20 komentar untuk “Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Perubahan Data”

  1. Selamat sore..
    Mohon informasi, saya baru saja menikah ingin membuat KK baru. Mohon informasi persyaratannya dan apakah bisa mengurus langsung datang ke dukcapil?

      1. Min, saya baru nikah dan ingin buat KK baru, persyaratan nya apa saja?
        Sebelum nikah kami beda desa apakah perlu surat pindah dulu?

  2. Min.. untuk perubahan data di KK, apakah tidak bisa langsung ke Disdukcapil nya?? Karena lewat kecamatan suka lama.

Komentar ditutup.

Scroll to Top