coba file foto di kompres kemungkinan file foto terlalu besar.
M. Zulkifli Farhan, S.H
Hallo min,
Perkenalkan saya dgn M. Zulkifli Farhan, S.H suami dari Ayati penduduk cirebon yang beralamat di Blok Desa No. 1 RT.001 / RW. 001 Desa Citemu, Kec. Mundu, Kab. Cirebon.
Sudah mengajukan permohonan surat pindah dari cirebon ke Alamat Jl. Kasuari XVIK BLOK AA NO. 113 RT.005/RW.007 Perum Ckr Baru, Ds. Mekarmukti, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat 17530..
Kapan jadinya? Kebetulan istri saya adalah adik dr KUWU Desa Citemu, terimakasih
silahkan buat surat pindah dari kecamatan asal ke kecamatan tujuan pindah, setelah surat pindah jadi lalu lakukan proses kedatangan di kecamatan tujuan pindah.
Abdulah Supratman
Pak/bu kmren saya mengurus surat pindah dari Cirebon ke pekanbaru tapi surat pindah tu sudah tidak berlaku lagi,,,,, trus bagaimana cara memperpanjang ny lagi
kami akan batalkan surat pindahnya, bisa kirimkan surat pindahnya anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
setalah surat pindah di batalkan silahkan daftarkan kembali surat pindah anda bisa di kecamatan/disdukcapil atau bisa daftar online di sintren
nurul usman
untuk pendaftaran via sintren, webnya tidak bisa diupdate. mohon infonya jam operasional sintren apakah mengikuti jam kerja, atau 24 jam bisa diakses ya?
silahkan lakukan proses kedatangan dengan membawa surat pindah dari jakarta
TA
Pagi…saya mau pindah dari Cirebon ke Tangerang Selatan karena ikut suami dan saya baru menikah dan belum punya KK. Namun point’ nya saya mau bikin KK di tangerang selatan,,mohon petunjuk langkah dan prosedur yg harus di lakukan bagaimana ?? Tks
langsung aja ke disdukcapil dengan membawa surat pindah
Hafid
Mau bertanya saya baru menikah, istri saya tinggal di kabupaten dan saya di kota. Rencana kami akan berdomisili di kota cirebon. Apa yg harus diurus oleh saya untuk membuat KK di Kota Cirebon?
Terimakasih
buat surat pindah istri anda dari kab. cirebon ke kota cirebon setelah surat pindah sudah jadi silahkan lakukan proses kedatangan di disdukcapil kota cirebon dan buat KK baru di kota cirebon.
terima kasih
muheri
saya sudah mengurus surat pindah dan sudah hampir sepuluh hari kenapa belum dapat surat ataw berupa pdf nya
Selamat siang ka, maaf ini untuk sintren tidak bisa registrasi. pas di klik registrasi muncul verifikasi email tapi pas di klik email di blokir seperti itu.
biasanya kalau klik registrasi harusnya muncul kolom isi daftar NIK dll ini ga ada, apa websitenya masih dalam maintanance ? gimana solusinya ya ka, karna saya mau urus surat pindah domisili. Terimakasih banyak ka.
halo kak admin yang baik hati,
saya sudah ajukan pindah melalui sintren. biasanya kalau pengajuan di sintren itu diproses berapa hari kerja ya? ada ketentuannya tidak maksimal berapa hari kerja? kalo tidak ada ketentuannya, bisa diinfokan biasanya rata-rata pengajuan online via sintren gitu berapa hari?
terimakasih jaya selalu utk disdukcapil kab cirebon
silahkan datang ke kecamatan, bawa kk dan KTPel dan isi formulir F1.03
Yudhi Guntoro
selamat siang Admin yang baik hati,
saya Yudhi Guntoro, kepala keluarga dari KK yang domisili di Kapetakan Cirebon, saya sekeluarga rencana pindah data kependudukan ke Tangerang Banten, syaratnya apa saja, dan bisa dilakukan online gak ya via Sintren?
bisa lewat online di sintren ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Nurul Yunita
Selamat siang,
Mohon ijin bertanya Pak. Saya dan suami masih pisah KK dengan KTP masih domisili masing2 (saya Kab Cirebon, Suami Inhu, Riau). Rencananya akan pindah KTP di Sleman, DIY. Dengan keadaan seperti itu, bagaimana prosedur mengurusnya ya Pak? Agar KK jadi 1 dengan suami dan KTP sama2 Sleman, DIY. Dan apakah bisa diurus secara online? Mohon arahannya terima kasih
Saya sudah urus pindah dari Kab. Cirebon ke KOta Tangerang melalui Sintren, saya sudah dapat KK baru tanpa nama saya tapi belum dapat SKPWNI nya. Apakah SKPWNI sudah termasuk nantinya jika mengurus pindah dari website Sintren ?
apakah surat pindah anda sudah di proses di sintrennya atau belum diproses ?
jika sudah di proses dan sudah dapat SKPWNI nya maka silahkan lakukan proses kedatangan di disdukcapil kota tangerang
Kalau mau pindah dari purwodadi ke cirebon
Orang nya udah di cirebon bagaimana kepengurusan nya ka
silahkan lakukan proses pindah dulu dari disdukcapil purwodadi ke cirebon, ketika data sudah di pindah baru lakukan proses datang.
terima kasih
𝙆𝙚𝙣𝙖𝙥𝙖 𝙨𝙖𝙮𝙖 𝙨𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪 𝙜𝙖𝙜𝙖𝙡 𝙠𝙞𝙧𝙞𝙢 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙖𝙨 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙖𝙟𝙪𝙖𝙣 𝙥𝙞𝙣𝙙𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙡𝙪𝙖𝙧 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪𝙞 𝙨𝙞𝙣𝙩𝙧𝙚𝙣
coba file foto di kompres kemungkinan file foto terlalu besar.
Hallo min,
Perkenalkan saya dgn M. Zulkifli Farhan, S.H suami dari Ayati penduduk cirebon yang beralamat di Blok Desa No. 1 RT.001 / RW. 001 Desa Citemu, Kec. Mundu, Kab. Cirebon.
Sudah mengajukan permohonan surat pindah dari cirebon ke Alamat Jl. Kasuari XVIK BLOK AA NO. 113 RT.005/RW.007 Perum Ckr Baru, Ds. Mekarmukti, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat 17530..
Kapan jadinya? Kebetulan istri saya adalah adik dr KUWU Desa Citemu, terimakasih
bisa kirimkan nomer surat pindah anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
kami akan cek terlebih dahulu.
terima kasih
Kalau pindah ke desa cucukul kec. greged. Kab. Cirebon pindah ke kab. Bekasi lagi mn pak
silahkan buat surat pindah ke kecamatan/disdukcapil
Maaf pak mau tanya kalau pindahnya beda kecamatan gimana caranya ya ? masih daerah Cirebon Timur juga, cuma beda kecamatan aja. terimakasih
silahkan buat surat pindah dari kecamatan asal ke kecamatan tujuan pindah, setelah surat pindah jadi lalu lakukan proses kedatangan di kecamatan tujuan pindah.
Pak/bu kmren saya mengurus surat pindah dari Cirebon ke pekanbaru tapi surat pindah tu sudah tidak berlaku lagi,,,,, trus bagaimana cara memperpanjang ny lagi
kami akan batalkan surat pindahnya, bisa kirimkan surat pindahnya anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
setalah surat pindah di batalkan silahkan daftarkan kembali surat pindah anda bisa di kecamatan/disdukcapil atau bisa daftar online di sintren
untuk pendaftaran via sintren, webnya tidak bisa diupdate. mohon infonya jam operasional sintren apakah mengikuti jam kerja, atau 24 jam bisa diakses ya?
sintren 24jam, mungkin karna pass server down aja gak bisa di akses.
sekarang sudah bisa diakses
Klo mau pindah ke kabupaten Bandung gimana ya ka???
lakukan proses data pindah bisa daftar ke kecamatan/disdukcapil
Pak klo saya mau buat surat pindah dri cirebon k rangkasbitung apakah bisa melalui online?
bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
saya dari jakarta ingin pindah domisili kab.cirebon, surat pindah juga sudah ada, kemudian apa lagkah selanjutnya?
silahkan lakukan proses kedatangan dengan membawa surat pindah dari jakarta
Pagi…saya mau pindah dari Cirebon ke Tangerang Selatan karena ikut suami dan saya baru menikah dan belum punya KK. Namun point’ nya saya mau bikin KK di tangerang selatan,,mohon petunjuk langkah dan prosedur yg harus di lakukan bagaimana ?? Tks
langkah pertama anda harus buat surat pindah terlebih dahulu bisa daftarkan di kecamatan/disdukcapil atau bisa online di sintren.
terima kasih
Apa saja dokumen yang harus di cantumkan untuk membuat surat pindah ?? Mohon petunjuknya.
cukup bawa kk dan KTP-el
Melakukan proses kedatangan apakah langsung ke dukcapil, atau perlu laporan ke kelurahan setempat dahulu? Dan membawa berkas apa saja ya.
langsung aja ke disdukcapil dengan membawa surat pindah
Mau bertanya saya baru menikah, istri saya tinggal di kabupaten dan saya di kota. Rencana kami akan berdomisili di kota cirebon. Apa yg harus diurus oleh saya untuk membuat KK di Kota Cirebon?
Terimakasih
buat surat pindah istri anda dari kab. cirebon ke kota cirebon setelah surat pindah sudah jadi silahkan lakukan proses kedatangan di disdukcapil kota cirebon dan buat KK baru di kota cirebon.
terima kasih
saya sudah mengurus surat pindah dan sudah hampir sepuluh hari kenapa belum dapat surat ataw berupa pdf nya
apakah anda melampirkan email saat pengajuannya ?
bisa kirimkan NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id kami akan cek data anda
Cara pindah domisili antar desa secara online
bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
sintren.cirebonkab.go.id tidak bisa registrasi bapak/ibu
sintren bisa di akses, silahkan coba lagi
sudah ada SKPWNI dari indramayu, selanjutnya langsung ke kecamatan dulu atau ke capil?
bisa langsung di kecamatan
Selamat siang ka, maaf ini untuk sintren tidak bisa registrasi. pas di klik registrasi muncul verifikasi email tapi pas di klik email di blokir seperti itu.
biasanya kalau klik registrasi harusnya muncul kolom isi daftar NIK dll ini ga ada, apa websitenya masih dalam maintanance ? gimana solusinya ya ka, karna saya mau urus surat pindah domisili. Terimakasih banyak ka.
Saya mau pindah dri cirebon ke purwokerto gmna cara mengurus lewat sintren
silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
𝘽𝙖𝙜𝙖𝙞𝙢𝙖𝙣𝙖 𝙘𝙖𝙧𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙪𝙥𝙡𝙤𝙪𝙙 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙖𝙨 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙖𝙟𝙪𝙖𝙣 𝙥𝙞𝙣𝙙𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙡𝙪𝙖𝙧 𝙙𝙞 𝙨𝙞𝙣𝙩𝙧𝙚𝙣.. 𝙎𝙖𝙮𝙖 𝙨𝙪𝙙𝙖𝙝 𝙘𝙤𝙗𝙖 𝙪𝙥𝙡𝙤𝙖𝙙 𝙩𝙖𝙥𝙞 𝙨𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪 𝙜𝙖𝙜𝙖𝙡
coba file foto di kecilin, kemungkinan file foto terlalu besar
Kalo pindah beda desa saja syaratnya apa. Dan kalo mengisi formulir f1-03. Ktp juga ganti kan ?. Mohon bantuan nya .
syaratnya mengisi F1.03 lampirkan KK dan KTPel anda bisa datang langsung ke kecamatan semuai domisili anda.
terima kasih
Kalo pindah dari kabupaten Cirebon ke kabupaten sukabumi ada tata cara nya tidak min?
buat surat pindah di kecamatan/disdukcapil
halo kak admin yang baik hati,
saya sudah ajukan pindah melalui sintren. biasanya kalau pengajuan di sintren itu diproses berapa hari kerja ya? ada ketentuannya tidak maksimal berapa hari kerja? kalo tidak ada ketentuannya, bisa diinfokan biasanya rata-rata pengajuan online via sintren gitu berapa hari?
terimakasih jaya selalu utk disdukcapil kab cirebon
Min saya sudah registrasi, kenapa belum juga di aktifkan sintren nya??
sudah kami aktivasi, silahkan ke halaman login
Kalau mau merubah alamat dalam satu desa beda RT bagaimana prosesnya
silahkan datang ke kecamatan, bawa kk dan KTPel dan isi formulir F1.03
selamat siang Admin yang baik hati,
saya Yudhi Guntoro, kepala keluarga dari KK yang domisili di Kapetakan Cirebon, saya sekeluarga rencana pindah data kependudukan ke Tangerang Banten, syaratnya apa saja, dan bisa dilakukan online gak ya via Sintren?
mohon petunjuk nya
terima kasih
bisa lewat online di sintren ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Selamat siang,
Mohon ijin bertanya Pak. Saya dan suami masih pisah KK dengan KTP masih domisili masing2 (saya Kab Cirebon, Suami Inhu, Riau). Rencananya akan pindah KTP di Sleman, DIY. Dengan keadaan seperti itu, bagaimana prosedur mengurusnya ya Pak? Agar KK jadi 1 dengan suami dan KTP sama2 Sleman, DIY. Dan apakah bisa diurus secara online? Mohon arahannya terima kasih
Saya sudah urus pindah dari Kab. Cirebon ke KOta Tangerang melalui Sintren, saya sudah dapat KK baru tanpa nama saya tapi belum dapat SKPWNI nya. Apakah SKPWNI sudah termasuk nantinya jika mengurus pindah dari website Sintren ?
apakah surat pindah anda sudah di proses di sintrennya atau belum diproses ?
jika sudah di proses dan sudah dapat SKPWNI nya maka silahkan lakukan proses kedatangan di disdukcapil kota tangerang
Assalamualaikum selamat pagi min,
tolong aktivasi akun sintren saya min,
terima kasih
mohon maaf hari ini kami sedang melakukan maintenance server, kami akan aktivasi akun sintren anda jika server sudah pulih kembali.
terima kasih
Assalamualaikum min, mau tanya untuk pengurusan surat perpindahan kependudukan dari cirebon ke Bekasi, apakah bisa via Online kak?
mohon maaf untuk saat ini belum bisa dilakukan lewat online, silahkan ke kecamatan/disdukcapil.
terima kasih
Pak mau tanya kalau sintren sudah ga bisa akses lagi ya? Sekarang melalui IKD. . . cara scan barcodenya bagaimana ya?
silahkan scan barcode bisa di kecamatan/disdukcapil.
terima kasih
Saya sudah bercerai dengan isteri saya, kemudian mau pindah kecamatan
Caranya bagaimana pak
silahkan ajukan surat pindah di kecamatan/disdukcapil
Selamat malam, langkah selanjutnya setelah unduh file F1-03 lalu di isi namun untuk meminta Cap/Stempel kecamatan apakah bisa melalui Gmail?
langsung saja anda daftarkan pindah di kecamatan.
terima kasih