jawabannya.
Faris.
Akta nikah utk muslim bisa? Kalo bisa apa aja syaratnya? Dan bagaimana prosedur pengurusan online nya?
kalo untuk muslim di KUA, akta perkawinan hanya untuk non muslim
Minta link untuk pembuatan KK online ka
sintren.cirebonkab.go.id
apakah dalam pembuatan akta kelahiran harus mencantumkan yang asli semua dimulai dari ktp, kk, buku nikah, dan lain lain
jika daftar lewat online uploud berkas yg asli tp jika daftar offline langsung ke disdukcapil cukup fotocopian aja
Bagaimana cara membuat kk yg baru
silahkan daftarkan ke sintren
Saya mau bikin kk baru karena saya uda cerai, tapi surat janda nya hilang
maksudnya surat akta cerai nya ?
apakah pindah domisili antar kabupaten bisa langsung ke dukcapil apa harus ke desa atau kecamatan dulu.. mohon infonya min🙏
jangan ke desa tp ke kecamatan atau bisa daftar online di sintren
Ijin bertanya Min,
Kalau ingin rubah photo pada KTP apakah bisa dilakukan di Kantor Kecamatan? Atau mohon arahannya
bisa di kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil
Selamat pagi. mohon infonya saya submit pengajuan akta online nomor pengajuan : 0404072300000003 , sudah dari tanggal 4 tapi status masih belum proses.
apakah ada kendala / dokumen yang blum lengkap ?
Terima kasih
jika dokumen belum lengkap petugas kami akan memberitahu kekurangannya, mohon selalu cek email untuk informasi selanjutnya yaa..
terima kasih
Selamat siang admin
Tolong diaktivasi akun sintren a/n
Rifky abdul hakim terima kasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
gimana cara buat benerin ktp yg bermasalah
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
terima kasih
Admin mohon bantuannya
Saya belum print formulir F2 01 saya mau isi d sintren untuk membuat akta kelahiran untuk anak saya yang kedua
Tapi setelah saya isi formulir yang ada di situnya dan udah saya upload syarat-syarat nya kok gak muncul bahwa akta sudah proses
Mohon arahan nya
bisa kirimkan NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
kami akan cek terlebih dahulu di pengajuan sintren nya
akta kelahiran lama mau ganti yang berbarcode ,ikuti perkembangan zaman,syarat nya apa aja dan bisakah via sintren
langsunhg datang ke disdukcapil yaa dengan membawa KK, ktp orangtua dan akta kelahiran yg lamanya bawa yg asli aktanya..
Min kalo akte nya hilang trus mau bikin lagi itu gimana ya min? Sedangkan seperti KK, KTP orang tua dan buku nikah orang tuanya gk ada karena sudah pada meninggal.
akta hilang buat surat kehilangan dari kepolisian lalu ke disdukcapil
Mohon maaf min, mau nanya kalo mau cetak Akte sendiri, formatnya minta kesiapa yah?
jika sebelumnya lampirkan email saat pengajuan akta kelahiran maka file aktanya sudah masuk ke email..
Selamat pagi, saya ingin membuat KK baru karena baru saja menikah. Apakah bisa membuat KK secara Online? Jika bisa bagaimana dan apa saja yang harus dipersiapkan?
untuk bikin surat pindah bisa daftarkan lewat online di sintren
Selamat pagi, saya baru saja menikah dan ingin membuat KK baru serta surat keterangan pindah dari kabupaten Cirebon ke Kota Cirebon.
Bagaimana pengurusan dan dokumen apa saja yang dibutuhkan? Terimakasih.
langkah pertama buat surat pindah domisili terlebih dahulu dari kab cirebon ke kota lalu bikin kk baru di disdukcapil kota cirebon
mau mintain biodata buat suami,apakah bisa di wakilkan sama istri,suami di korea,mau buat akta kelahiran,ktp status belum kawin
silahkan daftarkan lewat online di sintren..
Maaf min untuk pembuatan surat keterangan pindah antar provinsi bisa online gak ya ?
bisa.. silahkan di daftarkan lewat sintren
untuk pembuatan akte kelahiran baru caranya gmna yh min,sdngkan usia sudah 36 tahun.
Mohon penjelasanya 🙏
bisa daftarkan lewat online di sintren atau bisa datang langsung ke disdukcapil
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
kalau mau cek nomor akte lahir terdaftar di dukcapil bagaimana ?
bisa di barcode di akta kelahirannya dengan QR barcode
untuk pemngajuan pembuatan Akte Kelahiran melalui aplikasi sintren saat klik pengajuan gagal terus, mohon bantuannya
Min mau tanya gmn cara membuat AKTA LAHIR anak soal nya hilang?
jika hilang buat surat kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu lalu datang langsung ke disdukcapil..
Min mau tanya untuk pembuatan akta kelahiran anak apakah bisa di buat di Disdukcapil luar daerah. Terimakasih
jika yang buat akta kelahiran berdomisili di luar kabupaten cirebon maka boleh di daftarkan sesuai domisili
Untuk pembuatan akta kelahiran anak persaratannya apa aja min. Terimakasih.
Assalamualaikum punten kali mau cek KTP udah jadi atau belum itu gimana dan ngambil dimana
silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id atau bisa minta barcode IKD di kecamatan, pengambilan KTPEL di kecamatan.
terima kasih
Cara cek no KK Gimana ya min
silahkan ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id atau sintren@cirebonkab.go.id
Asalmualakum min mohon bantuan cek NIK 3210171201870001 3hari lalu saya pakai untuk keperluan perbankan tp NIK tidak tardaftar terimakasih.
mohon maaf data anda a.n yono apakah sudah KTPEL karena dai database kami yono belum KTPEL..
Terimakasih atas balasanya..iya pak saya belum KTPEL apakah bisa merubahnya lewat online karena berhubung saya ada di luar negri?
maaf pak itu a.n yoyo/yono pak di ktp saya a.n yoyo
Terimakasih.
Min punten.
bisa update KK 3209080703140001 karena saat tambah PTK a.n. Annisa Nurul Hidayati tetapi gagal dan ada keterangan “Nama Ibu Kandung tidak sesuai dengan data Dukcapil”
karena ada perbedaan data di biodata annisa nurul hidayati nama ibu nur castiah sedangkan di kk hanya castiah saja..
untuk perubahan silahkan bisa di proses di kecamatan dengan melampirkan akta kelahiran annisa nyaa..
atau bisa online di sintren
Apakah sudah bisa buat akta kelahiran online?
sudah bisa silahkan daftarkan, terima kasih
Min, mau nanya, kalo mau mencabut nama di kk karena mau membuat kk baru gimana ya ste stepnya
kami tidak mengerti yang anda sampaikan, mohon lebih detail lagi penjelasnnya..
terima kasih
Kalau ingin mencabut nama di kk bagaimana caranya? karena sudah menikah dan ingin membuat kk sendiri dengan suami
Assalamualaikum Bapak/ibu. Mohon izin bertanya, apakah bisa membuat ktp baru sedangkan yang bersangkutan sedang di luar negeri ?. Kalau bisa alurnya dan prosesnya seperti apa ya ?. Atas waktunya saya sampaikan terimakasih.
mohon maaf tidak bisa di wakilkan hrus daftar sendiri..
terima kasih
Permisi pak, mau nanya. Untuk cetak ulang KTP yg hilang persyaratannya apa aja ya? Apakah bisa langsung ke dukcapil atau ke kantor kecamatan dulu? Soalnya lokasi saya jauh dari dukcapil kalo harus bolak balik repot pak. Oiya saya daftar Sintren tapi kok belum diaktifkan terus ya? Sampe berapa lama pak?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital atau bisa minta barcode IKD di kecamatan.
terima kasih
Min….mohon infonya, saya cerai, anak ikut KK baru ibunya. Info cara cabut berkas dan pindah domisili dari Cirebon ke Balikpapan/ Kaltim
silahkan lakukan proses pindah ke kecamatan atau bisa daftar online ke sintren..
Saya sudah daftar online tapi belum diaktivasi.. Mohon dibantu aktivasi nya
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Min nama di KTP saya kurang satu huruf
3209066706950006 harusnya Fadhillah (double L)
Udah login sintren pilih yg mana ya atau baiknya gimana ya kalau urus di kecamatan lama
Di BPJS juga saya kurang 2 huruf
jika di sintren di menu pelayanan lalu biodata, uploud ijasah atau kata kelahiran untuk dasar perubahannya..
saya mau mengecek apakah ktp saya sudah online
no NIK 3209296903950001
data anda sudah online dan ada dalam database kemendagri atau disdukcapil, silahkan cek kembali ke lembaga yang terkait seperti bpjs dll..
Untuk merubah nama pada akta kelahiran bagi balita, syaratnya apa Kak?
akta kelahiran lama, surat lahir dari bidan/RS yang asli.. ktp orangtua. silahkan datang langsung ke disdukcapil di bagian perubahan akta kelahiran.
terima kasih
Min emang tidak ada no wastap yang bisa untuk langsung berkomunikasi langsung ke dukcapil buat mengurus surat A surat B dll.
silahkan ke alamat email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
mau tanya saya daftar kartu keluarga baru pindahan dari kecamatan lain ko stelah daftar pakai yang online nomor kk nya sama tidak berupah yg sesuai denga kode wilayah kecamata yang baru
itu karena saat proses pindahan nomer KK nya tetap jadi nomer KK tidak berubah..
saya daftar online akte untuk anak saya di tolak di suruh ganti alamat email nya cara ganti alamat email sintren bagaimana min
harus di hapus dulu akunnya, baru registrasi ulang akunnya..
Mau cetak ulang KTP rusak, bagaimana caranya?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa KTPEL yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Ka, ketika saya ingin kredit KPR di bank BJB, NIK KTP saya tertulis “tidak terdaftar” mohon untuk cek apakah NIK saya bermasalah?
KTP: 3209224404990004
KK: 3209222402061086
data anda benar dan ada dalam database kemendagri atau disdukcapil, silahkan cek kembali ke lembaga yang terkait
Mau tanya pak,saya sudah daftar kun di sintren tapi belum di aktifasi oleh petugas
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mau tanya pak,saya sudah daftar kun di sntren tapi belum di aktifasi oleh petugas
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
aktifasi akun min,mau reg kk dan akta kelahiran
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Untuk aktifasi/update akta dan kk apa harus ke tempat tanggal lahir atau domisili sekarang pak?
bisa sesuai domisili anda..
Min saya ini membuat KK baru karena istri saya baru melahirkan caranya bagaimana?
silahkan bisa daftar di kecamatan atau lewat online di sintren
Min, kalau daftar nikah untuk akta nikah dan pecah KK bisa diurus online atau tidak?
maksud anda akta perkawinan ?
mohon maaf apakah anda non muslim ?
karena akta perkawinan untuk non muslim
Iya. Saya agama Hindu min
Data nik KTP tidak ditemukan karena dulu sempat mengurus perpindahan KTP Cirebon ke jakarta, dan tidak sempat mengurus perpindahannya karena skpwn nya terbakar
bisa datang ke kecamatan/disdukcapil untuk memperbaiki datanya
daftar akun,blm di aktifasi2 dari hari senin,tolong cek min
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Selamat siang Bapak dan Ibu Disdiukcapil.
saya sudah 2 hari melakukan registrasi namun belum diverifikasi dan disetujui, mohon bantuannya agar saya secepatnya mengurus administrasi untuk permohonan akta kelahiran baru. Terima kasih.
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Selamat malam, kenapa lama sekali untuk aktivasi email di Sintren ya?, mohon dibantu untuk percepatan persetujuan aktivasi. Terima kasih.
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Terima kasih.
Untuk unggah data perbaikan data yg salah saat pengajuan di aplikasi sintren gmna caranya.
unggah ulang aja
Saya mau bikin akte anak saya . Kira kira persyaratany apa aja yah ..!!!
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Untuk membuat akta kematian bapak saya gimana ya pak
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
silahkan bisa datang ke disdukcapil atau kecamatan
kalau saya mau pindah KK karena baru menikah lewat online sintren ,apakah saya harus mengurus pisah KK dahulu dimenu pelayanan atau langsung menu kartu keluarga dan upload buku nikah?
Halo Selamat pagi pak/bu, mohon izin tanya
Saya mau menanyakan perihal Akta kelahiran yang belum barcode ingin menjadi barcode itu apakah bisa online atau harus langsung ke kantor, dan untuk persyaratan nya apa aja?
Terimkasih banyak sebelum nya🙏☺
Kak mau tanya.
Sebelumnya KTEL saya hilang dan sudah pengajuan cetak ulang ke Kecamatan tetapi sudah sekitar 6
bulan belum ada juga ya, kenapa?
NIK 3209200104890008
Ada solusi yang memudahkan kah?karena saat pengajuan cetak ulang di Kecamatan diminta uang 600 ribu, karena saya cuma kuli serabutan ya ga bisa kasih
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Atas nama DELVI SEPTIANI dengan NIK 3209234609040002 Ko kartu Keluarga 3209230611120002, saya penerima kipk tetapi NIK tidak terdata di dukcapil, jadi kipk saya tidak bisa cair tolong apakah bisa diperbaiki, karena saya sedang tidak di Cirebon.
data anda benar dan ada dalam database kemendagri atau disdukcapil, silahkan cek kembali ke lembaga yang terkait seperti bpjs dll..
Selamat siang min, mohon informasinya..kalau mau mengajukan pindah KK dari kabupaten magetan jawa timur ke kabupaten cirebon prosesnya bagaimana dan berkas apa saja yang harus disiapkan? Terimakasih sebelumnya 🙏
buat proses pindah terlebih dahulu dari kab magetan ke kab cirebon, jika sudah silahkan datang ke kecamatan/disdukcapil dengan membawa surat pindah dari magetan..
terima kasih
Min mau tanya untuk nomer KK 3209176010980003 ketika saya masukan pada layanan bpjs, ada pernyataan ‘status NIK pada kependudukan tidak terdaftar’ solusinya seperti apa ? Saya sudah update KK beberapa bulan yang lalu
nomer kk anda 3209170510180004, itu nomer NIK.
data anda benar dan ada dalam database kemendagri atau disdukcapil, silahkan cek kembali ke lembaga yang terkait seperti bpjs dll..
Untuk nomer NIK tersebut apakah bisa di update atau diaktifkan lagi untuk keperluan pendaftaran BPJS, terima kasih
Selamat Sore Admin… Punten Admin mau tanya. Kalau mau mengajukan Akte Kelahiran lewat SINTREN tapi beda KK bisa kah?
Misalnya di sintren pakai NIK saya, saya mau daftarkan Akte Kelahiran anaknya tetangga saya bisa kah?
mohon maaf tidak bisa, 1 akun sintren hanya bisa mengajukan dalam 1 KK sendiri saja tidak bisa untuk oranglain.
terima kasih
saya sudah buat pengajuan melalui sintren, Setelah proses pengajuan sintren di nyatakan selesai … langkah selanjutnya apa ya kak ?
Maaf min mau nanya kl mau daftar Akta Lahir sudah bisa online gak ya..?
bisa silahkan daftarkan ke sintren
Ka maap nanya, 3209251502770003 kenapah tertulis tidak terdaftar? Terus gimanah caranya daftar KTP-EL ituh?
data anda benar dan ada dalam database kemendagri atau disdukcapil, silahkan cek kembali ke lembaga yang terkait seperti bpjs dll..
Assalamu’alaykum warahmatullah ka mohon cek KK 3209082406140004 apakah terdaftar online dan sinkron dengan nik.terima kasih
Permisi,. Apakah bisa memperbaiki data ktp yg berbeda dengan KK . Salah data ktp El di berbeda dengan di KK. Perbaikan data dimana ya. Kecamatan atau ke disdukcapil pusat Cirebon untuk memperbaiki data ktp dimana.
