Pelayanan Pendaftaran Penduduk
- Pencatatan Biodata Dalam Wilayah NKRI
- Pencatatan Biodata WNI diluar Wilayah NKRI
- Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)
- Penerbitan Kartu Keluarga baru karena membentuk keluarga baru
- Penerbitan Kartu Keluarga baru karena pergantian kepala keluarga (Kematian Kepala Keluarga)
- Penerbitan Kartu Keluarga baru karena pisah KK dalam 1 (satu) Alamat
- Penerbitan Kartu Keluarga baru karena perubahan Data
- Penerbitan Kartu Keluarga baru karena Hilang / Rusak
- Penerbitan KTP EL Baru untuk WNl
- Penerbitan KTP EL karena Pindah, Perubahan data, Rusak dan Hilang untuk WNI
- Penerbitan KTP EL Baru untuk OA
- Penerbitan KTP EL baru karena Pindah, Perubahan data, Rusak, Hilang dan Perpanjang untuk OA
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Baru untuk Anak WNI
- Perpindahan Penduduk WNI dalam NKRI
- Perpindahan Penduduk OA ITAP dalam NKRI
- Perpindahan Penduduk OA ITAS dalam NKRI
- Perpindahan Penduduk WNI Keluar Wilayah NKRI
- Perpindahan Penduduk Datang dari Luar Negeri
- Pendaftaran bagi Orang Asing ITAS Datang dari Luar Wilayah NKRI
Ingin membuat surat pindah dan mengeluarkan nik ktp
Anda dapat mengurusnya di kantor kecamatan atau disdukcapil
Saya sedang pengurusan pindah KTP dan KK, apa betul persyaratan nya harus ada SK pegawai dan bahkan diminta foto asli SK pegawai nya oleh kecamatan , dan apakah persyaratan semua nya harus foto dokumen asli, masa ijazah saja harus foto ijazah asli nya tidak boleh foto copy nya?
Apakah anda mengajukan pindah antar Kota/Kabupaten (Pindah dari Kab.Cirebon ke Kota lain) atau anda datang dari Kota lain ke Kab.Cirebon?
Dalam Perpres 96 Tahun 2018, Permedagri 108 Tahun 2019 tidak ada persyaratan SK Pegawai.
apakah bikin surat pindah amtar provinsi bisa lewat online?
mohon maaf untuk sekarang belum bisa online, silahkan datang ke kantor disdukcapil terima kasih..
ingin mencetak kartu keluarga terbaru yang ada barcode nya
silahkan ajukan ke kecamatan atau bisa online di sintren.cirebonkab.go.id
Saya ingin bikin surat pindah dari cirebon ke kuningan
bisa di daftarkan ke kecamatan atau daftar online di sintren..
Untuk biyaya nya brapa
Min kalau persyaratan surat pindah datang antar provinsi dari sumatra ke Cirebon, persyaratan nya apa aja?
buat permohonan pindah terlebih dahulu dari sumatra lalu datang ke kecamatan/disdukcapil kab cirebon untuk proses datang dengan membawa surat pindah dari sumatra..
Min maaf mau tanya, kalau persyaratan untuk pindah domisili dari kab. Cirebon ke kab. Karawang syaratnya apa saja ya min berkas yg harus di siapkan? Terimakasih
lakukan proses pindah ke kecamatan atau disdukcapil atau bisa daftar online di sintren dengan membawa KTPEL dan KK
Saya ingin membuat KK online apakah bisa, kalo bisa persyaratan apa aja dan lewat mana ya?
bisa lewat sintren.cirebonkab.go.id
min kalo pembuatan akta kelahiran anak bisa langsung ke disdukcapil ?persyaratan nya apa aja min ?
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Cara mengaktifkan KK yg tidak bisa di scan
ajukan ulang kk nya, bisa di kecamatan atau lewat sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login ajukan dokumen kependudukan lalu klik kartu keluarga, uploud KK lama dan buku nikahnya
Selamat malam pak maaff mau nanya pak kan suami saya pernah nyuruh ngurusin surat pindah tapi surat pindah nya udah abis masa berlakunya bisa gak yah diperpanjang lagi melalui online mohon penjelasan nya pak dan kalo melalui online bagaimana cara nya
bisa silahkan buat lagi proses pindah melalui sintren, anda bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu klik pindah
Min saya mau nanya, Kalo mau benerin KK sama KTP apa aja persyaratan nya? Mau benerin bulan lahir nya salah.
anda bisa datang ke kecamatan dengan membawa KK dan KTPel serta ijasah/akta kelahiran sebagai dasar perubahannya
Selamat pagi admin,bisa kah minta cetak ulang ktp atau pengajuan bikin ktm baru dengan online,terima kasih
mohon maaf tidak bisa online, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Menggantikan eKTP yang rusak syaratnya apa saja? Online atau lgs dtg ke Dukcapil?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa ktpel yang rusaknya..
terima kasih
Apa persyaratan untuk bikin akte
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
bisa langsung ke kantor Disdukcapil min??
bisa silahkan daftarkan…
Untuk ktp hilang bagaiman ya prosesnya?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Min.. berapa lama proses perubahan data kk setelah setelah proses perpindahan nik ke cirebon?
