14 komentar untuk “Petunjuk Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil”

  1. Ktp salah nama sama ilang ktpnya Gimna? Sedangkan bpjs aku daftar nama yang ktp salah gbsa di cairin gimna dong sedangkan aku punya ktp yang bner namnya tpi di bpjs msih nama yang dulu

  2. M.rizky Syahbani

    Pa permisi saya ingin mengaktifkan KTP untuk keperluan vaksin gmna caranya yah? Udah ke kecamatan,puskesmas harus di aktifkan dlu di dukcapil nya

    1. mohon maaf tidak bisa online, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

    1. mohon maaf tidak bisa online, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa KTPel yg rusaknya, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

Komentar ditutup.

Scroll to Top