Visi dan Misi

Visi

Visi “MEWUJUDKAN PENINGKATAN MUTU SISTEM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN  YANG CEPAT DAN MUDAH BAGI MASYARAKAT

Misi

Dalam mewujudkan Visi tersebut di atas,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon menetapkan MISI  sebagai berikut :
  1. Meningkatkan Tertib Administrasi   Pendaftaran Pendudukan
  2. Meningkatkan Tertib Administrasi Pencatatan Sipil
  3. Menyajikankan Database Kependudukan yang akurat
  4. Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Penguatan Kelembagaan Kependudukan.

5 komentar untuk “Visi dan Misi”

  1. Aisyatul fitriyah

    Saya mau terbitkan akte anak saya kelahiran cirebon yg hilang, tp saya skrg ada di sidoarjo dan apakah bisa diurus online atau diwakilkan?
    Karena fotocopy aktenya juga hilang, yg ada hanya KK dan KTP saya domisili jember

    Mohon bantuannya krn butuh untuk syarat ujian kls 6 sebentar lagi🙏

    1. jika di cirebon ada keluarga seperti paman atau bibi atau yg masih berhubungan dengan keluarga, boleh di wakilkan..
      silahkan buat surat kehilangan dari kepolisian lalu datang ke disdukcapil untuk di buatkan surat keabsahannya..
      penerbitana akta kelahiran bisa dilalukan di disdukcapil sesuai domisili asalkan sudah ada surat keabsahan dari disdukcapil kab. cirebon.
      terima kasih

Komentar ditutup.

Scroll to Top