Nitip berapa lama skpwni pindah bisa diambil?
silahkan datang langsung ke disdukcapil/kecamatan.
estimasi 3 hari kerja setelah data di verifikasi oleh petugas.
terima kasih
Informasi perubahan nama pada akta kelahiran min?
silahkan datang langsung ke disdukcapil.
terima kasih
saya ingin bikin ktp baru
Silahkan datang ke kantor kecamatan dimana anda tinggal
Ribet ke kecamatan udh 3 bulan ga jadi” sdangkan ktp sngat di btuhkan untuk kerja dan pembuatan rekening
mohon maaf karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital di aplikasi sintren.cirebonkab.go.id
Bagaimana cara nya kalo daftar KTP online,
bisa minta alamat w
eb.. nya
mohon maaf layanan online sintren hanya bisa melakukan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD), untuk layanan pencetakan e-ktp fisik/blangko silahkan didaftarkan ke kecamatan
Apakah bisa buat KTP beda kecamatan tapi kabupaten tetap sama
mohon maaf tidak bisa, silahkan datang ke kecamatan sesuai domisili
Bagaimana cara untuk mengurus ktp yang hilang dan apa saja persyaratannya?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) di menu Identitas Digital.
terima kasih
bikin e ktp baru. syaratnya apa aja?
Pembuatan KTP Elektronik, terlebih dahulu anda melakukan perekaman biometrik di Kantor Kecamatan, dengan membawa Kartu Keluarga
di kantor disdukcapil gak bisa ya? harus dikecamatan?
bisa di disdukcapil, bisa di kecamatan
Untuk pembuatan surat pindah apakah bisa online sekarang?
bisa silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
saya ingin buat KIA anak saya apakah bisa online?
Untuk semetara ini, kami belum mengaktifkan kembali Layanan Online, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan
Apakah bisa bikin KK secara online?
bisa silahkan daftarkan di sintren
Mau bikin kartu keluarga yang baru gimana caranya
mohon maaf boleh lebih spesifik lagi pengajuannya ?
buat KK baru karena apa ?
ada yang menikah kah atau ada anak yang belum masuk KK atau bagaimana ya..
No nik saya tidak terdaftar
Mohon lebih detil informasi yang anda sampaikan
Halo bagaimana cara pengurusan KTP yang hilang? Apakah bisa secara online?
Untuk sementara ini Layanan Online belum kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan. Anda dapat mengurusnya di Kantor Kecamatan sesuai domisili, dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Saya ingin memperbarui status ktp dan ktp sebelumnya rusak… gmna cara nya? Mksh
Anda dapat mengajukan pembaharuan status KTP dan mengganti KTP rusak di kantor kecamatan dimana anda tinggal
Bagai mana mengatasi no KK yang belum terdaftar
No KK 3209120711160001
Silahkan datang ke kantor kecamatan atau kantor disdukcapil
min maaf cekkan kartu kk saya 3209291911090009 kenapa sekarang gk bs nongol di data digital saya bgtupun coba ambil data kk dr kemendagri malah no image padahal biasanya otomatis ad u bs dcetak atu download
silahkan lakukan pengajuan ulang KK nya bisa di kecamatan atau online sintren
Apa syarat2 pembuatan KIA.. apakah anak juga harus datang utk foto?
Mohon infonya.
Mkasih
cukup datang ke kecamatan dengan membawa KK dan akta kelahiran anak..
terima kasih
Assalamualaikum mau nanya bikin ktp masih online apa udah offline terimakasih
untuk saat ini pendaftaran KTP EL masih Offline, silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Apakah bikin KTP baru bisa melalui online
Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, silahkan datang ke kecamatan domisili untuk dilakukan foto perekaman KTP EL atau proses pendaftaran dan pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Kak untuk pembuatan e KTP apakah blankonya ada??
