17 komentar untuk “Perubahan status Kewarganegaraan WNI menjadi WNA”

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  1. Assalamualaikum pak
    Mohon maaf sebelumnya jika ingin pembaruan nik KTP apa yang harus saya lakukan, soalnya pada aplikasi JKN saya harus melakukan pembaharuan nik. Terimakasih
    Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top