7 komentar untuk “Penerbitan KTP-el Baru OA (Orang Asing)”
Hudri
Maaf , apakah mengurus cetak ulang KTP dikarenakan perpindahan alamat bisa secara online, dan apakah bisa mngurusnya di tempat perantauan/provinsi lain?
Mohon jwaban nya
zizi
Bagaimana alur untuk penggantian foto KTP? karena foto KTP sebelumnya wajah saya terlihat buram
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Cindy Gabriel
Hallo min bagaimana jika KTP hilang disekitaran rumah tadi tidak ketemu, apakah wajib ada surat dari kepolisian?
Maaf , apakah mengurus cetak ulang KTP dikarenakan perpindahan alamat bisa secara online, dan apakah bisa mngurusnya di tempat perantauan/provinsi lain?
Mohon jwaban nya
Bagaimana alur untuk penggantian foto KTP? karena foto KTP sebelumnya wajah saya terlihat buram
silahkan ke kecamatan/disdukcapil untuk ganti foto KTPel anda
Apakah bisa cetak ulang ktp ke discapil karena ktp saya buram
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Hallo min bagaimana jika KTP hilang disekitaran rumah tadi tidak ketemu, apakah wajib ada surat dari kepolisian?
silahkan buat surat kehilangan dari kepolisian lalu ajukan cetak ulang KTPel di kecamatan.
terima kasih