Untuk saat ini ketersediaan blanko masih terbatas untuk pencetakan perekaman KTPEl baru (pemohon baru rekam). Bagi warga yg ingin mencetak ulang dikarenakan perubahan,hilang dan rusak,kami arahkan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital
tapi kak saya mau buat paspor dan dari kantor imigrasi wajib sesuai semua datanya, sedangkan ktp saya salah tahun lahirnya , apakah ada solusi ??
tapi saya butuh buat paspor kak, info dr imigrasi harus sesuai data ktp dengan yang lainnya , ada solusi kah ??
gimana cara ganti foto KTP? waktu itu tanya ke kecamatan katanya gabisa
Silahkan datang ke kantor disdukcapil
bikin kartu KIA buat anak bisa online gak
Untuk sementara ini,kami belum mengaktifkan kembali Layanan Online kami
Saya mau nyairin bpjs ketenagakerjaan tetapi tidak bisa dikarenakan data nama dan tgl lahir tidak sesuai dengan data di kependudukan mohon bagaimana saya harus memperbaruinya tanpa harus datang ke kntor karena saya sedang bekerja.
mohon maaf anda harus datang sendiri untuk memperbaharui data nya di kecamatan, terima kasih
Untuk membuat akta kelahiran anak bisa dibuat dimana ?
bisa dibuat di kecamatan atau langsung ke disdukcapil.. terima kasih
min, bikin akte kelahiran anak apakah bisa online?
Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali, kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
terima kasih
Min apakahh skpwni ada masa kadaluarsa y klo dr bulan november udah di terbutkan…tapi baru di urus bulan ini…terimakasih
skpwni berlaku 365 hari (1tahun)
Apakah memperbaiki KTP harus beratahun di kecamatan Sampai saaat ini saya belum dapet sudah di ajukan dari bulan November .terimakasih
Mohon maaf atas ketidak nyamanannya. Anda bisa menanyakan ke petugas operator di kantor kecamatan,untuk memastikan KTP anda sudah tercetak atau belum.
E-KTP sy belum jadi2 sdh 4 Bln lama nya tanya ke bagian kecamatan malah di suruh balik tanya ke Dukcapil nya..
brp lama jd nya E KTP???
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk daftar cetaknya ada di bagian kecamatan jadi yang sudah daftar cetak yang lebih tau di kecamatan, ditanyakan aja ke opratornya
min, mau buat akta lahir,pada menu sintren nama anak blm ada di kk,pilih nya menu register akta kelahiran langsung apa menu kartu keluarga dulu.
Min gmn caranya mengaktifkan kembali akun sintren yg sudah di nonaktifkan?
silahkan kirim nik anda di email sintren.cirebonkab.go.id
kami akan aktifkan email sintren anda..
Selamat siang, mau cek no KK 3209401208080030 sudah terdaftar belum ya min?
sudah terdaftar
saya pasangangan yang baru menikah, ingin merubah data ktp karena alamat rumah kini sudah berpidah. dan ingin membuat KK baru. boleh disebutkan apa saja persyaratannya?
dan prosesnya apakah cepat? mohon bantu dijawab. terima kasih
apakah anda yg pindah sudah membuat surat pindah domisili jika sudah silahkan datang ke kecamatan dengan membawa surat pindah, kk istri/suami, ktp istri/suami, buku nikah..
atau bisa di daftarkan lewat layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Untuk pengurusan ktp hilang gmn syarat dan prosedurnya min?
silahkan datang ke kecamatan dengan membawa surat kehilangan dari polsek….
terima kasih
Saya ingin mengurus surat pindah domisili KTP dan KK baru. Untuk pasangan keluarga yg baru menikah.
silahkan datang ke kecamatan, disdukcapil atau bisa daftarkan lewat online sintren.cirebonkab.go.id
maaf kalo pengen buat kia untuk anak itu harus kemana ya?
silahkan daftarkan ke kecamatan..
terima kasih
Kenapa no kartu keluarga saya tidak terdaftar
mohon kirimkan no Kartu keluarganya ke email kami sintren@cirebonkab.go.id
Saya ingin mengurus surat pindah domisili KTP dan KK baru. Untuk pasangan keluarga yg baru menikah.
mohon maaf jika dobel komen bokat yg tadi kependem komen nya
terima kasih
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
Min,
Mau cetak KTP baru datang Disdukcapil kah ?
Kmren urus pindahan KTP di kecamatan baru dapat KK sama biodata saja, Bilang nya blangko abis.
Belum dapat KTP nya..
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat..
kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) melalui aplikasi online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
Saya pindah antar kabupaten ke Cirebon, sudah membuat Surat Keterangan Pindah. Sekarang rumah di Cirebon masih kontrak/kost. Jadi persyaratan apa saja yang harus disiapkan, pak/bu? Di Sintren pilih jenis pelayanan apa ya?
di sintren di menu pindah/datang
Selamat siang
ijin bertanya,
kalo mengurus kepindahan, apa sudah ada layanan untuk online nya yah
kebetulan saya orang kabupaten cirebon, saat ini saya bekerja di Pemerintah Kota Tegal,
dan bermaksud untuk pindah KTP dan KK dengan alamat Kota Tegal mengikuti suami.
demikian atas tanggapan jawabannya di sampaikan terima kasih.
bisa silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Assalamu’alaikum
selamat pagi,
ijin bertanya,
saya sudah mengisi aplikasi untuk pindah KTP dan KK, melalui aplikasi sintren, keterangannya belum proses, kira kira SOP nya berapa hari yah.
terima kasih atas tanggapan dan jawabannya.
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami akan proses datanya silahkan cek email secara berkala untuk informasi selanjutnya..
terima kasih
Halo, no wa pendaftaran online disdukcapil cirebon berapa ya?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Hi kak, saya sudah buat akta dan KK baru dari bayi saya baru lahir, tapi kenapa data di DTKS nama anak saya belum kedata juga sampe sekarang anak saya sudah 14 bulan,
mohon maaf untuk DTKS silahkan laporkan ke dinas sosial atau puskesos
terima kasih
Apakah daftar IKD perlu datang ke disdukcapil?
di kecamatan juga bisa, atau bisa daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
register akun,lama akun nya masih belum aktif aktif,tolong petugas ada yg bagian cek email reg baru kak
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
bagaimana cara saya dapat file PDF KK?pas buat tidak di kasih dari pihak desa
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Apakah bisa buat KTP di kecamatan atau disdukcapil Kab. Cirebon apabila alamat tidak sesuai domisili ( Kk luar provinsi )
pembuatan KTPEL sesuai domisili yaa
Apakah bisa di cetak ulng melalu disduk setelah udh daftar/pengajuan cetak ulng di kec.?
cukup di kecamatan, terima kasih
Apakah bisa membuat KTP secara online?
Kota asal saya dari Kuningan, istri dari Cirebon.
Kemarin sudah buat KK Online lewat sintren, tapi KTP nya masih yang lama, belum diperbarui / di ubah status di KTP jadi menikah.
apakah datanya sudah di cirebon ?
sy ingin pindah KTP ke Kota lain adakah berkas yg perlu disiapkan?
KK dan KTP
Mau memperbaiki KTP karena fotonya sudah nggak jelas
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTP EL..
terima kasih
Selemat siang. saya berencana membuatkan akta lahir untuk anak yang baru lahir. apakah bisa dilakukan online?
jika bisa, bagaimana prosedur dan apa saja persyaratannya?
Terima kasih.
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Bagaimana prosedur mencetak ulang KK yang hilang tanpa harus ke kantor disdukcapil terdekat? Dan apa saja persyaratan yang diperlukan?
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
buat surat kehilangan dari kepolisian
Min..punten kalo mau tambah kan keluarga baru buwat anak saya bisa dengan onlin sintren ngga ya ..mksih
bisa silahkan di daftarkan..
Mksdnya Pengajuan .
Sekalian saya mau Pengajuan pembuatan KK Baru dan Akte Anak dri Sintren bisakah min? Nama pengajuan nya apa ya min? Pengajuan Kartu Keluarga kah? Klo disitu sperti pembaharuan KK ya min, bukan pembuatan KK baru?
bisa, silahkan daftarkan.. tinggal isi aja di formulir akta kelahiran nanti petugas akan input di kk maupun di akta kelahriannnya..
jangan lupa uploud lampirannya seperti KK, buku nikah, surat lahir dari bidan/RS, ktp orangtua, ktp saksi lahir
Saya ingin membuat KK dan KTP baru karena pindah antar Kabupaten dengan alasan pekerjaan. Sudah membuat SKP WNI di Kelurahan asal dan 3 minggu membuat KK baru di desa domisili. Untuk pembuatan KTP nya baiknya ke kecamatan atau dukcapil langsung ya, kak? Atau mengajukan untuk membuat IKD di sintren? Karena kemarin aja KK lama diprosesnya.
Mau Nanya Min
Untuk pergantian akta kelahiran lama
Ke akta kelahiran baru yg ada barcode Caranya Gimana?
silahkan datang ke disdukcapil dengan membawa akta kelahiran lama, kk, buku nikah, ktp orangtua
Assalamualaikum
Selamat Pagi
Saya dari Kemarin Sudah Daftar Website Sintren Tetapi Sampai Sekarang Belum Di Aktivasi?
Terimakasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
saya kasi pelayanan .. ada warga yang identitas keluarganya hilang ( ktp, kk, akte lahir dan surat-surat lainya ijin share cara mengurusnya seperti apa
mksih
silahkan buat surat dari kepolisian lalu daftarkan ke kecamatan / disdukcapil
untuk perekaman warga penyandang disabilitas itu bagaimana ya
silahkan buka sintren.cirebonkab.go.id lalu klik pelaporan penduduk rentan adminduk, setelah itu tinggal di isi aja di pengajuan pelaporan
kenapa min online tidak dibuka lagi, apakah tidak menerima perkembangan teknologi, masyarakat ketika ngurus anminduk dengan online lebih mengefektifkan waktu, karena pelayanan tatap muka prosedur nya sering kali di bolak balik dan di oper kesana kemari, dukcapil kab kan padahal dapat penghargaan pelayanan online SINTREN, tapi makin kesini pelayanan pembuatan KTP saja bukan seminggu dua minggu tapi berbulan bulan, masyarakat banyak mengeluh terkait lama nya pembuatan KTP, memang denger informasi KTP akan di alihkan ke IKD, namun para lansia dan masyrakat yang tidak punya HP solusi nya bagaimana kalau di alihkan ke IKD, mohon di perbaiki pelayanan nya terutama tolong dibuka lagi pelayanan online, setiap ganti kepala dinas selalu saja pelayanan berubah rubah
silahkan dibuka sintren.cirebonkab.go.id layanan online kami aktif 24jam
terima kasih
kalau pengurusan pembaruan kk dan pmbuatan akte butuh waktu berapa lama, apakah bisa sekali datang ke kantor disdukcapil langsung jadi sehari atau harus bolak balik berapa kali ?
