silahkan datang langsung ke kecamatan/disdukcapil
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
silahkan datang langsung ke kecamatan/disdukcapil
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Fidel
admin saya mau tanya syarat pembutan Akta kelahiran buat adik saya yang ibunya sudah tidak ada alias meninggal, apa aja yah?
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA) jika tidak ada bisa memakai Formulir STPJM Suami IStri
• KTP Orangtua (jika sudah Meninggal bisa memakai surat kematian dari desa/kelurahan)
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli (jika tidak ada bisa memakai Formulir STPJM Data Kelahiran)
Mau bikin baru keperluan buar paspor
silahkan datang langsung ke kecamatan/disdukcapil
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Buat baru untuk orang tau utk pembuatan aspor
silahkan datang langsung ke kecamatan/disdukcapil
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
Permohonan pembuatan akte lahir baru
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA)
• KTP Orangtua
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli
admin saya mau tanya syarat pembutan Akta kelahiran buat adik saya yang ibunya sudah tidak ada alias meninggal, apa aja yah?
Persyaratan Akta Kelahiran
• mengisi Form F2.01
• KK
• Buku Nikah (Legalisir KUA) jika tidak ada bisa memakai Formulir STPJM Suami IStri
• KTP Orangtua (jika sudah Meninggal bisa memakai surat kematian dari desa/kelurahan)
• KTP Saksi Lahir 2 Orang
• Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli (jika tidak ada bisa memakai Formulir STPJM Data Kelahiran)