silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Indrakulla76
Min,berapa lama aktivasi sintren,saya sudah mendaftar tapi belum diaktivasi.
Min. Gmn prosedurnya merubah atau menambah kan nama kepanjangan d akta kelahiran anak, karna d akta tesebut nama orang tua nya ada yang kurang. Mohon petunjuk lebih lanjut. Trm ksh
silahkan datang ke disdukcapil, untuk merubah nama lampirkan ijasah sebagai dasar perubahannya..
terima kasih
Isty
Min, izin bertanya: prosedur pembuatan ktp baru karena perpindahan domisi antar kabupaten dan apakah sudah terintegrasi dg pembuatan KK baru juga?
Dan memerlukan waktu berapa lama? Apakah sehari jadi ?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pembuatan KK baru dan KTPEL nya,karena kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) bisa minta barcode IKD di kecamatan.
terima kasih
Siti Nuryani
Kak. Saya sudah daftar IKD bisa minta barkode di kecamatan tah ka? Bayar ga kak?
Min maaf mau tanya, saya baru buat KK dengan istri karena baru menikah, ingin mencetak KTP dengan status baru namun katanya sedang tidak tersedia kata pihak kecamatan, jadi saya harus gimana, sedangkan ktp nya butuh buat ngurus rekening yg ke blokir di bank.
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
im
maaf min.berapa lama akun sintren di aktivasi
apakah nomer hp dan email bisa di rubah saat sudah di aktivasi?
Sudah bisa registrasi pak tapi belum diaktivasi tolong diaktivasi kan pak.
Rudi
Sama aja pak pakai email lain gagal juga muncul tulisan kaya gini
Akses diblokir: cirebonkab.go.id belum menyelesaikan proses verifikasi Google
rudyralin@gmail.com
cirebonkab.go.id belum menyelesaikan proses verifikasi Google. Aplikasi saat ini sedang diuji dan hanya dapat diakses oleh penguji yang disetujui developer. Jika Anda merasa seharusnya Anda memiliki akses, hubungi developer.
Jika Anda adalah developer cirebonkab.go.id, lihat detail error.
Error 403: access_denied
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Wahyu
bagaimana cara mengajukan cetak ulang KTP elektronik di aplikasi sintren ?
mohon maaf tidak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Aiivia virnia az-zahra
Kak saya mau masuk sintren tapi lupa password.. dan email nya di hp yang rusak. Untuk reset password nya gmna ya
KK baru yang pakai tandatangan barcode tolong dong kirim ke emai saya
silahkan daftarkan ke sintren.. terima kasih
Kakk saya sudah daftar di sintren tolong verifikasi kan kakk
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Kak tlng bantu proses verifikasi nya
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Mimin ganteng ktp saya hilang sama dompet nya itu harus gimana ya
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Min,berapa lama aktivasi sintren,saya sudah mendaftar tapi belum diaktivasi.
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Pak,saya mau daftar bpjs lewat online,tapi no KK dan nik tidak di temukan itu knpa ya pak?
silahkan bisa datang ke disdukcapil atau kecamatan untuk dilakukan proses konsolidasi atau bisa daftarkan di aplikasi sintren.cirebonkab.go.id
Aplikasi atau web ya pak,saya sudah daftar di sintren dan sudah masuk di web bukan aplikasi,selanjut nya gmna ya pak?
mohon bantuan untuk mereset email lupa password, email terhapus karena system. kami mau buat akte anak
silahkan chat via email kami sintren@cirebonkab.go.id
saya ingin menambah kan anggota baru di KK via online mohon di bantu pak 🙏
silahkan daftarkan ke layanan online kami sintren.cirebonkab.go.id
terima kasih
apakah membuat akta lahir bisa online di sintren?
bisa silahkan daftarkan..
terima kasih
Saya ingin memperbaiki data nama KTP yang salah
silahkan lampirkan ijasah atau akta kelahiran untuk dasar perubahannya..
terima kasih
perbaikan akte gmn prosedurnya? nama kurang spasi
silahkan datang ke disdukcapil dengan membawa kutipan akta kelahiran, buku nikah, kk, ktp orangtua dan ijasah jika sudah memiliki ijasah
Bagaimana cara memperbaiki e ktp ?
mohon maaf ktp nya kenapa ya ?
Min. Gmn prosedurnya merubah atau menambah kan nama kepanjangan d akta kelahiran anak, karna d akta tesebut nama orang tua nya ada yang kurang. Mohon petunjuk lebih lanjut. Trm ksh
silahkan datang ke disdukcapil, untuk merubah nama lampirkan ijasah sebagai dasar perubahannya..
terima kasih
Min, izin bertanya: prosedur pembuatan ktp baru karena perpindahan domisi antar kabupaten dan apakah sudah terintegrasi dg pembuatan KK baru juga?
Dan memerlukan waktu berapa lama? Apakah sehari jadi ?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pembuatan KK baru dan KTPEL nya,karena kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) bisa minta barcode IKD di kecamatan.
terima kasih
Kak. Saya sudah daftar IKD bisa minta barkode di kecamatan tah ka? Bayar ga kak?
gratis.. bisa minta barcode IKD di kecamatan
Saya mw bikin kepindahan penduduk secara online ,bisa tidak yah
bisa.. daftarkan ke sintren yaa di menu pelayanan lalu pindah
Untuk Update NIK Bagai mana yaa..?
bisa daftarkan ke sintren di menu pengaduan atau datang langsung ke disdukcapil..
sudah daftar sintren mohon diaktivasi
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Assalamualaikum.Min…sy sdh daftar sintren mohon di aktivasikan.
Terima kasih
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Apakah sudah bisa daftar IKD online? Tanpa harus datang ke kecamatan/dukcapil.
bisa silahkan daftarkan di sintren di menu identitas digital
Min maaf mau tanya, saya baru buat KK dengan istri karena baru menikah, ingin mencetak KTP dengan status baru namun katanya sedang tidak tersedia kata pihak kecamatan, jadi saya harus gimana, sedangkan ktp nya butuh buat ngurus rekening yg ke blokir di bank.
mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
maaf min.berapa lama akun sintren di aktivasi
apakah nomer hp dan email bisa di rubah saat sudah di aktivasi?
sudah kami aktivasi silahkan ke halaman login..
terima kasih
Cara daftar di sintren bagaimana ya pak lewat email Gagal muli
coba pakai email lain pak
Sudah bisa registrasi pak tapi belum diaktivasi tolong diaktivasi kan pak.
Sama aja pak pakai email lain gagal juga muncul tulisan kaya gini
Akses diblokir: cirebonkab.go.id belum menyelesaikan proses verifikasi Google
rudyralin@gmail.com
cirebonkab.go.id belum menyelesaikan proses verifikasi Google. Aplikasi saat ini sedang diuji dan hanya dapat diakses oleh penguji yang disetujui developer. Jika Anda merasa seharusnya Anda memiliki akses, hubungi developer.
Jika Anda adalah developer cirebonkab.go.id, lihat detail error.
Error 403: access_denied
Mohon infonya bagaimana cara mencetak ktp ?
silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
bagaimana cara mengajukan cetak ulang KTP elektronik di aplikasi sintren ?
mohon maaf tidak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
terima kasih
Kak saya mau masuk sintren tapi lupa password.. dan email nya di hp yang rusak. Untuk reset password nya gmna ya
Silahkan anda klik link dibawah ini, untuk melanjutkan reset password.
https://sintren.cirebonkab.go.id/reset-pass/ak8uC0i8