Terima kasih.
bisa di kecamatan
Aplikasi sintren saya belum di aktivasi min minta bantuannya. Terimakasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Min,info nya kalo mau buat akta kelahiran dewasa (18+) syarat nya apa aja
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA) jika tidak ada bisa menggunakan STPJM SUAMI ISTRI
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli jika tidak ada bisa menggunakan STPJM Data kelahiran
Maaf, saya mau buat akta pernikahan / akta perkawinan secara online bisa ga ya kak ? Trmksh.
mohon maaf apakah anda non muslim ?
karena akta perkawinan untuk non muslim
min,
mau tanya CARA CETAK KK (Kartu Keluarga) bagaimana ya?
jika KK sudah masuk ke email anda bisa di download dari email file pdf KK nya
Selamat Pagi, saya izin bertanya. Untuk tata cara unduh pdf Kartu Keluarga agar bisa diprint, gimana ya? terima kasih.
bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan kartu keluarga
Pengajuan ganti KTP dikarenakan nama pada KTP sudah buram atau tidak jelas, sehingga sulit terdeteksi saat melakukan aktivitas dengan media digital/online
Selamat pagi, ijin bertanya
No. akte kelahiran 410/Um.I/1991 apa masih berlaku Min ?
saya mau mengisi data my ASN tapi no tsb tidak bisa diinput ??
silahkan datang ke disdukcapil untuk mengecek arsip akta tersebut, karena akta tersebut masih manual belum komputerisasi.
terima kasih
saya pengajuan membuat akta kelahiran anak pertama saya di sintren, gagal terus pak ketika klik tombol ajukan, pesan error nya : 413 Request Entity Too Large. mohon dibantu
mohon di isi semua, jika error 413 ada yang belum di isi mohon diteliti lagi.
terima kasih
Min mau nanya kalau mau pencetakan Ktp lama ke baru bisa di kecamatan langsung ke Disduk capil.soal mau ganti KTP ya sudah tidak layak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Persyaratan pembuatan kk online apa aja min?
membuat kk baru karena baru menikah atau ada anak yg baru lahir atau ganti alamat atau gimana ?
mohon untuk lebih detail lagi bu
Sy udah registrasi ke sintren pak tapi ko lama uda 5 hari blum di aktivasi mohon solusinya
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Registrasi sintren ko lama pak sy udah registrasi dari tgl 12 sampe sekarang blum juga di aktivasi karna sy mau buat kk baru ada penambahan keluarga
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mohon aktivasi akun sintren saya min
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
# 3209240905880002
# casita
# 3209242908160004
# +62 812-1858-5507
# Kabupaten Cirebon
# NIK belum update
data anda ada di jakarta timur kec. cakung
Bagaimana cara cetak ulang KTP yg rusak? Harus datang ke kantor camat/Capil atau bisa melalui online?
Bagaimana cara ganti KK ke barcode secara online? Saya sudah registrasi sintren tapi masih menunggu Akun di verifikasi dan aktivasi. Terima kasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mohon aktivasi akun sintren saya min.kenapa sintren nya ga bisa di buka apa lagi ada gangguan kah?
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mohon aktivasi akun sintren saya min🙏
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Min mau nanya kalo foto ktp hitam bisa di ganti ga?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Assalamu’alaikum pak/Bu punten mau tanya kalau perbaikan nama yang kelebihan itu bagaimana ya?
perbaikan nama di KK, KTPel atau akta kelahiran ?
Pak /Bu mohon bantu proses IKD yang telah saya ajuin lewat aplikasi Sintren
mohon ditunggu sesuai jadwalnya petugas kami akan video call anda jika sudah dijadwalkan, mohon selalu cek email untuk informasi selanjutnya, siapkan 2 perangkat HP. 1 hp untuk videocall dan 1 hp yang sudah terinstall IKD nya untuk barcode IKD saat videocall berlangsung.
terima kasih
Admin kenapa pendaftaran sintren masih belum bisa dengan permasalahan developer belum melakukan verifikasi google. Mohon untuk tindak lanjutnya dikarenkan kami terganggu dalam pengajuan dokumen. terima kasih
cek email anda, anda belum selesai proses pendaftaran.
masukan nomer OTP yang kami kirim
selamat pagi saya operator sekolah kebetulan ada data siswa yang tidak sesuai dapodik dengan dukcapil, untuk cek dengan dukcapil kabupaten cirebon bagaimana?, mohon bantuannya.terima kasih
mohon yang bersangkutan atau orangtuanya mengirimkan NIK anaknya ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
terima kasih
Pagi.
