12 komentar untuk “FORM KTP Kelahiran”

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  1. Ibu saya baru membuat kk beranggotakan 2 orang Ibu dan saya saja karena bapak saya meninggal bulan kemarin. Saya mau registrasi kartu baru ternyata nik saya tidak terdaftar di dukcapil itu bagaimana ya?

  2. Maaf pak mau nanya

    Saya waktu hari Rabu 28 feb kehilangan KTP di luar kota
    Untuk mengurus kehilangan KTP lewat online itu bisa ga ya karena saya masih ada di luar kota sedangkan domisili saya di Cirebon

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  3. Min mau nanya bapa saya KTP nya hilang. Bisa nggk ya untuk pencetakan ulanganya lewat online atau harus datang langsung ke kantor min?

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top