silahkan datang langsung ke disdukcapil
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
Assalamu’alaikum, saya mau nanya untuk pembuatan akte kematian di bagian formulir f2-01 terdapat data orang tua ibu saya, tetapi data kedua orang tua ibu saya sudah tidak ada itu bagaimana ya?
Siang min…
Kalo persyaratan utk pembuatan akta kematian apa saja ya. Dan bagaimana proses prosedur nya.
Terimakasih
silahkan datang langsung ke disdukcapil
Persyaratan Akta Kematian
• mengisi Form F2.01
• KK (Almarhum)
• Surat Kematian Desa/RS Asli
• KTP Asli Almarhum
• KTP Pelapor (Ahli Waris)
• KTP Saksi Mati 2 Orang
Kalau, untuk saksi.. apakah harus datang ke kecamatan? Karena saksinya ada yang berhalangan hadir.. apa boleh 1 saksi
saksi tidak perlu datang, hanya KTPnya saja
Form F2.01 diakses dimana pak? Atau bisa didapat dimana?
di menu formulir disitu ada F2.01
Assalamu’alaikum, saya mau nanya untuk pembuatan akte kematian di bagian formulir f2-01 terdapat data orang tua ibu saya, tetapi data kedua orang tua ibu saya sudah tidak ada itu bagaimana ya?
hanya menuliskan namanya saja