Assalamualaikum Bapak/Ibu, izin bertanya, saya ingin merubah tempat lahir saya di kartu keluarga dan ktp karena tidak sesuai dengan akta kelahiran, itu bagaimana ya ?
datang langsung ke kecamatan, isi form F1.06 lampirkan KK, KTPel dan ijasah/akta kelahiran untuk dasar perubahannya.
Soetiono
Selamat pagi..ijin bertanya..saya menikah di KUA kab.Cirebon/tahun 1990, lalu pindah ke kab.Bandung. Pada KK digital tertera status saya dan istri adalah “Kawin belum tercatat”..mohon petunjuk, apakah dapat dirubah. Terima kasih.
bisa dirubah dengan melampirkan kk dan buku nikahnya.. jika data anda sudah ada di bandung maka silahkan daftarkan ke disdukcapil bandung, jika data anda masih di cirebon maka bisa datang langsung ke kecamatan/disdukcapil cirebon.
terima kasih
Rahmat
Selamat siang,kalo mau ganti foto ktp bisa engga untuk perempuan di ganti pake hijab
Selamat Siang, sy baru pindah ke Cirebon dan di KK serta KTP yang baru terdapat kesalahan di status pekerjaan yang harusnya wiraswasta tertulis sebagai TNI / tentara. Bagaimana cara merubahnya dan formulir apa yg harus saya isi?l
Terima Kasih
isi formulir F1-06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan
Khae
Assalamualaikum.
Mau tanya Min,
saya mau ganti KK terbaru dan sekalian mengubah data anggota keluarga.
pertanyaannya, bisakah mengubah data tersebut tanpa datang ke kantor disdukcapil?
bisa kunjungi layanan online kami https://sintren.cirebonkab.go.id/ silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan kartu keluarga
Wulan Ch
Siang min, apakah perlu mengisi form 01.06 untuk perubahan KK (ibu meninggal)?
Assalamualaikum Bapak/Ibu, izin bertanya, saya ingin merubah tempat lahir saya di kartu keluarga dan ktp karena tidak sesuai dengan akta kelahiran, itu bagaimana ya ?
bisa datang langsung ke kecamatan dengan membawa kk, ktpel dan akta kelahiran
Selamat siang.. Maaf mau nanya kalo mau mengganti nama atau menggapus nama depan itu gimana ya.? Makasih
datang langsung ke kecamatan, isi form F1.06 lampirkan KK, KTPel dan ijasah/akta kelahiran untuk dasar perubahannya.
Selamat pagi..ijin bertanya..saya menikah di KUA kab.Cirebon/tahun 1990, lalu pindah ke kab.Bandung. Pada KK digital tertera status saya dan istri adalah “Kawin belum tercatat”..mohon petunjuk, apakah dapat dirubah. Terima kasih.
bisa dirubah dengan melampirkan kk dan buku nikahnya.. jika data anda sudah ada di bandung maka silahkan daftarkan ke disdukcapil bandung, jika data anda masih di cirebon maka bisa datang langsung ke kecamatan/disdukcapil cirebon.
terima kasih
Selamat siang,kalo mau ganti foto ktp bisa engga untuk perempuan di ganti pake hijab
bisa silahkan langsung ke kecamatan/disdukcapil
ada form yg harus di unduh terlebih dahulu dri sini?
silahkan download disini https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/category/formulir/
Selamat Siang, sy baru pindah ke Cirebon dan di KK serta KTP yang baru terdapat kesalahan di status pekerjaan yang harusnya wiraswasta tertulis sebagai TNI / tentara. Bagaimana cara merubahnya dan formulir apa yg harus saya isi?l
Terima Kasih
isi formulir F1-06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan
Assalamualaikum.
Mau tanya Min,
saya mau ganti KK terbaru dan sekalian mengubah data anggota keluarga.
pertanyaannya, bisakah mengubah data tersebut tanpa datang ke kantor disdukcapil?
bisa kunjungi layanan online kami https://sintren.cirebonkab.go.id/ silahkan registrasi terlebih dahulu setelah berhasil login, ajukan dokumen kependudukan lalu ajukan kartu keluarga
Siang min, apakah perlu mengisi form 01.06 untuk perubahan KK (ibu meninggal)?
perlu karena itu prosedurnya jika ada perubahan