mohon maaf untuk layanan online kami alihkan Ke aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) silahkan anda download di playstore lakukan registrasi setelah itu barcode IKD bisa minta di kecamatan/disdukcapil.
anda bisa daftar akta kelahiran ke kecamatan/disdukcapil
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
bisa daftarkan di kecamatan. semua layanan ADMINDUK GRATIS.
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
min saya mau bikin akta ko web sintren error terus ya
mohon maaf untuk layanan online kami alihkan Ke aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) silahkan anda download di playstore lakukan registrasi setelah itu barcode IKD bisa minta di kecamatan/disdukcapil.
anda bisa daftar akta kelahiran ke kecamatan/disdukcapil
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Punten min mau nanya
Klo persyaratan untuk pembuatan akta kelahiran apa saja?
Waktunya brp lama?
Selain di disdukcapil apakah di kecamatan bisa membuat akta kelahiran? Waktunya brp lama?
Biayanya brp?
bisa daftarkan di kecamatan. semua layanan ADMINDUK GRATIS.
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli