2 komentar untuk “Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya bagi Penduduk”

  1. selamat pagi
    sebelumnya saya ingin mengubah nama di Akta kelahiran saya, apa saja syaratnya ?
    saat ini saya bekerja di jakarta dengan KTP kabupaten Brebes. apakah bisa untuk penggantian akta kelahiran dapat dirubah di brebes sesuai KTP ?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top