BIODATA WNI

Persyaratan

  1. Surat pengantar (asli) dari rukun tetangga dan rukun warga atau yang disebut dengan nama lain;
  2. Fotokopi dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting; dan
  3. Fotokopi bukti pendidikan terakhir. (Pasal 4 Perpres 96/2018)

        Formulir yang diperlukan : F.1-01, F.1.04

Sistem, Mekanisme,Prosedur

  1. WNI mengisi F.1.01;
  2. WNI menyerahkan surat pengantar RT dan RW (tidak diperlukan untuk anak yang baru lahir dengan orang tua yang sudah terdaftar dalam database kependudukan);
  3. WNI menyerahkan fotokopi dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (seperti paspor, surat keterangan lahir dari RS/ Puskesmas/ Klinik);
  4. WNI menyerahkan fotokopi bukti Pendidikan terakhir (ijazah);
  5. WNI menyerahkan surat pernyataan (asli) tidak keberatan dari pemilik rumah apabila menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost;
  6. Dinas menerbitkan Biodata. Dalam hal Biodata diminta oleh penduduk, Dinas memberikan Biodatanya.
  7. Dinas Dukcapil Kabupaten Cirebon dan Seluruh Kantor Kecamatan di Kabupaten Cirebon.
    Online/daring SINTREN(Sistem Informasi Terpadu Administrasi Kependudukan) pada laman : https://sintren.cirebonkab.go.id
    Online/daring melalui smartphone/gawai di-aplikasi IKD(Identitas Kependudukan Digital)

Catatan:
Pada pendaftaran online/daring, berkas persyaratan di-scan/dipindai secara proporsional rapih, jelas terbaca dan layak untuk diunggah harus berupa dokumen asli, bukan dokumen fotokopi atau legalisir;

Jangka Waktu Pelayanan

Waktu penyelesaian dokumen layanan dukcapil adalah 3(tiga) hari kerja terhitung setelah berkas persyaratan dan formulir pendaftaran diterima di loket pendaftaran serta dinyatakan lengkap memenuhi syarat oleh verifikator.

Biaya/Tarif

Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (GRATIS)
UU No. 24 tahun 2013 Pasal 79A

Penanganan Pengaduan

  1. Datang langsung : Masyarakat langsung konsultasi dengan Petugas atau Pejabat sesuai bidangnya
  2. Kotak Saran : Masyarakat bisa menuliskan saran dan kritikan 
  3. Email     : disdukcapil@cirebonkab.go.id

5 komentar untuk “BIODATA WNI”

    1. update NIK/Data Online
      Whatsapp 08985221888

      Format Pengaduan :
      Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
      Pengaduan : Kendala dari pengguna data

      Contoh
      Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
      Pengaduan : BPJS tidak online

      Lampirkan foto KK dengan Jelas (tidak Blur)

    1. update NIK/Data Online
      Whatsapp 08985221888

      Format Pengaduan :
      Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
      Pengaduan : Kendala dari pengguna data

      Contoh
      Nomer KK : 3209XXXXXXXXXXXX
      Pengaduan : BPJS tidak online

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top