hanya membawa KK saja, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Alimah
Halo , mau tanya kalo mau pisah kk status belum menikah dan masih satu alamat, bisa?
Kalo bisa, syarat yang dibawa apa aja dan pendaftaran dulu ke kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil?
Terimakasih
bisa daftar ke kecamatan dengan membawa KK masing masing pasangan, KTPel pasangan, dan buku nikah
Ali
Halo, mau tanya kalo pisah kk status belum menikah dan masih satu alamat, bisa?
Kalo bisa, syarat yang dibawa apa aja?
Pendaftaran ke kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil?
Terimakasih
bisa daftar di kecamatan, bawa KK lama dan KTPel anda.
terima kasih
Herry Gunawan
Punten saya udah dua tahun pindah alamat tok cuman dikasih suket doang alesan blangko kosong…gimana sih ini saya ktp fisik urgen perlu buat lamar kerja apa buat urus atm kok gk jelas jadinya
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Lella
Sy mau pindah KK dr DKI Jakarta k Cirebon, Syaratnya sudah lengkap
Sudah dapat surat pindah dr wilayah asal, mau urus supaya dapat KK baru, KTP dan KIA baru gimana caranya?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Kang Komar
Halo min, kalo mau pisah KK di kecamatan jadinya berapa hari ya? trims
setelah isi data-data diatas langkah selanjutnya gimana min? apa langsung datang aja ke Kantor disdukcapil nya?
iya langsung ke disdukcapil saja
Halo, apa saja persyaratan untuk membuat KTP di dukcapil?
hanya membawa KK saja, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Halo , mau tanya kalo mau pisah kk status belum menikah dan masih satu alamat, bisa?
Kalo bisa, syarat yang dibawa apa aja dan pendaftaran dulu ke kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil?
Terimakasih
bisa daftar ke kecamatan dengan membawa KK masing masing pasangan, KTPel pasangan, dan buku nikah
Halo, mau tanya kalo pisah kk status belum menikah dan masih satu alamat, bisa?
Kalo bisa, syarat yang dibawa apa aja?
Pendaftaran ke kecamatan atau langsung datang ke disdukcapil?
Terimakasih
bisa daftar di kecamatan, bawa KK lama dan KTPel anda.
terima kasih
Punten saya udah dua tahun pindah alamat tok cuman dikasih suket doang alesan blangko kosong…gimana sih ini saya ktp fisik urgen perlu buat lamar kerja apa buat urus atm kok gk jelas jadinya
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Sy mau pindah KK dr DKI Jakarta k Cirebon, Syaratnya sudah lengkap
Sudah dapat surat pindah dr wilayah asal, mau urus supaya dapat KK baru, KTP dan KIA baru gimana caranya?
silahkan datang ke kecamatan/disdukcapil untuk di lakukan proses kedatangan.
terima kasih
Halo min,bisa cetak ulang KTP disini? Ktp saya hilang.
Apa saja persyaratannya?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Halo min, kalo mau pisah KK di kecamatan jadinya berapa hari ya? trims
3hari kerja setelah berkas di verifikasi oleh operator kecamatan
Selamat pagi BPK/ibu saya mau tanya bagai mana cara mengambil formulir F-2.01
anda bisa download di menu foemulir.
terima kasih