51 komentar untuk “”

  1. Nuriansyah adiwinata

    Min. Gmn prosedurnya merubah atau menambah kan nama kepanjangan d akta kelahiran anak, karna d akta tesebut nama orang tua nya ada yang kurang. Mohon petunjuk lebih lanjut. Trm ksh

      1. Min, izin bertanya: prosedur pembuatan ktp baru karena perpindahan domisi antar kabupaten dan apakah sudah terintegrasi dg pembuatan KK baru juga?
        Dan memerlukan waktu berapa lama? Apakah sehari jadi ?

        1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pembuatan KK baru dan KTPEL nya,karena kesedian blanko memang terbatas karena distribusi blanko dari pusat yang tersendat kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD) Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tsb,setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) bisa minta barcode IKD di kecamatan.
          terima kasih

  2. Min maaf mau tanya, saya baru buat KK dengan istri karena baru menikah, ingin mencetak KTP dengan status baru namun katanya sedang tidak tersedia kata pihak kecamatan, jadi saya harus gimana, sedangkan ktp nya butuh buat ngurus rekening yg ke blokir di bank.

    1. mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk kesedian blanko memang terkendala dari pusat yang tersendat, kami tidak bisa memastikan kesedian blanko KTPEL apakah selalu ada atau tidak tersedia. kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

  3. Sama aja pak pakai email lain gagal juga muncul tulisan kaya gini
    Akses diblokir: cirebonkab.go.id belum menyelesaikan proses verifikasi Google

    rudyralin@gmail.com
    cirebonkab.go.id belum menyelesaikan proses verifikasi Google. Aplikasi saat ini sedang diuji dan hanya dapat diakses oleh penguji yang disetujui developer. Jika Anda merasa seharusnya Anda memiliki akses, hubungi developer.
    Jika Anda adalah developer cirebonkab.go.id, lihat detail error.
    Error 403: access_denied

    1. silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

    1. mohon maaf tidak bisa, silahkan datang ke kecamatan untuk dilakukan proses pendaftaran / pengajuan cetak ulang KTPel, kami sarankan untuk daftar identitas kependudukan digital (IKD), Anda bisa membuat Identitas Kependudukan Digital dengan cara unduh dari Playstore, kemudian lakukan registrasi pada aplikasi tersebut, setelah itu untuk aktivasi (Scan QrCode) anda datang ke Kantor kecamatan/Disdukcapil.
      terima kasih

Tinggalkan Balasan ke Carisa Batalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top