mohon maaf jika harus di tungguin tidak bisa, estimasi pelayanan 2hari kerja..
terima kasih
Selamat siang min..
Saya ingin membuat kk sama akte anak yang baru lahir di layanan online sintren
Untuk jenisnya apa yah min .. kk dulu apa lgsg ke akte kelahiran anak ..soalnya nama anak blm tercantum di kk . terima kasih
bisa langsung aja ke pelayanan akta kelahiran, terima kasih
Setelah persyaratan sy masukan dan saya ajukan ..disitu ada tulisan “REQUEST ENTITY TOO LARGE ”
gimnaya yah min caranya biar tidak ada tulisan seperti itu lagi ..terimakasih
Untuk pengajuan sy sudah jadi dan terkirim , tinggal nunggu di proses oleh pihak dukcapil .. terimakasih
Bikin akta kelahiran online jdinya brpa hari..? Trus akta kelahiran nya kita ambil di dukcapil..apa kita print sendiri?
Kalo ktp hilang bagaimana apakah harus bikin ulang lagi?
buat surat kehilangan lalu daftarkan ke kecamatan untuk pengajuan ulang KTPEL nya..
selamat siang, bagaimana cara mudah untuk mendaftarkan anak yang baru lahir tanpa harus datang ke tempat daerah KTP (cirebon) , sedangkan saya posisi di luar jawa, namun anak baru lahir di bogor baru 1 bulan? apakah bisa melalui email? atau ad proses lain agar mempermudah proses tanpa harus visit ke kecamatan tinggal?
bisa silahkan daftarkan lewat sintren
saya mau cetak e-KTP melalui kecamatan sampai sekarang udah 3 bulan belum jadi2 apa benar saya sudah terekam datanya di database?
nik saya 3205412403890001
Sudah sebulan lebih ngajuin identitas kependudukan digital lewat sintren tapi statuse masih belum diverifikasi petugas bae…priben sih??
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, mohon untuk tetap menunggu sesuai antriannya yaa
Antrinya sebulan lebih?
mohon menunggu sesuai antrian yaa, selalu cek email untuk informasi selanjutnya.. petugas kami akan video call anda sesuai jadwal yang ditentukan..
terima kasih
Ingin perbaiki ktp tapi di kecamatan harus nunggu 6bulan dan ke Disdukcapil kosong mulu
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat..
kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) bisa daftar di kecamatan, atau lewat online di sintren.
terima kasih
Pak cara pindah masuk antar kabupaten bagaimana dokumen sudah siap tinggal nmr WA yg bisa dihubungi dimna pak🙏
silahkan lakukan pendaftaran pindah di kecamatan atau bisa daftar online di sintren
alamat saya cirebon, domisili jkt, saya diarahkan utk membuat penduduk non permanen, krn sy tidak punya niat utk tetap di jkt,
udh 2hari knp blm di verifikasi akun pendaftaran saya dari alamat sesuai ktp el (kab cirebon)
tolong dibantu..terimakasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Ada no wa pelayanan nya min
mohon maaf tidak ada silahkan ke email kami sintren@cirebonkab.go.id atau disdukcapil@cirebonkab.go.id
Cara merubah domisili
buat permohonan surat pindah/datang
mau tanya untuk pembuatan akta kelahiran bisa d wakilkan menggunakan surat kuasa? karena orangtua sedang berada d luar kota
bisa di kuasakan oleh keluarganya..
Assalamu’alaikum, mohon maaf mau bertanya, alur pindah datang di lab Cirebon bagaimana ya ?
silahkan bisa daftar proses pindah lewat online di sintren atau daftar ke kecamatan dengan membawa KTPEL asli dengan KK
Cara membuat kartu keluarga baru karena hilang gimana?
bisa lewat online di sintren atau bisa ke kecamatan
Assalmualaikum, Selamat Sore.
Maaf sebelumnya, saya mau follow up perihal pembuatan surat keterangan pindah. Pada tanggal 27 Juli 2023 saya datang langsung ke kantor Dukcapil Kab. Cirebon untuk mengurus pembuatan surat keterangan pindah, persyaratan dll nya sudah terpenuhi. info dari pegawai nya akan dikirimkam pada tanggal 2 Agustus 202 melalui WA pada nomor Hp yang sudah saya tulis. Tetapi sampai saat ini saya belum dapat info apapun atau belum menerima surat keterangan pindah nya. Mohon bantuannya untuk ditelusuri & segera dikirimkan
mohon kirimkan nik anda ke email kami untuk mengecek surat pindahnya, silahkan kirimkan ke email disdukcapil@cirebonkab.go.id atau sintren@cirebonkab.go.id
Izin bertanya apakah bisa membuat surat keterangan pindah online dari dki ke kab.cirebon melalui disdukcapil cirebon? Kalau bisa bagaimana caranya, terima kasih
silahkan lalukan proses pindah terlebih dahulu dari disdukcapil DKI ke cirebon, setelah itu baru bisa daftarkan online kedatangan di sintren
Mohon maaf harus langsung ke disdukcapil DKI? Apakah bisa untuk proses pindahnya melalui disdukcapil kabupaten cirebon mengajukan ke disdukcapil DKI? Terima kasih
Assalamualaikum…maaf bapak/ibu mau nanya, kalau persyaratan untuk membuat akta kelahiran apa saja ya.. terimaksih
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
cara bikin KK baru ingin masukin anggota keluarga baru
daftarka nke sintren di menu palayanan lalu kartu keluarga.. uploud KK lama, surat lahir dan buku nikah serta KTPEL orangtua..
bisa juga di daftarkan di kecamatan.
terima kasih
Assalamualaikum…selamat pagi
Izin bertanya, untuk mengganti nama anak pada KK karena kesalahan nama bagaimana pak?
Terimakasih 🙏
Merubah nama anak di Kartu Keluarga, bisa lewat online?
bisa silahkan uploud ijasah/akta kelahiran sebagai dasar perubahnnya..
min reg kk baru,masukin nama anak dari kemaren blm di proses2,tolong di cek email masuk nya
mohon maaf silahkan daftar ke sintren jika online bukan daftar via email..
terima kasih
Min,tolong di cek,reg KK baru,pencatatan nama anak belum di verifikasi2 dari kemaren
baik mohon di tunggu, selalu cek email untuk pemberitahuan selanjutnya..
terima kasih
Saya baru nikah mau buat KK itu bisa bikin online tidak? Kalo bisa pilih opsi yang mana di web sintren pilih layanan yang Kartu Keluarga atau Pisah KK
maaf min mau bikin akta kematian gmn caranya? terimakasih
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
bisa daftar online di sintren atau langsung ke disdukcapil
min nik 3210151402810061
mohin di bantu
ini ko waktu pengecekan d bank atas namanya beda
harusnya abdul roman yg kluar nama lain ..mohon d cek min , krn mau untuk kperluan bank perbaikan m banking
silahkan kirim NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
Bagaimana saya Mau pindah dari cirebon ke jakarta apakah rumit
silahkan buat surat pindah bisa daftar lewat online atau bisa daftar ke disdukcapil..
terima kasih
Kartu Keluarga saya sudah jadi, tapi ada kesalahan di pendidikan sama pekerjaan bisa dirubah online tidak ya di web sintren terimakasih…
bisa
Saya baru nikah dan istri saya asli jateng cilacap , ingin buat kk baru di cirebon gimana prosedurnya min?
istri anda silahkan buat surat pindah terlebih dahulu, jika sudah 1 alamat silahkan buat kk baru
Apakah bisa perubahan data kartu keluarga sama perubahan data alamat dan status KTP melalui web sintren? Terimakasih ..
bisa silahkan daftarkan di sintren
saya baru menikah dan sudah mengurus SKPWNI dari kota cirebon, dan sekarang lagi mengurus proses datang ke kabupaten cirebon, saya ingin membuat kartu keluarga untuk membentuk keluarga baru, apa saya harus menunggu proses datang selesai dan baru saya bisa mengajukan pembuatan kk online lewat sintren?
iya betul harus menunggu proses datang dulu..
pagi min,,untuk pengaktifan akun sintren biasanya memakan waktu brapa lama yah ?
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Tolong dijawab min. Saya ingin membuat KK baru karena pindah domisili tapi masih di Kabupaten Cirebon Daftar di sintren dimananya ya min ? Soalnya cuma saya dan adik saya saja dan kami belum ada yang menikah. Terima kasih
apapkah sudah buat surat pindah ?
daftar di sintren klik menu pengajuan dokumen kependudukan lalu klik datang jika sudah buat surat pindah.. jika belum buat surat pindah klik pindah
kalau saya mau pindah KK karena baru menikah lewat online sintren ,apakah saya harus mengurus pisah KK dahulu dimenu pelayanan atau langsung menu kartu keluarga dan upload buku nikah?
