35 komentar untuk “SK PELAYANAN PUBLIK 2022”

  1. 𝖠𝗌𝗌𝖺𝗅𝖺𝗆𝗎’𝖺𝗅𝖺𝗂𝗄𝗎𝗆 𝗉𝖺𝗄 𝗌𝖺𝗒𝖺 𝗆𝖺𝗎 𝗉𝖾𝗇𝗀𝖺𝖻𝗌𝖺𝗁𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗍𝖾 𝗄𝖾𝗅𝖺𝗁𝗂𝗋𝖺𝗇 𝖻𝖺𝗀𝖺𝗂𝗆𝖺𝗇𝖺 𝖼𝖺𝗋𝖺𝗇𝗒𝖺 𝗒𝖺

  2. Siang min
    Mohon bantuannya saya mau mengajukan surat permohonan pindah KTP dan KK secara online, udah daftar sintren min cuma blm diaktifasi

      1. Tolong diverifikasi min Permohonan Identitas Kependudukan Digital (IKD) saya sudah 4bulan belum diverifikasi min,

  3. Mohon bantuannya saya mau mengajukan surat permohonan KTP secara online, udah daftar sintren min cuma blm diaktifasi

    1. bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login ajukan dokumen kependudukan lalu klik pindah, uploud KK dan KTPel nya.
      terima kasih

    1. mohon maaf untuk sekarang belum bisa daftar pencetakan lewat online, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

    1. bisa..
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  4. Assalamualaikum pak saya mau bikin akta lahir anak online lewat sintren tapi di sintren blm diaktivasi pak

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  5. ilham dwi hafiddin

    selamat siang, saya mau mengurus KK, apakah bisa pelayanan online? email saya juga belum diverifikasi untuk registrasi SINTREN.

  6. Tolong segera di proses pengajuan IKD dan biodata wni saya pak. Saya butuh sekali hari ini untuk pengurusan rekening. Sebab KTP saya ada dirumah Cirebon. Sekarang saya di lampung

Komentar ditutup.

Scroll to Top