4 komentar untuk “format pernyataan belum memiliki akta (khusus untuk orang tua masih hidup)”

    1. mohon maaf untuk layanan online kami alihkan Ke aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) silahkan anda download di playstore lakukan registrasi setelah itu barcode IKD bisa minta di kecamatan/disdukcapil.
      anda bisa daftar akta kelahiran ke kecamatan/disdukcapil
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

  1. Punten min mau nanya
    Klo persyaratan untuk pembuatan akta kelahiran apa saja?

    Waktunya brp lama?

    Selain di disdukcapil apakah di kecamatan bisa membuat akta kelahiran? Waktunya brp lama?

    Biayanya brp?

    1. bisa daftarkan di kecamatan. semua layanan ADMINDUK GRATIS.
      Persyaratan Akta Kelahiran
      • mengisi Form F2.01
      • KK
      • Buku Nikah (Legalisir KUA)
      • KTP Orangtua
      • KTP Saksi Lahir 2 Orang
      • Surat Ket. Lahir Bidan/RS Asli

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top