Saya kehilangan ktp, dan sudah mengurus nya. Mau nanya biasanya prosesnya berapa lama ?
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Min mau tanya, saya mau pindah dari Cirebon ke Bogor syaratnya apa aja ya? Apakah bisa di wakilkan untuk pembuatan surat²nya?
mohon maaf tidak bisa harus datang langsung orangnya..
syaratnya hanya KTPel dan KK
Punten admin saya mau mengajukan ganti KTP EL karena rusak, persyaratannya apa saja dan apakah membutuhkan waktu lama untuk penerbitan KTP EL?
Terima kasih
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD).
terima kasih
Buat e KTP baru, bisa langsung ke Disdukcapil gak? Sama persyaratan yang harus dibawa apa aja?
jika belum pernah perekaman bisa langsung ke disdukcapil, tp jika ingin mencetak KTPel silahkan datang ke kecamatan.
terima kasih
Kak….apa bisa cetak ulang KK…
bisa anda bisa kunjungi sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu klik Kartu Keluarga, uploud KK lama dan buku nikahnya
Untuk pengurusana Perpindahan online apakah bisa tanpa harus datang kekecamatan & sudin dukcapil, karena terkendala mengenai dana transportasi
tidak perlu silahkan daftarkan ke sintren
assalamualaikum Bpk/Ibu, mohon bantuan saya menanyakan nama saya di KTP sudah di update dari Ryanto Setiabudi menjadi A Ryanto Setiabudi tetapi data base di Disdukcapil belum secara system jadi saya kesulitan untuk mengurus hal-hal keadministrasian. mohon bantuannya Bpk/Ibu.. Terima kasih sebelumnya
bisa kirimkan NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
gimana caranya bikin KIA? bisa secara online gak?
mohon maaf untuk sekarang belum bisa online silahkan bisa langsung daftarkan ke kecamatan/disdukcapil.
terima kasih
assalamualaikum siang Bpk/Ibu saya baru mendaftar SINTREN mohon dibantu aktivasinya Bpk/Ibu..terima kasih.
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mau nanya kalau SKPWNI itu masa berlakunya berapa hari ya ?
60hari / 2bulan
Apakah cetak KTP yg hilang bisa dilakukan di kecamatan? Dan utk syarat perlengkapan cetak KTP hilang apa aja, mohon dibantu
bisa hanya membawa surat kehilangan dari kepolisian dan bawa KK
saya mau memperbaharui KK yang lama secara online tapi akun sintren belum diaktifkan petugas
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Saya baru mendaftar sintren mohon dibantu aktivasinya terimakasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
ijin tanya min,,apakah hari ini sintren lagi ada gangguan?
Assalamualaikum akun sintren saya belum diaktifkan mohon diaktifkan terimakasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Assalamualaikum mohon bantuannya sudah mengajukan pengajuan KK baru. Tolong minta bantuannya segera diproses untuk pemberkasan administrasi. Terimakasih
Min mau tanya ni, saya kan mau ubah status pendidikan 2 anak saya lewat SINTREN, tapi yang bisa diupload ijazahnya cuma satu. Gimana min solusinya
kan setiap anak pengajuanya beda beda, bisa uploud satu per satu
Pak.. Saya mau tanya,, klo ktp hilang,, mau bikin lgi ny gmn yaa.. Apa aja oersyaratan ny…
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
perubahan status dan alamat ktp bisa via online tidak?
bisa di kecamatan atau bisa online
via online bagaimana caranya yah?
Assalamualaikum akun sintren saya belum diaktifkan mohon diaktifkan terimakasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Apakah bisa mengurus surat datang via online, atau harus datang langsung ke Disdukcapil Cirebon?
ganti status perkawinan dan ganti alamat via online bagaimana caranya ya min?
Min nik 3274030107890120
Apakah sudah terdaftar di dukcapil
data anda terdaftar di disdukcapil
Sy sdh mangajukan pencetakan KTP yg hilang dr bulan juli sampe sekarang bilang nya blangko d disdukcapil nya kosong terus. Jd mempersulit semua nya karena pencetakan KTP nya lama… Pelayanan nya bagaimana ya…
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. silahkan datang lagi ke kecamatan untuk mengecek sudah masuk antrian yang keberapa.. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Saya ajukan layanan SKPWNI melalui sintren sudah keluar dengan nomor
SKPWNI/3209/22112023/0146
tetapi ada kesalahan berikut:
terdapat kesalahan Nomor rumah seharusnya nomor 7 (tertulis 17)
terdapat kesalahan RW seharusnya RW 001 (tertulis 003)
mencoba ajukan pengaduan lewat sintren tidak bisa. harus bagaimana pengajuan revisinya?
bisa di perbaiki di disdukcapil alamat tujuan saat proses kedatangan.
