65 komentar untuk “F1-03 Pendaftaran Perpindahan Penduduk”

      1. 𝙆𝙚𝙣𝙖𝙥𝙖 𝙨𝙖𝙮𝙖 𝙨𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪 𝙜𝙖𝙜𝙖𝙡 𝙠𝙞𝙧𝙞𝙢 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙖𝙨 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙖𝙟𝙪𝙖𝙣 𝙥𝙞𝙣𝙙𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙡𝙪𝙖𝙧 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪𝙞 𝙨𝙞𝙣𝙩𝙧𝙚𝙣

      2. M. Zulkifli Farhan, S.H

        Hallo min,
        Perkenalkan saya dgn M. Zulkifli Farhan, S.H suami dari Ayati penduduk cirebon yang beralamat di Blok Desa No. 1 RT.001 / RW. 001 Desa Citemu, Kec. Mundu, Kab. Cirebon.
        Sudah mengajukan permohonan surat pindah dari cirebon ke Alamat Jl. Kasuari XVIK BLOK AA NO. 113 RT.005/RW.007 Perum Ckr Baru, Ds. Mekarmukti, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat 17530..

        Kapan jadinya? Kebetulan istri saya adalah adik dr KUWU Desa Citemu, terimakasih

      3. Maaf pak mau tanya kalau pindahnya beda kecamatan gimana caranya ya ? masih daerah Cirebon Timur juga, cuma beda kecamatan aja. terimakasih

        1. silahkan buat surat pindah dari kecamatan asal ke kecamatan tujuan pindah, setelah surat pindah jadi lalu lakukan proses kedatangan di kecamatan tujuan pindah.

  1. Abdulah Supratman

    Pak/bu kmren saya mengurus surat pindah dari Cirebon ke pekanbaru tapi surat pindah tu sudah tidak berlaku lagi,,,,, trus bagaimana cara memperpanjang ny lagi

      1. untuk pendaftaran via sintren, webnya tidak bisa diupdate. mohon infonya jam operasional sintren apakah mengikuti jam kerja, atau 24 jam bisa diakses ya?

  2. saya dari jakarta ingin pindah domisili kab.cirebon, surat pindah juga sudah ada, kemudian apa lagkah selanjutnya?

      1. Pagi…saya mau pindah dari Cirebon ke Tangerang Selatan karena ikut suami dan saya baru menikah dan belum punya KK. Namun point’ nya saya mau bikin KK di tangerang selatan,,mohon petunjuk langkah dan prosedur yg harus di lakukan bagaimana ?? Tks

      2. Melakukan proses kedatangan apakah langsung ke dukcapil, atau perlu laporan ke kelurahan setempat dahulu? Dan membawa berkas apa saja ya.

  3. Mau bertanya saya baru menikah, istri saya tinggal di kabupaten dan saya di kota. Rencana kami akan berdomisili di kota cirebon. Apa yg harus diurus oleh saya untuk membuat KK di Kota Cirebon?
    Terimakasih

    1. buat surat pindah istri anda dari kab. cirebon ke kota cirebon setelah surat pindah sudah jadi silahkan lakukan proses kedatangan di disdukcapil kota cirebon dan buat KK baru di kota cirebon.
      terima kasih

  4. saya sudah mengurus surat pindah dan sudah hampir sepuluh hari kenapa belum dapat surat ataw berupa pdf nya

  5. Selamat siang ka, maaf ini untuk sintren tidak bisa registrasi. pas di klik registrasi muncul verifikasi email tapi pas di klik email di blokir seperti itu.

    biasanya kalau klik registrasi harusnya muncul kolom isi daftar NIK dll ini ga ada, apa websitenya masih dalam maintanance ? gimana solusinya ya ka, karna saya mau urus surat pindah domisili. Terimakasih banyak ka.

  6. 𝘽𝙖𝙜𝙖𝙞𝙢𝙖𝙣𝙖 𝙘𝙖𝙧𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙪𝙥𝙡𝙤𝙪𝙙 𝙗𝙚𝙧𝙠𝙖𝙨 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙖𝙟𝙪𝙖𝙣 𝙥𝙞𝙣𝙙𝙖𝙝 𝙠𝙚𝙡𝙪𝙖𝙧 𝙙𝙞 𝙨𝙞𝙣𝙩𝙧𝙚𝙣.. 𝙎𝙖𝙮𝙖 𝙨𝙪𝙙𝙖𝙝 𝙘𝙤𝙗𝙖 𝙪𝙥𝙡𝙤𝙖𝙙 𝙩𝙖𝙥𝙞 𝙨𝙚𝙡𝙖𝙡𝙪 𝙜𝙖𝙜𝙖𝙡

  7. Sandi nurdiansyah

    Kalo pindah beda desa saja syaratnya apa. Dan kalo mengisi formulir f1-03. Ktp juga ganti kan ?. Mohon bantuan nya .

  8. halo kak admin yang baik hati,
    saya sudah ajukan pindah melalui sintren. biasanya kalau pengajuan di sintren itu diproses berapa hari kerja ya? ada ketentuannya tidak maksimal berapa hari kerja? kalo tidak ada ketentuannya, bisa diinfokan biasanya rata-rata pengajuan online via sintren gitu berapa hari?

    terimakasih jaya selalu utk disdukcapil kab cirebon

  9. selamat siang Admin yang baik hati,

    saya Yudhi Guntoro, kepala keluarga dari KK yang domisili di Kapetakan Cirebon, saya sekeluarga rencana pindah data kependudukan ke Tangerang Banten, syaratnya apa saja, dan bisa dilakukan online gak ya via Sintren?

    mohon petunjuk nya
    terima kasih

  10. Selamat siang,
    Mohon ijin bertanya Pak. Saya dan suami masih pisah KK dengan KTP masih domisili masing2 (saya Kab Cirebon, Suami Inhu, Riau). Rencananya akan pindah KTP di Sleman, DIY. Dengan keadaan seperti itu, bagaimana prosedur mengurusnya ya Pak? Agar KK jadi 1 dengan suami dan KTP sama2 Sleman, DIY. Dan apakah bisa diurus secara online? Mohon arahannya terima kasih

  11. Saya sudah urus pindah dari Kab. Cirebon ke KOta Tangerang melalui Sintren, saya sudah dapat KK baru tanpa nama saya tapi belum dapat SKPWNI nya. Apakah SKPWNI sudah termasuk nantinya jika mengurus pindah dari website Sintren ?

    1. apakah surat pindah anda sudah di proses di sintrennya atau belum diproses ?
      jika sudah di proses dan sudah dapat SKPWNI nya maka silahkan lakukan proses kedatangan di disdukcapil kota tangerang

  12. mochammad rila alafi

    Assalamualaikum selamat pagi min,
    tolong aktivasi akun sintren saya min,
    terima kasih

      1. Assalamualaikum min, mau tanya untuk pengurusan surat perpindahan kependudukan dari cirebon ke Bekasi, apakah bisa via Online kak?

  13. Pak mau tanya kalau sintren sudah ga bisa akses lagi ya? Sekarang melalui IKD. . . cara scan barcodenya bagaimana ya?

  14. Selamat malam, langkah selanjutnya setelah unduh file F1-03 lalu di isi namun untuk meminta Cap/Stempel kecamatan apakah bisa melalui Gmail?

Komentar ditutup.

Scroll to Top