8 komentar untuk “FORM KTP KEMATIAN”

  1. Siang min…
    Kalo persyaratan utk pembuatan akta kematian apa saja ya. Dan bagaimana proses prosedur nya.
    Terimakasih

    1. silahkan datang langsung ke disdukcapil
      Persyaratan Akta Kematian
      • mengisi Form F2.01
      • KK (Almarhum)
      • Surat Kematian Desa/RS Asli
      • KTP Asli Almarhum
      • KTP Pelapor (Ahli Waris)
      • KTP Saksi Mati 2 Orang

  2. Assalamu’alaikum, saya mau nanya untuk pembuatan akte kematian di bagian formulir f2-01 terdapat data orang tua ibu saya, tetapi data kedua orang tua ibu saya sudah tidak ada itu bagaimana ya?

Komentar ditutup.

Scroll to Top