terima kasih
ingin melakukan perubahan data pada data sintren alamat email foto dan no hp apakah bisa? cek di profil sintren hanya bisa perubahan no hp saja. mohon info
bisa kirimkan NIK anda ke email kami disdukcapil@cirebonkab.go.id
kami akan hapus akun sintren anda setelah itu silahkan registrasi ulang akun sintren nya.
terima kasih
kalo mau biki SKPWNI gimana caranya?
bisa daftarkan ke kecamatan/disdukcapil atau bisa melalui online sintren.cirebonkab.go.id
syaratnya hanya KK dan KTPel
Assalamualaikum wr.wb
Punten untuk mengurus kedatangan ke Kab. Cirebon dari kota Asal apakah membutuhkan dokumen KK, KTP dari Kota Asal juga atau hanya SKPWNI dari kota asal saja ? terima kasih
hanya skpwni saja
kalau untuk mengurus KK pengantin baru, mohon bantuanya pilih jenis pelayanan apa di situs sintren pak?
Sy mau buat kk baru dan udah registrasi akun dari tgl 12 sampe sekarang tgl 16 tapi blum di aktivasi kata teman sy biasanya lgsung di respon tapi ko lama mohon solusinya trimakasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mohon informasinya apakah Sintren lagi ada gangguang? karena dari hari kemarin dan sekarang saya coba loginpun tetap tidak bisa padahal sebelum-sebelumnya tidak ada masalah.
silahkan di coba akses sintrennya lagi
Saya ingin pindah domisili dari setupatok ke sigong, karena ingin membuat KK baru (baru nikah) apakah bisa secara online ?
bisa kunjungi layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login lalu ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan pindah
Hallo admin..
Aplikasi sintren kenapa tidak bisa untuk melakukan registrasi dengan keterangan developer belum melakukan verifikasi google. Mohon untuk segera diperbaiki aplikasi sintrennya karena kami terhambat melakukan pencatatan sipil
Terima Kasih
proses pendaftaran anda belum selesai, silahkan cek email anda masukan OTP yg kami kirim ke email anda.
terima kasih
Untuk pembuatan kartu keluarga baru karena baru menikah, syaratnya apa saja ya bu? Apa bisa dilakukan secara online?
bisa silahkan daftarkan ke sintren, persyaratannya jika pasangan suami istri anda sudah 1 alamat maka cukup bawa KK lama ktpel dan buku nikah tetapi jika pasangan suami istri beda alamat maka silahkan lakukan proses pindah terlebih dahulu.
terima kasih
Untuk surat pindah sudah ada. Untuk akun sintren belum bisa saya akses
Untuk pembuatan kk baru setelah nikah ini, saya pilih layanan apa dalam aplikasi sintren. Lalu untuk surat pindah saya upload dibagian yang mana
di menu ajukan kartu keluarga, uploud surat pindah bisa di halaman yang sama
Salam,
ingin menanyakan cara membuat KIA apakah bisa online ya ka?
terimakasih
mohon maaf tidak bisa online, silahkan datang langsung ke kecamatan/disdukcapil.
terima kasih
Mau pindah alamat ktp dr kota cirebon ke kabupaten cirebon. Syarat nya qpa aja ya? Sdh bs online kah? Persyaratan h penvirusannya apa saja? Terimakasih
membawa surat pindah dari kota cirebon, kk, dan KTPel
Halo min mau tanya,
Saya beserta keluarga pindah domisili antar kecamatan namun masih 1 kab cirebon, dan KK sudah jadi.
Untuk pembuatan KTP baru saya sekalian ganti foto bagaimana caranya dan persyaratannya apa saja
Serta apakah pembuatan KTP baru ortu saya bisa diwakilkan ke saya, jika bisa apa saja persyaratannya
Dan semisal ada formulir”nya apakah bisa di donlod dulu sehingga bisa di isi dirumah.
Terimakasih
untuk pencetakan KTPel silahkan datang langsung ke kecamatan dan pergantian foto bisa dilakukan di kecamatan.
tidak ada formulir yg perlu di isi jika hanya cetak KTPel kecuali ada perubahan elemen data.
Nama di akte dan di kk berbeda..( salah input di dukcapil ) bagaimana presedur untuk pembuatan kk yg baru supaya jadi sesuai..
anda bisa datang ke kecamatan untuk memperbaiki KK nya dan lampirkan akta kelahiran untuk dasar perubahannya.
terima kasih
Selamat pagi mohon info cara pengurusan surat pindah dari :
Pakusamben dusun l RT/RW 002/002
Kel/desa Pakusamben kecamatan Babakan kabupaten Cirebon(Jawaba-
rat).
Bisa di infokan ke W.A saya 08126804
3000.terimakasih.
silahkan ajukan ke kemacatan/disdukcapil untuk pengajuan surat pindahnya dengan membawa KK dan KTPel.
terima kasih