Berkas pelengkap pengajuan akta lahir yang hilang apa aja ya min?
Sy sudah daftar akun sintren, menunggu verifikasi dari admin.
untuk akta kelahiran yang hilang mohon maaf tidak bisa onlie silahkan datang langsung ke disdukcapil dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian.
terima kasih
Admin tolong akses sintren belum di verifikasi oleh admin,,
sudah kami aktivasi, silahkan ke halaman login
kalo mau ganti email di sintren bagaimana , karena setiap mau ngajukan akte lahir di suruh ganti emai. caranya gimana
kami akan hapus akun sintren anda setalah itu lakukan registrasi ulang akun sintren anda dengan email yang baru.
terima kasih..
Halo bisakah untuk mengganti E-KTP yang rusak ? dan apa saja persyaratannya ?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Lalu untuk IKD apakah bisa digunakan untuk melakukan pendafataran seperti kerja, dan melakukan registrasi yang membutuhkan KTP ?
Hallo kak selamat siang.
Saya ingin mengecek NIK 3209145012110002 apakah benar atas nama NAYLA ZAHRA NABILAH.
benar
selamat malma kakak.
saya mau menanyakan untuk KK (3209172102068532) apakah sudah aktif ??
karena saya mau mengaktifkan kartu kembali BPJS KESEHATAN orang tua saya.
mohon infonya.
trima kasih
data anda valid dan ada dalam database kemendagri atau disdukcapil, silahkan cek kembali ke lembaga yang terkait seperti bpjs dll..
Admin tolong akses sintren belum di verifikasi oleh admin,,
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login.
Saya ko mau buat akte kelahiran, pas ngajukan ko munculnya gini yah
{
“message”: “”
}
ada yg belum terisi, silahkan di lebih teliti lg pengisiannya.
tolong bantu proses kin, sudah berhasil diajukan
Mohon dibantu proses kin, karna penting banget untuk pendaftaran anak saya kuliah
Detail Permohonan
0417042400000001
email rofiqofiqo07@gmail.com
Mohon dibantu proses min, karna penting banget untuk pendaftaran anak saya kuliah
Detail Permohonan
0417042400000001
email rofiqofiqo07@gmail.com
Mohon dibantu proses min, karna penting banget untuk pendaftaran anak saya kuliah
Detail Permohonan
0417042400000001
email rofiqofiqo07@gmail.com
mohon banget
Kak mau tanya kalau proses pembuatan ktp yang hilang gimana?dan apakah bisa lewat online kah?
terimakasih kak admin sehat selalu
mohon maaf tidak bisa online, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
kalau Kartu Identitas Anak (KIA) bisa di ajukan di SINTREN tidak?
mohon maaf tidak bisa silahkan anda daftarkan ke kecamatan/disdukcapil dengan membawa kk dan akta kelahiran
Halo admin, dokumen yang harus disiapkan untuk pembuatan KK dan KTP baru dari luar provinsi apa ya?
Kondisinya di sini adalah saya baru menikah dan mulai berdomisili di kab. cirebon. Dan perlu untuk mengganti KK+KTP (sebelumnya di luar Prov. Jabar).
Soalnya, simpang siur, ada yang bilang bawa SKPWNI, foto kopi KK lama, dan ktp lama yang mau diganti ada juga yang mengharuskan adanya surat pengantar RT/RW asal. Terimakasih
hanya membawa surat SKPWNI kk lama dan KTPel lama saja lalu datang langsung ke disdukcapil untuk dilakukan proses kedatangan.
terima kasih
Oh gitu. Untuk KK apakah harus yang asli? atau foto kopinya saja?
menanyakan untuk proses pembuatan akte kematian yang sudah meninggal 20 tahun lalu bagai mana prosesnya ya dan persyaratan apa saja yng di butuhkan?
