bisa kunjungi layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan kartu keluarga
Aan andi sundawat
Persyararan pindah alamat dari kabupaten cirebon ke kabupaten bandung
Dedy
Pembuatan akta lahir bisa online atau harus datang langsung?
bisa kunjungi layanan online kami https://sintren.cirebonkab.go.id/ silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan akta kelahiran
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
Dede roheti
Jika buat akta lahir secara online berati nanti harus datang untuk pengambilan berkasnya atau bagaimana?
Assalamualaikum…cara mendapatkan KK secara online karena hilang, terimakasih. Wassalam
bisa kunjungi layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan kartu keluarga
Persyararan pindah alamat dari kabupaten cirebon ke kabupaten bandung
Pembuatan akta lahir bisa online atau harus datang langsung?
Terimakasih sebelumnya 🙏
bisa daftar online melalui sintren atau langsung ke kecamatan dan disdukcapil
Assalamualaikum…pembuatan akta lahir apakah bisa online?
bisa kunjungi layanan online kami https://sintren.cirebonkab.go.id/ silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan akta kelahiran
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Klo cara cek ktp digital gmn ya
Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
Jika buat akta lahir secara online berati nanti harus datang untuk pengambilan berkasnya atau bagaimana?
jika anda daftar melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital) anda tidak perlu isi formulir karena disitu sudah tersedia isian datanya.
terima kasih
Syarat pindah luar antar provinsi apakah bisa diurus secara online? Caranya bagaimana?
mohon maaf layanan online kami sedang down, silahkan ajukan di kecamatan/disdukcapil.
terima kasih
Bagaimana cara mengajukan surat pindah secara onlen
mohon maaf tidak bisa online, silahkan daftarkan ke kecamatan/disdukcapil.
terima kasih
Untuk pindah domisili antar kota apakah bisa langsung ke disdukcapil tanpa ke kelurahan n kecamatan terlebih dahulu
bisa silahkan ke disdukcapil
Dapet barcodenya bayar apa gratis nih? 😅
gratis.