42 komentar untuk “Update NIK/Data Online”

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  1. KTP saya ketika di ajukan untuk pendaftaran akun rek tidak muncul fhoto. Sedangkan di KTP sudah ada fhoto nya… Mohon di bantu

    1. update NIK/Data Online
      Whatsapp 08985221888

      Format Pengaduan :
      Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
      Pengaduan : Kendala dari pengguna data

      Contoh
      Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
      Pengaduan : BPJS tidak online

      Lampirkan foto KK dengan Jelas (tidak Blur)

    1. anda bisa daftarkan di aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  2. Min saya mau cetak KK online ..tp posisi saya d luar kota.. apakah bsa minta scan barcode yg d sini ya..

  3. Mengenai pengupdatean KTP.
    jadi saya tadi ke Bank BJB ingin membuat tabungan rekening, tapi tidak bisa. kata pegawainya disuruh Update terlebih dahulu KTPnya”.
    mohon bantuanya 🙏
    Sebelumnya Terima kasih 🙏

    1. update NIK/Data Online
      Whatsapp 08985221888

      Format Pengaduan :
      Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
      Pengaduan : Kendala dari pengguna data

      Contoh
      Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
      Pengaduan : BPJS tidak online

      Lampirkan foto KK dengan Jelas (tidak Blur)

  4. min, saya ada masalah ketika pendaftaran cpns nik&no kk saya tidak terdaftar kenapa ya? boleh tau karna apa sebabnya? terima kasih

    1. silahkan datang langsung ke kecamatan/disdukcapil
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

  5. Saya mau buat akte lahir dewasa tapi buku nikah orang tua saya hilang dan lupa tahun nikahnya, lalu syarat penggantinya apa ya?

    1. Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA) bisa memakai STPJM Suami Istri
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli (Bisa memakai STPJM data kelahiran)

      silahkan download Formulir ada di website ini di menu Formulir

    1. Mohon maaf, untuk layanan online sementara ini belum dapat kami aktifkan kembali, dikarenakan masih dalam tahap pengembangan, penyesuaian dengan sistem dari Ditjen Dukcapil, apabila Layanan Online sudah diaktifkan kembali, kami akan segera menginformasikannya melalui situs ini.
      terima kasih

  6. Min syarat membuat kk baru bagi yang baru nikah apa saja? alamat suami dan istri beda provinsi, dan suami akan ikut alamat istri

    1. domisili yg meninggal dimana ?
      jika di cirebon maka harus bikin akta kematian di cirebon tp jika berdomisili di depok silahkan daftarkan akta kematian di depok.
      terima kasih

Komentar ditutup.

Scroll to Top