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
Assalamualaikum min,
Mau nanya cara cetak Akta kelahiran online gimana ya?
bisa kirimkan NIK atau no KK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
kami akan cek data anda
Selamat siang, izin bertanya untuk NIK 1806151405980001 a.n Sikin Pauzan Haris apakah telah terdaftar kependudukannya di Kabupaten Cirebon ? karena pada saat mau didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, nama tersebut tidak terdaftar kependudukknya. Mohon dibantu pak/bu. Terimakasih
data anda valid sudah kami aktivasi dan ada dalam database kemendagri atau disdukcapil, silahkan cek kembali ke lembaga yang terkait seperti bpjs dll..
Min, tolong dibantu saya mengajukan SKPWNI CETAK MANDIRI (PDF) a/n Mochammad Rila Alafi, No.WA 085819954194
karena SKPWNI Pindah saya diminta oleh Petugas Dukcapil tempat saya tinggal sekarang, saya butuh untuk urus KK-EKTP serta Faskes BPJS dan Pendaftaran sekolah anak. Terima kasih.
min KTP atas NAMA ” MAULANA ARIF PRAMANA ”
NIK : 3274031809920007 dari tanggal 25 juni 2024 sampai sekarang tgl 22 juli 2024 belum jadi2 kenapa?
masih dalam proses antrian pencetakan, mohon ditunggu yaa
Unak pembikinan akta lahir anak online yg lahir di luar negri apakah bisa?
Terus sama ganti KK baru karena nambah anak 1 lagi apakah bisa di lakukan secara online juga.?
Matur kesuwun sederenge.
mohon maaf tidak bisa online silahkan datang langsung ke disdukcapil.
kelahiran luar negeri
===========Persyaratan ============
Mengisi formulir pelaporan kelahiran anak dan ditandatangani oleh pelapor.
Foto copy Kutipan Akta Perkawinan.
Kelahiran Luar Negeri asal.
Terjemahan dalam Bahasa Indonesia Kelahiran Luar Negeri.
Foto Copy KK dan KTP orang tua.
mohon dibantu untuk dikirimkan file pdf KK, agar saya bisa mencetak secara mandiri, dan untuk info selengkapnya sudah saya kirimkan via email, terima kasih banyak buat admin
silahkan kirimkan nomer KK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Assalamu’alaikum Wr WB.
Selamat siang, saya ingin bertanya bagaimana progress update KK saya, saya ajukan lewat SINTREN namun sekarang SINTREN nya error, kemana saya bisa tau apakah sudah selesai atau belum prosesnya?
update data KK atau update karna ganti yg barcode ?
jika update data bisa kirimkan kk anda ke email disdukcapil@cirebonkab.go.id tetapi jika ingin update yg barcode silahkan bisa daftarkan ke kecamatan.
terima kasih
KK sudah barcode namun ada data KK yang salah,
awalnya:
alamat: jalan anggaraya
kode pos: 45161
pengen diubah jadi
alamat: dusun 02
kode pos: 45164
waktu itu saya bikin KK lewat SINTREN. nahh untuk mengganti itu apakah bisa hanya mengirim email atau ada proses lain?
selamat sore min, mau tanya sy warga surabaya, ayah dan ibu sy meninggal di cirebon dan kependudukan terakhirnya di cirebon, apa sy bisa mengurus akta kematian ayah dan ibu sy melalui online min
mohon maaf tidak bisa, silahkan daftarkan langsung ke kecamatan/disdukcapil
Apa pembuatan akta kematiannya bs diwakilkan min, karena para ahli warisnya sekarang tinggal di jawa timur dan sumatra
Selamat siang Min kalau mau minta soft copy KK bisa tidak ya, karena kk saya hilang min. Terimakasih
jika KK anda sudah yg terbaru atau yg barcode terbaru silahkan kirimkan nomer KK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id