Persyaratan
- Surat pengantar (asli) dari rukun tetangga dan rukun warga atau yang disebut dengan nama lain;
- Fotokopi dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting; dan
- Fotokopi bukti pendidikan terakhir. (Pasal 4 Perpres 96/2018)
Formulir yang diperlukan : F.1-01, F.1.04
Sistem, Mekanisme,Prosedur
- WNI mengisi F.1.01;
- WNI menyerahkan surat pengantar RT dan RW (tidak diperlukan untuk anak yang baru lahir dengan orang tua yang sudah terdaftar dalam database kependudukan);
- WNI menyerahkan fotokopi dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (seperti paspor, surat keterangan lahir dari RS/ Puskesmas/ Klinik);
- WNI menyerahkan fotokopi bukti Pendidikan terakhir (ijazah);
- WNI menyerahkan surat pernyataan (asli) tidak keberatan dari pemilik rumah apabila menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost;
- Dinas menerbitkan Biodata. Dalam hal Biodata diminta oleh penduduk, Dinas memberikan Biodatanya.
- Dinas Dukcapil Kabupaten Cirebon dan Seluruh Kantor Kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Online/daring SINTREN(Sistem Informasi Terpadu Administrasi Kependudukan) pada laman : https://sintren.cirebonkab.go.id
Online/daring melalui smartphone/gawai di-aplikasi IKD(Identitas Kependudukan Digital)
Catatan:
Pada pendaftaran online/daring, berkas persyaratan di-scan/dipindai secara proporsional rapih, jelas terbaca dan layak untuk diunggah harus berupa dokumen asli, bukan dokumen fotokopi atau legalisir;
Jangka Waktu Pelayanan
Waktu penyelesaian dokumen layanan dukcapil adalah 3(tiga) hari kerja terhitung setelah berkas persyaratan dan formulir pendaftaran diterima di loket pendaftaran serta dinyatakan lengkap memenuhi syarat oleh verifikator.
Biaya/Tarif
Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (GRATIS)
UU No. 24 tahun 2013 Pasal 79A
Penanganan Pengaduan
- Datang langsung : Masyarakat langsung konsultasi dengan Petugas atau Pejabat sesuai bidangnya
- Kotak Saran : Masyarakat bisa menuliskan saran dan kritikan
- Email : disdukcapil@cirebonkab.go.id
min gimana cara nya daftar nik online
update NIK/Data Online
Whatsapp 08985221888
Format Pengaduan :
Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
Pengaduan : Kendala dari pengguna data
Contoh
Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
Pengaduan : BPJS tidak online
Lampirkan foto KK dengan Jelas (tidak Blur)
artikel yang menarik buat saya kunjungi, kualiatas selalu terjaga dengan aman dan sangat baik.
Cara Update Data Kartu Keluarga
update NIK/Data Online
Whatsapp 08985221888
Format Pengaduan :
Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
Pengaduan : Kendala dari pengguna data
Contoh
Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
Pengaduan : BPJS tidak online