silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Dede Maulana
Assalamualaiku.. wr wb
Pak kmi udah pendaptaran/ pengajuan cetak ulang ko sampai saat ini belum jdi ktp yg baru nya sekian terimakasih.
walaikum salam, silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Komariah
Pak, saya ingin mengajukan surat pindah antar provinsi, dari kabupaten cirebon, prov.jawa barat ke kabupaten lampung selatan prov.Lampung
Apakah bisa diproses secara online pak? Karena terkendala jarak jika harus mengurus langsung ke cirebon
bisa silahkan daftarkan ke sintren sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Dede Maulana
Sudah punya IKD nya pak terimakasih pak harannya
Dede Maulana
Teroimakasih pak Arahan nya
rizky diana
siang pak untuk pencetakan ektp baru karena hilang pake form apa ya? bagaimana caranya apa lewat sintren?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Ayu Priciliya
Izin bertanya, untuk mengurus KTP-el yg buram/tidak jelas, apakah bisa langsung ke disdukcapil?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Pak bu sy mo nanya klo ktp rusak terus mau d ganti gimana ya caranya trrima kasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Assalamualaiku.. wr wb
Pak kmi udah pendaptaran/ pengajuan cetak ulang ko sampai saat ini belum jdi ktp yg baru nya sekian terimakasih.
walaikum salam, silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Pak, saya ingin mengajukan surat pindah antar provinsi, dari kabupaten cirebon, prov.jawa barat ke kabupaten lampung selatan prov.Lampung
Apakah bisa diproses secara online pak? Karena terkendala jarak jika harus mengurus langsung ke cirebon
bisa silahkan daftarkan ke sintren sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Sudah punya IKD nya pak terimakasih pak harannya
Teroimakasih pak Arahan nya
siang pak untuk pencetakan ektp baru karena hilang pake form apa ya? bagaimana caranya apa lewat sintren?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Perubahan foto KTP
silahkan datang ke kecamatan/disdukcapil dengan membawa KTPel anda yg lama dan KK
Mohon maaf, Jika NIK tidak aktif karna pembaharuan KK dan saya sedang bekerja di perantauan gimana cara ngurus onlinenya ya.?
bisa kirimkan NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id kami akan cek data anda.
terima kasih
Ijin bertanya Pak/Bu. Kalo mengurus KTP yang rusak bisa langsung datang ke Disdukcapil?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Kak untuk pembikinan KTP yg rusak ada biaya nya engga kak
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Izin bertanya, untuk mengurus KTP-el yg buram/tidak jelas, apakah bisa langsung ke disdukcapil?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih